Maraknya Pembuangan Sampah Di Jembatan Dua Kali Cijambu Kades Sukawaris Ambil Sikap tegas Adakan Sayembara Terbuka
Pandeglang Pojokjurnal com [maraknya pembuangan sampah oleh oknum kalangan masarakat baik dari dalam maupun luar desa yang tidak bertanggung jawab di areal jembatan dua kali Cijambu desa Sukawaris kecamatan Cikeusik kabupaten Pandeglang Pervinsi banten
Langkah pihak pemerintahan desa Sukawaris mengadakan sayembara terbuka untuk umum, dengan bertujuan agar masyarakat sadar tidak membuang sampah sembarangan
Dan untuk para Warga barang siapa yang mendapati melihat mengetahui juga memvideokan adanya oknum masyarakat yang buang sampah di sekitaran jembatan dua kali Cijambu maka akan di beri imbalan berupa uang sejumlah 500,000( Lima Ratus Ribu Rupiah) uang yang di berikan hasil denda dari oknum pembuang sampah, jelas Ihad Suhada S, ab sabtu 28 maret 2026
kami dari pemerintahan desa sukawaris akan bertindak tegas sesuai perda barang siapa yang membuang sampah sembarangan dapat di pidana kurungan maksimal tiga bulan dan denda maksimal paling banyak dua puluh lima juta rupiah juga denda administratip sebesar satu juta rupiah bagi oknum masarakat yang buang sampah sembarangan di areal jembatan dua kali Cijambu siapapun itu orangnya tegas kades sukawaris Ihad Suhada S ,ab
Langkah tegas ini bertujuan untuk semuanya agar dapat menjaga lingkungan pola hidup sehat dan jangan cemari kampung kita karna sehat itu mahal pungkasnya
A,s Yuliana

Posting Komentar