-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda PN Maros Sapa Masyarakat, Tegaskan Pelayanan Tanpa Gratifikasi* PN Maros Sapa Masyarakat, Tegaskan Pelayanan Tanpa Gratifikasi*

PN Maros Sapa Masyarakat, Tegaskan Pelayanan Tanpa Gratifikasi*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
28 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Maros – Pojok Jurnal com.  [Sabtu, 28 Feb 2026    Komitmen membangun budaya integritas kembali ditegaskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Maros melalui kegiatan public campaign Zona Integritas bertema “Pelayanan Prima Tanpa Gratifikasi” pada Jumat (27/2). Kegiatan ini dilaksanakan di depan Tugu Kupu-Kupu, yang dikenal sebagai salah satu sentra aktivitas masyarakat Kabupaten Maros.


Dalam kegiatan tersebut, Hakim dan aparatur PN Maros membagikan stiker kepada masyarakat dan pengguna jalan bertuliskan “PN Maros siap memberikan pelayanan terbaik, pelayanan prima tanpa gratifikasi.” Aksi ini menjadi bentuk nyata keterbukaan lembaga peradilan dalam menyampaikan pesan antigratifikasi secara langsung kepada publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pengadilan.


Ketua PN Maros, Sofian Parerungan, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan perubahan budaya kerja yang berkelanjutan.


“Integritas adalah fondasi utama pelayanan peradilan. Melalui kegiatan ini, kami ingin menyampaikan secara terbuka bahwa PN Maros berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari gratifikasi dalam bentuk apa pun. Pelayanan prima tanpa gratifikasi bukan hanya slogan, tetapi prinsip yang kami pegang dalam setiap proses layanan kepada masyarakat,” ujar Sofian Parerungan.


Ia menambahkan bahwa keterlibatan langsung Hakim dan aparatur pengadilan di ruang publik merupakan bagian dari strategi membangun kesadaran kolektif bahwa upaya pencegahan korupsi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran integritas. Pengadilan harus menjadi rumah keadilan yang bersih dan terpercaya,” tambahnya.


Pada kesempatan yang sama, dalam rangka mengisi kegiatan positif di bulan suci Ramadhan, PN Maros juga membagikan berkah Ramadhan berupa takjil kepada masyarakat sekitar dan pengguna jalan. Kegiatan sosial ini menjadi wujud kepedulian sekaligus pendekatan humanis lembaga peradilan kepada masyarakan


Public campaign ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan PN Maros dalam menjaga dan memperkuat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih sejak Desember 2020 dari Kementerian PANRB. Predikat tersebut tidak dipandang sebagai capaian akhir, melainkan sebagai tanggung jawab moral dan institusional untuk terus memastikan setiap bentuk pelayanan berjalan transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik gratifikasi.


Dengan semangat kebersamaan dan transparansi, PN Maros terus berupaya menghadirkan peradilan yang tidak hanya profesional dalam penegakan hukum, tetapi juga berintegritas dalam setiap lini pelayanan.

Red Bahrudin 

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

pojok jurnal- Sabtu, Februari 28, 2026 0
Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga
Pojok Jurnal Banten  – Kepala Desa Munjul, Pandeglang – Banten,  Iip Suramiharja , menyampaikan surat terbuka kepada seluruh warga desa terkait kondisi angga…

Berita Terpopuler

Aliansi Gerakan Serang Raya Laporkan Dugaan KKN di 10 PKBM Kabupaten Serang ke Polda Banten

Aliansi Gerakan Serang Raya Laporkan Dugaan KKN di 10 PKBM Kabupaten Serang ke Polda Banten

Senin, Februari 23, 2026
Kades Mangun reja Abdul latif  Apresiasi Kegiatan Ramadan Bahagia  Di Kecamatan Pulo Ampel

Kades Mangun reja Abdul latif Apresiasi Kegiatan Ramadan Bahagia Di Kecamatan Pulo Ampel

Rabu, Februari 25, 2026
Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Jumat, Februari 27, 2026
Era Mantan Dirut Arif Suhartono,Pelindo meraih laba cemerlang hingga Februari 2026*

Era Mantan Dirut Arif Suhartono,Pelindo meraih laba cemerlang hingga Februari 2026*

Minggu, Februari 22, 2026
Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Sabtu, Februari 28, 2026
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Jumat, Februari 27, 2026
Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Rabu, Februari 25, 2026
Ketua MA Pimpin Wisuda Purnabakti KPTA Kendari*

Ketua MA Pimpin Wisuda Purnabakti KPTA Kendari*

Senin, Februari 23, 2026
Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Jumat, Februari 27, 2026
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Sabtu, Februari 28, 2026

Berita Terpopuler

Aliansi Gerakan Serang Raya Laporkan Dugaan KKN di 10 PKBM Kabupaten Serang ke Polda Banten

Aliansi Gerakan Serang Raya Laporkan Dugaan KKN di 10 PKBM Kabupaten Serang ke Polda Banten

Senin, Februari 23, 2026
Kades Mangun reja Abdul latif  Apresiasi Kegiatan Ramadan Bahagia  Di Kecamatan Pulo Ampel

Kades Mangun reja Abdul latif Apresiasi Kegiatan Ramadan Bahagia Di Kecamatan Pulo Ampel

Rabu, Februari 25, 2026
Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Jumat, Februari 27, 2026
Era Mantan Dirut Arif Suhartono,Pelindo meraih laba cemerlang hingga Februari 2026*

Era Mantan Dirut Arif Suhartono,Pelindo meraih laba cemerlang hingga Februari 2026*

Minggu, Februari 22, 2026
Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Sabtu, Februari 28, 2026
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Jumat, Februari 27, 2026
Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Rabu, Februari 25, 2026
Ketua MA Pimpin Wisuda Purnabakti KPTA Kendari*

Ketua MA Pimpin Wisuda Purnabakti KPTA Kendari*

Senin, Februari 23, 2026
Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Jumat, Februari 27, 2026
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Sabtu, Februari 28, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan