-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Dirjen Badilum Beberkan 4 Objek Penilaian AMPUH, Catat Point Pentingnya!* Dirjen Badilum Beberkan 4 Objek Penilaian AMPUH, Catat Point Pentingnya!*

Dirjen Badilum Beberkan 4 Objek Penilaian AMPUH, Catat Point Pentingnya!*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
17 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Rabu, 17 Des 2025  Jakarta – Pojok Jurnal com  Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Bambang Myanto, menyampaikan sambutan dalam acara “Penyerahan Penghargaan AMPUH dan Penilaian Kinerja di Lingkungan Peradilan Umum serta Penganugerahan Piala Bergilir Abhinaya Upangga Wisesa Tahun 2025”, yang digelar di Aula Lantai 12 Gedung Kesekretariatan Mahkamah Agung RI, pada Rabu, (17/12/2025).


 Dalam kesempatan tersebut, Bambang Myanto memaparkan tujuan Program AMPUH sebagai instrumen peningkatan mutu peradilan, serta mengenai 4 (empat) objek penilaian AMPUH yang selama ini menjadi bahan evaluasi penilaian pada satuan kerja.


Lebih lanjut disampaikan Bambang, kegiatan penyerahan penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan merupakan refleksi atas capaian kinerja satuan kerja peradilan, bentuk apresiasi terhadap dedikasi aparatur peradilan, sekaligus pemicu semangat untuk terus berinovasi demi terwujudnya peradilan yang terpercaya. Oleh karena itu, kegiatan ini mengusung tema “Dengan Kinerja dan Inovasi Layanan Berintegritas, Kita Wujudkan Pengadilan Terpercaya.”


“Kegiatan ini merupakan sebuah refleksi atas capaian, apresiasi terhadap dedikasi, dan pemicu semangat untuk terus berinovasi demi terwujudnya peradilan terpercaya,” ujar Bambang di hadapan para tamu undangan.


Dalam sambutannya, Bambang Myanto menjelaskan bahwa objek penilaian AMPUH meliputi seluruh objek pengawasan sebagaimana diatur dalam Buku IV Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Peradilan, antara lain :


- Manajemen peradilan; 


- Administrasi perkara dan persidangan termasuk pelaksanaan eksekusi;


- Administrasi umum dan keuangan; serta


- Kinerja pelayanan publik, termasuk pelaksanaan pengawasan dan penanganan pengaduan masyarakat.


Penilaian AMPUH dilakukan melalui asesmen elektronik berbasis checklist, didukung dengan monitoring CCTV, asesmen kinerja, serta penilaian layanan yang dilakukan secara langsung. Dari proses tersebut, satuan kerja peradilan akan memperoleh hasil penilaian dengan kategori Paripurna, Unggul, Utama, Baik, dan Cukup.


“Dimana pada tahun 2025, dari total 416 satuan kerja di lingkungan peradilan umum, yang berhasil memperoleh predikat unggul adalah 139 satuan kerja 6 yang terdiri dari 30 Pengadilan Tinggi dan 109 Pengadilan Negeri,” ungkapnya.


Red

Sumber: Humas Ma Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

pojok jurnal- Selasa, Maret 03, 2026 0
Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2
SPORT Pojok Jurnal – Pertandingan panas tersaji dalam persaingan papan atas BRI Super Liga saat Persija Jakarta menjamu Borneo FC Samarinda di Stadion JI…

Berita Terpopuler

Di Bulan Suci Ramadhan  Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa  Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Di Bulan Suci Ramadhan Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Minggu, Maret 01, 2026
Kades Mangun reja Abdul latif  Apresiasi Kegiatan Ramadan Bahagia  Di Kecamatan Pulo Ampel

Kades Mangun reja Abdul latif Apresiasi Kegiatan Ramadan Bahagia Di Kecamatan Pulo Ampel

Rabu, Februari 25, 2026
Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Sabtu, Februari 28, 2026
Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Jumat, Februari 27, 2026
IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

Minggu, Maret 01, 2026
Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Sabtu, Februari 28, 2026
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Jumat, Februari 27, 2026
Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Jumat, Februari 27, 2026
Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Rabu, Februari 25, 2026
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Sabtu, Februari 28, 2026

Berita Terpopuler

Di Bulan Suci Ramadhan  Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa  Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Di Bulan Suci Ramadhan Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Minggu, Maret 01, 2026
Kades Mangun reja Abdul latif  Apresiasi Kegiatan Ramadan Bahagia  Di Kecamatan Pulo Ampel

Kades Mangun reja Abdul latif Apresiasi Kegiatan Ramadan Bahagia Di Kecamatan Pulo Ampel

Rabu, Februari 25, 2026
Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Sabtu, Februari 28, 2026
Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Jumat, Februari 27, 2026
IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

Minggu, Maret 01, 2026
Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Sabtu, Februari 28, 2026
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Jumat, Februari 27, 2026
Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Jumat, Februari 27, 2026
Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Rabu, Februari 25, 2026
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Sabtu, Februari 28, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan