-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Banten Daerah Headline KALM dan KLBB Desak Bea Cukai Banten Tindak Tegas Rokok Ilegal “Lato”
Banten Daerah Headline

KALM dan KLBB Desak Bea Cukai Banten Tindak Tegas Rokok Ilegal “Lato”

Admin
Admin
17 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Banten, PojokJurnal.Com – Koalisi Aktivis Lebak Menggugat (KALM) dan Koalisi Lembaga Banten Bersatu (KLBB) mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah Bea Cukai Banten agar segera mengambil tindakan tegas terhadap peredaran rokok merek “Lato,” yang diduga ilegal. Rokok tersebut dilaporkan beredar secara terang-terangan di Kabupaten Lebak, Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon, Jum’at (17/01/25).

Pelanggaran dan Aturan Terkait Dalam kasus ini, terdapat sejumlah pelanggaran hukum yang diduga dilakukan, di antaranya:

1. Pelanggaran Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai

Pasal 54: Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan Barang Kena Cukai (BKC) yang tidak dilekati pita cukai atau dilekati pita cukai palsu dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Pasal 56: Menggunakan pita cukai palsu, bekas, atau yang bukan haknya merupakan tindak pidana yang diancam dengan hukuman penjara hingga 5 tahun.

2. Pelanggaran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 57/PMK.04/2017

Mengatur tentang tata cara pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai, termasuk penindakan terhadap barang yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.

3. Pelanggaran Pasal 8 UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999

Barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan dapat membahayakan konsumen, sehingga pelanggaran ini juga berdampak pada perlindungan hak-hak konsumen.

Tuntutan Koalisi Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh Adi Muhdi, Koordinator Lapangan, koalisi menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

Tindakan Tegas terhadap Pelaku Mendesak Bea Cukai untuk menindak tegas pelaku peredaran rokok diduga ilegal merek “Lato” yang menggunakan pita cukai palsu.

Pembentukan Tim Gabungan Khusus Meminta Bea Cukai membentuk tim gabungan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Banten.

Menyerukan agar Bea Cukai menjalankan tugas pengawasan terhadap barang kena cukai dengan profesional dan tanpa kompromi.

Penegakan Hukum yang Tegas Mengingatkan bahwa pelanggaran ini harus ditindak melalui jalur hukum yang tegas, tanpa adanya pembinaan atau toleransi kepada pelaku usaha ilegal.

Tindak Lanjut Serius Mendesak Bea Cukai agar segera menanggapi laporan masyarakat terkait maraknya peredaran rokok diduga ilegal merek “Lato.”

Dampak Peredaran Rokok Ilegal Koordinator Koalisi Aktivis Lebak Menggugat, Erwin Kaidah, menegaskan bahwa peredaran rokok diduga ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak adil.

“Setiap rokok ilegal yang beredar adalah kerugian nyata bagi negara. Pendapatan negara dari cukai menjadi berkurang, sementara pelaku usaha yang patuh terkena dampak buruknya,” ujar Erwin.

Rencana Aksi Koalisi juga mengancam akan melakukan unjuk rasa di Kementerian Keuangan jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti. Menurut mereka, aksi tersebut akan menjadi bentuk protes atas lambannya penanganan masalah ini.

“Kami menuntut tindakan nyata dari Bea Cukai. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi soal keadilan bagi seluruh masyarakat,” tegas Erwin.

Harapan kepada Bea Cukai Koalisi berharap DJBC dan Kantor Wilayah Bea Cukai Banten dapat menunjukkan komitmen dalam menjaga kredibilitas institusi dengan segera menindak tegas peredaran rokok diduga ilegal merek “Lato” Penindakan ini juga diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan di wilayah Banten.

(*/red)

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Lomba Gerak Jalan di Cikeusik Meriah dan Kondusif, Semarak HUT RI ke-81 dan Hari Pramuka Nasional

Bahrudin Thea- Jumat, Agustus 14, 2026 0
Lomba Gerak Jalan di Cikeusik Meriah dan Kondusif, Semarak HUT RI ke-81 dan Hari Pramuka Nasional
Pandeglang – Pojokjurnal.com | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 sekaligus memeriahkan Hari Pramuka Nasi…

Berita Terpopuler

Bos Papua Barat Dukung Gerak Jalan HUT RI ke-81, Pesta Rakyat Cikeusik Makin Meriah

Bos Papua Barat Dukung Gerak Jalan HUT RI ke-81, Pesta Rakyat Cikeusik Makin Meriah

Kamis, Agustus 13, 2026
14 Desa Ramaikan Turnamen Sepak Bola se-Kecamatan Cikeusik dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

14 Desa Ramaikan Turnamen Sepak Bola se-Kecamatan Cikeusik dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, Agustus 05, 2026
Lomba Gerak Jalan di Cikeusik Meriah dan Kondusif, Semarak HUT RI ke-81 dan Hari Pramuka Nasional

Lomba Gerak Jalan di Cikeusik Meriah dan Kondusif, Semarak HUT RI ke-81 dan Hari Pramuka Nasional

Jumat, Agustus 14, 2026
Grand Opening Festival PHBN ,Cabang  Olah raga  Tingkat  Kecamatan Cikeusik  2026  Resmi  DI Buka

Grand Opening Festival PHBN ,Cabang Olah raga Tingkat Kecamatan Cikeusik 2026 Resmi DI Buka

Minggu, Agustus 02, 2026
Kasrem 064/MY Buka Perkemahan Saka Wira Kartika, Perkuat Pembinaan Karakter Generasi Muda untuk Mewujudkan Indonesia Emas

Kasrem 064/MY Buka Perkemahan Saka Wira Kartika, Perkuat Pembinaan Karakter Generasi Muda untuk Mewujudkan Indonesia Emas

Minggu, Agustus 02, 2026
Silaturahmi Hangat di Teras Kantin MA: Ketua Dewan Penasehat Budi Rahardjo dan Ketum FORSIMEMA-RI Syamsul Bahri Bahas Penguatan Sinergi & Integritas Media*

Silaturahmi Hangat di Teras Kantin MA: Ketua Dewan Penasehat Budi Rahardjo dan Ketum FORSIMEMA-RI Syamsul Bahri Bahas Penguatan Sinergi & Integritas Media*

Minggu, Agustus 02, 2026
Kasrem 064/MY Hadiri Program Irigasi Bersih Nasional di Kota Serang

Kasrem 064/MY Hadiri Program Irigasi Bersih Nasional di Kota Serang

Minggu, Agustus 09, 2026
Setelah Klarifikasi dan Permintaan Maaf, LPK–YAPERMA Tetap Lanjutkan Langkah Hukum Pembinaan Konsumen

Setelah Klarifikasi dan Permintaan Maaf, LPK–YAPERMA Tetap Lanjutkan Langkah Hukum Pembinaan Konsumen

Kamis, Oktober 16, 2025
Cor Beton Dana Desa Tahap I 2025 di Leuwi Balang Tak Kunjung Rampung, Warga Pertanyakan Pengawasan

Cor Beton Dana Desa Tahap I 2025 di Leuwi Balang Tak Kunjung Rampung, Warga Pertanyakan Pengawasan

Sabtu, Agustus 08, 2026
Kantor DPRKP Banten Diduga Beralih Fungsi Jadi ‘Gudang Stempel’, PM2B Resmi Laporkan ke Inspektorat

Kantor DPRKP Banten Diduga Beralih Fungsi Jadi ‘Gudang Stempel’, PM2B Resmi Laporkan ke Inspektorat

Kamis, Agustus 13, 2026

Berita Terpopuler

Bos Papua Barat Dukung Gerak Jalan HUT RI ke-81, Pesta Rakyat Cikeusik Makin Meriah

Bos Papua Barat Dukung Gerak Jalan HUT RI ke-81, Pesta Rakyat Cikeusik Makin Meriah

Kamis, Agustus 13, 2026
14 Desa Ramaikan Turnamen Sepak Bola se-Kecamatan Cikeusik dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

14 Desa Ramaikan Turnamen Sepak Bola se-Kecamatan Cikeusik dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, Agustus 05, 2026
Lomba Gerak Jalan di Cikeusik Meriah dan Kondusif, Semarak HUT RI ke-81 dan Hari Pramuka Nasional

Lomba Gerak Jalan di Cikeusik Meriah dan Kondusif, Semarak HUT RI ke-81 dan Hari Pramuka Nasional

Jumat, Agustus 14, 2026
Grand Opening Festival PHBN ,Cabang  Olah raga  Tingkat  Kecamatan Cikeusik  2026  Resmi  DI Buka

Grand Opening Festival PHBN ,Cabang Olah raga Tingkat Kecamatan Cikeusik 2026 Resmi DI Buka

Minggu, Agustus 02, 2026
Kasrem 064/MY Buka Perkemahan Saka Wira Kartika, Perkuat Pembinaan Karakter Generasi Muda untuk Mewujudkan Indonesia Emas

Kasrem 064/MY Buka Perkemahan Saka Wira Kartika, Perkuat Pembinaan Karakter Generasi Muda untuk Mewujudkan Indonesia Emas

Minggu, Agustus 02, 2026
Silaturahmi Hangat di Teras Kantin MA: Ketua Dewan Penasehat Budi Rahardjo dan Ketum FORSIMEMA-RI Syamsul Bahri Bahas Penguatan Sinergi & Integritas Media*

Silaturahmi Hangat di Teras Kantin MA: Ketua Dewan Penasehat Budi Rahardjo dan Ketum FORSIMEMA-RI Syamsul Bahri Bahas Penguatan Sinergi & Integritas Media*

Minggu, Agustus 02, 2026
Kasrem 064/MY Hadiri Program Irigasi Bersih Nasional di Kota Serang

Kasrem 064/MY Hadiri Program Irigasi Bersih Nasional di Kota Serang

Minggu, Agustus 09, 2026
Setelah Klarifikasi dan Permintaan Maaf, LPK–YAPERMA Tetap Lanjutkan Langkah Hukum Pembinaan Konsumen

Setelah Klarifikasi dan Permintaan Maaf, LPK–YAPERMA Tetap Lanjutkan Langkah Hukum Pembinaan Konsumen

Kamis, Oktober 16, 2025
Cor Beton Dana Desa Tahap I 2025 di Leuwi Balang Tak Kunjung Rampung, Warga Pertanyakan Pengawasan

Cor Beton Dana Desa Tahap I 2025 di Leuwi Balang Tak Kunjung Rampung, Warga Pertanyakan Pengawasan

Sabtu, Agustus 08, 2026
Kantor DPRKP Banten Diduga Beralih Fungsi Jadi ‘Gudang Stempel’, PM2B Resmi Laporkan ke Inspektorat

Kantor DPRKP Banten Diduga Beralih Fungsi Jadi ‘Gudang Stempel’, PM2B Resmi Laporkan ke Inspektorat

Kamis, Agustus 13, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2026 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan