Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Daerah Headline Serang Raya DPRD Umumkan Usulan Pemberhentian Jabatan Wabup Serang di Rapat Paripurna
Daerah Headline Serang Raya

DPRD Umumkan Usulan Pemberhentian Jabatan Wabup Serang di Rapat Paripurna

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
09 Nov, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, PojokJurnal.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mengumumkan usulan pemberhentian jabatan Wakil Bupati (Wabup) Serang Periode 2021-2024, Pandji Tirtayasa lantaran telah meninggal dunia.

Pemberhentian diusulkan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis, 09 November 2024.  

Selanjutnya, DPRD Kabupaten Serang akan menyampaikan usulan pemberhentian Wabup Serang kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam hal ini Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar untuk disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, usulan pemberhentian Wabup Serang dilakukan setelah almarhum Pandji Tirtayasa sudah memasuki 40 hari setelah meninggal dunia baru bisa diusulkan kepada Kemendagri.

“Kita menunggu sampai 40 hari. Harus diusulkan ke Kemendagri,” ujar Tatu kepada wartawan usai Rapat Paripurna di gedung dewan setempat.

 Tatu menyebutkan, setelah diusulkan pemberhentian, pihaknya tidak bisa memastikan apakah akan ada pengganti atau dikosongkan jabatan Wabup Serang karena aturan atau kewenangan ada pada Kemendagri. Terlebih, masa jabatan tidak sampai yang seharusnya sampai tahun 2026, karenanya akan dilaksanakannya Pilkada serentak 2024.

“Pergantian (Wabup Serang) itu aturan di Kemendagri, karena periodesasi terpotong, harusnya sampai 2026 Februari, tapi karena ada Pilkada serentak saya habis Desember 2024,” katanya.

Tatu menegaskan, jika dirinya menjabat sebagai Bupati Serang hanya menyisakan satu tahun, maka pihaknya menyerahkan kepada Kemendagri.

“Gimana aturannya saja, kita tunggu dari Kemendagri seperti apa. Nanti tunggu arahan Kemendagri harus diisi atau dikosongkan, atau harus memilih (Wabup Serang),” tandasnya. 

Kendati demikian, Tatu meyakini meski jabatan Wabup Serang kosong tidak akan menganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Pekerjaan bisa dihandle, karena tugas itu di OPD masing-masing. Saya, Pj Sekda, Asda, memonitor berjalannya program-program. Insya Allah pelayanan terhadap masyarakat bisa berjalan baik, tidak akan terlantar,” tegas Tatu.

Diketahui, Wabup Serang Pandji Tirtayasa meninggal dunia pada Rabu, 27 September 2023, pukul 16.50 WIB di Rumah Sakit Siloam, Jakarta di usia 69 tahun. Pandji Tirtayasa merupakan Wabup Serang periode 2016–2021 dan 2021–2024. 

Ia menjabat untuk periode kedua sejak 26 Februari 2021 bersama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Pria kelahiran 12 Januari 1954 ini juga merupakan mantan birokrat Pemkab Serang dengan jabatan terakhir Kepala Bappeda Kabupaten Serang.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang persetujuan penetapan Propemda Tahun 2024 dan penetapan dua Raperda serta pengumuman usulan pemberhentian Wabup Serang dipimpin Ketua DPRD, Bahrul Ulum.

Tampak, Bupati Serang dan Pimpinan DPRD Kabupaten Serang mengenakan syal bendera Palestina sebagai bentuk dukungan terhadap Palestina. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Baik- Sabtu, Juni 14, 2025 0
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL
Bupati Pandeglang, Dewi Setiani,  menyerahkan 115 sertifikat tanah kepada warga Desa Ciburial melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di …

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

Kamis, Juni 05, 2025
  Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani  Desa Cikedung Mancak

Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani Desa Cikedung Mancak

Kamis, Juni 05, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024

Rabu, Januari 08, 2025
Dewi Setiani Tinjau Lahan Sekolah Rakyat di Kampung Cente,

Dewi Setiani Tinjau Lahan Sekolah Rakyat di Kampung Cente,

Jumat, Juni 13, 2025

Selasa, September 03, 2024

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

Kamis, Juni 05, 2025
  Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani  Desa Cikedung Mancak

Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani Desa Cikedung Mancak

Kamis, Juni 05, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024

Rabu, Januari 08, 2025
Dewi Setiani Tinjau Lahan Sekolah Rakyat di Kampung Cente,

Dewi Setiani Tinjau Lahan Sekolah Rakyat di Kampung Cente,

Jumat, Juni 13, 2025

Selasa, September 03, 2024
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan