Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda Sudah 6 Bulan Laporan Kasus Penipuan Mobil Mewah di Polres Bogor, Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Sudah 6 Bulan Laporan Kasus Penipuan Mobil Mewah di Polres Bogor, Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Sudah 6 Bulan Laporan Kasus Penipuan Mobil Mewah di Polres Bogor, Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Baik
Baik
28 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Bogor, — Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh korban, Saldi Zulfa, yang merasa tertipu terhadap dua orang yang dikenalnya,Rudi hartono dan Yoga, menuai sorotan publik. 


Kasus ini bermula, pada Sabtu 14 Desember 2024, sekitar pukul 13.37 WIB di Perumahan Dramaga Pratama Blok B01 No. 10, RT 002/005, Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.


Hingga saat ini, meskipun laporan telah diterima oleh Polres Bogor dengan nomor bukti laporan STTLP/ B/2312/XII /2024 /SPKT /RES BGR /POLDA JBR, perkembangan kasus ini belum menunjukkan kemajuan yang berarti. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dari pihak korban, yang merasa dirugikan atas peristiwa tersebut.


Menurut Saldi Zulfa, kejadian bermula dari perkenalan melalui media sosial Facebook dengan seorang pria bernama Rudi Hartono. 


Dalam percakapan di Facebook, Rudi menawarkan sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2022 seharga Rp455 juta. Setelah bertukar nomor telepon, Saldi diminta untuk datang ke rumah Nurhasanah, yang dikenal sebagai Noey, yang tinggal di Perumahan Dramaga Pratama.


Setibanya di lokasi, Saldi bertemu dengan seorang pria bernama Yoga dan disana juga terdapat seorang wanita yang bernama Nurhasanah Mereka menunjukkan kendaraan yang dimaksud beserta dokumen-dokumen resmi seperti STNK dan BPKB. 


Setelah merasa yakin untuk membeli mobil tersebut,saudara saldi zulfa diarahkan oleh saudara  Yoga  Suntuk melakukan pembayaran melalui transfer ke dua rekening berbeda, yakni rekening atas nama Rudi Hartono dan Noerhayati.


Saldi kemudian mentransfer sejumlah uang sebesar Rp250 juta ke rekening Rudi Hartono dan Rp100 juta ke rekening Noerhayati sesuai instruksi dari Yoga. Namun, setelah uang tersebut diterima, kendaraan yang dijanjikan tidak kunjung diserahkan.


Merasa dirugikan, Saldi pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bogor. Namun, meski sudah lebih dari enam bulan sejak laporan diterima, pelaku belum juga ditangkap. 


Hal ini, menyebabkan ketidakpuasan dari pihak korban yang meminta pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus ini dengan serius.


"Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polres Bogor, tetapi hingga saat ini belum ada pelaku yang diamankan. Kami mendesak pihak kepolisian untuk serius dan segera menangkap para pelaku," tegas Saldi Zulfa.


Saldi Zulfa berharap, kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan, serta Kadiv Propam Mabes Polri dan Kabid Propam Polda Jabar untuk mengkaji dan mengevaluasi kinerja jajaran Reskrim Polres Bogor dalam menangani kasus ini.


"Kami berharap pihak yang berwenang dapat memberikan perhatian lebih dan memastikan bahwa kasus ini tidak terabaikan. Kami ingin keadilan ditegakkan," lanjut Saldi.


Ketika dikonfirmasi, penyidik Polres Bogor, Riski Kurniawan, belum memberikan jawaban terkait perkembangan terbaru dari kasus ini. 


Warga dan publik menanti kejelasan lebih lanjut mengenai tindak lanjut kasus yang sudah dilaporkan lebih dari enam bulan yang lalu.


Kasus ini menambah panjang daftar sorotan terhadap kinerja Polres Bogor dalam menangani kasus-kasus penipuan dan penggelapan yang sering kali memakan waktu lama tanpa solusi jelas. Apakah kasus ini akan segera menemui titik terang atau justru semakin terabaikan? Publik menunggu jawabannya.


“Red”

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Putusan PN Teluk Kuantan: Pesan Keras Bahwa Kekerasan Anak Tak Akan Ditolerir*

Bahrudin Thea- Minggu, Desember 21, 2025 0
Putusan PN Teluk Kuantan: Pesan Keras Bahwa Kekerasan Anak Tak Akan Ditolerir*
Jakarta - Pojok Jurnal com  [Minggu,21 Des 2025. Peristiwa berawal pada hari Selasa (10/6/2025), sekitar pukul 03.30 WIB ketika AYS baru tiba di rumah dan du…

Berita Terpopuler

Dukung Program Nasional MBG, Danramil 0116/Cikeusik Kapten Inf Purgiarto Kunjungi Dua Lokasi Dapur

Dukung Program Nasional MBG, Danramil 0116/Cikeusik Kapten Inf Purgiarto Kunjungi Dua Lokasi Dapur

Sabtu, Desember 20, 2025
Menteri PKP Pastikan Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Dimulai Bulan Ini*

Menteri PKP Pastikan Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Dimulai Bulan Ini*

Sabtu, Desember 20, 2025
Kapolsek Cikeusik Dukung Perluasan Area Tanam Jagung Hibrida di Wilayah Polres Pandeglang

Kapolsek Cikeusik Dukung Perluasan Area Tanam Jagung Hibrida di Wilayah Polres Pandeglang

Senin, Desember 15, 2025
Rumah Yatim Salurkan Bantuan Renovasi TPQ Al Ikhlas yang Terancam Roboh di  Desa Wangunjaya Lebak  Banten

Rumah Yatim Salurkan Bantuan Renovasi TPQ Al Ikhlas yang Terancam Roboh di Desa Wangunjaya Lebak Banten

Senin, Desember 15, 2025
RONA BILLYAN HALI, S.H, warga Bulagor Pagelaran menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H) Termuda di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA)

RONA BILLYAN HALI, S.H, warga Bulagor Pagelaran menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H) Termuda di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA)

Kamis, Desember 18, 2025
5 Orang dari Banten Terjaring OTT KPK pada Rabu Malam

5 Orang dari Banten Terjaring OTT KPK pada Rabu Malam

Kamis, Desember 18, 2025
MA Ajak Publik Menjaga Marwah Peradilan Lewat Diskusi Court Security di UNILA*

MA Ajak Publik Menjaga Marwah Peradilan Lewat Diskusi Court Security di UNILA*

Kamis, Desember 18, 2025
APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

Kamis, Desember 18, 2025
Diskusi Publik ‘Contempt Of Court', Kepala BUA: Keadilan Dapat Ditegakkan Bila Pengadilan Aman*

Diskusi Publik ‘Contempt Of Court', Kepala BUA: Keadilan Dapat Ditegakkan Bila Pengadilan Aman*

Kamis, Desember 18, 2025
Perkuat Sinergi dengan PT POS, Badilag Instruksikan Monev terhadap Implementasi Pengiriman Surat Tercatat*

Perkuat Sinergi dengan PT POS, Badilag Instruksikan Monev terhadap Implementasi Pengiriman Surat Tercatat*

Kamis, Desember 18, 2025

Berita Terpopuler

Dukung Program Nasional MBG, Danramil 0116/Cikeusik Kapten Inf Purgiarto Kunjungi Dua Lokasi Dapur

Dukung Program Nasional MBG, Danramil 0116/Cikeusik Kapten Inf Purgiarto Kunjungi Dua Lokasi Dapur

Sabtu, Desember 20, 2025
Menteri PKP Pastikan Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Dimulai Bulan Ini*

Menteri PKP Pastikan Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Dimulai Bulan Ini*

Sabtu, Desember 20, 2025
Kapolsek Cikeusik Dukung Perluasan Area Tanam Jagung Hibrida di Wilayah Polres Pandeglang

Kapolsek Cikeusik Dukung Perluasan Area Tanam Jagung Hibrida di Wilayah Polres Pandeglang

Senin, Desember 15, 2025
Rumah Yatim Salurkan Bantuan Renovasi TPQ Al Ikhlas yang Terancam Roboh di  Desa Wangunjaya Lebak  Banten

Rumah Yatim Salurkan Bantuan Renovasi TPQ Al Ikhlas yang Terancam Roboh di Desa Wangunjaya Lebak Banten

Senin, Desember 15, 2025
RONA BILLYAN HALI, S.H, warga Bulagor Pagelaran menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H) Termuda di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA)

RONA BILLYAN HALI, S.H, warga Bulagor Pagelaran menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H) Termuda di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA)

Kamis, Desember 18, 2025
5 Orang dari Banten Terjaring OTT KPK pada Rabu Malam

5 Orang dari Banten Terjaring OTT KPK pada Rabu Malam

Kamis, Desember 18, 2025
MA Ajak Publik Menjaga Marwah Peradilan Lewat Diskusi Court Security di UNILA*

MA Ajak Publik Menjaga Marwah Peradilan Lewat Diskusi Court Security di UNILA*

Kamis, Desember 18, 2025
APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

Kamis, Desember 18, 2025
Diskusi Publik ‘Contempt Of Court', Kepala BUA: Keadilan Dapat Ditegakkan Bila Pengadilan Aman*

Diskusi Publik ‘Contempt Of Court', Kepala BUA: Keadilan Dapat Ditegakkan Bila Pengadilan Aman*

Kamis, Desember 18, 2025
Perkuat Sinergi dengan PT POS, Badilag Instruksikan Monev terhadap Implementasi Pengiriman Surat Tercatat*

Perkuat Sinergi dengan PT POS, Badilag Instruksikan Monev terhadap Implementasi Pengiriman Surat Tercatat*

Kamis, Desember 18, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan