-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Pabrik Es KUD Bina Mina Diduga Cemari Lingkungan, LSM PBSR Desak Pemerintah Bertindak Pabrik Es KUD Bina Mina Diduga Cemari Lingkungan, LSM PBSR Desak Pemerintah Bertindak

Pabrik Es KUD Bina Mina Diduga Cemari Lingkungan, LSM PBSR Desak Pemerintah Bertindak

Baik
Baik
06 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Lampung Timur —pojokjurnal@gmail.com |Keluhan warga terkait aktivitas operasional Pabrik Es milik KUD Bina Mina di Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, kian memuncak. Suara bising mesin yang beroperasi nyaris 24 jam, serta dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah dan uap amoniak dari pabrik, menjadi sorotan tajam masyarakat setempat. Rabu. 07/05/2025


Sejumlah warga mengungkapkan keresahannya karena suara mesin pabrik sangat mengganggu ketenangan lingkungan. Tak hanya itu, limbah cair dan gas yang diduga berasal dari proses pendinginan di pabrik tersebut dinilai mencemari lingkungan sekitar dan berpotensi mengganggu kesehatan warga, terutama anak-anak dan lansia.


Seorang warga mengungkapkan bahwa mereka sudah lama merasa terganggu dengan operasional pabrik tersebut, namun belum ada langkah konkret dari pihak terkait. Bahkan, menurut informasi, salah satu pekerja yang sebelumnya menyuarakan kondisi buruk di dalam pabrik disebut-sebut telah diberhentikan.


Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM PBSR (Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat) Provinsi Lampung, Zaenudin, menyampaikan kecaman keras atas dugaan kelalaian pihak pengelola pabrik dan meminta pemerintah daerah serta dinas lingkungan hidup segera turun tangan.


"Kami dari LSM PBSR akan segera melaporkan persoalan ini ke instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan instansi perizinan lainnya. Bila terbukti dalam operasional pabrik ini terjadi pelanggaran terhadap regulasi lingkungan atau keselamatan kerja, kami mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh dan diberikan sanksi tegas," tegas Zaenudin.


Zaenudin juga menambahkan bahwa keberadaan industri di tengah pemukiman warga harus mengedepankan asas keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Ia meminta agar pihak berwenang tidak menutup mata terhadap aspirasi warga yang telah lama terdampak.


Saat ini masyarakat berharap adanya tindakan nyata dari pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk mengevaluasi izin dan dampak lingkungan dari Pabrik Es KUD Bina Mina, agar persoalan ini tidak terus berlarut dan merugikan warga sekitar.

Red

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pemerintah Terbitkan Perpres Nomor 5 Tahun 2026, Tunjangan Hakim Ad Hoc Naik Signifikan

Bahrudin Thea- Jumat, Mei 15, 2026 0
Pemerintah Terbitkan Perpres Nomor 5 Tahun 2026, Tunjangan Hakim Ad Hoc Naik Signifikan
Jakarta, - PojokJurnal com   [GemaTipikor - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur kenaikan tunjangan bag…

Berita Terpopuler

Dugaan Ancam Bawa Parang, Ketua HMTM Unpam Serang Dilaporkan ke Polda Banten

Dugaan Ancam Bawa Parang, Ketua HMTM Unpam Serang Dilaporkan ke Polda Banten

Kamis, Mei 14, 2026
Pangdam III/Siliwangi Tutup Rangkaian Kunker dengan Panen Raya dan Pesan Patriotisme untuk Prajurit di Lebak

Pangdam III/Siliwangi Tutup Rangkaian Kunker dengan Panen Raya dan Pesan Patriotisme untuk Prajurit di Lebak

Kamis, Mei 14, 2026
BURSA PEMILIHAN KETUA KONI KOTA BLITAR MENGERUCUT.

BURSA PEMILIHAN KETUA KONI KOTA BLITAR MENGERUCUT.

Minggu, Mei 10, 2026
M. SAMANHUDI ANWAR, MANTAN WALIKOTA BLITAR DUA PERIODE RAMAIKAN BURSA KETUA KONI KOTA BLITAR.

M. SAMANHUDI ANWAR, MANTAN WALIKOTA BLITAR DUA PERIODE RAMAIKAN BURSA KETUA KONI KOTA BLITAR.

Minggu, Mei 10, 2026
Jembatan Gantung Garuda di Mamasa, Bukti Negara Menjangkau Pelosok Negeri*

Jembatan Gantung Garuda di Mamasa, Bukti Negara Menjangkau Pelosok Negeri*

Minggu, Mei 10, 2026
Ziarah Strategis di Makam Proklamator Bung Karno, Lemhanas RI Perbuat Fondasi Asta Citra.

Ziarah Strategis di Makam Proklamator Bung Karno, Lemhanas RI Perbuat Fondasi Asta Citra.

Rabu, Mei 13, 2026
Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Rabu, Februari 18, 2026
Dari Cimanggu ke Salakanagara, Pangdam III/Siliwangi Bawa Pesan Disiplin, Pengabdian, dan Kepedulian Sosial

Dari Cimanggu ke Salakanagara, Pangdam III/Siliwangi Bawa Pesan Disiplin, Pengabdian, dan Kepedulian Sosial

Selasa, Mei 12, 2026
Semangat Gotong Royong Warga Sukadana: Bersatu Selamatkan Jembatan yang Hampir Longsor

Semangat Gotong Royong Warga Sukadana: Bersatu Selamatkan Jembatan yang Hampir Longsor

Jumat, Mei 08, 2026
Diduga Raup Pendapatan Puluhan Juta Per Bulan, BK-LSM Lebak Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pengusaha Voucher Wifi Illegal

Diduga Raup Pendapatan Puluhan Juta Per Bulan, BK-LSM Lebak Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pengusaha Voucher Wifi Illegal

Minggu, Mei 26, 2024

Berita Terpopuler

Dugaan Ancam Bawa Parang, Ketua HMTM Unpam Serang Dilaporkan ke Polda Banten

Dugaan Ancam Bawa Parang, Ketua HMTM Unpam Serang Dilaporkan ke Polda Banten

Kamis, Mei 14, 2026
Pangdam III/Siliwangi Tutup Rangkaian Kunker dengan Panen Raya dan Pesan Patriotisme untuk Prajurit di Lebak

Pangdam III/Siliwangi Tutup Rangkaian Kunker dengan Panen Raya dan Pesan Patriotisme untuk Prajurit di Lebak

Kamis, Mei 14, 2026
BURSA PEMILIHAN KETUA KONI KOTA BLITAR MENGERUCUT.

BURSA PEMILIHAN KETUA KONI KOTA BLITAR MENGERUCUT.

Minggu, Mei 10, 2026
M. SAMANHUDI ANWAR, MANTAN WALIKOTA BLITAR DUA PERIODE RAMAIKAN BURSA KETUA KONI KOTA BLITAR.

M. SAMANHUDI ANWAR, MANTAN WALIKOTA BLITAR DUA PERIODE RAMAIKAN BURSA KETUA KONI KOTA BLITAR.

Minggu, Mei 10, 2026
Jembatan Gantung Garuda di Mamasa, Bukti Negara Menjangkau Pelosok Negeri*

Jembatan Gantung Garuda di Mamasa, Bukti Negara Menjangkau Pelosok Negeri*

Minggu, Mei 10, 2026
Ziarah Strategis di Makam Proklamator Bung Karno, Lemhanas RI Perbuat Fondasi Asta Citra.

Ziarah Strategis di Makam Proklamator Bung Karno, Lemhanas RI Perbuat Fondasi Asta Citra.

Rabu, Mei 13, 2026
Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Rabu, Februari 18, 2026
Dari Cimanggu ke Salakanagara, Pangdam III/Siliwangi Bawa Pesan Disiplin, Pengabdian, dan Kepedulian Sosial

Dari Cimanggu ke Salakanagara, Pangdam III/Siliwangi Bawa Pesan Disiplin, Pengabdian, dan Kepedulian Sosial

Selasa, Mei 12, 2026
Semangat Gotong Royong Warga Sukadana: Bersatu Selamatkan Jembatan yang Hampir Longsor

Semangat Gotong Royong Warga Sukadana: Bersatu Selamatkan Jembatan yang Hampir Longsor

Jumat, Mei 08, 2026
Diduga Raup Pendapatan Puluhan Juta Per Bulan, BK-LSM Lebak Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pengusaha Voucher Wifi Illegal

Diduga Raup Pendapatan Puluhan Juta Per Bulan, BK-LSM Lebak Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pengusaha Voucher Wifi Illegal

Minggu, Mei 26, 2024
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan