Aliansi Peduli Banten Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran Pengelolaan Sampah di Padarincang
Menurut APB, sejumlah pos anggaran dalam pengelolaan sampah di Kecamatan Padarincang terindikasi sarat praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). Contohnya, pembelanjaan minyak pelumas, pengadaan ban dump truck beserta cator, hingga sewa lahan penampungan sampah, yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
"Kami menduga anggaran ini dijadikan ajang korupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, serta merugikan negara," ujar Iwan Setiawan, Ketua Umum Aliansi Peduli Banten, dalam keterangannya. Ia menambahkan bahwa berdasarkan data dan dokumentasi yang dimiliki APB, realita di lapangan sangat berbeda dengan laporan pembelanjaan. "Dugaan ini menjadi sarang oknum untuk melakukan korupsi dengan bukti dan dokumentasi yang kami punya," tegas Iwan.
Kecurigaan APB semakin menguat setelah surat klarifikasi yang mereka layangkan kepada Camat Padarincang satu minggu lalu belum juga mendapatkan respons. Kondisi ini mendorong awak media untuk menelusuri lebih lanjut ke Kantor Kecamatan Padarincang pada Jumat (10/10/2025).
Saat dikonfirmasi di bagian pelayanan, salah seorang petugas membenarkan bahwa surat dari Aliansi Peduli Banten sudah diterima dan berada di ruangan Camat sejak satu minggu yang lalu. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi dari pihak Kecamatan Padarincang terkait surat klarifikasi tersebut.
Upaya awak media untuk menggali informasi lebih dalam berlanjut dengan menemui Camat Padarincang, Agus Saefudin. Saat dikonfirmasi mengenai surat yang ditujukan kepadanya, Agus Saefudin mengakui telah menerima dan membaca surat tersebut.
"Untuk surat sudah saya terima dan sudah saya baca, tapi untuk jawabnya tidak langsung dari saya. Nanti ada yang berhak menjawab di bagiannya," terang Agus. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Kominfo terkait surat klarifikasi dari APB. "Mungkin secepatnya akan kami balas," imbuhnya.
Menyikapi lambatnya respons dan dugaan kuat adanya penyimpangan, Iwan Setiawan dari APB mendesak aparat penegak hukum (APH) dan Kejaksaan Negeri Serang untuk segera membentuk tim pemeriksa. "Kami akan mendesak pihak APH dan Kejaksaan Negeri Serang untuk segera membentuk tim pemeriksa terkait keuangan negara yang diduga banyak diselewengkan demi kepentingan pribadi dan golongan. Ini jelas-jelas korupsi, kolusi, dan nepotisme," pungkasnya.
APB berharap investigasi menyeluruh dapat segera dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan penyelewengan anggaran pengelolaan sampah di Kecamatan Padarincang dan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke meja hukum.
(Bahrudin )*
Posting Komentar