-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah Headline Serang Raya Pj Gubernur Al Muktabar Lantik Iwan Kurniawan sebagai Pj Bupati Lebak
Daerah Headline Serang Raya

Pj Gubernur Al Muktabar Lantik Iwan Kurniawan sebagai Pj Bupati Lebak

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
04 Nov, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, PojokJurnal.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar atas nama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Iwan Kurniawan sebagai Pj Bupati Lebak. Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten KP3B, Curug Kota Serang, Jumat, 03 November 2023.

Pelantikan ini digelar bersamaan dengan pelantikan Pj Ketua TP PKK Kabupaten Lebak serta Serah Terima Jabatan Bupati Lebak Periode 2019-2024 kepada Penjabat (Pj) Bupati Lebak dan Ketua TP PKK Kabupaten Lebak Periode 2019-2024 kepada Pj Ketua TP PKK Kabupaten Lebak.

Iwan Kurniawan saat ini menjabat sebagai Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Pelantikan dihadiri oleh Bupati Lebak Periode 2019-2024 Iti Octavia Jayabaya, para Pejabat Kementerian Dalam Negeri, Unsur Forkopimda Provinsi Banten dan Kabupaten Lebak, Pj. Sekretaris Daerah Virgojanti, Seluruh Pejabat Eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Kabupaten Lebak. 

Pelantikan ditandai dengan pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian oleh Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten Beni Ismail dengan Nomor 100.2.1.3-4246 Tahun 2023 Tanggal 31 Oktober 2023 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Lebak Provinsi Banten.

Dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan, penandatanganan sumpah jabatan dan pakta integritas oleh Iwan Kurniawan dan pemasangan tanda pangkat penyematan tanda jabatan dan penyerahan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Diakhiri dengan kata-kata pelantikan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Al Muktabar juga turut menandatangani sebagai saksi serah terima jabatan dari Bupati Lebak periode 2019-2024 Iti Octavia Jayabaya kepada Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan dan menyaksikan penyerahan memori jabatan. 

Dalam kesempatan itu, Al Muktabar menyampaikan apresiasi kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi Periode 2014-2019 dan 2019-2024 yang selama hampir 10 tahun ini banyak sekali capaian-capaian yang diraih. 

“Saya memberikan apresiasi kepada Ibu Bupati dan Wakil Bupati yang selama hampir 10 tahun ini banyak capaian-capaian yang telah diraih dan dilaksanakan selama ini. Beberapa hal capaian-capaian itu harus terus kita tingkatkan bersama untuk terus menggiatkan pembangunan yang dinamis dan terus berkembang,” ungkap Al Muktabar.

“Harusnya beliau (Ibu Bupati Lebak-red) berakhir di Tahun 2024 tepat dengan masa pelaksanaan Pemilu. Akan tetapi beliau akan melaksanakan tugasnya untuk hal-hal yang beliau pikirkan dalam darma baktinya kepada bangsa dan negara,” sambungnya.

Al Muktabar juga mengatakan, Pemprovinsi Banten bersama-sama Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten untuk bersama-sama mempersiapkan penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilu Tahun 2024. 

Pemilu 2024, sambung Al Muktabar, diikhtiarkan dengan penuh kedamaian, kebahagiaan serta menjaga rasa persaudaraan setinggi-tingginya. 

“Kita tentu akan bersama-sama mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Karena itu adalah persembahan dan dedikasi kita kepada bangsa dan negara,” imbuhnya. 

Sementara itu, Pj Bupati Lebak, Iwan Kurniawan dalam sambutannya mengatakan, dirinya akan mempedomani apa yang menjadi arahan Presiden Republik Indonesia dan Pemerintah Pusat serta kebijakan Pemprov Banten yang salah satunya berfokus pada pengendalian inflasi, kemiskinan ekstrem, pelaksanaan infrastruktur, serta pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 agar berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan yang diharapkan.

“Saya akan bekerja cepat. Berkolaborasi apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden, kebijakan Nasional dan Pemprov Banten. Hal itu menjadi pedoman bagi saya bagaimana Pemkab Lebak bisa memberikan kontribusi terhadap capaian prioritas Provinsi dan bisa mencapai target-target yang diharapkan oleh target nasional,” ungkapnya.

“Membangun Lebak tentunya kami tidak akan lepas dari sinkronisasi program Pemkab Lebak dan berkolaborasi dengan Pemprov Banten untuk menjalankan sesuai dengan aturan-aturan yang ada,” pungkasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Pojok Jurnal- Jumat, Mei 29, 2026 0
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda
BANTEN – pojokjurnal@gmail.com |Sikap bungkam dan ketiadaan tanggapan sedikit pun dari pihak Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Banten terhadap surat …

Berita Terpopuler

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Panitia SPMB  SMKN 2  Membuka  Daftar Penerimaan  Calon Siswa  Didik Baru  mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Panitia SPMB SMKN 2 Membuka Daftar Penerimaan Calon Siswa Didik Baru mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Rabu, April 22, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Kamis, Mei 21, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Langsung Progres TMMD Cilegon Jelang Penutupan Program

Danrem 064/MY Tinjau Langsung Progres TMMD Cilegon Jelang Penutupan Program

Selasa, Mei 19, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026

Berita Terpopuler

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Panitia SPMB  SMKN 2  Membuka  Daftar Penerimaan  Calon Siswa  Didik Baru  mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Panitia SPMB SMKN 2 Membuka Daftar Penerimaan Calon Siswa Didik Baru mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Rabu, April 22, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Kamis, Mei 21, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Langsung Progres TMMD Cilegon Jelang Penutupan Program

Danrem 064/MY Tinjau Langsung Progres TMMD Cilegon Jelang Penutupan Program

Selasa, Mei 19, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan