-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Ramadhan Melayani, Lewat Jalur Laut PN Kaimana Gelar Sidang Keliling* Ramadhan Melayani, Lewat Jalur Laut PN Kaimana Gelar Sidang Keliling*

Ramadhan Melayani, Lewat Jalur Laut PN Kaimana Gelar Sidang Keliling*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
02 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kaimana, Papua - Pojok Jurnal com. [Senin, 02 Mar 2026   Dalam semangat bulan suci Ramadhan dan demi meningkatkan akses terhadap layanan peradilan serta menghadirkan keadilan yang merata hingga ke wilayah terluar, Pengadilan Negeri (PN) Kaimana kembali menunjukkan komitmen pelayanan dalam mendekatkan pelayanan hukum, ketika melaksanakan kegiatan sidang keliling di Kampung Kambala, Distrik Buruway, Kabupaten Kaimana.


Kegiatan ini menjadi wujud nyata pelayanan prima yang diberikan oleh Pengadilan untuk mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah kepulauan dengan keterbatasan akses transportasi. Perjalanan laut yang harus ditempuh tidak menyurutkan semangat para Hakim, Panitera Pengganti serta seluruh pegawai Pengadilan Negeri Kaimana yang ikut terjun langsung untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Juru Bicara PN Kaimana Roytomi Isabilton sekaligus Hakim yang ditugaskan dalam kegiatan ini dalam keterangannya menyampaikan bahwa sidang keliling merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak hukum masyarakat dan upaya pemerataan akses keadilan (Access To Justice), sehingga masyarakat tidak perlu untuk mengeluarkan biaya atau dapat dikatakan sebagai Zero Cost.


"Ramadhan mengajarkan nilai keadilan, kesabaran, dan kepedulian. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat di Kampung Kambala memperoleh kepastian hukum tanpa harus terbebani jarak dan biaya yang besar,” ungkapnya.


Sidang yang digelar mencakup perkara perdata permohonan yang sebelumnya telah terdaftar melalui Sistem Informasi Pengadilan. Kehadiran pengadilan di tengah masyarakat disambut dengan antusias dan rasa syukur. Bagi sebagian warga, kesempatan ini menjadi solusi atas keterbatasan ekonomi dan geografis yang selama ini menjadi hambatan dalam mengakses layanan peradilan di ibu kota kabupaten.


Di sela-sela pelaksanaan persidangan, aparatur pengadilan juga memberikan edukasi hukum kepada masyarakat mengenai prosedur berperkara, pentingnya administrasi kependudukan, serta hak dan kewajiban warga negara di hadapan hukum. Pendekatan yang humanis ini mencerminkan bahwa pelayanan peradilan tidak semata-mata bersifat administratif, melainkan juga menyentuh dimensi sosial kemasyarakatan.


Momentum Ramadhan menjadikan kegiatan sidang keliling ini semakin bermakna. Di tengah suasana ibadah dan kebersamaan, hadirnya pengadilan di Kampung Kambala menjadi simbol bahwa keadilan tidak mengenal batas wilayah. Dengan semangat pengabdian, Pengadilan Negeri Kaimana terus berupaya memperkuat kepercayaan publik serta memastikan bahwa setiap warga negara memperoleh hak yang sama di hadapan hukum. 


Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kedekatan antara lembaga peradilan dan masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa negara hadir hingga ke pelosok negeri, membawa keadilan yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan dan keberkahan Ramadhan.

Red Bahrudin 

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Adaptif, Bimtek Panitera Pengganti di PN Kuningan Bahas KUHAP Baru*

Bahrudin Thea- Selasa, Maret 03, 2026 0
Adaptif, Bimtek Panitera Pengganti di PN Kuningan Bahas KUHAP Baru*
Kuningan, Jawa Barat — Pojok Jurnal com.  [Senin, 02 Mar 2026   Pengadilan Negeri Kuningan menggelar bimbingan teknis (bimtek) internal bagi para Panitera Peng…

Berita Terpopuler

Di Bulan Suci Ramadhan  Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa  Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Di Bulan Suci Ramadhan Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Minggu, Maret 01, 2026
Kades Mangun reja Abdul latif  Apresiasi Kegiatan Ramadan Bahagia  Di Kecamatan Pulo Ampel

Kades Mangun reja Abdul latif Apresiasi Kegiatan Ramadan Bahagia Di Kecamatan Pulo Ampel

Rabu, Februari 25, 2026
Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Sabtu, Februari 28, 2026
Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Jumat, Februari 27, 2026
IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

Minggu, Maret 01, 2026
Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Sabtu, Februari 28, 2026
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Jumat, Februari 27, 2026
Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Rabu, Februari 25, 2026
Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Jumat, Februari 27, 2026
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Sabtu, Februari 28, 2026

Berita Terpopuler

Di Bulan Suci Ramadhan  Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa  Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Di Bulan Suci Ramadhan Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Minggu, Maret 01, 2026
Kades Mangun reja Abdul latif  Apresiasi Kegiatan Ramadan Bahagia  Di Kecamatan Pulo Ampel

Kades Mangun reja Abdul latif Apresiasi Kegiatan Ramadan Bahagia Di Kecamatan Pulo Ampel

Rabu, Februari 25, 2026
Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Sabtu, Februari 28, 2026
Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Jumat, Februari 27, 2026
IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

Minggu, Maret 01, 2026
Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Sabtu, Februari 28, 2026
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Jumat, Februari 27, 2026
Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Rabu, Februari 25, 2026
Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Jumat, Februari 27, 2026
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Sabtu, Februari 28, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan