-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Seminar Nasional Pemasyarakatan 2026 Dorong Transformasi Sistem Hukum Pidana Humanis dan Berkeadilan* Seminar Nasional Pemasyarakatan 2026 Dorong Transformasi Sistem Hukum Pidana Humanis dan Berkeadilan*

Seminar Nasional Pemasyarakatan 2026 Dorong Transformasi Sistem Hukum Pidana Humanis dan Berkeadilan*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
08 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Tangerang – PojokJurnal com.  ]Jum'at,08 Mei 2026. Persatuan Purnabakti Pemasyarakatan Indonesia (P3I) menyelenggarakan Seminar Nasional Pemasyarakatan Tahun 2026 dengan tema “Transformasi Sistem Pemasyarakatan dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru”, Rabu (6/5). 


Berpusat di Auditorium Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, forum tersebut menjadi ruang menyamakan persepsi, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengimplementasikan aturan hukum baru.


Seminar nasional tersebut menjadi bagian dari kontribusi P3I dalam memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Tahun 2026, sekaligus merespons implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.


Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan hukum pidana bukan sekadar perubahan regulasi, melainkan sebuah transformasi besar. 


“Sebagaimana kita ketahui, sejak 2 Januari 2026, Indonesia resmi mengimplementasikan Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP. Langkah ini bukan sekedar pembawaan regulasi di atas kertas, melainkan sebuah revolusi paradigma,” ujarnya.


Menteri Agus turut menyoroti tantangan besar sistem Pemasyarakatan saat ini. Pihaknya menekankan pentingnya penerapan prinsip ultimum remedium dalam konteks transformasi Pemasyarakatan.


”Selama puluhan tahun sistem hukum kita terjebak dalam pendekatan retributif. 

Tidak dapat dipungkiri, pendekatan ini menjadi salah satu penyebab terjadinya kelebihan penghuni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Indonesia, serta melekatnya stigma sosial yang ada kepada para mantan Warga Binaan,” ujar Menteri Agus.


Data menunjukkan bahwa per tanggal 30 April 2026, jumlah Warga Binaan yang menghuni Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia mencapai 271.602 orang. Adapun total kapasitas ideal Lapas dan Rutan hanya mampu menampung 147.376 penghuni. Hal tersebut menunjukkan kondisi nyata terjadinya kelebihan penghuni yang mencapai 85%. Maka dari itu, transformasi hukum pidana berupaya menjadikan pemenjaraan bukan solusi yang utama dalam menghukum pelaku tindak pidana. 


Pemenjaraan merupakan solusi terakhir, sehingga fokus utama terletak pada upaya mengembalikan kondisi semula dan juga pembinaan.


Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Panitia Seminar Nasional, Mardjoeki, dalam laporannya turut menegaskan bahwa tema seminar mencerminkan perubahan paradigma hukum pidana nasional. ”Transformasi penegakan hukum pidana kita menghadirkan perubahan mendasar. 


Jika pada KUHP lama menitik perhatian pada asas retributif atau pembalasan terhadap pelaku kejahatan, pada KUHP baru mengedepankan asas restoratif dan korektif yang menempatkan pemidanaan sebagai sarana pemulihan keseimbangan sosial,” urainya.


Forum seminar nasional dalam hal ini menghadirkan berbagai narasumber, antara lain Wakil Menteri Hukum RI, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, akademisi, serta perwakilan dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung. Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh 200 peserta dari berbagai latar belakang, serta diikuti oleh berbagai peserta secara daring.


Seminar Nasional Pemasyarakatan tahun 2026 ini menjadi penanda penting bahwa transformasi hukum pidana Indonesia bukan sekadar perubahan regulasi, melainkan perubahan cara pandang dalam memperlakukan manusia dan keadilan. 


Dengan semangat kolaborasi lintas sektor, hasil forum ini diharapkan mampu mendorong lahirnya kebijakan dan praktik pemasyarakatan yang lebih adaptif, humanis, dan berorientasi pada pemulihan, sehingga sistem hukum Indonesia tidak hanya menghadirkan kepastian, tetapi juga keadilan yang bermartabat bagi seluruh masyarakat.

Red Bahrudin 

Sumber Humas Komunikasi Publik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Simbolis Sanjungan Karangan Bunga mentereng Di Depan Kantor Badan Pertahanan Nasional Pandeglang Bentuk Mosi Hilangnya Kepercayaan Masyarakat

Bahrudin Thea- Jumat, Mei 08, 2026 0
Simbolis Sanjungan Karangan Bunga mentereng  Di Depan Kantor Badan Pertahanan Nasional Pandeglang Bentuk Mosi Hilangnya Kepercayaan Masyarakat
Pandeglang - PojokJurnal com .  [Sejumlah warga memasang karangan bunga di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang, Jumat 8 Mei 2026. Diketah…

Berita Terpopuler

Jubir KPK : Ke Blitar Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Blitar.

Jubir KPK : Ke Blitar Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Blitar.

Selasa, Mei 05, 2026
Gerakan Serang Raya Datangi Polda Banten, Bahas Dugaan Korupsi di 10 PKBM Kabupaten Serang

Gerakan Serang Raya Datangi Polda Banten, Bahas Dugaan Korupsi di 10 PKBM Kabupaten Serang

Selasa, Mei 05, 2026
*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

Selasa, Mei 05, 2026
Mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar Dua Periode, Siap ramaikan Bursa Ketua KONI Kota Blitar.

Mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar Dua Periode, Siap ramaikan Bursa Ketua KONI Kota Blitar.

Jumat, Mei 08, 2026
DUGAAN  TAKEDOWN SEPIHAK & DUGAAN PENAHANAN DANA: PELAKSANA PROYEK KDKMP PANDEGLANG DESAK NEGARA TURUN TANGAN

DUGAAN TAKEDOWN SEPIHAK & DUGAAN PENAHANAN DANA: PELAKSANA PROYEK KDKMP PANDEGLANG DESAK NEGARA TURUN TANGAN

Selasa, Mei 05, 2026
*Wujudkan Peradilan Inklusif, IKAHI Dukung Penuh Program Mentoring BPHPI*

*Wujudkan Peradilan Inklusif, IKAHI Dukung Penuh Program Mentoring BPHPI*

Selasa, Mei 05, 2026
Ketua MA: Hakim dan Aparatur Peradilan Harus Teguh Moral*

Ketua MA: Hakim dan Aparatur Peradilan Harus Teguh Moral*

Jumat, Mei 08, 2026
Pengrusakan Fasilitas Desa Wisata: Solusi Utilitarianisme di Wakatobi, Mungkinkah?*

Pengrusakan Fasilitas Desa Wisata: Solusi Utilitarianisme di Wakatobi, Mungkinkah?*

Selasa, Mei 05, 2026
Pembinaan di PN Tangerang, PT Banten Kembali Tekankan Integritas*

Pembinaan di PN Tangerang, PT Banten Kembali Tekankan Integritas*

Jumat, Mei 08, 2026
KOREM 064/MY PERKUAT KETAHANAN PANGAN, KASREM HADIRI TANAM PERDANA PERTANIAN MODERN

KOREM 064/MY PERKUAT KETAHANAN PANGAN, KASREM HADIRI TANAM PERDANA PERTANIAN MODERN

Rabu, Mei 06, 2026

Berita Terpopuler

Jubir KPK : Ke Blitar Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Blitar.

Jubir KPK : Ke Blitar Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Blitar.

Selasa, Mei 05, 2026
Gerakan Serang Raya Datangi Polda Banten, Bahas Dugaan Korupsi di 10 PKBM Kabupaten Serang

Gerakan Serang Raya Datangi Polda Banten, Bahas Dugaan Korupsi di 10 PKBM Kabupaten Serang

Selasa, Mei 05, 2026
*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

Selasa, Mei 05, 2026
Mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar Dua Periode, Siap ramaikan Bursa Ketua KONI Kota Blitar.

Mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar Dua Periode, Siap ramaikan Bursa Ketua KONI Kota Blitar.

Jumat, Mei 08, 2026
DUGAAN  TAKEDOWN SEPIHAK & DUGAAN PENAHANAN DANA: PELAKSANA PROYEK KDKMP PANDEGLANG DESAK NEGARA TURUN TANGAN

DUGAAN TAKEDOWN SEPIHAK & DUGAAN PENAHANAN DANA: PELAKSANA PROYEK KDKMP PANDEGLANG DESAK NEGARA TURUN TANGAN

Selasa, Mei 05, 2026
*Wujudkan Peradilan Inklusif, IKAHI Dukung Penuh Program Mentoring BPHPI*

*Wujudkan Peradilan Inklusif, IKAHI Dukung Penuh Program Mentoring BPHPI*

Selasa, Mei 05, 2026
Ketua MA: Hakim dan Aparatur Peradilan Harus Teguh Moral*

Ketua MA: Hakim dan Aparatur Peradilan Harus Teguh Moral*

Jumat, Mei 08, 2026
Pengrusakan Fasilitas Desa Wisata: Solusi Utilitarianisme di Wakatobi, Mungkinkah?*

Pengrusakan Fasilitas Desa Wisata: Solusi Utilitarianisme di Wakatobi, Mungkinkah?*

Selasa, Mei 05, 2026
Pembinaan di PN Tangerang, PT Banten Kembali Tekankan Integritas*

Pembinaan di PN Tangerang, PT Banten Kembali Tekankan Integritas*

Jumat, Mei 08, 2026
KOREM 064/MY PERKUAT KETAHANAN PANGAN, KASREM HADIRI TANAM PERDANA PERTANIAN MODERN

KOREM 064/MY PERKUAT KETAHANAN PANGAN, KASREM HADIRI TANAM PERDANA PERTANIAN MODERN

Rabu, Mei 06, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan