Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda Daerah Headline Lampung DPC PBSR Lampung Timur Desak Sat Pol PP Tertibkan Jaringan Wifi Nakal
Daerah Headline Lampung

DPC PBSR Lampung Timur Desak Sat Pol PP Tertibkan Jaringan Wifi Nakal

Admin
Admin
20 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Sukadana, PojokJurnal.Com – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, Kabupaten Lampung Timur justru dihadapkan dengan carut-marutnya jaringan utilitas fiber optic yang dipasang secara sembarangan oleh berbagai penyedia jasa wifi. Kondisi ini mengingatkan kembali pada semrawutnya jaringan telepon di masa lalu, Kamis 20 Februari 2025.

Hal ini terjadi akibat banyaknya penyedia jasa wifi yang membangun jaringan fiber optic tanpa kajian mendalam, rekomendasi, maupun perizinan dari dinas terkait. Salah satu kasus yang mencuat adalah pemasangan jaringan wifi oleh My Republik.

Berdasarkan rekomendasi resmi yang dimiliki PT. Eka Mas Republik, jaringan My Republik seharusnya hanya boleh dibangun sepanjang Jalan AH. Nasution hingga Gedung Dalem, Kabupaten Lampung Timur. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa jaringan ini telah menjalar hingga pelosok desa di Kecamatan Pekalongan.

Lebih parah lagi, jaringan tersebut dibangun oleh PT. Fiber Technology International (PT. FTI), yang ternyata belum terdaftar dalam sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Fakta ini diperkuat dengan surat penjelasan dan klarifikasi dari Kepala Dinas PUPR nomor 600/08.a/15-SK/2025 tanggal 20 Januari 2025 serta surat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Timur nomor 503/39/11-SK/2025 tanggal 5 Februari 2025.

Menyikapi pelanggaran ini, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM PBSR Kabupaten Lampung Timur mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) bersama dinas terkait untuk segera melakukan tindakan penertiban terhadap jaringan wifi ilegal tersebut. Mereka menegaskan bahwa tindakan tegas diperlukan agar pemasangan infrastruktur jaringan internet di wilayah ini tetap tertib dan sesuai dengan regulasi.

DPC PBSR juga mengingatkan bahwa jika tidak ada tindakan konkret, maka maraknya jaringan wifi liar ini dapat berdampak pada keamanan dan estetika lingkungan, serta berpotensi merugikan masyarakat dan pemerintah daerah.

Dengan adanya desakan ini, kini publik menanti langkah tegas dari pihak berwenang dalam menindak jaringan wifi yang menyalahi aturan. Akankah Sat Pol PP dan dinas terkait segera bertindak, atau justru membiarkan kondisi ini semakin tak terkendali.

(*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Baik- Selasa, Juni 17, 2025 0
Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi
Pekalongan, Pojokjurnal.com — Bantuan Operasional Kesehatan dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2024 y…

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Senin, Juni 16, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Senin, Juni 16, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Sabtu, Juni 14, 2025

Selasa, September 03, 2024

Rabu, Januari 08, 2025

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Senin, Juni 16, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Senin, Juni 16, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Sabtu, Juni 14, 2025

Selasa, September 03, 2024

Rabu, Januari 08, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan