Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda Daerah Headline Lampung Dua Kepala Desa di Kecamatan Pekalongan di Laporkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Timur
Daerah Headline Lampung

Dua Kepala Desa di Kecamatan Pekalongan di Laporkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Timur

Admin
Admin
04 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Lampung, PojokJurnal.Com - Kepala Desa Pekalongan dan Kepala Desa Sidodadi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Timur oleh Ketua LSM PBSR Kabupaten Lampung Timur, dengan dugaan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain dan atau kelompok tertentu sebagai mana dilarang dalam undang - undang desa nomor 6 tahun 2014 pasal 51 poin b dan poin c, Jum’at (3/1/2025).

Surat Laporan Informasi dari LSM PBSR dengan nomor 3.01/LI/LSM/DPC-PBSR/Ltim/I/2025 dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Timur setelah Ketua LSM PBSR meminta konfirmasi dan penjelasan kepada kedua Kepala Desa tersebut terkait surat keterangan yang di keluarkan untuk PT. FTI tentang pemasangan tiang dan Jaringan utilitas fiber optik di kedua Desa tersebut. Masing - masing surat keterangan dengan nomor 470/401/04.2001/VIII/2024 tanggal 19 Agustus 2024 dari Kepala Desa Pekalongan dan surat keterangan nomor 500/644/2003/XII/2024 tanggal 3 Desember 2024. Dimana PT. FTI belum memiliki izin maupun rekomendasi dari Dinas Terkait baik Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur, Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Timur maupun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Kabupaten Lampung Timur.

Sedangkan, rekomendasi pemasangan tiang dan jaringan utilitas yang ditunjukkan oleh pihak PT.FTI adalah surat perihal Ijin Prinsip pembangunan atau pemasangan kabel fiber optik oleh PT. Eka Mas Republik yang di keluarkan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR nomor PS0301-Bc19/1037 Tanggal 13 Juni 2024.

Secara hukum perizinan yang di keluarkan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR tersebut bukanlah diperuntukkan bagi PT.FTI tetapi untuk PT. Eka Mas Republik. Sehingga PT. FTI tidak memiliki perizinan dari instansi manapun baik dari Kementerian, dari pemerintah propinsi maupun pemerintah kabupaten.

Oleh sebab itu, LSM PBSR menduga adanya kong kalikong antara oknum PT. FTI dan dua Kepala Desa tersebut.

Saat ditemui di kejaksaan negeri Lampung Timur ketua LSM PBSR Lampung Timur menyampaikan bahwa, “iya, hari ini kami melaporkan Kepala Desa Pekalongan dan Kepala Desa Sidodadi ke Kejaksaan Negeri Lampung Timur atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain dan atau kelompok tertentu,” ungkapnya.

Hal ini kami laporkan karena surat permohonan konfirmasi dan penjelasan yang kami sampaikan kepada kedua Kepala Desa tersebut tidak mendapatkan tanggapan dari masing-masing kepala Desa,” Pungkasnya.

(*/Red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama*

Bahrudin Thea- Senin, Februari 02, 2026 0
Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama*
Kabupaten Pasuruan - Pojok Jurnal com .  [Senin, 02 Februari 2026.  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sedang melakukan pem…

Berita Terpopuler

Diduga Program PTSL Desa Kubang Baros Tahun 2024  Di  Keluhkan Warga dan Jadi Ajang Bacakan Para Oknum

Diduga Program PTSL Desa Kubang Baros Tahun 2024 Di Keluhkan Warga dan Jadi Ajang Bacakan Para Oknum

Kamis, Januari 29, 2026
*Wujudkan Rekrutmen Transparan, Danrem 064/MY, Brigjen TNI Daru C.S Tegaskan Seleksi Bintara & Tamtama Gratis*

*Wujudkan Rekrutmen Transparan, Danrem 064/MY, Brigjen TNI Daru C.S Tegaskan Seleksi Bintara & Tamtama Gratis*

Kamis, Januari 29, 2026
Dugaan Manipulasi Data Dapodik PKBM Liberty Kabupaten Serang: Potensi Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan

Dugaan Manipulasi Data Dapodik PKBM Liberty Kabupaten Serang: Potensi Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan

Jumat, Januari 30, 2026
Diduga Jual Antibiotik Tanpa Resep, Apotek di Kota Serang Jadi Sorotan*

Diduga Jual Antibiotik Tanpa Resep, Apotek di Kota Serang Jadi Sorotan*

Kamis, Januari 29, 2026
Tambal Jalan Raya Pakai Paving Block Disorot, Aliansi Peduli Banten Duga Pelanggaran dan KKN*

Tambal Jalan Raya Pakai Paving Block Disorot, Aliansi Peduli Banten Duga Pelanggaran dan KKN*

Jumat, Januari 30, 2026
*Ditjen Badilum Beri Penghargaan PT Korwil Pelaporan Terbaik TA. 2025*

*Ditjen Badilum Beri Penghargaan PT Korwil Pelaporan Terbaik TA. 2025*

Jumat, Januari 30, 2026
*20 Hakim Ikuti Pelatihan Penerapan Pasal Kebebasan Berekspresi*

*20 Hakim Ikuti Pelatihan Penerapan Pasal Kebebasan Berekspresi*

Senin, Januari 19, 2026
GEMPABUMI TEKTONIK M5,0 DI BOLAANG MONGONDOW SELATAN, SULAWESI UTARA, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI*

GEMPABUMI TEKTONIK M5,0 DI BOLAANG MONGONDOW SELATAN, SULAWESI UTARA, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI*

Senin, Januari 19, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Senin, Januari 19, 2026
Program Manunggal Air TNI AD Hadir di Cadasari, Sumur Bor Pertama  Dibangun di Pandeglang

Program Manunggal Air TNI AD Hadir di Cadasari, Sumur Bor Pertama Dibangun di Pandeglang

Sabtu, Januari 31, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Program PTSL Desa Kubang Baros Tahun 2024  Di  Keluhkan Warga dan Jadi Ajang Bacakan Para Oknum

Diduga Program PTSL Desa Kubang Baros Tahun 2024 Di Keluhkan Warga dan Jadi Ajang Bacakan Para Oknum

Kamis, Januari 29, 2026
*Wujudkan Rekrutmen Transparan, Danrem 064/MY, Brigjen TNI Daru C.S Tegaskan Seleksi Bintara & Tamtama Gratis*

*Wujudkan Rekrutmen Transparan, Danrem 064/MY, Brigjen TNI Daru C.S Tegaskan Seleksi Bintara & Tamtama Gratis*

Kamis, Januari 29, 2026
Dugaan Manipulasi Data Dapodik PKBM Liberty Kabupaten Serang: Potensi Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan

Dugaan Manipulasi Data Dapodik PKBM Liberty Kabupaten Serang: Potensi Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan

Jumat, Januari 30, 2026
Diduga Jual Antibiotik Tanpa Resep, Apotek di Kota Serang Jadi Sorotan*

Diduga Jual Antibiotik Tanpa Resep, Apotek di Kota Serang Jadi Sorotan*

Kamis, Januari 29, 2026
Tambal Jalan Raya Pakai Paving Block Disorot, Aliansi Peduli Banten Duga Pelanggaran dan KKN*

Tambal Jalan Raya Pakai Paving Block Disorot, Aliansi Peduli Banten Duga Pelanggaran dan KKN*

Jumat, Januari 30, 2026
*Ditjen Badilum Beri Penghargaan PT Korwil Pelaporan Terbaik TA. 2025*

*Ditjen Badilum Beri Penghargaan PT Korwil Pelaporan Terbaik TA. 2025*

Jumat, Januari 30, 2026
*20 Hakim Ikuti Pelatihan Penerapan Pasal Kebebasan Berekspresi*

*20 Hakim Ikuti Pelatihan Penerapan Pasal Kebebasan Berekspresi*

Senin, Januari 19, 2026
GEMPABUMI TEKTONIK M5,0 DI BOLAANG MONGONDOW SELATAN, SULAWESI UTARA, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI*

GEMPABUMI TEKTONIK M5,0 DI BOLAANG MONGONDOW SELATAN, SULAWESI UTARA, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI*

Senin, Januari 19, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Senin, Januari 19, 2026
Program Manunggal Air TNI AD Hadir di Cadasari, Sumur Bor Pertama  Dibangun di Pandeglang

Program Manunggal Air TNI AD Hadir di Cadasari, Sumur Bor Pertama Dibangun di Pandeglang

Sabtu, Januari 31, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan