-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Wartawan di Cilegon Laporkan Ketua Ormas atas Dugaan Intimidasi Wartawan di Cilegon Laporkan Ketua Ormas atas Dugaan Intimidasi

Wartawan di Cilegon Laporkan Ketua Ormas atas Dugaan Intimidasi

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
03 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


CILEGON – Pojok Jurnal com.  [Seorang wartawan di Kota Cilegon, Wahyu Firmansyah (40), melaporkan dugaan tindak pidana intimidasi dan pemaksaan yang disertai ancaman kekerasan ke Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Cilegon, Selasa (3/3/2026).


Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Banten Resort Cilegon, tertanggal Selasa, 3 Maret 2026. Dalam surat tersebut diterangkan bahwa pelapor:


Nama: Wahyu Firmansyah Bin (Alm) H. Iis Hendrayana Tempat/Tanggal Lahir: Serang, 10 Februari 1986 Pekerjaan: Karyawan Swasta. Agama: Islam

Alamat: Puri Krakatau Hijau Blok C9 No. 28 RT 003 RW 006, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon Wahyu secara resmi melaporkan seorang pria berinisial S yang diketahui merupakan salah satu ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Cilegon.


Kronologi Kejadian Dalam laporannya, Wahyu menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 20.15 WIB di depan sebuah minimarket yang beralamat di Jalan Puri Krakatau Hijau, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon.


Menurut Wahyu, sebelum kejadian, terlapor lebih dulu menghubunginya melalui sambungan telepon dan meminta lokasi untuk bertemu (share location). Tidak lama kemudian, terlapor datang bersama beberapa orang.


“Sebelum bertemu, dia telepon saya dan minta lokasi. Setelah bertemu, dia mengatakan merasa terusik oleh saya. Saya bingung, kapan saya mengusik dia,” ujar Wahyu.


Ia menuturkan, saat pertemuan berlangsung, situasi memanas. Terlapor berbicara dengan nada tinggi dan diduga menantangnya berkelahi. Bahkan, menurut Wahyu, terlapor meminta dirinya untuk memukul lebih dahulu.


Tidak hanya itu, Wahyu mengaku mendapat perlakuan fisik berupa dorongan, penunjukan secara agresif, hingga beberapa kali pembenturan kepala yang dilakukan oleh terlapor ke arah dirinya.


“Saya tetap berusaha menahan diri. Kalau saya terpancing emosi, mungkin sudah terjadi keributan. Apalagi ketika ia membenturkan kepalanya ke kepala saya. Tapi saya memilih menempuh jalur hukum,” katanya.


Ada Rekaman Audio dan Video

Wahyu menyebut peristiwa tersebut terjadi di tempat umum sehingga sempat menarik perhatian warga sekitar. Ia juga mengaku memiliki bukti rekaman audio dan video saat kejadian berlangsung.


“Rekaman suara dan video sudah saya serahkan kepada pihak Polres Cilegon sebagai barang bukti. Laporan ini bukan untuk memperkeruh suasana, tetapi sebagai pengingat agar tidak bersikap arogan kepada siapa pun,” ujarnya.


Dugaan Pelanggaran Pidana Dalam surat laporan pengaduan disebutkan bahwa perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan tindak pidana secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.


Perbuatan tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 448 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Saat ini, laporan tersebut tengah dalam proses penanganan Unit Reskrim Polres Cilegon.


Red/tim 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

THR dan BHR 2026 Resmi Diumumkan, Pemerintah Tegaskan Tak Boleh Dicicil dan Wajib Cair H-7 Lebaran

pojok jurnal- Selasa, Maret 03, 2026 0
THR dan BHR 2026 Resmi Diumumkan, Pemerintah Tegaskan Tak Boleh Dicicil dan Wajib Cair H-7 Lebaran
JAKARTA, Pojok Jurnal – Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) bagi ojek online (ojol) menjelang Lebaran…

Berita Terpopuler

Di Bulan Suci Ramadhan  Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa  Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Di Bulan Suci Ramadhan Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Minggu, Maret 01, 2026
Kades Mangun reja Abdul latif  Apresiasi Kegiatan Ramadan Bahagia  Di Kecamatan Pulo Ampel

Kades Mangun reja Abdul latif Apresiasi Kegiatan Ramadan Bahagia Di Kecamatan Pulo Ampel

Rabu, Februari 25, 2026
Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Sabtu, Februari 28, 2026
Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Jumat, Februari 27, 2026
IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

Minggu, Maret 01, 2026
Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Sabtu, Februari 28, 2026
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Jumat, Februari 27, 2026
Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Jumat, Februari 27, 2026
Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Rabu, Februari 25, 2026
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Sabtu, Februari 28, 2026

Berita Terpopuler

Di Bulan Suci Ramadhan  Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa  Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Di Bulan Suci Ramadhan Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Minggu, Maret 01, 2026
Kades Mangun reja Abdul latif  Apresiasi Kegiatan Ramadan Bahagia  Di Kecamatan Pulo Ampel

Kades Mangun reja Abdul latif Apresiasi Kegiatan Ramadan Bahagia Di Kecamatan Pulo Ampel

Rabu, Februari 25, 2026
Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Sabtu, Februari 28, 2026
Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Jumat, Februari 27, 2026
IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

Minggu, Maret 01, 2026
Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Sabtu, Februari 28, 2026
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Jumat, Februari 27, 2026
Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Jumat, Februari 27, 2026
Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Rabu, Februari 25, 2026
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Sabtu, Februari 28, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan