-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
20 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



PANDEGLANG- PojokJurnal com.  [(20 Juli 2026) – Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Banten menggelar gerakan penolakan terbuka terhadap penyebaran kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang akan dipuncaki dalam sebuah deklarasi terbuka pada Rabu, 22 Juli 2026 mendatang.

 

Ketua RPM Banten, M. Johan Saputra, dalam keterangannya Senin ini menegaskan bahwa penyebaran LGBT dinilai sebagai fenomena yang dianggap sebagai penyakit yang cepat menular serta sangat merusak tatanan moral berbangsa, bernegara, dan beragama.

 

"Kita ingin masyarakat luas benar-benar paham bahaya yang ditimbulkan, agar hal ini tidak terus menyebar. Oleh karena itu, selain mengedukasi masyarakat, kita juga butuh gerakan penolakan yang masif dan terpadu," ujar Johan.

 

Ia menekankan bahwa penyebaran nilai-nilai tersebut sangat bertentangan dengan ajaran agama serta prinsip dasar berbangsa dan bernegara. "Harus diberantas tuntas, jangan sampai semakin leluasa menyebar di tengah masyarakat," tegasnya.

 

Sebelumnya, pihak RPM Banten telah melaksanakan audiensi dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang guna memperoleh dukungan politis dan pemerintahan terkait gerakan ini. Johan meminta seluruh komponen masyarakat untuk bersatu melakukan penolakan, sehingga setiap tanda-tanda penyebaran dapat segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Pada acara deklarasi nanti, RPM akan mengundang berbagai elemen, mulai dari unsur DPRD, jajaran pemerintah daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, hingga perwakilan masyarakat luas.

 

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mendesak pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif, untuk segera menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur penolakan terhadap penyebaran LGBT.

 

"Hal ini merupakan bagian dari pencegahan perbuatan maksiat yang menjadi perhatian bersama, karena dampaknya akan merugikan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Hal ini sudah jelas diatur dalam ajaran agama Islam, dan juga sejalan dengan prinsip bernegara kita, sehingga perlu ditegaskan melalui payung hukum yang jelas," tambahnya.

 

Lebih lanjut, RPM Banten memberikan dukungan penuh terhadap Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 57 Tahun 2014 yang membahas penolakan terhadap lesbian, gay, sodomi, dan pencabulan, serta meminta agar fatwa tersebut segera disahkan menjadi undang-undang.

 

"Kami juga mendukung Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025, yang mengategorikan penyebaran paham ini sebagai salah satu ancaman non-militer bagi negara. Kami juga mengajak kelompok LGBT untuk segera meninggalkan perbuatan tersebut dan bertaubat, karena hal ini membawa kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain di sekitarnya," papar Johan.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, juga telah menyampaikan sikap resmi pemerintah daerah maupun pandangan pribadinya yang tegas menolak keberadaan dan penyebaran LGBT.

 

"Kami secara tegas menolak. Hal ini sejalan dengan Sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, yang secara tersirat melarang segala perbuatan yang bertentangan dengan nilai agama. Oleh karena itu, mari kita berikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahayanya, agar hal ini tidak tumbuh dan berkembang di tanah Pandeglang," tegas


Usup 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pengurus Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik

Bahrudin Thea- Selasa, Juli 21, 2026 0
Pengurus Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik
PANDEGLANG,- PojokJurnal com .  [20 Juli 2026 – Pengurus Karang Taruna Kabupaten Pandeglang periode 2025–2030 secara resmi dilantik dalam upacara khidmat y…

Berita Terpopuler

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Danrem 064/MY: "Masyarakat Bisa Tenang Karena Kita Semua Bekerja"

Danrem 064/MY: "Masyarakat Bisa Tenang Karena Kita Semua Bekerja"

Kamis, Juli 16, 2026
Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, Juli 16, 2026
IKAHI & Kemendikdasmen Bahas Kemudahan Perpindahan Sekolah Anak Hakim*

IKAHI & Kemendikdasmen Bahas Kemudahan Perpindahan Sekolah Anak Hakim*

Kamis, Juli 16, 2026
Panitia SPMB  SMKN 2  Membuka  Daftar Penerimaan  Calon Siswa  Didik Baru  mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Panitia SPMB SMKN 2 Membuka Daftar Penerimaan Calon Siswa Didik Baru mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Rabu, April 22, 2026
FPTK Banten dan Boedak Saung Edukasi Pelestarian Terumbu Karang kepada Siswa SDN Banyuasih 1

FPTK Banten dan Boedak Saung Edukasi Pelestarian Terumbu Karang kepada Siswa SDN Banyuasih 1

Rabu, Juli 15, 2026
Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Rabu, Maret 11, 2026
Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Kota Semarang menggelar kegiatan donor darah di Ruang Sidang Kusumah Admaja, Pengadilan Negeri Semarang*

Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Kota Semarang menggelar kegiatan donor darah di Ruang Sidang Kusumah Admaja, Pengadilan Negeri Semarang*

Jumat, April 10, 2026
Aliansi Peduli Banten Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BBM DLH Kota Serang ke Polres

Aliansi Peduli Banten Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BBM DLH Kota Serang ke Polres

Sabtu, Maret 07, 2026
Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Senin, Juli 20, 2026

Berita Terpopuler

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Danrem 064/MY: "Masyarakat Bisa Tenang Karena Kita Semua Bekerja"

Danrem 064/MY: "Masyarakat Bisa Tenang Karena Kita Semua Bekerja"

Kamis, Juli 16, 2026
Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, Juli 16, 2026
IKAHI & Kemendikdasmen Bahas Kemudahan Perpindahan Sekolah Anak Hakim*

IKAHI & Kemendikdasmen Bahas Kemudahan Perpindahan Sekolah Anak Hakim*

Kamis, Juli 16, 2026
Panitia SPMB  SMKN 2  Membuka  Daftar Penerimaan  Calon Siswa  Didik Baru  mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Panitia SPMB SMKN 2 Membuka Daftar Penerimaan Calon Siswa Didik Baru mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Rabu, April 22, 2026
FPTK Banten dan Boedak Saung Edukasi Pelestarian Terumbu Karang kepada Siswa SDN Banyuasih 1

FPTK Banten dan Boedak Saung Edukasi Pelestarian Terumbu Karang kepada Siswa SDN Banyuasih 1

Rabu, Juli 15, 2026
Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Rabu, Maret 11, 2026
Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Kota Semarang menggelar kegiatan donor darah di Ruang Sidang Kusumah Admaja, Pengadilan Negeri Semarang*

Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Kota Semarang menggelar kegiatan donor darah di Ruang Sidang Kusumah Admaja, Pengadilan Negeri Semarang*

Jumat, April 10, 2026
Aliansi Peduli Banten Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BBM DLH Kota Serang ke Polres

Aliansi Peduli Banten Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BBM DLH Kota Serang ke Polres

Sabtu, Maret 07, 2026
Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Senin, Juli 20, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan