-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah Headline Tanggamus Musdessus Pekon Banjar Manis Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih Jilid Dua, Asnariza Kakon Banjar Manis Siap Bekukan Pembentukan Awal
Daerah Headline Tanggamus

Musdessus Pekon Banjar Manis Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih Jilid Dua, Asnariza Kakon Banjar Manis Siap Bekukan Pembentukan Awal

Admin
Admin
23 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Tanggamus, PojokJurnal.Com – Pemerintahan Pekon Banjar Manis menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Jilid Dua dalam rangka pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih tahun anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Pekon Banjar Manis, Kecamatan Cukuh Balak, Jumat, 20 Juni 2025.

Hal ini terjadi karena beberapa minggu sebelumnya, pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih diduga kuat berbasis kongkalikong. Diduga, antara Kepala Pekon dengan kepengurusan koperasi sudah ada “bisik-bisik tetangga”, sehingga pembentukan pengurus dilakukan secara tertutup. Undangan hanya diberikan kepada orang-orang yang dimaksudkan menjadi pengurus, yang merupakan keluarga dan tim pemenangan Kakon Banjar Manis saat Pilkakon waktu itu. Hal ini menuai protes dari banyak lapisan warga Pekon Banjar Manis.

Samsudin, selaku Ketua BHP saat diwawancarai awak media, menyayangkan langkah yang diambil Kepala Pekon Banjar Manis. Ia menilai tidak ada keterbukaan antara Kepala Pekon dengan Badan Himpunan Pemekonan (BHP) serta masyarakat, sehingga pemerintahan Pekon Banjar Manis terkesan seperti dipimpin oleh “preman wilayah Tanah Abang”.

Ketua terpilih sebelumnya, yang diduga bukan hasil pilihan masyarakat Pekon Banjar Manis melainkan hasil kongkalikong, bernama Zidhan Tobi. Ia juga merupakan TA (tim ahli) di salah satu fraksi DPRD Tanggamus. Mirisnya, nama tersebut hanya bermodalkan KTP yang beralamat di Banjar Manis dan hanya sesekali tinggal di sana.

Musdessus Jilid Dua yang sekaligus merupakan bentuk protes dari warga Pekon Banjar Manis ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Kepala Pekon beserta perangkatnya, BHP, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat, serta masyarakat Pekon Banjar Manis. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen dan dukungan kuat terhadap kemajuan ekonomi desa melalui koperasi.

Pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih Jilid Dua ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui berbagai program ekonomi berbasis koperasi. Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, masyarakat Pekon Banjar Manis optimis koperasi ini akan menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi desa.

Kepala Pekon Banjar Manis dalam sambutannya menyampaikan harapan besar terhadap koperasi ini untuk menjadi wadah yang efektif dalam meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Koperasi Merah Putih yang terbentuk awal merupakan keteledoran kami. Kami, Pemerintah Pekon Banjar Manis, berjanji siap untuk membekukan pengurus Koperasi Merah Putih yang sebelumnya dan dianggap cacat secara hukum. Karena ini terjadi akibat miskomunikasi antara Kepala Pekon dengan BHP dan masyarakat. Saya siap untuk mengawal agar pembentukan pengurus yang dibentuk hari ini, Jumat 20 Juni 2025, diakui legalitasnya,” ujar Asnariza.

Samsuddin, Ketua Himpunan Pemekonan (BHP) Pekon Banjar Manis, juga memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan koperasi ini. Ia menekankan pentingnya peran koperasi dalam pembangunan ekonomi desa.

“Koperasi dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa. Kami mendukung penuh upaya Pekon Banjar Manis dalam memperbaiki sistem yang transparan dalam pemerintahan pekon dengan mengembangkan Koperasi Merah Putih. Kami berharap kepada pengurus yang terpilih agar benar-benar dipilih oleh masyarakat Pekon Banjar Manis melalui musyawarah terbuka atau pemilihan yang sesuai tuntunan dan aturan yang berlaku,” pungkas Samsuddin dalam wawancaranya.

(EVAN)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Bahrudin Thea- Sabtu, Juli 04, 2026 0
Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot
Pandeglang – PojokJurnal.com – Sabtu 4Juli 2026 [Proyek Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMP Negeri 3 Karangtanjung, Kelurahan Juhut, Kabupaten Pandeg…

Berita Terpopuler

Diduga Maling Teriak Maling Sengketa Tanah Desa Gunung Batu: Dokumen BPN Tegaskan Hak Ahli Waris, Diduga Dikuasai Selama 30 Tahun

Diduga Maling Teriak Maling Sengketa Tanah Desa Gunung Batu: Dokumen BPN Tegaskan Hak Ahli Waris, Diduga Dikuasai Selama 30 Tahun

Selasa, Juni 30, 2026
Prestasi Yayasan Irsyadul ' Ibad menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Pandeglang

Prestasi Yayasan Irsyadul ' Ibad menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Pandeglang

Senin, Juni 29, 2026
Divisi Hukum Propam News TV,  Akan Terus Mengawal Kasus Dugaan Ujaran Kebencian di Pandeglang

Divisi Hukum Propam News TV, Akan Terus Mengawal Kasus Dugaan Ujaran Kebencian di Pandeglang

Selasa, Juni 30, 2026
Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Kamis, Juli 02, 2026
DPD Partai Golkar Pandeglang Segera Rehabilitasi Kantor, Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

DPD Partai Golkar Pandeglang Segera Rehabilitasi Kantor, Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, Juli 02, 2026
Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Sabtu, Juli 04, 2026
Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Jumat, Juli 03, 2026
Disdukcapil Pandeglang Gelar Bimtek PIAK, Tingkatkan Kompetensi Operator Kecamatan dan Optimalkan Layanan Adminduk Pandeglang – Dinas Kependudukan dan

Disdukcapil Pandeglang Gelar Bimtek PIAK, Tingkatkan Kompetensi Operator Kecamatan dan Optimalkan Layanan Adminduk Pandeglang – Dinas Kependudukan dan

Jumat, Juli 03, 2026
Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Rabu, Februari 18, 2026
P-4 Ajak Masyarakat Awasi Dana Pokir (Pokok-Pokok Pikiran DPRD) Kabupaten Pandeglang Yang Mencapai Rp. 7,8 Milyar Lebih*

P-4 Ajak Masyarakat Awasi Dana Pokir (Pokok-Pokok Pikiran DPRD) Kabupaten Pandeglang Yang Mencapai Rp. 7,8 Milyar Lebih*

Rabu, Juli 01, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Maling Teriak Maling Sengketa Tanah Desa Gunung Batu: Dokumen BPN Tegaskan Hak Ahli Waris, Diduga Dikuasai Selama 30 Tahun

Diduga Maling Teriak Maling Sengketa Tanah Desa Gunung Batu: Dokumen BPN Tegaskan Hak Ahli Waris, Diduga Dikuasai Selama 30 Tahun

Selasa, Juni 30, 2026
Prestasi Yayasan Irsyadul ' Ibad menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Pandeglang

Prestasi Yayasan Irsyadul ' Ibad menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Pandeglang

Senin, Juni 29, 2026
Divisi Hukum Propam News TV,  Akan Terus Mengawal Kasus Dugaan Ujaran Kebencian di Pandeglang

Divisi Hukum Propam News TV, Akan Terus Mengawal Kasus Dugaan Ujaran Kebencian di Pandeglang

Selasa, Juni 30, 2026
Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Kamis, Juli 02, 2026
DPD Partai Golkar Pandeglang Segera Rehabilitasi Kantor, Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

DPD Partai Golkar Pandeglang Segera Rehabilitasi Kantor, Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, Juli 02, 2026
Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Sabtu, Juli 04, 2026
Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Jumat, Juli 03, 2026
Disdukcapil Pandeglang Gelar Bimtek PIAK, Tingkatkan Kompetensi Operator Kecamatan dan Optimalkan Layanan Adminduk Pandeglang – Dinas Kependudukan dan

Disdukcapil Pandeglang Gelar Bimtek PIAK, Tingkatkan Kompetensi Operator Kecamatan dan Optimalkan Layanan Adminduk Pandeglang – Dinas Kependudukan dan

Jumat, Juli 03, 2026
Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Rabu, Februari 18, 2026
P-4 Ajak Masyarakat Awasi Dana Pokir (Pokok-Pokok Pikiran DPRD) Kabupaten Pandeglang Yang Mencapai Rp. 7,8 Milyar Lebih*

P-4 Ajak Masyarakat Awasi Dana Pokir (Pokok-Pokok Pikiran DPRD) Kabupaten Pandeglang Yang Mencapai Rp. 7,8 Milyar Lebih*

Rabu, Juli 01, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan