-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda *MA Rilis Buku Kompilasi Rumusan Kamar MA Edisi 2025* *MA Rilis Buku Kompilasi Rumusan Kamar MA Edisi 2025*

*MA Rilis Buku Kompilasi Rumusan Kamar MA Edisi 2025*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
04 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jakarta – PojokJurnal com.   [Jumat, 03 Apr 2026   Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali merilis Kompilasi Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar edisi terbaru tahun 2026 yang memuat rumusan hukum hasil pleno kamar tahun 2025 sebagai pedoman bagi seluruh pengadilan di Indonesia.


Rilis ini merupakan hasil dari Rapat Pleno Kamar Tahunan ke-14 yang diselenggarakan pada 9–11 November 2025, yang menghasilkan sebanyak 24 rumusan hukum dari lima kamar teknis peradilan. Rumusan tersebut telah diberlakukan melalui SEMA Nomor 1 Tahun 2025 tanggal 30 Desember 2025. 


Panitera Mahkamah Agung, Heru Pramono, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa sistem kamar bertujuan menjaga kesatuan penerapan hukum, konsistensi putusan, serta meningkatkan profesionalitas hakim agung. Pleno kamar menjadi instrumen penting dalam merumuskan jawaban atas berbagai persoalan hukum yang berkembang di praktik peradilan. 


Sepanjang pelaksanaannya sejak 2011, rapat pleno kamar telah menghasilkan 576 rumusan hukum, yang kini menjadi rujukan penting dalam praktik peradilan. Bahkan, hingga akhir 2025, tercatat 2.748 putusan pengadilan telah menggunakan rumusan kamar sebagai referensi dalam pertimbangan hukum. 


Substansi Penting Rumusan 2025

Dalam kamar pidana, sejumlah rumusan penting yang dihasilkan antara lain:

* Penegasan bahwa izin penyitaan diberikan oleh Ketua Pengadilan Negeri di tempat benda berada, sesuai ketentuan KUHAP. 

* Pengaturan izin keluar tahanan dalam kondisi mendesak, seperti berobat atau melayat, yang dapat diberikan oleh Ketua Pengadilan Negeri dengan syarat ketat. 

* Penegasan bahwa aset hasil tindak pidana korupsi dirampas untuk negara atau pihak yang dirugikan, termasuk pemerintah dan BUMN/BUMD. 

* Penafsiran kata “menyalurkan” dalam KUHP baru sebagai bagian dari peredaran gelap narkotika. 

* Kaidah bahwa tidak dilaksanakannya kewajiban nafkah anak dalam putusan perdata tidak serta-merta dapat dipidana, melainkan harus ditempuh melalui mekanisme eksekusi perdata. 


Selain itu, terdapat pula 3 rumusan revisi terhadap rumusan sebelumnya dan 1 revisi terhadap Buku II Mahkamah Agung, menunjukkan dinamika pembaruan hukum yang berkelanjutan. 


Pedoman Konsistensi Putusan

Kompilasi ini disusun secara tematik dan kronologis, serta diterbitkan dalam bentuk cetak dan elektronik guna memudahkan akses bagi hakim dan aparatur peradilan. Rumusan kamar juga telah diintegrasikan dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung sebagai bagian dari penguatan basis data hukum nasional. 


Dengan rilis ini, Mahkamah Agung menegaskan komitmennya dalam menjaga keseragaman penerapan hukum dan meningkatkan kualitas putusan pengadilan di seluruh Indonesia.

Red Bahrudin 

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

*MA Rilis Buku Kompilasi Rumusan Kamar MA Edisi 2025*

Bahrudin Thea- Sabtu, April 04, 2026 0
*MA Rilis Buku Kompilasi Rumusan Kamar MA Edisi 2025*
Jakarta – PojokJurnal com.    [Jumat, 03 Apr 2026   Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali merilis Kompilasi Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar edisi terbaru t…

Berita Terpopuler

Diduga 3 Orang Tak Di Kenal Melakukan Aksi Perampokan Dan Kekerasan Terhadap Sariim  Warga Cibaliung

Diduga 3 Orang Tak Di Kenal Melakukan Aksi Perampokan Dan Kekerasan Terhadap Sariim Warga Cibaliung

Sabtu, Maret 28, 2026
Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air, Perjuangkan Solusi Dua Negara dan Lompatan Kerja Sama Ekonomi*

Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air, Perjuangkan Solusi Dua Negara dan Lompatan Kerja Sama Ekonomi*

Sabtu, Februari 28, 2026
Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Tahap I di Kecamatan Cibaliung dan Cibitung Berjalan Lancar

Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Tahap I di Kecamatan Cibaliung dan Cibitung Berjalan Lancar

Sabtu, Maret 28, 2026
Maraknya Pembuangan Sampah Di Jembatan Dua Kali Cijambu Kades Sukawaris Ambil Sikap tegas  Adakan Sayembara Terbuka

Maraknya Pembuangan Sampah Di Jembatan Dua Kali Cijambu Kades Sukawaris Ambil Sikap tegas Adakan Sayembara Terbuka

Sabtu, Maret 28, 2026
Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman  Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Jumat, Maret 27, 2026
Makan Bergizi dalam Pusaran Nalar dan Kritik*

Makan Bergizi dalam Pusaran Nalar dan Kritik*

Jumat, Maret 27, 2026
*Izin Ketua Mahkamah Agung Atas Penangkapan Dan Penahanan Hakim*

*Izin Ketua Mahkamah Agung Atas Penangkapan Dan Penahanan Hakim*

Minggu, Maret 29, 2026
Kaster TNI Hadiri Tasyakuran Pembukaan Karya Bhakti Skala Besar di Pandeglang, Jalan 18 Km Dibangun

Kaster TNI Hadiri Tasyakuran Pembukaan Karya Bhakti Skala Besar di Pandeglang, Jalan 18 Km Dibangun

Kamis, April 02, 2026
Hati-Hati Oknum Yang Mengatasnamakan Bawas MA, Janji Bisa Urus Perkara!*

Hati-Hati Oknum Yang Mengatasnamakan Bawas MA, Janji Bisa Urus Perkara!*

Rabu, April 01, 2026
Ketua PN Baubau: Pelayanan Prima Kunci Meraih WBK 2026*

Ketua PN Baubau: Pelayanan Prima Kunci Meraih WBK 2026*

Minggu, Maret 29, 2026

Berita Terpopuler

Diduga 3 Orang Tak Di Kenal Melakukan Aksi Perampokan Dan Kekerasan Terhadap Sariim  Warga Cibaliung

Diduga 3 Orang Tak Di Kenal Melakukan Aksi Perampokan Dan Kekerasan Terhadap Sariim Warga Cibaliung

Sabtu, Maret 28, 2026
Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air, Perjuangkan Solusi Dua Negara dan Lompatan Kerja Sama Ekonomi*

Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air, Perjuangkan Solusi Dua Negara dan Lompatan Kerja Sama Ekonomi*

Sabtu, Februari 28, 2026
Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Tahap I di Kecamatan Cibaliung dan Cibitung Berjalan Lancar

Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Tahap I di Kecamatan Cibaliung dan Cibitung Berjalan Lancar

Sabtu, Maret 28, 2026
Maraknya Pembuangan Sampah Di Jembatan Dua Kali Cijambu Kades Sukawaris Ambil Sikap tegas  Adakan Sayembara Terbuka

Maraknya Pembuangan Sampah Di Jembatan Dua Kali Cijambu Kades Sukawaris Ambil Sikap tegas Adakan Sayembara Terbuka

Sabtu, Maret 28, 2026
Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman  Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Jumat, Maret 27, 2026
Makan Bergizi dalam Pusaran Nalar dan Kritik*

Makan Bergizi dalam Pusaran Nalar dan Kritik*

Jumat, Maret 27, 2026
*Izin Ketua Mahkamah Agung Atas Penangkapan Dan Penahanan Hakim*

*Izin Ketua Mahkamah Agung Atas Penangkapan Dan Penahanan Hakim*

Minggu, Maret 29, 2026
Kaster TNI Hadiri Tasyakuran Pembukaan Karya Bhakti Skala Besar di Pandeglang, Jalan 18 Km Dibangun

Kaster TNI Hadiri Tasyakuran Pembukaan Karya Bhakti Skala Besar di Pandeglang, Jalan 18 Km Dibangun

Kamis, April 02, 2026
Hati-Hati Oknum Yang Mengatasnamakan Bawas MA, Janji Bisa Urus Perkara!*

Hati-Hati Oknum Yang Mengatasnamakan Bawas MA, Janji Bisa Urus Perkara!*

Rabu, April 01, 2026
Ketua PN Baubau: Pelayanan Prima Kunci Meraih WBK 2026*

Ketua PN Baubau: Pelayanan Prima Kunci Meraih WBK 2026*

Minggu, Maret 29, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan