KERETAKAN DI BETONISASI JALAN KADOMAS-BANJAR PANDEGLANG DITEMUKAN, ALIANSI PEDULI BANTEN SOROT KEJANGGALAN
Pandeglang, pojokjurnal.com – [5 Desember 2025 Dengan semangat percepatan pembangunan, pemerintah Indonesia terus melakukan upaya untuk mendorong investasi di sektor infrastruktur melalui perbaikan regulasi, fiskal, dan kelembagaan guna mencapai milestone proyek prioritas. Salah satu proyek yang sedang berjalan adalah Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Desa Kadomas-Banjar di Pandeglang, yang diharapkan memperlancar kegiatan ekonomi dan non-ekonomi masyarakat serta meningkatkan distribusi perekonomian agar lebih baik dan merata, yang pada gilirannya berdampak pada pendapatan nasional.
Namun, Tim Kajian Aliansi Peduli Banten Provinsi Banten menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Selama pantauan pada 5 Desember 2025, ditemukan beberapa titik betonisasi baru yang hanya dikerjakan semalam sudah mengalami keretakan dan patah. Selain retak dan patah, tim juga menduga bahwa Landasan Dasar (LC) atau pondasi jalan tidak sesuai dengan ketentuan teknis yang telah ditetapkan – yang menjadi salah satu faktor penyebab kerusakan cepat pada lapisan beton. Hal ini mendorong dugaan lebih lanjut bahwa baik material konstruksi maupun proses pengerjaan pondasi tidak memenuhi standarisasi.
Proyek ini dikerjakan oleh CV Wirama Persada Group sebagai penyedia jasa dengan nilai anggaran kontrak Rp7.031.752.000,- (tujuh miliar tiga puluh satu juta tujuh ratus lima puluh dua ribu rupiah), ditandatangani pada 15 Oktober 2025, dengan waktu pengerjaan 72 hari kalender. Selain kerusakan beton dan dugaan pondasi yang tidak sesuai, pantauan juga menemukan bahwa para pekerja tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) dan masih melakukan aktivitas pada saat jam duhur.
Salah satu pengawas sub tenaga pekerja menjelaskan bahwa keretakan dan patahnya konstruksi disebabkan oleh tekanan yang terlalu lama. "Kami hanya sebatas sub tenaga pekerja saja," ungkapnya. Dia juga menambahkan, menurut dirinya selaku pengesub tenaga kerja, pekerjaan dilaksanakan belum ada dua bulan dan sebentar lagi waktunya akan habis – sehingga berpotensi pekerjaan akan kehabisan waktu jika tidak ada penyesuaian pengerjaan.
Saat dikonfirmasi terkait kejanggalan, dugaan pondasi yang tidak sesuai, dan potensi keterlambatan ini, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten melalui pesan WhatsApp tidak dapat memberikan keterangan apapun.
Bahrudin

Posting Komentar