-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah Headline Pandeglang Aktivis Pandeglang Soroti Buruknya Pelayanan RSUD Berkah
Daerah Headline Pandeglang

Aktivis Pandeglang Soroti Buruknya Pelayanan RSUD Berkah

Admin
Admin
15 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Pandeglang, PojokJurnal.Com – Jumanah, warga Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Banten setelah RSUD Berkah Pandeglang menolak merawatnya dengan alasan kapasitas penuh. Kejadian ini terjadi pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 00.00 WIB.

Eka, keluarga pasien, membenarkan peristiwa ini. Ia menjelaskan bahwa ibunya jatuh di kamar mandi dan tidak sadarkan diri, sehingga segera dibawa ke Puskesmas Labuan. Namun, puskesmas tidak dapat memberikan penanganan karena keterbatasan fasilitas medis dan menyarankan rujukan ke RSUD Berkah Pandeglang.

“Kami kaget saat petugas puskesmas mengatakan bahwa pasien tidak bisa dirujuk ke RSUD Berkah karena sedang penuh,” ujar Eka.

Karena tidak mendapatkan kepastian dari RSUD Berkah, Eka kembali meminta rujukan ke RSUD Banten, tetapi tidak ada jawaban. Akhirnya, dengan bantuan ormas RPM, keluarga membawa pasien ke RSUD Banten secara mandiri.

“Alhamdulillah, RSUD Banten menerima pasien dan memberikan perawatan yang baik. Kami sangat bersyukur atas pelayanan yang diberikan,” tambahnya.

Menanggapi kejadian ini, Azis, seorang aktivis sosial, mengkritik buruknya pelayanan RSUD Berkah. Ia menyebut bahwa dugaan defisit anggaran dan kelangkaan obat yang sebelumnya mencuat bisa jadi berkaitan dengan kejadian ini.

“Saya berharap Direktur RSUD Pandeglang memberikan penjelasan terbuka dan bertanggung jawab atas polemik ini,” tegasnya.

Azis bersama aktivis dari berbagai organisasi, seperti JNi Barakuda, LP-KPK, IWO, Jam-P Banten, dan GWI, mendesak Bupati Pandeglang turun tangan mengevaluasi manajemen RSUD Berkah.

“Pelayanan rumah sakit harus serius dan humanis karena menyangkut keselamatan nyawa,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Berkah Pandeglang belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi melalui WhatsApp dan telepon seluler.

(Ucu)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Pojok Jurnal- Sabtu, Mei 23, 2026 0
JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA
SERANG – PojokJurnal.com | 23 Mei 2026 Ruas Jalan Tonjong yang merupakan jalur jalan provinsi di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruan…

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan