-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Sudah 6 Bulan Laporan Kasus Penipuan Mobil Mewah di Polres Bogor, Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Sudah 6 Bulan Laporan Kasus Penipuan Mobil Mewah di Polres Bogor, Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Sudah 6 Bulan Laporan Kasus Penipuan Mobil Mewah di Polres Bogor, Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Baik
Baik
28 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Bogor, — Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh korban, Saldi Zulfa, yang merasa tertipu terhadap dua orang yang dikenalnya,Rudi hartono dan Yoga, menuai sorotan publik. 


Kasus ini bermula, pada Sabtu 14 Desember 2024, sekitar pukul 13.37 WIB di Perumahan Dramaga Pratama Blok B01 No. 10, RT 002/005, Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.


Hingga saat ini, meskipun laporan telah diterima oleh Polres Bogor dengan nomor bukti laporan STTLP/ B/2312/XII /2024 /SPKT /RES BGR /POLDA JBR, perkembangan kasus ini belum menunjukkan kemajuan yang berarti. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dari pihak korban, yang merasa dirugikan atas peristiwa tersebut.


Menurut Saldi Zulfa, kejadian bermula dari perkenalan melalui media sosial Facebook dengan seorang pria bernama Rudi Hartono. 


Dalam percakapan di Facebook, Rudi menawarkan sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2022 seharga Rp455 juta. Setelah bertukar nomor telepon, Saldi diminta untuk datang ke rumah Nurhasanah, yang dikenal sebagai Noey, yang tinggal di Perumahan Dramaga Pratama.


Setibanya di lokasi, Saldi bertemu dengan seorang pria bernama Yoga dan disana juga terdapat seorang wanita yang bernama Nurhasanah Mereka menunjukkan kendaraan yang dimaksud beserta dokumen-dokumen resmi seperti STNK dan BPKB. 


Setelah merasa yakin untuk membeli mobil tersebut,saudara saldi zulfa diarahkan oleh saudara  Yoga  Suntuk melakukan pembayaran melalui transfer ke dua rekening berbeda, yakni rekening atas nama Rudi Hartono dan Noerhayati.


Saldi kemudian mentransfer sejumlah uang sebesar Rp250 juta ke rekening Rudi Hartono dan Rp100 juta ke rekening Noerhayati sesuai instruksi dari Yoga. Namun, setelah uang tersebut diterima, kendaraan yang dijanjikan tidak kunjung diserahkan.


Merasa dirugikan, Saldi pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bogor. Namun, meski sudah lebih dari enam bulan sejak laporan diterima, pelaku belum juga ditangkap. 


Hal ini, menyebabkan ketidakpuasan dari pihak korban yang meminta pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus ini dengan serius.


"Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polres Bogor, tetapi hingga saat ini belum ada pelaku yang diamankan. Kami mendesak pihak kepolisian untuk serius dan segera menangkap para pelaku," tegas Saldi Zulfa.


Saldi Zulfa berharap, kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan, serta Kadiv Propam Mabes Polri dan Kabid Propam Polda Jabar untuk mengkaji dan mengevaluasi kinerja jajaran Reskrim Polres Bogor dalam menangani kasus ini.


"Kami berharap pihak yang berwenang dapat memberikan perhatian lebih dan memastikan bahwa kasus ini tidak terabaikan. Kami ingin keadilan ditegakkan," lanjut Saldi.


Ketika dikonfirmasi, penyidik Polres Bogor, Riski Kurniawan, belum memberikan jawaban terkait perkembangan terbaru dari kasus ini. 


Warga dan publik menanti kejelasan lebih lanjut mengenai tindak lanjut kasus yang sudah dilaporkan lebih dari enam bulan yang lalu.


Kasus ini menambah panjang daftar sorotan terhadap kinerja Polres Bogor dalam menangani kasus-kasus penipuan dan penggelapan yang sering kali memakan waktu lama tanpa solusi jelas. Apakah kasus ini akan segera menemui titik terang atau justru semakin terabaikan? Publik menunggu jawabannya.


“Red”

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PJU Baru di Kasemen 19 Titik Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten Tuding Itu Ulah Jahil Warga

Bahrudin Thea- Kamis, April 30, 2026 0
PJU Baru di Kasemen 19 Titik  Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten  Tuding  Itu Ulah Jahil Warga
SERANG - PojokJurnal com    [Kamis 30 April 2026; Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten mengungkap penyebab padamnya puluhan lampu penerangan jalan umum…

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan