-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Banten Daerah Headline Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK
Banten Daerah Headline

Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Admin
Admin
24 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Banten, PojokJurnal.Com – Pengadaan motorized screen untuk meja rapat DPRD Banten dengan anggaran fantastis Rp18,5 miliar terus menuai sorotan tajam dari publik. Angka yang tidak masuk akal ini diduga sarat dengan praktik mark-up brutal atau bahkan modus bancakan anggaran. Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik dan Politik, Kamaludin, menegaskan bahwa dirinya telah menyiapkan laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah dokumen sebagai barang bukti dugaan penyimpangan dalam proyek ini.

“Dengan nominal sebesar itu, masyarakat berhak bertanya: Uang rakyat ini sebenarnya dipakai untuk apa? Jika harga pasar motorized screen berkisar Rp12 juta hingga Rp15 juta per unit, bahkan yang premium hanya Rp100 jutaan, bagaimana bisa DPRD Banten menganggarkan hingga Rp18,5 miliar? Apakah mereka membeli layar berlapis emas?” sindir Kamaludin dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (20/3/2025).

Pengadaan ini terbagi dalam dua paket, yakni:

1. Pengadaan motorized screen meja rapat bagian sisi/pinggir senilai Rp9.292.500.000

2. Pengadaan motorized screen meja rapat bagian tengah senilai Rp9.233.500.000

“Kedua paket ini dibiayai oleh APBD 2024 dan berada di bawah tanggung jawab Sekretaris DPRD Banten, dengan lokasi proyek di kantor DPRD Banten, Jl. Syeh Nawawi Al-Bantani, KP3B, Banten,” ungkap Kamaludin seraya menjelaskan bahwa kedua paket ini realisasi pada tanggal 23 Februari 2024 dengan nilai Rp. 9.117.270.000,- dan Rp. 9.060.453.000,-

Kamaludin menegaskan, ada indikasi kuat bahwa proyek ini tidak transparan dan sengaja dibuat buram. Tidak ada spesifikasi teknis yang jelas, jumlah unit yang akan dibeli pun tidak tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP). “Jika semua ini dilakukan secara terang-benderang, mengapa begitu sulit mendapatkan informasi detailnya?” tegasnya sambil mengungkapkan berdasarkan data yang dipegangnya banyak dugaan kejanggalan lainnya dalam proyeksi program di gedung DPRD sepanjang tahun 2024.

Dalam analisisnya, Kamaludin menyoroti peran Sekretaris DPRD Banten, yang bertanggung jawab atas proyek ini dan Ia menekankan bahwa Sekretaris Dewan sebagai pejabat yang menandatangani proyek ini harus bisa memberikan penjelasan rinci kepada publik.

“ini bukan uang pribadi, ini uang rakyat! Kalau memang pengadaan ini benar-benar diperlukan, buktikan. Tunjukkan berapa unit yang dibeli, spesifikasinya seperti apa, dan mengapa harganya bisa melejit jauh dari harga pasar. Jangan berlindung di balik meja birokrasi dan berharap publik lupa!” tukas Kamaludin.

Menurutnya, jika DPRD Banten tidak segera memberikan klarifikasi, maka dugaan adanya permainan anggaran semakin menguat. “Apakah ini proyek sungguhan atau hanya kamuflase untuk menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu? Jika pengadaan ini benar-benar dilakukan, mengapa informasinya begitu gelap,”

Sebagai langkah konkret, Kamaludin memastikan bahwa pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia telah menyiapkan laporan resmi ke KPK dan sejumlah dokumen yang menguatkan dugaan mark-up dalam pengadaan ini.

“Kami sudah mengumpulkan data harga pasar, dokumen pengadaan, serta analisis perbandingan harga yang menunjukkan ketidakwajaran anggaran Rp18,5 miliar ini. Kami ingin KPK turun tangan mengusut tuntas, termasuk memeriksa siapa saja yang terlibat dalam proyek ini,” tegasnya.

Menurut Kamaludin, dugaan skandal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. “Kalau ini benar-benar proyek bancakan, maka ini adalah perampokan uang rakyat secara terang-terangan! Dan siapapun yang terlibat harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum!”

Selain ke KPK, Kamaludin juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit mendalam terhadap proyek ini. Jika ditemukan kejanggalan, bukan hanya proyek ini yang harus dibatalkan, tetapi juga pihak yang bertanggung jawab harus diadili.

“DPRD Banten dan Sekretariatnya harus paham bahwa era main proyek seenaknya sudah berakhir! Kami tidak akan tinggal diam melihat anggaran rakyat dihambur-hamburkan tanpa kejelasan!” pungkasnya.

Kamaludin menegaskan bahwa masyarakat kini menunggu, apakah DPRD Banten akan berani membuka data dan membuktikan bahwa proyek ini benar-benar bersih, atau justru terus menghindar dan membiarkan isu ini menggantung. Satu hal yang pasti, mata publik sedang mengawasi!

(*/red)

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

KETUA MA DORONG TRANSFORMASI DIGITAL DAN PENINGKATAN KOMPETENSI APARATUR PERADILAN

Bahrudin Thea- Kamis, Juni 18, 2026 0
KETUA MA DORONG TRANSFORMASI DIGITAL DAN PENINGKATAN KOMPETENSI APARATUR PERADILAN
Jakarta– PojokJurnal com   [Rabu,17 Juni 2026  Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. mendorong transformasi pengadilan …

Berita Terpopuler

DIDUGA PKBM SUMBERDAYA TERINDIKASI SARAT KKN

DIDUGA PKBM SUMBERDAYA TERINDIKASI SARAT KKN

Senin, Juni 15, 2026
DIDUGA ADA KETIDAKSESUAIAN DATA DAN KONDISI DI PKBM KARYA MANDIRI SERANG

DIDUGA ADA KETIDAKSESUAIAN DATA DAN KONDISI DI PKBM KARYA MANDIRI SERANG

Senin, Juni 15, 2026
KONDISI SARANA PRASARANA PKBM JEBOL; DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SERANG BELUM BERIKAN PENJELASAN TERKAIT PENGELOLAAN DANA

KONDISI SARANA PRASARANA PKBM JEBOL; DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SERANG BELUM BERIKAN PENJELASAN TERKAIT PENGELOLAAN DANA

Rabu, Juni 10, 2026
PERBAIKAN PJU TONJONG BANTEN LAMA DIDUGA SEKADAR TAMPAKAN, ALIANSI PERINGATKAN KEJAKSAAN AGAR TIDAK TERKELABUI

PERBAIKAN PJU TONJONG BANTEN LAMA DIDUGA SEKADAR TAMPAKAN, ALIANSI PERINGATKAN KEJAKSAAN AGAR TIDAK TERKELABUI

Kamis, Juni 18, 2026
Kasrem 064/MY Hadiri Pembukaan  Popda dan Paperda Banten 2026 Resmi Bergulir di Cilegon,

Kasrem 064/MY Hadiri Pembukaan Popda dan Paperda Banten 2026 Resmi Bergulir di Cilegon,

Jumat, Juni 12, 2026
PKBM BINA BANGSA KECAMATAN CINANGKA DISOROTI ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA

PKBM BINA BANGSA KECAMATAN CINANGKA DISOROTI ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA

Senin, Juni 15, 2026
DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Pandeglang  Gelar Muscab Ke VI Persiapan  Agenda  Lima Tahun Kedepan

DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Pandeglang Gelar Muscab Ke VI Persiapan Agenda Lima Tahun Kedepan

Selasa, Juni 16, 2026
DIDUGA MENUMPUK DI SEJUMLAH TITIK, SAMPAH DI WILAYAH KECAMATAN PONTANG JADI SOROTAN MASYARAKAT

DIDUGA MENUMPUK DI SEJUMLAH TITIK, SAMPAH DI WILAYAH KECAMATAN PONTANG JADI SOROTAN MASYARAKAT

Kamis, Juni 18, 2026
Andi jempol calon kuat ketua kadin Cilegon, dapat dukungan penuh dari PGSB Ciwandan

Andi jempol calon kuat ketua kadin Cilegon, dapat dukungan penuh dari PGSB Ciwandan

Selasa, Juni 09, 2026
DANREM 064/MY: KENALI WILAYAH, PAHAMI PERSOALAN, DAN CARIKAN SOLUSI

DANREM 064/MY: KENALI WILAYAH, PAHAMI PERSOALAN, DAN CARIKAN SOLUSI

Kamis, Juni 18, 2026

Berita Terpopuler

DIDUGA PKBM SUMBERDAYA TERINDIKASI SARAT KKN

DIDUGA PKBM SUMBERDAYA TERINDIKASI SARAT KKN

Senin, Juni 15, 2026
DIDUGA ADA KETIDAKSESUAIAN DATA DAN KONDISI DI PKBM KARYA MANDIRI SERANG

DIDUGA ADA KETIDAKSESUAIAN DATA DAN KONDISI DI PKBM KARYA MANDIRI SERANG

Senin, Juni 15, 2026
KONDISI SARANA PRASARANA PKBM JEBOL; DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SERANG BELUM BERIKAN PENJELASAN TERKAIT PENGELOLAAN DANA

KONDISI SARANA PRASARANA PKBM JEBOL; DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SERANG BELUM BERIKAN PENJELASAN TERKAIT PENGELOLAAN DANA

Rabu, Juni 10, 2026
PERBAIKAN PJU TONJONG BANTEN LAMA DIDUGA SEKADAR TAMPAKAN, ALIANSI PERINGATKAN KEJAKSAAN AGAR TIDAK TERKELABUI

PERBAIKAN PJU TONJONG BANTEN LAMA DIDUGA SEKADAR TAMPAKAN, ALIANSI PERINGATKAN KEJAKSAAN AGAR TIDAK TERKELABUI

Kamis, Juni 18, 2026
Kasrem 064/MY Hadiri Pembukaan  Popda dan Paperda Banten 2026 Resmi Bergulir di Cilegon,

Kasrem 064/MY Hadiri Pembukaan Popda dan Paperda Banten 2026 Resmi Bergulir di Cilegon,

Jumat, Juni 12, 2026
PKBM BINA BANGSA KECAMATAN CINANGKA DISOROTI ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA

PKBM BINA BANGSA KECAMATAN CINANGKA DISOROTI ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA

Senin, Juni 15, 2026
DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Pandeglang  Gelar Muscab Ke VI Persiapan  Agenda  Lima Tahun Kedepan

DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Pandeglang Gelar Muscab Ke VI Persiapan Agenda Lima Tahun Kedepan

Selasa, Juni 16, 2026
DIDUGA MENUMPUK DI SEJUMLAH TITIK, SAMPAH DI WILAYAH KECAMATAN PONTANG JADI SOROTAN MASYARAKAT

DIDUGA MENUMPUK DI SEJUMLAH TITIK, SAMPAH DI WILAYAH KECAMATAN PONTANG JADI SOROTAN MASYARAKAT

Kamis, Juni 18, 2026
Andi jempol calon kuat ketua kadin Cilegon, dapat dukungan penuh dari PGSB Ciwandan

Andi jempol calon kuat ketua kadin Cilegon, dapat dukungan penuh dari PGSB Ciwandan

Selasa, Juni 09, 2026
DANREM 064/MY: KENALI WILAYAH, PAHAMI PERSOALAN, DAN CARIKAN SOLUSI

DANREM 064/MY: KENALI WILAYAH, PAHAMI PERSOALAN, DAN CARIKAN SOLUSI

Kamis, Juni 18, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan