-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda MA dan LPS Gelar Rapat Konsultasi Terkait Raperma Penyelesaian Sengketa Bank dalam Likuidasi* MA dan LPS Gelar Rapat Konsultasi Terkait Raperma Penyelesaian Sengketa Bank dalam Likuidasi*

MA dan LPS Gelar Rapat Konsultasi Terkait Raperma Penyelesaian Sengketa Bank dalam Likuidasi*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
14 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jakarta - PojokJurnal com.   [Selasa,14 April 2026. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa konsultasi dengan LPS menjadi langkah penting untuk menyelaraskan substansi kebijakan.


 Mahkamah Agung (MA) menggelar rapat konsultasi bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Selasa, 14 April 2026, bertempat di Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Pertemuan strategis ini difokuskan pada pembahasan Rancangan Peraturan Mahkamah Agung (Raperma) mengenai tata cara penyelesaian sengketa bank dalam likuidasi. 


Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Urusan Administrasi, Dr. Sobandi, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.HUM, Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas, dan lainnya. Sedangkan dari jajaran LPS hadir Direktur Eksekutif LPS Ary Zulfikar dan jajarannya. 


Dalam forum tersebut, dibahas secara mendalam rancangan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) terkait penyelesaian sengketa bank dalam likuidasi.


Dalam sambutannya, Dr. Sobandi menyampaikan bahwa secara prinsip, rancangan Perma tersebut telah memperoleh persetujuan dalam rapat pimpinan Mahkamah Agung pada 6 April 2026. Salah satu poin penting yang mendapat perhatian adalah pengenalan model penyelesaian sengketa melalui mekanisme hakim tunggal.


“Beberapa model baru yang kita usulkan, seperti penggunaan hakim tunggal, mendapat respons positif dari pimpinan Mahkamah Agung,” ujarnya.


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa konsultasi dengan LPS menjadi langkah penting untuk menyelaraskan substansi kebijakan, khususnya terkait batas nilai sengketa yang dapat ditangani oleh hakim tunggal. Dalam rancangan awal, batas tersebut diusulkan sebesar Rp1 miliar, namun terdapat wacana untuk meningkatkannya hingga Rp2 miliar.


“Hal ini perlu kita diskusikan bersama LPS, apakah terdapat kendala apabila nilai tersebut dinaikkan. Masukan dari LPS sangat penting untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif,” tambahnya.


Selain itu, pembahasan juga menyentuh aspek penyelesaian likuidasi perusahaan asuransi. Mahkamah Agung berpandangan bahwa pengaturan terkait hal tersebut akan lebih optimal apabila didukung oleh perangkat regulasi khusus dari LPS, sehingga dapat dikaji secara komprehensif di tahap selanjutnya.


Sebagai tindak lanjut, hasil konsultasi ini akan segera dibawa ke tahap harmonisasi sebelum diajukan kembali kepada pimpinan Mahkamah Agung untuk mendapatkan persetujuan final.


Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Mahkamah Agung, dalam memperkuat tata kelola penyelesaian sengketa yang efektif, transparan, dan adaptif terhadap dinamika sektor keuangan nasional.Pasca kegiatan konsultasi ini, Mahkamah Agung dijadwalkan akan segera melakukan proses harmonisasi pada hari berikutnya.


Hasil harmonisasi tersebut selanjutnya akan diajukan kembali kepada Pimpinan MA untuk mendapatkan persetujuan akhir sebelum resmi diundangkan.


Pihak Mahkamah Agung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada LPS atas sinergi yang terjalin demi terciptanya kepastian hukum dalam sektor perbankan di Indonesia.

 Red Bahrudin 

Penulis: Azzah Zain Al Hasany

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

MA dan LPS Gelar Rapat Konsultasi Terkait Raperma Penyelesaian Sengketa Bank dalam Likuidasi*

Bahrudin Thea- Selasa, April 14, 2026 0
MA dan LPS Gelar Rapat Konsultasi Terkait Raperma Penyelesaian Sengketa Bank dalam Likuidasi*
Jakarta - PojokJurnal com .   [Selasa,14 April 2026. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa konsultasi dengan LPS menjadi langkah penting untuk menyelaraskan subst…

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

Kamis, April 09, 2026
 *Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

*Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

Kamis, April 09, 2026
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai*

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai*

Kamis, April 09, 2026
Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Lebak Dilaporkan ke Kejari, Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Lebak Dilaporkan ke Kejari, Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Kamis, April 09, 2026
Telah Sasar Desa, Mendes Yandri Setuju soal Pelarangan Vape

Telah Sasar Desa, Mendes Yandri Setuju soal Pelarangan Vape

Kamis, April 09, 2026
Mendagri Tito dan Jajaran Lengkap Ikuti Rapat Kerja Pemerintah*

Mendagri Tito dan Jajaran Lengkap Ikuti Rapat Kerja Pemerintah*

Kamis, April 09, 2026
Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sabtu, Januari 31, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

Kamis, April 09, 2026
 *Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

*Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

Kamis, April 09, 2026
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai*

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai*

Kamis, April 09, 2026
Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Lebak Dilaporkan ke Kejari, Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Lebak Dilaporkan ke Kejari, Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Kamis, April 09, 2026
Telah Sasar Desa, Mendes Yandri Setuju soal Pelarangan Vape

Telah Sasar Desa, Mendes Yandri Setuju soal Pelarangan Vape

Kamis, April 09, 2026
Mendagri Tito dan Jajaran Lengkap Ikuti Rapat Kerja Pemerintah*

Mendagri Tito dan Jajaran Lengkap Ikuti Rapat Kerja Pemerintah*

Kamis, April 09, 2026
Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sabtu, Januari 31, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan