-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda *MA Rilis Buku Kompilasi Rumusan Kamar MA Edisi 2025* *MA Rilis Buku Kompilasi Rumusan Kamar MA Edisi 2025*

*MA Rilis Buku Kompilasi Rumusan Kamar MA Edisi 2025*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
04 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jakarta – PojokJurnal com.   [Jumat, 03 Apr 2026   Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali merilis Kompilasi Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar edisi terbaru tahun 2026 yang memuat rumusan hukum hasil pleno kamar tahun 2025 sebagai pedoman bagi seluruh pengadilan di Indonesia.


Rilis ini merupakan hasil dari Rapat Pleno Kamar Tahunan ke-14 yang diselenggarakan pada 9–11 November 2025, yang menghasilkan sebanyak 24 rumusan hukum dari lima kamar teknis peradilan. Rumusan tersebut telah diberlakukan melalui SEMA Nomor 1 Tahun 2025 tanggal 30 Desember 2025. 


Panitera Mahkamah Agung, Heru Pramono, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa sistem kamar bertujuan menjaga kesatuan penerapan hukum, konsistensi putusan, serta meningkatkan profesionalitas hakim agung. Pleno kamar menjadi instrumen penting dalam merumuskan jawaban atas berbagai persoalan hukum yang berkembang di praktik peradilan. 


Sepanjang pelaksanaannya sejak 2011, rapat pleno kamar telah menghasilkan 576 rumusan hukum, yang kini menjadi rujukan penting dalam praktik peradilan. Bahkan, hingga akhir 2025, tercatat 2.748 putusan pengadilan telah menggunakan rumusan kamar sebagai referensi dalam pertimbangan hukum. 


Substansi Penting Rumusan 2025

Dalam kamar pidana, sejumlah rumusan penting yang dihasilkan antara lain:

* Penegasan bahwa izin penyitaan diberikan oleh Ketua Pengadilan Negeri di tempat benda berada, sesuai ketentuan KUHAP. 

* Pengaturan izin keluar tahanan dalam kondisi mendesak, seperti berobat atau melayat, yang dapat diberikan oleh Ketua Pengadilan Negeri dengan syarat ketat. 

* Penegasan bahwa aset hasil tindak pidana korupsi dirampas untuk negara atau pihak yang dirugikan, termasuk pemerintah dan BUMN/BUMD. 

* Penafsiran kata “menyalurkan” dalam KUHP baru sebagai bagian dari peredaran gelap narkotika. 

* Kaidah bahwa tidak dilaksanakannya kewajiban nafkah anak dalam putusan perdata tidak serta-merta dapat dipidana, melainkan harus ditempuh melalui mekanisme eksekusi perdata. 


Selain itu, terdapat pula 3 rumusan revisi terhadap rumusan sebelumnya dan 1 revisi terhadap Buku II Mahkamah Agung, menunjukkan dinamika pembaruan hukum yang berkelanjutan. 


Pedoman Konsistensi Putusan

Kompilasi ini disusun secara tematik dan kronologis, serta diterbitkan dalam bentuk cetak dan elektronik guna memudahkan akses bagi hakim dan aparatur peradilan. Rumusan kamar juga telah diintegrasikan dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung sebagai bagian dari penguatan basis data hukum nasional. 


Dengan rilis ini, Mahkamah Agung menegaskan komitmennya dalam menjaga keseragaman penerapan hukum dan meningkatkan kualitas putusan pengadilan di seluruh Indonesia.

Red Bahrudin 

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Panitia SPMB SMKN 2 Membuka Daftar Penerimaan Calon Siswa Didik Baru mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Bahrudin Thea- Rabu, April 22, 2026 0
Panitia SPMB  SMKN 2  Membuka  Daftar Penerimaan  Calon Siswa  Didik Baru  mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”
Pandeglang - PojokJurnal com .  [Sekolah Menengah Kejuruan Negri (SMKN 2 ) Pandeglang,Propinsi Banten telah membentuk panitia Sistem Penerimaan Murid Baru (p…

Berita Terpopuler

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Senin, Februari 12, 2024
*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026
Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu  Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Senin, April 20, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Selasa, April 21, 2026
Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Senin, April 20, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya  Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Aliansi Gerakan Serang Raya Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Selasa, April 21, 2026
Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga  Pihak pengusaha Mangkir

Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga Pihak pengusaha Mangkir

Selasa, April 21, 2026
Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Selasa, April 21, 2026
PN Surakarta Nyatakan Tidak Dapat Diterima Gugatan Ijazah Presiden Ke-7 Jokowi*

PN Surakarta Nyatakan Tidak Dapat Diterima Gugatan Ijazah Presiden Ke-7 Jokowi*

Kamis, April 16, 2026

Berita Terpopuler

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Senin, Februari 12, 2024
*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026
Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu  Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Senin, April 20, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Selasa, April 21, 2026
Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Senin, April 20, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya  Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Aliansi Gerakan Serang Raya Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Selasa, April 21, 2026
Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga  Pihak pengusaha Mangkir

Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga Pihak pengusaha Mangkir

Selasa, April 21, 2026
Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Selasa, April 21, 2026
PN Surakarta Nyatakan Tidak Dapat Diterima Gugatan Ijazah Presiden Ke-7 Jokowi*

PN Surakarta Nyatakan Tidak Dapat Diterima Gugatan Ijazah Presiden Ke-7 Jokowi*

Kamis, April 16, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan