-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah Headline Lampung Diduga Lakukan Pungutan Liar, DPD PBSR Provinsi Lampung Surati Kepala MAN 1 Kota Metro
Daerah Headline Lampung

Diduga Lakukan Pungutan Liar, DPD PBSR Provinsi Lampung Surati Kepala MAN 1 Kota Metro

Admin
Admin
02 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Metro, PojokJurnal.Com - Pendidikan yang bermutu memiliki peranan penting dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, pengembangan karakter, serta kualitas hidup masyarakat. Dalam rangka mendukung hal tersebut, pemerintah menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) guna menunjang operasional sekolah, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memberikan akses pendidikan bagi siswa kurang mampu, Jum’at 2 Mei 2025.

Namun, dugaan pungutan liar mencuat di MAN 1 Kota Metro. Melalui komite sekolah, pihak madrasah diduga melakukan pungutan terhadap peserta didik, baik baru maupun lama. Padahal, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 64 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM), seluruh pembiayaan terkait pendaftaran dan daftar ulang seharusnya dibebankan pada dana BOS.

Sejumlah wali murid yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keluhan kepada Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (DPD PBSR) Provinsi Lampung. Mereka mengaku diminta membayar biaya daftar ulang sebesar Rp3.500.000 untuk siswa baru, Rp3.000.000 untuk siswa kelas 2, dan Rp2.750.000 untuk siswa kelas 3.

Menanggapi keluhan tersebut, DPD PBSR Provinsi Lampung telah melayangkan surat resmi kepada Kepala MAN 1 Kota Metro dan Ketua Komite Sekolah untuk meminta klarifikasi dan penjelasan.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPD PBSR Provinsi Lampung membenarkan pengiriman surat tersebut. “Benar, tadi ada anggota PBSR Provinsi Lampung yang kami tugaskan untuk menyampaikan surat tersebut dan telah diterima oleh petugas satpam,” ujarnya kepada awak media.

(*/red)


Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Manajemen Hotel Merpati Merak Berbagi dengan Anak Yatim di Bulan Ramadan

Bahrudin Thea- Jumat, Maret 06, 2026 0
Manajemen Hotel Merpati Merak Berbagi dengan Anak Yatim di Bulan Ramadan
Merak - Pojok Jurnal com .  [Ramadan selalu menjadi momen penuh berkah untuk saling berbagi. Semangat itulah yang dilakukan oleh  Manajemen Hotel Merpati Mer…

Berita Terpopuler

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Di Bulan Suci Ramadhan  Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa  Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Di Bulan Suci Ramadhan Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Minggu, Maret 01, 2026
THR dan BHR 2026 Resmi Diumumkan, Pemerintah Tegaskan Tak Boleh Dicicil dan Wajib Cair H-7 Lebaran

THR dan BHR 2026 Resmi Diumumkan, Pemerintah Tegaskan Tak Boleh Dicicil dan Wajib Cair H-7 Lebaran

Selasa, Maret 03, 2026
Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Sabtu, Februari 28, 2026
IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

Minggu, Maret 01, 2026
Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Sabtu, Februari 28, 2026
Manajemen Hotel Merpati Merak Berbagi dengan Anak Yatim di Bulan Ramadan

Manajemen Hotel Merpati Merak Berbagi dengan Anak Yatim di Bulan Ramadan

Jumat, Maret 06, 2026
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Sabtu, Februari 28, 2026
Kedutaan Besar Iran di Jakarta Kecam Serangan Israel-AS ke Teheran, Tegaskan Hak Membela Diri dan Siap Menghadapinya

Kedutaan Besar Iran di Jakarta Kecam Serangan Israel-AS ke Teheran, Tegaskan Hak Membela Diri dan Siap Menghadapinya

Sabtu, Februari 28, 2026
Ditemukan   Kendaraan R 4  Masup Jurang Tampa Ada Pemiliknya  di  Jalur Munjul Picung

Ditemukan Kendaraan R 4 Masup Jurang Tampa Ada Pemiliknya di Jalur Munjul Picung

Jumat, Maret 06, 2026

Berita Terpopuler

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Di Bulan Suci Ramadhan  Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa  Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Di Bulan Suci Ramadhan Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Minggu, Maret 01, 2026
THR dan BHR 2026 Resmi Diumumkan, Pemerintah Tegaskan Tak Boleh Dicicil dan Wajib Cair H-7 Lebaran

THR dan BHR 2026 Resmi Diumumkan, Pemerintah Tegaskan Tak Boleh Dicicil dan Wajib Cair H-7 Lebaran

Selasa, Maret 03, 2026
Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Sabtu, Februari 28, 2026
IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

Minggu, Maret 01, 2026
Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Sabtu, Februari 28, 2026
Manajemen Hotel Merpati Merak Berbagi dengan Anak Yatim di Bulan Ramadan

Manajemen Hotel Merpati Merak Berbagi dengan Anak Yatim di Bulan Ramadan

Jumat, Maret 06, 2026
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Sabtu, Februari 28, 2026
Kedutaan Besar Iran di Jakarta Kecam Serangan Israel-AS ke Teheran, Tegaskan Hak Membela Diri dan Siap Menghadapinya

Kedutaan Besar Iran di Jakarta Kecam Serangan Israel-AS ke Teheran, Tegaskan Hak Membela Diri dan Siap Menghadapinya

Sabtu, Februari 28, 2026
Ditemukan   Kendaraan R 4  Masup Jurang Tampa Ada Pemiliknya  di  Jalur Munjul Picung

Ditemukan Kendaraan R 4 Masup Jurang Tampa Ada Pemiliknya di Jalur Munjul Picung

Jumat, Maret 06, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan