Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda Pemkab Serang Dituding Gegabah dalam Revisi Perda RTRW Kawasan Pontirta* Pemkab Serang Dituding Gegabah dalam Revisi Perda RTRW Kawasan Pontirta*

Pemkab Serang Dituding Gegabah dalam Revisi Perda RTRW Kawasan Pontirta*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
14 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 *Pemkab Serang Dituding Gegabah dalam Revisi Perda RTRW Kawasan Pontirta*



Kabupaten Serang, Pojok Jurnal com . 12 Juli 2025 - Koalisi Lembaga Swadaya Kabupaten Serang Utara mengkritik keras rencana pemerintah kabupaten Serang untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di kawasan Pontang, Tirtayasa, dan Tanara. Koalisi ini menilai bahwa langkah pemerintah kabupaten Serang terlalu gegabah dan berpotensi mengancam keberlangsungan hidup masyarakat Serang Utara yang mayoritas bergantung pada sektor pertanian dan perikanan.



Koalisi Lembaga Swadaya Kabupaten Serang Utara menyatakan bahwa rencana revisi Perda RTRW ini dapat membuka pintu bagi ambisi pengembang PIK 2 melalui PT. Pandu Permata Indah dan PT. Bahana Kurnia Indah untuk menguasai sebagian besar wilayah Serang Utara seluas 6.700 hektar. Hal ini dapat mengancam keberadaan buruh tani dan nelayan di wilayah tersebut.



Sumarna, salah satu pegiat lingkungan Serang Utara dari Ormas LMP, menyatakan bahwa pemerintah kabupaten Serang dianggap terlalu gegabah dalam mengambil kebijakan yang berlawanan dengan pemerintah pusat. Kebijakan ini dapat mengancam keberlangsungan hidup masyarakat Serang Utara yang mayoritas bergantung pada sektor pertanian dan perikanan.



Koalisi Lembaga Swadaya Kabupaten Serang Utara akan bergerak dalam waktu dekat untuk meminta klarifikasi dari pemerintah kabupaten Serang dan meminta agar segera mencabut izin PKKPR dan RTRW serta mengevaluasi ulang wacana tersebut. Koalisi ini juga akan terus mengawal isu ini untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat Serang Utara tetap terlindungi.


(Bahrudin)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR Provinsi Banten Diduga Masih Disposisi

Bahrudin Thea- Rabu, Juli 30, 2025 0
LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR  Provinsi Banten  Diduga Masih Disposisi
LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR  Provinsi Banten  Diduga Masih Disposisi   Pojok Jurnal com Rabu 30/07/2025 Pengelolaan air irigasi sangat …

Berita Terpopuler

Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga  Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Minggu, Juli 27, 2025
KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

Selasa, Juli 29, 2025
Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Sabtu, Juli 26, 2025
Mengawal program Astacita cita pusat dalam bidang pangan, lembaga kabupaten serang Utara bentuk koalisi

Mengawal program Astacita cita pusat dalam bidang pangan, lembaga kabupaten serang Utara bentuk koalisi

Kamis, Juli 24, 2025
Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Jumat, Juli 25, 2025
Hibah Rumah Siap Huni (Gratis ) Bertempat di kampung Nambol.Desa Nembol,Kecamatan Mandalawangi

Hibah Rumah Siap Huni (Gratis ) Bertempat di kampung Nambol.Desa Nembol,Kecamatan Mandalawangi

Kamis, Juli 24, 2025
LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR  Provinsi Banten  Diduga Masih Disposisi

LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR Provinsi Banten Diduga Masih Disposisi

Rabu, Juli 30, 2025
Lembaga Swadaya Masyarakat Soroti Penggunaan Anggaran Dinas Pertanian Banten yang Tidak Transparan

Lembaga Swadaya Masyarakat Soroti Penggunaan Anggaran Dinas Pertanian Banten yang Tidak Transparan

Kamis, Juli 24, 2025
 *Olahraga Bersama Prajurit Korem 064/Maulana Yusuf: Langkah Kecil, Semangat Besar Pengabdian*

*Olahraga Bersama Prajurit Korem 064/Maulana Yusuf: Langkah Kecil, Semangat Besar Pengabdian*

Rabu, Juli 23, 2025

Rabu, Januari 08, 2025

Berita Terpopuler

Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga  Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Minggu, Juli 27, 2025
KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

Selasa, Juli 29, 2025
Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Sabtu, Juli 26, 2025
Mengawal program Astacita cita pusat dalam bidang pangan, lembaga kabupaten serang Utara bentuk koalisi

Mengawal program Astacita cita pusat dalam bidang pangan, lembaga kabupaten serang Utara bentuk koalisi

Kamis, Juli 24, 2025
Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Jumat, Juli 25, 2025
Hibah Rumah Siap Huni (Gratis ) Bertempat di kampung Nambol.Desa Nembol,Kecamatan Mandalawangi

Hibah Rumah Siap Huni (Gratis ) Bertempat di kampung Nambol.Desa Nembol,Kecamatan Mandalawangi

Kamis, Juli 24, 2025
LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR  Provinsi Banten  Diduga Masih Disposisi

LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR Provinsi Banten Diduga Masih Disposisi

Rabu, Juli 30, 2025
Lembaga Swadaya Masyarakat Soroti Penggunaan Anggaran Dinas Pertanian Banten yang Tidak Transparan

Lembaga Swadaya Masyarakat Soroti Penggunaan Anggaran Dinas Pertanian Banten yang Tidak Transparan

Kamis, Juli 24, 2025
 *Olahraga Bersama Prajurit Korem 064/Maulana Yusuf: Langkah Kecil, Semangat Besar Pengabdian*

*Olahraga Bersama Prajurit Korem 064/Maulana Yusuf: Langkah Kecil, Semangat Besar Pengabdian*

Rabu, Juli 23, 2025

Rabu, Januari 08, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan