Diduga Selewengkan Dana BOP PKBM untuk Kampanye, Kepala PKBM Bina Taruna Akui Perbuatannya
Diduga Selewengkan Dana BOP PKBM untuk Kampanye, Kepala PKBM Bina Taruna Akui Perbuatannya
SERANG, Pojok Jurnal.com – Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bina Taruna, Kiki, yang berlokasi di Desa Sukalaba, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Banten, diduga telah menyalahgunakan anggaran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahun 2023 dan 2024 untuk kepentingan pribadi, termasuk biaya kampanye politik. Kiki secara terbuka mengakui manipulasi penggunaan dana tersebut saat dikonfirmasi awak media pada Kamis, 25 September 2025.
Dalam keterangannya, Kiki mengakui bahwa pengelolaan dana BOP sepenuhnya berada di bawah kendalinya, dengan melibatkan operator dan para pengurus PKBM, termasuk tutor dan guru. "Memang benar saya akui saya yang menggunakan dan itupun yang mengatur operator dan para pengurus PKBM termasuk tutor guru-guru," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa ketidakpahamannya terhadap administrasi menjadi alasan di balik penyimpangan ini. Kiki juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, ia mencalonkan diri sebagai calon legislatif Kabupaten Serang, meskipun upayanya tidak berhasil. "Karna jujur saya akui saya kurang paham administrasi sebenarnya pada waktu 2024 saya mencalonkan diri menjadi calon legislatif Kabupaten Serang sebagai tujuan bisa menjadi wakil rakyat akan tetapi nasib tidak berpihak kepada saya," terang Kiki.
Lebih lanjut, Kiki mengakui penggunaan anggaran PKBM untuk pembelanjaan Siplah sekitar dua juta rupiah. Ia juga membeberkan bahwa bersama tim operator, mereka memalsukan stempel dan kuitansi perusahaan untuk menyerap anggaran BOP sebesar Rp 28 juta. "Uangnya untuk kepentingan yang lain," imbuhnya. Kiki secara spesifik menyebutkan bahwa sebagian dana tersebut digunakan untuk biaya kampanye, dan tim operator juga meminta bagian sebesar lima juta rupiah.
Saat ini, Kiki mengaku tidak lagi aktif di PKBM karena sedang menjalani proses pemanggilan dari pihak Kepolisian Polres Serang Kota terkait kasus ini.
Menyikapi pengakuan tersebut, Sekjen Aliansi Peduli Banten, Bahrudin, mendesak pihak Polres Serang Kota untuk secepatnya melakukan gelar perkara terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di lembaga penyelenggara pendidikan non formal PKBM Bina Taruna. Ia juga mengecam keras tindakan oknum yang menyalahgunakan anggaran negara. Ia menduga kuat adanya praktik korupsi yang merugikan negara. "Patut diduga fakta dan realita di lapangan sangat miris berbeda dengan by data yang kami rangkum jelas dugaan ini menjadi sarang oknum untuk melakukan korupsi dengan bukti dan dokumentasi yang kami punya," tegas Bahrudin.
Bahrudin juga mendesak pihak Polres Serang Kota untuk segera membentuk tim pemeriksa guna mengusut tuntas dugaan penyelewengan keuangan negara yang disebutnya sebagai praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme demi kepentingan pribadi dan golongan.
Red
Posting Komentar