-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda *Ketua PT Tanjung Karang: Pakta Integritas Bukan Sekadar Dokumen* *Ketua PT Tanjung Karang: Pakta Integritas Bukan Sekadar Dokumen*

*Ketua PT Tanjung Karang: Pakta Integritas Bukan Sekadar Dokumen*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
14 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Bandar Lampung –Pojok Jurnal com    Selasa, 13 Jan 2026  Ketua Pengadilan Tinggi ([Tanjung Karang, Lampung, Roki Panjaitan, memimpin kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, dan Komitmen Bersama yang diikuti oleh seluruh aparatur PT Tanjung Karang serta Ketua Pengadilan Negeri (PN) se-wilayah hukum PT Tanjung Karang pada Senin (12/01).


Kegiatan yang diselenggarakan di Auditorium Bagir Manan ini merupakan agenda rutin setiap awal tahun sebagai upaya mempertegas komitmen integritas dan akuntabilitas kinerja aparatur peradilan.


Dalam arahannya, Roki Panjaitan menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas harus dimulai dari pimpinan dan diikuti oleh seluruh aparatur sebagai bentuk keteladanan serta komitmen bersama dalam melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional. Pakta Integritas menjadi acuan dan dasar dalam menjalankan tugas serta kinerja aparatur PT Tanjung Karang dan seluruh satuan kerja di wilayah hukumnya.


Menurutnya, dokumen Pakta Integritas tidak hanya bersifat administratif, melainkan memuat janji moral dan hukum seluruh aparatur peradilan.


“Dokumen Pakta Integritas ini berisi janji pimpinan, mulai dari Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, para Ketua Pengadilan Negeri, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, hingga seluruh pegawai dan PPPK di semua satuan kerja untuk berkomitmen melaksanakan tugas dan fungsi secara bertanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, terdapat kesanggupan bersama untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegas Roki Panjaitan.


Ia menambahkan, Pakta Integritas harus dipahami sebagai komitmen jangka panjang yang memiliki konsekuensi serius apabila dilanggar.


“Lihatlah lima tahun, sepuluh tahun, atau dua puluh tahun ke depan, siapa di antara rekan-rekan satu angkatan, satu kantor, atau satu ruangan yang akan dipecat, ditangkap KPK atau Kejaksaan Agung, dan diadili di pengadilan karena melanggar Pakta Integritas yang telah ditandatanganinya akibat perbuatan korupsi,” ujarnya.


Lebih lanjut disampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja merupakan bagian dari upaya sistematis dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui perbaikan sistem kerja, penguatan sasaran kinerja, serta peningkatan disiplin kerja di seluruh satuan kerja wilayah hukum PT Tanjung Karang. Salah satu langkah penting yang ditekankan adalah membangun budaya integritas melalui deklarasi terbuka, guna mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.


Selain Pakta Integritas, seluruh aparatur juga menandatangani Perjanjian Kinerja sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Dokumen tersebut memuat penugasan, program kerja, serta indikator kinerja yang terukur dan transparan, sehingga mendukung akuntabilitas pelaksanaan tugas dan penggunaan anggaran secara efektif dan tepat sasaran.


Dalam kesempatan yang sama, Roki Panjaitan juga menekankan pentingnya pembudayaan nilai integritas dalam praktik keseharian aparatur peradilan.


Baca Juga: Permudah Akses Penelitian Mahasiswa, PN Tanjung Karang Luncurkan e-Riset


“Hal-hal lain yang perlu dibudayakan di lingkungan kerja masing-masing adalah pemahaman aparatur peradilan dalam keseharian untuk tidak menerima suap, tidak menerima imbalan, tidak menerima hadiah yang tidak wajar, serta tidak menerapkan pola hidup mewah. Selain itu, perbaikan proses kerja juga harus terus dilakukan, termasuk peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam pengadaan barang dan jasa, serta penggunaan anggaran DIPA secara efisien dan tepat sasaran untuk memenuhi kebutuhan satuan kerja masing-masing,” ujar Roki Panjaitan.


Pada kesempatan tersebut, Roki Panjaitan juga menginstruksikan seluruh satuan kerja agar bersungguh-sungguh mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Seluruh aparatur diwajibkan mematuhi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim, serta menjunjung tinggi kode etik dan pedoman perilaku

Red: Bahrudin 

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

*Perkuat Silaturahmi, Panglima TNI Hadiri Pertemuan Purnawirawan TNI di Kemhan

Bahrudin Thea- Senin, April 27, 2026 0
*Perkuat Silaturahmi, Panglima TNI Hadiri Pertemuan Purnawirawan TNI di Kemhan
Jakarta - PojokJurnal com .   [Minggu 26 April 2026.  Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala …

Berita Terpopuler

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Senin, Februari 12, 2024
Periksa dan Tangkap Oknum pengelola Sampah  Kecamatan Baros  Yang Diduga  Berbau Sarat KKN

Periksa dan Tangkap Oknum pengelola Sampah Kecamatan Baros Yang Diduga Berbau Sarat KKN

Jumat, April 24, 2026
PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah*,Tegas Dr.WILPAN PRIBADI

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah*,Tegas Dr.WILPAN PRIBADI

Jumat, April 24, 2026
Asia-Pasifik sebagai Kompas Global, Indonesia Dorong Agenda Pembangunan Beyond 2030*

Asia-Pasifik sebagai Kompas Global, Indonesia Dorong Agenda Pembangunan Beyond 2030*

Kamis, April 23, 2026
Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Selasa, April 21, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya  Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Aliansi Gerakan Serang Raya Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Selasa, April 21, 2026
Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Selasa, April 21, 2026
Danrem 064/MY Pimpin Sertijab Kasi Ter Kasrem 064/MY

Danrem 064/MY Pimpin Sertijab Kasi Ter Kasrem 064/MY

Jumat, April 24, 2026
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani Melantik 94 Pejabat Administrator Eselon III  Di Oproom Setda Pandeglang

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani Melantik 94 Pejabat Administrator Eselon III Di Oproom Setda Pandeglang

Rabu, April 22, 2026
Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga  Pihak pengusaha Mangkir

Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga Pihak pengusaha Mangkir

Selasa, April 21, 2026

Berita Terpopuler

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Senin, Februari 12, 2024
Periksa dan Tangkap Oknum pengelola Sampah  Kecamatan Baros  Yang Diduga  Berbau Sarat KKN

Periksa dan Tangkap Oknum pengelola Sampah Kecamatan Baros Yang Diduga Berbau Sarat KKN

Jumat, April 24, 2026
PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah*,Tegas Dr.WILPAN PRIBADI

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah*,Tegas Dr.WILPAN PRIBADI

Jumat, April 24, 2026
Asia-Pasifik sebagai Kompas Global, Indonesia Dorong Agenda Pembangunan Beyond 2030*

Asia-Pasifik sebagai Kompas Global, Indonesia Dorong Agenda Pembangunan Beyond 2030*

Kamis, April 23, 2026
Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Selasa, April 21, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya  Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Aliansi Gerakan Serang Raya Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Selasa, April 21, 2026
Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Selasa, April 21, 2026
Danrem 064/MY Pimpin Sertijab Kasi Ter Kasrem 064/MY

Danrem 064/MY Pimpin Sertijab Kasi Ter Kasrem 064/MY

Jumat, April 24, 2026
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani Melantik 94 Pejabat Administrator Eselon III  Di Oproom Setda Pandeglang

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani Melantik 94 Pejabat Administrator Eselon III Di Oproom Setda Pandeglang

Rabu, April 22, 2026
Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga  Pihak pengusaha Mangkir

Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga Pihak pengusaha Mangkir

Selasa, April 21, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan