Aliansi Peduli Banten Laporkan Dugaan Korupsi Rest Area Agrowisata Cikapek Lebak ke Mapolda Banten
LEBAK, BANTEN –Pojok Jurnal com [12 Desember 2025 – Aliansi Peduli Banten Kabupaten Lebak secara resmi melaporkan dugaan korupsi dalam pelaksanaan belanja modal pembangunan Rest Area Agrowisata Cikapek Tahap I ke Mabes Polisi Daerah (Mapolda) Banten hari ini.
Pelaporan dilakukan oleh Erwin Kaidah (Ketua Aliansi Peduli Banten Lebak), didampingi Bahrudin (Sekretaris Jenderal) dan Herli Yana (Ketua Tim Investigasi). Berdasarkan hasil investigasi dan pemantauan lapangan, organisasi swadaya masyarakat itu menemukan bahwa pembangunan sudah selesai namun belum digunakan, dengan kejanggalan dalam proses konstruksi.
Sebelum melaporkan ke polisi, Aliansi Peduli Banten telah mengirimkan surat klarifikasi kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak terkait pelaksanaan proyek. Namun, instansi yang menjadi kuasa pengguna anggaran tersebut tidak memberikan tanggapan apapun.
"Kami meminta Kapolda Banten segera membentuk tim pemeriksaan terhadap Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lebak serta pelaksana pengadaan proyek ini," tegas Erwin Kaidah.
Proyek Rest Area Agrowisata Cikapek Tahap I memiliki nilai kontrak sebesar Rp 3.888.613.400,00. Untuk tahap kedua proyek, Aliansi Peduli Banten menyatakan masih dalam tahap pengumpulan dokumen dan menunggu penyelesaian kegiatan yang segera rampung.
Red

Posting Komentar