-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Jaksa Agung Paparkan Capaian Strategisdan Rencana Kerja 2026 dalam Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI Jaksa Agung Paparkan Capaian Strategisdan Rencana Kerja 2026 dalam Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI

Jaksa Agung Paparkan Capaian Strategisdan Rencana Kerja 2026 dalam Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
22 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jakarta- Pojok Jurnal com. [Selasa 20 Januari 2026 di Kompleks DPR/MPR RI, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI guna memaparkan capaian kinerja institusi sepanjang tahun 2025 serta rencana strategis untuk tahun anggaran 2026. 

Pertemuan ini menjadi momentum dalam memperkuat sinergitas antara Kejaksaan RI dan DPR RI sebagai perwujudan mekanisme check and balances. Fokus utama paparan mencakup implementasi Rencana Strategis (Renstra) Kejaksaan 2024-2029 yang mengusung visi sebagai pelopor penegak hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern, yang secara langsung mendukung visi besar Indonesia Emas 2045.

Dalam laporannya, Jaksa Agung mengungkapkan efektivitas pengelolaan anggaran tahun 2025 yang mencapai realisasi sebesar 98,94%, atau setara dengan Rp26,40 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp26,68 triliun. 

“Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang menembus angka Rp19,85 triliun, melonjak hingga 734,29 persen dari target awal yang ditetapkan. Keberhasilan ini tidak lepas dari kinerja intensif di berbagai lini, termasuk Bidang Intelijen yang berhasil mengamankan 1.307 kegiatan pembangunan strategis senilai Rp586,78 triliun serta mengawal program prioritas seperti pengamanan makan bergizi gratis di 227 lokasi di seluruh Indonesia,” ujar Jaksa Agung.

Pada aspek penegakan hukum tindak pidana umum, Kejaksaan telah menangani lebih dari 185.000 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan berhasil menyelesaikan 2.113 perkara melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice). 

Sementara itu, di bidang pidana khusus, fokus utama tetap pada pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian ekonomi negara, termasuk melalui keberhasilan Badan Pemulihan Aset yang menyetorkan uang tunai sebesar Rp424,86 miliar serta menyelesaikan pembayaran uang pengganti sebesar Rp18,69 triliun. 

Upaya ini diperkuat dengan memperketat pengawasan internal, di mana sepanjang tahun 2025 telah dijatuhkan hukuman disiplin kepada 165 pegawai sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas institusi.

Menatap tahun 2026, Kejaksaan RI telah menetapkan pagu indikatif sebesar Rp20 triliun yang akan dialokasikan untuk program penegakan hukum dan dukungan manajemen. Namun, Jaksa Agung menekankan adanya kekurangan anggaran yang signifikan, terutama untuk belanja pegawai dan operasional penanganan perkara di tingkat daerah yang terancam berkurang hingga 75 persen. 

Oleh karena itu, diajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun guna memastikan kelancaran tugas-tugas krusial seperti pengamanan intelijen, penanganan perkara korupsi, serta operasional Badan Diklat dan RSU Adhyaksa Kejaksaan yang saat ini belum terakomodasi secara optimal dalam pagu awal.

Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, Kejaksaan juga akan terus memperkuat tata kelola pembinaan karier melalui pembentukan lembaga Assessment Centre sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Nomor 2 Tahun 2025. “Langkah ini bertujuan untuk menciptakan sumber daya manusia yang profesional dan objektif melalui sistem penilaian kompetensi yang terukur,” imbuh Jaksa Agung.

Jaksa Agung menutup paparannya dengan meminta dukungan penuh dari Komisi III DPR RI agar kebutuhan anggaran dan program strategis tahun 2026 dapat terealisasi demi menjamin penegakan hukum yang tidak hanya kuat dan bersih, tetapi juga mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.

.Red :Bahrudin 

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bupati Pandeglang Lantik 132 Pejabat, Dorong Percepatan Kinerja dan Pelayanan Publik

Bahrudin Thea- Senin, Juli 06, 2026 0
Bupati Pandeglang Lantik 132 Pejabat, Dorong Percepatan Kinerja dan Pelayanan Publik
PANDEGLANG – PojokJurnal com . [Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melantik sebanyak 132 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Senin (6/7/…

Berita Terpopuler

Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Kamis, Juli 02, 2026
DPD Partai Golkar Pandeglang Segera Rehabilitasi Kantor, Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

DPD Partai Golkar Pandeglang Segera Rehabilitasi Kantor, Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, Juli 02, 2026
Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Sabtu, Juli 04, 2026
Disdukcapil Pandeglang Gelar Bimtek PIAK, Tingkatkan Kompetensi Operator Kecamatan dan Optimalkan Layanan Adminduk Pandeglang – Dinas Kependudukan dan

Disdukcapil Pandeglang Gelar Bimtek PIAK, Tingkatkan Kompetensi Operator Kecamatan dan Optimalkan Layanan Adminduk Pandeglang – Dinas Kependudukan dan

Jumat, Juli 03, 2026
Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Jumat, Juli 03, 2026
AMBB Audiensi ke BKPSDM Pandeglang, Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Seleksi Terbuka JPT Pratama 2026

AMBB Audiensi ke BKPSDM Pandeglang, Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Seleksi Terbuka JPT Pratama 2026

Rabu, Juli 01, 2026
Diduga Maling Teriak Maling Sengketa Tanah Desa Gunung Batu: Dokumen BPN Tegaskan Hak Ahli Waris, Diduga Dikuasai Selama 30 Tahun

Diduga Maling Teriak Maling Sengketa Tanah Desa Gunung Batu: Dokumen BPN Tegaskan Hak Ahli Waris, Diduga Dikuasai Selama 30 Tahun

Selasa, Juni 30, 2026
Divisi Hukum Propam News TV,  Akan Terus Mengawal Kasus Dugaan Ujaran Kebencian di Pandeglang

Divisi Hukum Propam News TV, Akan Terus Mengawal Kasus Dugaan Ujaran Kebencian di Pandeglang

Selasa, Juni 30, 2026
Prestasi Yayasan Irsyadul ' Ibad menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Pandeglang

Prestasi Yayasan Irsyadul ' Ibad menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Pandeglang

Senin, Juni 29, 2026
ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

Senin, Juli 06, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Kamis, Juli 02, 2026
DPD Partai Golkar Pandeglang Segera Rehabilitasi Kantor, Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

DPD Partai Golkar Pandeglang Segera Rehabilitasi Kantor, Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, Juli 02, 2026
Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Sabtu, Juli 04, 2026
Disdukcapil Pandeglang Gelar Bimtek PIAK, Tingkatkan Kompetensi Operator Kecamatan dan Optimalkan Layanan Adminduk Pandeglang – Dinas Kependudukan dan

Disdukcapil Pandeglang Gelar Bimtek PIAK, Tingkatkan Kompetensi Operator Kecamatan dan Optimalkan Layanan Adminduk Pandeglang – Dinas Kependudukan dan

Jumat, Juli 03, 2026
Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Jumat, Juli 03, 2026
AMBB Audiensi ke BKPSDM Pandeglang, Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Seleksi Terbuka JPT Pratama 2026

AMBB Audiensi ke BKPSDM Pandeglang, Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Seleksi Terbuka JPT Pratama 2026

Rabu, Juli 01, 2026
Diduga Maling Teriak Maling Sengketa Tanah Desa Gunung Batu: Dokumen BPN Tegaskan Hak Ahli Waris, Diduga Dikuasai Selama 30 Tahun

Diduga Maling Teriak Maling Sengketa Tanah Desa Gunung Batu: Dokumen BPN Tegaskan Hak Ahli Waris, Diduga Dikuasai Selama 30 Tahun

Selasa, Juni 30, 2026
Divisi Hukum Propam News TV,  Akan Terus Mengawal Kasus Dugaan Ujaran Kebencian di Pandeglang

Divisi Hukum Propam News TV, Akan Terus Mengawal Kasus Dugaan Ujaran Kebencian di Pandeglang

Selasa, Juni 30, 2026
Prestasi Yayasan Irsyadul ' Ibad menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Pandeglang

Prestasi Yayasan Irsyadul ' Ibad menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Pandeglang

Senin, Juni 29, 2026
ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

Senin, Juli 06, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan