-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Mediasi Perkara Perdata Di Pengadilan Negeri Pasarwajo Berhasil Capai Perdamaian* Mediasi Perkara Perdata Di Pengadilan Negeri Pasarwajo Berhasil Capai Perdamaian*

Mediasi Perkara Perdata Di Pengadilan Negeri Pasarwajo Berhasil Capai Perdamaian*

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
13 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta  - Pojok Jurnal com. [Selasa,13 Januari 2026. Dipimpin Hakim Mediator Ahmad Suhail, S.H., M.H., proses mediasi menghasilkan kesepakatan perdamaian yang dikuatkan dalam Akta Perdamaian, menegaskan komitmen pengadilan dalam menghadirkan penyelesaian sengketa yang efektif, efisien, dan berorientasi pada harmoni para pihak.


Pengadilan Negeri Pasarwajo kembali mencatat keberhasilan penyelesaian perkara perdata melalui mekanisme mediasi. Dalam perkara gugatan perbuatan melawan hukum Nomor 29/Pdt.G/2025/PN.Psw, para pihak berhasil mencapai kesepakatan perdamaian yang selanjutnya dikuatkan dalam Akta Perdamaian, sehingga sengketa dinyatakan selesai tanpa dilanjutkan pada pemeriksaan pokok perkara.


Mediasi dilaksanakan pada Jumat, 9 Januari 2026, bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Pasarwajo, dan dipimpin oleh Hakim Mediator Ahmad Suhail, S.H., M.H. Proses mediasi berlangsung dengan mengedepankan prinsip kerahasiaan, keseimbangan kedudukan para pihak, serta itikad baik, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai prosedur mediasi di pengadilan.


Perkara tersebut berkaitan dengan sengketa hak atas sebidang tanah dan bangunan rumah tinggal yang terletak di wilayah Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton. Sengketa ini sebelumnya menimbulkan perbedaan pendapat antara Penggugat dan Tergugat mengenai status kepemilikan dan penguasaan objek sengketa. Dalam proses mediasi, para pihak secara aktif menyampaikan pandangan dan kepentingannya masing-masing, serta membuka ruang dialog untuk mencari penyelesaian yang adil dan dapat dilaksanakan.


Melalui rangkaian perundingan, para pihak akhirnya sepakat menyelesaikan sengketa secara damai dengan mekanisme penjualan objek sengketa kepada pihak ketiga dalam jangka waktu tertentu, disertai pembagian hasil penjualan secara proporsional sesuai kesepakatan. Para pihak juga menyepakati langkah lanjutan apabila penjualan tidak terlaksana dalam batas waktu yang ditentukan, termasuk kemungkinan penyelesaian melalui mekanisme hukum yang berlaku.


Dengan dicapainya kesepakatan perdamaian tersebut, para pihak sepakat untuk mengakhiri sengketa mereka, serta berkomitmen melaksanakan seluruh isi kesepakatan dengan itikad baik. Kesepakatan perdamaian tersebut selanjutnya dikuatkan oleh Hakim dalam bentuk Akta Perdamaian.


Keberhasilan mediasi ini menegaskan peran pengadilan tidak hanya sebagai lembaga pemutus sengketa, tetapi juga sebagai ruang dialog yang mendorong penyelesaian perkara secara efektif, efisien, dan berorientasi pada perdamaian. Pengadilan Negeri Pasarwajo terus berkomitmen mengoptimalkan mediasi sebagai sarana penyelesaian sengketa perdata yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, sekaligus menjaga keharmonisan hubungan antar para pihak.

Red: Bahrudin 

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah*,Tegas Dr.WILPAN PRIBADI

Bahrudin Thea- Jumat, April 24, 2026 0
PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah*,Tegas Dr.WILPAN PRIBADI
JAKARTA — PojokJurnal com .  [ Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menjatuhkan putusan dalam perkara perdata terkait status perkawinan dengan Nomor 303/Pdt…

Berita Terpopuler

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Senin, Februari 12, 2024
Periksa dan Tangkap Oknum pengelola Sampah  Kecamatan Baros  Yang Diduga  Berbau Sarat KKN

Periksa dan Tangkap Oknum pengelola Sampah Kecamatan Baros Yang Diduga Berbau Sarat KKN

Jumat, April 24, 2026
Asia-Pasifik sebagai Kompas Global, Indonesia Dorong Agenda Pembangunan Beyond 2030*

Asia-Pasifik sebagai Kompas Global, Indonesia Dorong Agenda Pembangunan Beyond 2030*

Kamis, April 23, 2026
Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Selasa, April 21, 2026
PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah*,Tegas Dr.WILPAN PRIBADI

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah*,Tegas Dr.WILPAN PRIBADI

Jumat, April 24, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya  Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Aliansi Gerakan Serang Raya Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Selasa, April 21, 2026
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani Melantik 94 Pejabat Administrator Eselon III  Di Oproom Setda Pandeglang

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani Melantik 94 Pejabat Administrator Eselon III Di Oproom Setda Pandeglang

Rabu, April 22, 2026
Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Selasa, April 21, 2026
*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026
Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Senin, April 20, 2026

Berita Terpopuler

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Senin, Februari 12, 2024
Periksa dan Tangkap Oknum pengelola Sampah  Kecamatan Baros  Yang Diduga  Berbau Sarat KKN

Periksa dan Tangkap Oknum pengelola Sampah Kecamatan Baros Yang Diduga Berbau Sarat KKN

Jumat, April 24, 2026
Asia-Pasifik sebagai Kompas Global, Indonesia Dorong Agenda Pembangunan Beyond 2030*

Asia-Pasifik sebagai Kompas Global, Indonesia Dorong Agenda Pembangunan Beyond 2030*

Kamis, April 23, 2026
Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Selasa, April 21, 2026
PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah*,Tegas Dr.WILPAN PRIBADI

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah*,Tegas Dr.WILPAN PRIBADI

Jumat, April 24, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya  Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Aliansi Gerakan Serang Raya Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Selasa, April 21, 2026
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani Melantik 94 Pejabat Administrator Eselon III  Di Oproom Setda Pandeglang

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani Melantik 94 Pejabat Administrator Eselon III Di Oproom Setda Pandeglang

Rabu, April 22, 2026
Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Selasa, April 21, 2026
*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026
Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Senin, April 20, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan