Dugaan Pungli Menimpa Penumpang Kapal Dorothy: Modus Penyewaan Tikar Mencuat, Aliansi Peduli Banten Angkat Bicara
Dugaan Pungli Menimpa Penumpang Kapal Dorothy: Modus Penyewaan Tikar Mencuat, Aliansi Peduli Banten Angkat Bicara
Merak, Banten – Pojok Jurnal com |Selasa 07/10/2025 Praktik penyewaan tikar yang diduga sebagai bentuk pungutan liar (pungli) mencuat di Kapal Dorothy yang melayani rute penyeberangan Merak-Bakauheni. Oknum kru kapal diduga menyewakan tikar kepada penumpang dengan harga yang tidak resmi, menimbulkan keresahan di kalangan pengguna jasa. Aliansi Peduli Banten (APB) pun turut angkat bicara menanggapi isu ini.
Menurut laporan dari Pojok Jurnal Com, kru kapal menyediakan tikar yang seolah-olah bebas digunakan oleh penumpang. Namun, praktik yang terjadi adalah oknum kru mengenakan biaya sewa sebesar Rp 15.000 per tikar dengan ukuran sekitar dua meter persegi. Penumpang yang enggan membayar sewa diinformasikan bahwa ada pihak yang mengawasi "penyewaan" tersebut.
"Beberapa penumpang merasa tidak nyaman dan dirugikan dengan perlakuan oknum kru Kapal Dorothy yang dianggap tidak wajar. Ini seperti dipaksa untuk menyewa," ungkap inisial In dan Vi, yang menjadi saksi mata kejadian tersebut.
Selain itu, kru kapal juga mengarahkan penumpang untuk masuk ke ruangan dengan alasan cuaca yang tidak bersahabat. Ruang eksekutif di kapal tersebut juga dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 15.000, yang terungkap dari hasil investigasi awak media.
Upaya konfirmasi kepada kapten kapal tidak berhasil dilakukan karena adanya larangan masuk yang terpampang di area tersebut. Ironisnya, larangan tersebut justru dimanfaatkan oleh oknum kru untuk menyewakan tikar dengan harga Rp 15.000, yang semakin menguatkan indikasi praktik pungli yang terorganisir melalui modus penyewaan.
Ketua Aliansi Peduli Banten, Iwan Setiawan, mengecam keras tindakan oknum kru Kapal Dorothy. "Kenapa praktik penyewaan liar ini merajalela dan tidak ada tindakan dari pihak kapal Dorothy? Di mana pengawasan kapten kapal?" tegasnya.
APB akan meminta pihak ASDP Merak dan Bakauheni untuk segera membentuk tim pemeriksa terkait dugaan pungli dengan modus penyewaan tikar di Kapal Dorothy. "Kami menekankan kepada pihak terkait agar melakukan tindakan keras dalam mengawasi adanya pungutan-pungutan di atas kapal yang mengganggu kenyamanan para penumpang," imbuhnya.
Penumpang juga mengeluhkan tindakan kru kapal yang memaksa membangunkan penumpang yang sedang tidur untuk meminta pembayaran sewa tikar.
Pihak terkait diharapkan segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas praktik pungli dengan modus penyewaan tikar di Kapal Dorothy dan memastikan kenyamanan serta keamanan penumpang selama perjalanan. Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan dan oknum yang terlibat dalam praktik ilegal ini.
Bahrudin*
Posting Komentar