Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda Pemkab Serang Dituding Gegabah dalam Revisi Perda RTRW Kawasan Pontirta* Pemkab Serang Dituding Gegabah dalam Revisi Perda RTRW Kawasan Pontirta*

Pemkab Serang Dituding Gegabah dalam Revisi Perda RTRW Kawasan Pontirta*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
14 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 *Pemkab Serang Dituding Gegabah dalam Revisi Perda RTRW Kawasan Pontirta*



Kabupaten Serang, Pojok Jurnal com . 12 Juli 2025 - Koalisi Lembaga Swadaya Kabupaten Serang Utara mengkritik keras rencana pemerintah kabupaten Serang untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di kawasan Pontang, Tirtayasa, dan Tanara. Koalisi ini menilai bahwa langkah pemerintah kabupaten Serang terlalu gegabah dan berpotensi mengancam keberlangsungan hidup masyarakat Serang Utara yang mayoritas bergantung pada sektor pertanian dan perikanan.



Koalisi Lembaga Swadaya Kabupaten Serang Utara menyatakan bahwa rencana revisi Perda RTRW ini dapat membuka pintu bagi ambisi pengembang PIK 2 melalui PT. Pandu Permata Indah dan PT. Bahana Kurnia Indah untuk menguasai sebagian besar wilayah Serang Utara seluas 6.700 hektar. Hal ini dapat mengancam keberadaan buruh tani dan nelayan di wilayah tersebut.



Sumarna, salah satu pegiat lingkungan Serang Utara dari Ormas LMP, menyatakan bahwa pemerintah kabupaten Serang dianggap terlalu gegabah dalam mengambil kebijakan yang berlawanan dengan pemerintah pusat. Kebijakan ini dapat mengancam keberlangsungan hidup masyarakat Serang Utara yang mayoritas bergantung pada sektor pertanian dan perikanan.



Koalisi Lembaga Swadaya Kabupaten Serang Utara akan bergerak dalam waktu dekat untuk meminta klarifikasi dari pemerintah kabupaten Serang dan meminta agar segera mencabut izin PKKPR dan RTRW serta mengevaluasi ulang wacana tersebut. Koalisi ini juga akan terus mengawal isu ini untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat Serang Utara tetap terlindungi.


(Bahrudin)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

LSM KPK Nusantara dan PPWI Banten Soroti Surat Somasi BCA Finance, Diduga Abaikan UU Perlindungan Konsumen

Bahrudin Thea- Selasa, Desember 23, 2025 0
LSM KPK Nusantara dan PPWI Banten Soroti Surat Somasi BCA Finance, Diduga Abaikan UU Perlindungan Konsumen
Serang, Banten – Pojok Jurnal com  [ Selasa 23 Desember 2025  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK Nusantara bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Pewa…

Berita Terpopuler

Dukung Program Nasional MBG, Danramil 0116/Cikeusik Kapten Inf Purgiarto Kunjungi Dua Lokasi Dapur

Dukung Program Nasional MBG, Danramil 0116/Cikeusik Kapten Inf Purgiarto Kunjungi Dua Lokasi Dapur

Sabtu, Desember 20, 2025
Menteri PKP Pastikan Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Dimulai Bulan Ini*

Menteri PKP Pastikan Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Dimulai Bulan Ini*

Sabtu, Desember 20, 2025
RONA BILLYAN HALI, S.H, warga Bulagor Pagelaran menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H) Termuda di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA)

RONA BILLYAN HALI, S.H, warga Bulagor Pagelaran menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H) Termuda di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA)

Kamis, Desember 18, 2025
5 Orang dari Banten Terjaring OTT KPK pada Rabu Malam

5 Orang dari Banten Terjaring OTT KPK pada Rabu Malam

Kamis, Desember 18, 2025
APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

Kamis, Desember 18, 2025
MA Ajak Publik Menjaga Marwah Peradilan Lewat Diskusi Court Security di UNILA*

MA Ajak Publik Menjaga Marwah Peradilan Lewat Diskusi Court Security di UNILA*

Kamis, Desember 18, 2025
Perkuat Sinergi dengan PT POS, Badilag Instruksikan Monev terhadap Implementasi Pengiriman Surat Tercatat*

Perkuat Sinergi dengan PT POS, Badilag Instruksikan Monev terhadap Implementasi Pengiriman Surat Tercatat*

Kamis, Desember 18, 2025
Diskusi Publik ‘Contempt Of Court', Kepala BUA: Keadilan Dapat Ditegakkan Bila Pengadilan Aman*

Diskusi Publik ‘Contempt Of Court', Kepala BUA: Keadilan Dapat Ditegakkan Bila Pengadilan Aman*

Kamis, Desember 18, 2025
Musda IV Partai Golkar Lampung Timur, Hanan A Rozak Titipkan 5 Amanat*

Musda IV Partai Golkar Lampung Timur, Hanan A Rozak Titipkan 5 Amanat*

Selasa, Desember 16, 2025
PN Wangi-Wangi Raih Terbaik ke-II Nasional dalam Ajang Bergengsi Abhinaya Upangga Wisesa 2025*

PN Wangi-Wangi Raih Terbaik ke-II Nasional dalam Ajang Bergengsi Abhinaya Upangga Wisesa 2025*

Kamis, Desember 18, 2025

Berita Terpopuler

Dukung Program Nasional MBG, Danramil 0116/Cikeusik Kapten Inf Purgiarto Kunjungi Dua Lokasi Dapur

Dukung Program Nasional MBG, Danramil 0116/Cikeusik Kapten Inf Purgiarto Kunjungi Dua Lokasi Dapur

Sabtu, Desember 20, 2025
Menteri PKP Pastikan Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Dimulai Bulan Ini*

Menteri PKP Pastikan Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Dimulai Bulan Ini*

Sabtu, Desember 20, 2025
RONA BILLYAN HALI, S.H, warga Bulagor Pagelaran menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H) Termuda di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA)

RONA BILLYAN HALI, S.H, warga Bulagor Pagelaran menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H) Termuda di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA)

Kamis, Desember 18, 2025
5 Orang dari Banten Terjaring OTT KPK pada Rabu Malam

5 Orang dari Banten Terjaring OTT KPK pada Rabu Malam

Kamis, Desember 18, 2025
APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

Kamis, Desember 18, 2025
MA Ajak Publik Menjaga Marwah Peradilan Lewat Diskusi Court Security di UNILA*

MA Ajak Publik Menjaga Marwah Peradilan Lewat Diskusi Court Security di UNILA*

Kamis, Desember 18, 2025
Perkuat Sinergi dengan PT POS, Badilag Instruksikan Monev terhadap Implementasi Pengiriman Surat Tercatat*

Perkuat Sinergi dengan PT POS, Badilag Instruksikan Monev terhadap Implementasi Pengiriman Surat Tercatat*

Kamis, Desember 18, 2025
Diskusi Publik ‘Contempt Of Court', Kepala BUA: Keadilan Dapat Ditegakkan Bila Pengadilan Aman*

Diskusi Publik ‘Contempt Of Court', Kepala BUA: Keadilan Dapat Ditegakkan Bila Pengadilan Aman*

Kamis, Desember 18, 2025
Musda IV Partai Golkar Lampung Timur, Hanan A Rozak Titipkan 5 Amanat*

Musda IV Partai Golkar Lampung Timur, Hanan A Rozak Titipkan 5 Amanat*

Selasa, Desember 16, 2025
PN Wangi-Wangi Raih Terbaik ke-II Nasional dalam Ajang Bergengsi Abhinaya Upangga Wisesa 2025*

PN Wangi-Wangi Raih Terbaik ke-II Nasional dalam Ajang Bergengsi Abhinaya Upangga Wisesa 2025*

Kamis, Desember 18, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan