-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
02 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  


Serang, Banten – PojokJurnal.com | Kamis, 2 Juli 2026. Dugaan ketidaksesuaian data masa pengabdian salah seorang guru honorer di SDN 3 Cinangka, Kabupaten Serang, menjadi sorotan publik. Berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang dihimpun awak media, terdapat dugaan perubahan data tahun awal masa pengabdian dari tahun 2023 menjadi tahun 2019 dalam dokumen usulan pendataan guru honorer.



Informasi tersebut diperoleh dari seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Narasumber menyebut dugaan tersebut berkaitan dengan seorang guru honorer berinisial DAL, S.Pd. Selain itu, narasumber juga menyampaikan adanya dugaan hubungan keluarga antara guru tersebut dengan Kepala SDN 3 Cinangka, Aisyah, S.Pd. Informasi tersebut masih berupa keterangan narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya.


Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, awak media mendatangi kediaman Kepala SDN 3 Cinangka guna meminta klarifikasi. Saat dikonfirmasi mengenai dugaan perubahan data masa pengabdian tersebut, Aisyah membantah tudingan tersebut.



"Itu tidak ada," ujarnya singkat.


Namun, berdasarkan dokumen yang diperoleh awak media, tercantum data TMT Sekolah atas nama DAL tertanggal 31 Juli 2023 sebagai guru mata pelajaran kelas III hingga VI yang ditetapkan pada 14 Juli 2025. Sementara pada dokumen lain terdapat surat tugas yang disebutkan diterbitkan pada 2 Juli 2019.



Dokumen tersebut juga memuat Nomor NUPTK 924177467523, jabatan sebagai Guru Bahasa Inggris, jenis GTK sebagai guru, dan status kepegawaian sebagai Guru Honor Sekolah. Seluruh dokumen tersebut masih akan ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan kesesuaiannya dengan data administrasi yang sah.



Ketua Aliansi Gerakan Serang Raya mengecam keras apabila dugaan tersebut terbukti benar. Menurutnya, apabila terdapat perubahan data masa pengabdian yang dilakukan secara sengaja, maka hal itu berpotensi memengaruhi validitas administrasi pendataan tenaga honorer maupun proses seleksi yang menggunakan data tersebut sebagai dasar.



"Kami akan membawa persoalan ini kepada aparat penegak hukum. Berdasarkan hasil investigasi, konfirmasi di lapangan, serta dokumen yang kami peroleh, kami mendesak agar segera dibentuk tim pemeriksa untuk mengusut dugaan tersebut. Jika terbukti, tindakan tersebut diduga berpotensi mengarah pada praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme serta pelanggaran administrasi pemerintahan," tegasnya.



Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya perubahan data yang dilakukan secara sengaja dan tidak sesuai fakta administrasi, maka perbuatan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, apabila terdapat keterlibatan aparatur sipil negara dalam penyusunan atau pengesahan data tersebut.



Selain itu, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya penggunaan dokumen yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, maka penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 berdasarkan hasil penyelidikan dan pembuktian yang sah.



Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, BKPSDM Kabupaten Serang, serta Inspektorat Kabupaten Serang terkait dugaan tersebut. Awak media juga mendorong instansi terkait melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen usulan, surat tugas, dan data masa pengabdian guna memastikan proses administrasi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.



Sebagai bentuk penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah, seluruh informasi dalam pemberitaan ini masih merupakan dugaan yang memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan oleh instansi yang berwenang. Awak media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala SDN 3 Cinangka, Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, maupun pihak lain yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.




Red/Tim


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Jadi Lokasi Penampungan Solar Bersubsidi, Aktivitas Truk Tronton di Kalitimbang Cilegon Disorot

Bahrudin Thea- Rabu, Agustus 26, 2026 0
Diduga Jadi Lokasi Penampungan Solar Bersubsidi, Aktivitas Truk Tronton di Kalitimbang Cilegon Disorot
CILEGON, PojokJurnal.com — Rabu, 26 Agustus 2026 —[ Dugaan aktivitas penampungan solar bersubsidi mencuat di sebuah lokasi yang dikenal sebagai tempat usah…

Berita Terpopuler

Gudang Misterius di Pakuhaji Disorot, Tanpa Nama PT/CV dan Kontainer Tiba-Tiba Pergi Saat Didatangi Aparat

Gudang Misterius di Pakuhaji Disorot, Tanpa Nama PT/CV dan Kontainer Tiba-Tiba Pergi Saat Didatangi Aparat

Rabu, Agustus 19, 2026
Diduga Ada Anomali Tender Rp24,7 Miliar Gedung PA Pandeglang, P3B Desak Audit dan Usut Jika Ditemukan Penyimpangan

Diduga Ada Anomali Tender Rp24,7 Miliar Gedung PA Pandeglang, P3B Desak Audit dan Usut Jika Ditemukan Penyimpangan

Kamis, Agustus 20, 2026
Diduga Ada Siswa Fiktif, PKBM Nuansa Alam Disorot — AGSR Desak APH Lakukan Penyelidikan

Diduga Ada Siswa Fiktif, PKBM Nuansa Alam Disorot — AGSR Desak APH Lakukan Penyelidikan

Selasa, Agustus 25, 2026
Lomba Gerak Jalan di Cikeusik Meriah dan Kondusif, Semarak HUT RI ke-81 dan Hari Pramuka Nasional

Lomba Gerak Jalan di Cikeusik Meriah dan Kondusif, Semarak HUT RI ke-81 dan Hari Pramuka Nasional

Jumat, Agustus 14, 2026
Danrem: Jaga Persatuan, Isi Kemerdekaan

Danrem: Jaga Persatuan, Isi Kemerdekaan

Kamis, Agustus 20, 2026
Sidang PTUN Serang Bongkar Dugaan Kejanggalan PTSL, Kesaksian Empat Saksi Tergugat Jadi Sorotan

Sidang PTUN Serang Bongkar Dugaan Kejanggalan PTSL, Kesaksian Empat Saksi Tergugat Jadi Sorotan

Jumat, Agustus 21, 2026
Siswa Fiktif Menyelimuti PKBM Nuansa Alam — Data Warga Diambil Tanpa Izin, Aliansi Peduli Banten dan Gerakan Serang Raya Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana Pendidikan

Siswa Fiktif Menyelimuti PKBM Nuansa Alam — Data Warga Diambil Tanpa Izin, Aliansi Peduli Banten dan Gerakan Serang Raya Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana Pendidikan

Rabu, Agustus 26, 2026
Prajurit Kodim 0601/Pandeglang dan Warga Lembur Bangun Jembatan Garuda di Cikeusik

Prajurit Kodim 0601/Pandeglang dan Warga Lembur Bangun Jembatan Garuda di Cikeusik

Sabtu, Agustus 22, 2026
Kades Rancaseneng dan Tokoh Masyarakat Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda, Dukung Gotong Royong TNI dan Warga

Kades Rancaseneng dan Tokoh Masyarakat Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda, Dukung Gotong Royong TNI dan Warga

Minggu, Agustus 23, 2026
Kepala Desa Rancaseneng Salurkan Santunan untuk Warga Lansia Korban Rumah Ambruk

Kepala Desa Rancaseneng Salurkan Santunan untuk Warga Lansia Korban Rumah Ambruk

Minggu, Agustus 23, 2026

Berita Terpopuler

Gudang Misterius di Pakuhaji Disorot, Tanpa Nama PT/CV dan Kontainer Tiba-Tiba Pergi Saat Didatangi Aparat

Gudang Misterius di Pakuhaji Disorot, Tanpa Nama PT/CV dan Kontainer Tiba-Tiba Pergi Saat Didatangi Aparat

Rabu, Agustus 19, 2026
Diduga Ada Anomali Tender Rp24,7 Miliar Gedung PA Pandeglang, P3B Desak Audit dan Usut Jika Ditemukan Penyimpangan

Diduga Ada Anomali Tender Rp24,7 Miliar Gedung PA Pandeglang, P3B Desak Audit dan Usut Jika Ditemukan Penyimpangan

Kamis, Agustus 20, 2026
Diduga Ada Siswa Fiktif, PKBM Nuansa Alam Disorot — AGSR Desak APH Lakukan Penyelidikan

Diduga Ada Siswa Fiktif, PKBM Nuansa Alam Disorot — AGSR Desak APH Lakukan Penyelidikan

Selasa, Agustus 25, 2026
Lomba Gerak Jalan di Cikeusik Meriah dan Kondusif, Semarak HUT RI ke-81 dan Hari Pramuka Nasional

Lomba Gerak Jalan di Cikeusik Meriah dan Kondusif, Semarak HUT RI ke-81 dan Hari Pramuka Nasional

Jumat, Agustus 14, 2026
Danrem: Jaga Persatuan, Isi Kemerdekaan

Danrem: Jaga Persatuan, Isi Kemerdekaan

Kamis, Agustus 20, 2026
Sidang PTUN Serang Bongkar Dugaan Kejanggalan PTSL, Kesaksian Empat Saksi Tergugat Jadi Sorotan

Sidang PTUN Serang Bongkar Dugaan Kejanggalan PTSL, Kesaksian Empat Saksi Tergugat Jadi Sorotan

Jumat, Agustus 21, 2026
Siswa Fiktif Menyelimuti PKBM Nuansa Alam — Data Warga Diambil Tanpa Izin, Aliansi Peduli Banten dan Gerakan Serang Raya Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana Pendidikan

Siswa Fiktif Menyelimuti PKBM Nuansa Alam — Data Warga Diambil Tanpa Izin, Aliansi Peduli Banten dan Gerakan Serang Raya Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana Pendidikan

Rabu, Agustus 26, 2026
Prajurit Kodim 0601/Pandeglang dan Warga Lembur Bangun Jembatan Garuda di Cikeusik

Prajurit Kodim 0601/Pandeglang dan Warga Lembur Bangun Jembatan Garuda di Cikeusik

Sabtu, Agustus 22, 2026
Kades Rancaseneng dan Tokoh Masyarakat Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda, Dukung Gotong Royong TNI dan Warga

Kades Rancaseneng dan Tokoh Masyarakat Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda, Dukung Gotong Royong TNI dan Warga

Minggu, Agustus 23, 2026
Kepala Desa Rancaseneng Salurkan Santunan untuk Warga Lansia Korban Rumah Ambruk

Kepala Desa Rancaseneng Salurkan Santunan untuk Warga Lansia Korban Rumah Ambruk

Minggu, Agustus 23, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2026 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan