-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah Headline Serang Raya DPRD Umumkan Usulan Pemberhentian Jabatan Wabup Serang di Rapat Paripurna
Daerah Headline Serang Raya

DPRD Umumkan Usulan Pemberhentian Jabatan Wabup Serang di Rapat Paripurna

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
09 Nov, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, PojokJurnal.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mengumumkan usulan pemberhentian jabatan Wakil Bupati (Wabup) Serang Periode 2021-2024, Pandji Tirtayasa lantaran telah meninggal dunia.

Pemberhentian diusulkan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis, 09 November 2024.  

Selanjutnya, DPRD Kabupaten Serang akan menyampaikan usulan pemberhentian Wabup Serang kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam hal ini Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar untuk disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, usulan pemberhentian Wabup Serang dilakukan setelah almarhum Pandji Tirtayasa sudah memasuki 40 hari setelah meninggal dunia baru bisa diusulkan kepada Kemendagri.

“Kita menunggu sampai 40 hari. Harus diusulkan ke Kemendagri,” ujar Tatu kepada wartawan usai Rapat Paripurna di gedung dewan setempat.

 Tatu menyebutkan, setelah diusulkan pemberhentian, pihaknya tidak bisa memastikan apakah akan ada pengganti atau dikosongkan jabatan Wabup Serang karena aturan atau kewenangan ada pada Kemendagri. Terlebih, masa jabatan tidak sampai yang seharusnya sampai tahun 2026, karenanya akan dilaksanakannya Pilkada serentak 2024.

“Pergantian (Wabup Serang) itu aturan di Kemendagri, karena periodesasi terpotong, harusnya sampai 2026 Februari, tapi karena ada Pilkada serentak saya habis Desember 2024,” katanya.

Tatu menegaskan, jika dirinya menjabat sebagai Bupati Serang hanya menyisakan satu tahun, maka pihaknya menyerahkan kepada Kemendagri.

“Gimana aturannya saja, kita tunggu dari Kemendagri seperti apa. Nanti tunggu arahan Kemendagri harus diisi atau dikosongkan, atau harus memilih (Wabup Serang),” tandasnya. 

Kendati demikian, Tatu meyakini meski jabatan Wabup Serang kosong tidak akan menganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Pekerjaan bisa dihandle, karena tugas itu di OPD masing-masing. Saya, Pj Sekda, Asda, memonitor berjalannya program-program. Insya Allah pelayanan terhadap masyarakat bisa berjalan baik, tidak akan terlantar,” tegas Tatu.

Diketahui, Wabup Serang Pandji Tirtayasa meninggal dunia pada Rabu, 27 September 2023, pukul 16.50 WIB di Rumah Sakit Siloam, Jakarta di usia 69 tahun. Pandji Tirtayasa merupakan Wabup Serang periode 2016–2021 dan 2021–2024. 

Ia menjabat untuk periode kedua sejak 26 Februari 2021 bersama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Pria kelahiran 12 Januari 1954 ini juga merupakan mantan birokrat Pemkab Serang dengan jabatan terakhir Kepala Bappeda Kabupaten Serang.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang persetujuan penetapan Propemda Tahun 2024 dan penetapan dua Raperda serta pengumuman usulan pemberhentian Wabup Serang dipimpin Ketua DPRD, Bahrul Ulum.

Tampak, Bupati Serang dan Pimpinan DPRD Kabupaten Serang mengenakan syal bendera Palestina sebagai bentuk dukungan terhadap Palestina. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kodim 0601/Pandeglang Wujudkan Tertib Administrasi Kependudukan Melalui Program Akta Gratis

Bahrudin Thea- Jumat, Juni 05, 2026 0
Kodim 0601/Pandeglang Wujudkan Tertib Administrasi Kependudukan Melalui Program Akta Gratis
Pandeglang, pojokjurnal,com , [5 Juni 2026 – Masyarakat Desa Sukasenang, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, tampak antusias berkumpul…

Berita Terpopuler

ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA SERAHKAN LAPORAN KE POLRES SERANG: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DANA BOP, EMPAT PKBM DIPERIKSA KESESUAIAN DATA DAN FAKTA

ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA SERAHKAN LAPORAN KE POLRES SERANG: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DANA BOP, EMPAT PKBM DIPERIKSA KESESUAIAN DATA DAN FAKTA

Selasa, Juni 02, 2026
ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA RESMI LAPORKAN PROYEK PJU 1,15 MILIAR KE KEJAKSAAN: MATI TOTAL, ADA TITIK TERBAKAR AKIBAT KORSLETING

ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA RESMI LAPORKAN PROYEK PJU 1,15 MILIAR KE KEJAKSAAN: MATI TOTAL, ADA TITIK TERBAKAR AKIBAT KORSLETING

Selasa, Juni 02, 2026
Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Minggu, Mei 31, 2026
Moralitas Pejabat Dipertanyakan: Aliansi Mahasiswa Pandeglang Peduli Pendidikan Desak Bupati Pandeglang Mundur*

Moralitas Pejabat Dipertanyakan: Aliansi Mahasiswa Pandeglang Peduli Pendidikan Desak Bupati Pandeglang Mundur*

Jumat, Juni 05, 2026
Unit Reserse Kriminal Polsek Cikeusik Polres Pandeglang Berhasil Mengamankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Unit Reserse Kriminal Polsek Cikeusik Polres Pandeglang Berhasil Mengamankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Rabu, Juni 03, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
Sidang Dakwaan Fitnah pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan Pengacara M Sodik SH MH Di PN Pandeglang, 8 Kades 1 Camat bawa Linmas Sekecamatan Sobang

Sidang Dakwaan Fitnah pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan Pengacara M Sodik SH MH Di PN Pandeglang, 8 Kades 1 Camat bawa Linmas Sekecamatan Sobang

Jumat, Juni 05, 2026
Kodim 0601/Pandeglang Wujudkan Tertib Administrasi Kependudukan Melalui Program Akta Gratis

Kodim 0601/Pandeglang Wujudkan Tertib Administrasi Kependudukan Melalui Program Akta Gratis

Jumat, Juni 05, 2026
Kodim 0601/Pandeglang Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 Dengan Khidmat Dan Penuh Semangat Kebangsaan

Kodim 0601/Pandeglang Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 Dengan Khidmat Dan Penuh Semangat Kebangsaan

Senin, Juni 01, 2026
Danrem 064/MY: Pancasila Tetap Menjadi Alat Paling Ampuh Menjaga Bangsa

Danrem 064/MY: Pancasila Tetap Menjadi Alat Paling Ampuh Menjaga Bangsa

Senin, Juni 01, 2026

Berita Terpopuler

ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA SERAHKAN LAPORAN KE POLRES SERANG: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DANA BOP, EMPAT PKBM DIPERIKSA KESESUAIAN DATA DAN FAKTA

ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA SERAHKAN LAPORAN KE POLRES SERANG: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DANA BOP, EMPAT PKBM DIPERIKSA KESESUAIAN DATA DAN FAKTA

Selasa, Juni 02, 2026
ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA RESMI LAPORKAN PROYEK PJU 1,15 MILIAR KE KEJAKSAAN: MATI TOTAL, ADA TITIK TERBAKAR AKIBAT KORSLETING

ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA RESMI LAPORKAN PROYEK PJU 1,15 MILIAR KE KEJAKSAAN: MATI TOTAL, ADA TITIK TERBAKAR AKIBAT KORSLETING

Selasa, Juni 02, 2026
Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Minggu, Mei 31, 2026
Moralitas Pejabat Dipertanyakan: Aliansi Mahasiswa Pandeglang Peduli Pendidikan Desak Bupati Pandeglang Mundur*

Moralitas Pejabat Dipertanyakan: Aliansi Mahasiswa Pandeglang Peduli Pendidikan Desak Bupati Pandeglang Mundur*

Jumat, Juni 05, 2026
Unit Reserse Kriminal Polsek Cikeusik Polres Pandeglang Berhasil Mengamankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Unit Reserse Kriminal Polsek Cikeusik Polres Pandeglang Berhasil Mengamankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Rabu, Juni 03, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
Sidang Dakwaan Fitnah pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan Pengacara M Sodik SH MH Di PN Pandeglang, 8 Kades 1 Camat bawa Linmas Sekecamatan Sobang

Sidang Dakwaan Fitnah pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan Pengacara M Sodik SH MH Di PN Pandeglang, 8 Kades 1 Camat bawa Linmas Sekecamatan Sobang

Jumat, Juni 05, 2026
Kodim 0601/Pandeglang Wujudkan Tertib Administrasi Kependudukan Melalui Program Akta Gratis

Kodim 0601/Pandeglang Wujudkan Tertib Administrasi Kependudukan Melalui Program Akta Gratis

Jumat, Juni 05, 2026
Kodim 0601/Pandeglang Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 Dengan Khidmat Dan Penuh Semangat Kebangsaan

Kodim 0601/Pandeglang Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 Dengan Khidmat Dan Penuh Semangat Kebangsaan

Senin, Juni 01, 2026
Danrem 064/MY: Pancasila Tetap Menjadi Alat Paling Ampuh Menjaga Bangsa

Danrem 064/MY: Pancasila Tetap Menjadi Alat Paling Ampuh Menjaga Bangsa

Senin, Juni 01, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan