INVENTARIS R.2 DESA SUKASARI DIDUGA NUNGGAK PAJAK 12 TAHUN DAN BERALIH PENGGUNAAN
SERANG, POJOK JURNAL.COM – [Kamis (22/01/2026) – Inventaris kendaraan roda dua (R.2) merk Supra X 125 dengan nomor polisi A 2512 F yang merupakan milik Pemerintah Desa Sukasari, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, diduga melanggar peraturan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan tidak membayar pajak hingga 12 tahun.
Penemuan ini muncul setelah tim media melakukan investigasi di Kampung Ranca Wiru, RT 24. Saat dikonfirmasi, seorang warga dengan inisial IB yang menggunakan kendaraan tersebut menyatakan bahwa motor tersebut merupakan operan dari seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukasari yang juga merupakan saudara kandungnya, Jaeni. "Ini motor saya yang pakai sudah lama, karena itu operan dari RT ke saudara saya yang jadi BPD desa Sukasari, dan saya cuma pakai saja," ujar IB.
IB juga mengarahkan tim media untuk menghubungi Jaeni guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut, namun saat itu Jaeni tidak berada di kediamannya.
Tim media kemudian berusaha menemui Kepala Desa Sukasari di kantor desa, namun pihaknya sedang menerima tamu. Setelah beberapa saat, Mustari selaku Sekretaris Desa Sukasari memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut. Menurut Mustari, seluruh pajak kendaraan termasuk motor R.2 telah dibayar lunas. "Kemarin memang pernah telat setahun, namun sudah kami tanggulangi. Adapun kendaraan yang ada di rumah warga tersebut baru kemarin dipinjamkan," jelasnya.
Tak lama kemudian, Nano selaku Kepala Desa Sukasari datang dan menyampaikan dengan bahasa adat, "Ulah jero-jero, silaturahmi ajah." Ketika ditanya mengapa tidak menjawab pesan WhatsApp dari tim media, Nano menjelaskan bahwa pesan pertama sudah dijawab, namun untuk pesan kedua lebih memilih untuk bertemu langsung dengan mengulangi kalimat yang sama.
Hingga berita ini diterbitkan, Jaeni selaku anggota BPD Desa Sukasari belum memberikan tanggapan terkait penggunaan inventaris desa oleh IB. Informasi selanjutnya akan diumumkan melalui saluran resmi Pojok Jurnal.com.
Redaksi / Tim Pojok Jurnal


Posting Komentar