-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda headlene Jakarta Nasional Munas Dekopin, Ardiansyah Fokus pada Program Gizi Gratis dan Pemberdayaan Gapoktan
headlene Jakarta Nasional

Munas Dekopin, Ardiansyah Fokus pada Program Gizi Gratis dan Pemberdayaan Gapoktan

Admin
Admin
28 Des, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta, PojokJurnal.Com – Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) pada 27–29 Desember 2024 di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat. Munas ini bertujuan untuk menguatkan rekonsiliasi dan memilih ketua umum baru guna memperkuat visi dan misi koperasi di Indonesia.

Ardiansyah, Ketua Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) Kota Cilegon, turut hadir dalam perhelatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa Munas ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antar koperasi di seluruh Indonesia.

Fokus pada Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Koperasi Dalam pandangannya, Ardiansyah menekankan prioritas program yang mendukung ketahanan pangan, pakan, dan pemberdayaan koperasi, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Saya berharap Musyawarah Nasional ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga langkah konkret untuk mendukung program nasional terkait swasembada pangan dan pemberdayaan koperasi,” ujarnya.

Ia juga menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan koperasi lain di berbagai daerah, terutama dalam mendukung kelompok tani melalui wadah Gapoktan. Ardiansyah menambahkan bahwa program makanan bergizi gratis menjadi salah satu fokus utama Dekopinda Kota Cilegon.

“Dekopin harus mampu memberikan dampak nyata, terutama dalam membantu kelompok masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Sinergi dengan Ketua Umum Baru dan Pemerintah Munas ini juga menjadi momen penting untuk memilih Ketua Umum baru Dekopin. Terpilihnya Bambang Haryadi sebagai Ketua Umum Dekopin, menurut Ardiansyah, menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Dekopin dan pemerintah.

“Bersama Ketua Umum yang baru, kami siap mendukung program-program yang selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Dekopinda harus menjadi besar dan melambung lebih tinggi, mendukung visi ketahanan pangan nasional,” ungkapnya penuh optimisme.

Dihadiri Tokoh Penting Nasional Munas Dekopin kali ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk utusan khusus Presiden, sejumlah menteri, dan pimpinan DPR RI, DPD RI, serta MPR RI. Ardiansyah menyampaikan apresiasi atas perhatian besar yang diberikan pemerintah terhadap pengembangan koperasi di Indonesia.

“Semoga Munas ini menghasilkan kebijakan dan program yang dapat memperkuat koperasi sebagai pilar ekonomi bangsa. Saya optimis Dekopin akan semakin maju dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” tutupnya.

(Bahrudin)

Via headlene
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PN Luwuk Sulteng Damaikan Sebagian Pihak di Sengketa Tanah 2.500 M2*

Bahrudin Thea- Senin, April 06, 2026 0
PN Luwuk Sulteng Damaikan Sebagian Pihak di Sengketa Tanah 2.500 M2*
Luwuk Banggai, Sulteng - PojokJurnal com.    [Senin, 06 Apr 2026   Luwuk Banggai, Sulteng - Pengadilan Negeri (PN) Luwuk, Sulawesi Tengah, berhasil mendamaik…

Berita Terpopuler

Hati-Hati Oknum Yang Mengatasnamakan Bawas MA, Janji Bisa Urus Perkara!*

Hati-Hati Oknum Yang Mengatasnamakan Bawas MA, Janji Bisa Urus Perkara!*

Rabu, April 01, 2026
Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air, Perjuangkan Solusi Dua Negara dan Lompatan Kerja Sama Ekonomi*

Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air, Perjuangkan Solusi Dua Negara dan Lompatan Kerja Sama Ekonomi*

Sabtu, Februari 28, 2026
Kaster TNI Hadiri Tasyakuran Pembukaan Karya Bhakti Skala Besar di Pandeglang, Jalan 18 Km Dibangun

Kaster TNI Hadiri Tasyakuran Pembukaan Karya Bhakti Skala Besar di Pandeglang, Jalan 18 Km Dibangun

Kamis, April 02, 2026
Kerja Sama Komisi 10 RI  Besama BRIN  AI Peningkatan Kapasitas  Pengguna Riset Dan Inovasi untuk Masyarakat

Kerja Sama Komisi 10 RI Besama BRIN AI Peningkatan Kapasitas Pengguna Riset Dan Inovasi untuk Masyarakat

Minggu, April 05, 2026
*Lantik KPN Kuala Simpang, KPT Banda Aceh Pesankan Jaga Semangat dan Kebersamaan*

*Lantik KPN Kuala Simpang, KPT Banda Aceh Pesankan Jaga Semangat dan Kebersamaan*

Sabtu, April 04, 2026
Epic Moment IKAHI dan Urgensi RUU Hukum Perdata Internasional*

Epic Moment IKAHI dan Urgensi RUU Hukum Perdata Internasional*

Jumat, April 03, 2026
*Izin Ketua Mahkamah Agung Atas Penangkapan Dan Penahanan Hakim*

*Izin Ketua Mahkamah Agung Atas Penangkapan Dan Penahanan Hakim*

Minggu, Maret 29, 2026
Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati

Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati

Rabu, April 01, 2026
Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman  Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Jumat, Maret 27, 2026
HUT Dharma Pertiwi, Donor Darah di Korem 064/MY Lampaui Target

HUT Dharma Pertiwi, Donor Darah di Korem 064/MY Lampaui Target

Jumat, April 03, 2026

Berita Terpopuler

Hati-Hati Oknum Yang Mengatasnamakan Bawas MA, Janji Bisa Urus Perkara!*

Hati-Hati Oknum Yang Mengatasnamakan Bawas MA, Janji Bisa Urus Perkara!*

Rabu, April 01, 2026
Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air, Perjuangkan Solusi Dua Negara dan Lompatan Kerja Sama Ekonomi*

Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air, Perjuangkan Solusi Dua Negara dan Lompatan Kerja Sama Ekonomi*

Sabtu, Februari 28, 2026
Kaster TNI Hadiri Tasyakuran Pembukaan Karya Bhakti Skala Besar di Pandeglang, Jalan 18 Km Dibangun

Kaster TNI Hadiri Tasyakuran Pembukaan Karya Bhakti Skala Besar di Pandeglang, Jalan 18 Km Dibangun

Kamis, April 02, 2026
Kerja Sama Komisi 10 RI  Besama BRIN  AI Peningkatan Kapasitas  Pengguna Riset Dan Inovasi untuk Masyarakat

Kerja Sama Komisi 10 RI Besama BRIN AI Peningkatan Kapasitas Pengguna Riset Dan Inovasi untuk Masyarakat

Minggu, April 05, 2026
*Lantik KPN Kuala Simpang, KPT Banda Aceh Pesankan Jaga Semangat dan Kebersamaan*

*Lantik KPN Kuala Simpang, KPT Banda Aceh Pesankan Jaga Semangat dan Kebersamaan*

Sabtu, April 04, 2026
Epic Moment IKAHI dan Urgensi RUU Hukum Perdata Internasional*

Epic Moment IKAHI dan Urgensi RUU Hukum Perdata Internasional*

Jumat, April 03, 2026
*Izin Ketua Mahkamah Agung Atas Penangkapan Dan Penahanan Hakim*

*Izin Ketua Mahkamah Agung Atas Penangkapan Dan Penahanan Hakim*

Minggu, Maret 29, 2026
Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati

Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati

Rabu, April 01, 2026
Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman  Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Jumat, Maret 27, 2026
HUT Dharma Pertiwi, Donor Darah di Korem 064/MY Lampaui Target

HUT Dharma Pertiwi, Donor Darah di Korem 064/MY Lampaui Target

Jumat, April 03, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan