-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda headlene Jakarta Nasional Munas Dekopin, Ardiansyah Fokus pada Program Gizi Gratis dan Pemberdayaan Gapoktan
headlene Jakarta Nasional

Munas Dekopin, Ardiansyah Fokus pada Program Gizi Gratis dan Pemberdayaan Gapoktan

Admin
Admin
28 Des, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta, PojokJurnal.Com – Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) pada 27–29 Desember 2024 di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat. Munas ini bertujuan untuk menguatkan rekonsiliasi dan memilih ketua umum baru guna memperkuat visi dan misi koperasi di Indonesia.

Ardiansyah, Ketua Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) Kota Cilegon, turut hadir dalam perhelatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa Munas ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antar koperasi di seluruh Indonesia.

Fokus pada Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Koperasi Dalam pandangannya, Ardiansyah menekankan prioritas program yang mendukung ketahanan pangan, pakan, dan pemberdayaan koperasi, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Saya berharap Musyawarah Nasional ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga langkah konkret untuk mendukung program nasional terkait swasembada pangan dan pemberdayaan koperasi,” ujarnya.

Ia juga menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan koperasi lain di berbagai daerah, terutama dalam mendukung kelompok tani melalui wadah Gapoktan. Ardiansyah menambahkan bahwa program makanan bergizi gratis menjadi salah satu fokus utama Dekopinda Kota Cilegon.

“Dekopin harus mampu memberikan dampak nyata, terutama dalam membantu kelompok masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Sinergi dengan Ketua Umum Baru dan Pemerintah Munas ini juga menjadi momen penting untuk memilih Ketua Umum baru Dekopin. Terpilihnya Bambang Haryadi sebagai Ketua Umum Dekopin, menurut Ardiansyah, menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Dekopin dan pemerintah.

“Bersama Ketua Umum yang baru, kami siap mendukung program-program yang selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Dekopinda harus menjadi besar dan melambung lebih tinggi, mendukung visi ketahanan pangan nasional,” ungkapnya penuh optimisme.

Dihadiri Tokoh Penting Nasional Munas Dekopin kali ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk utusan khusus Presiden, sejumlah menteri, dan pimpinan DPR RI, DPD RI, serta MPR RI. Ardiansyah menyampaikan apresiasi atas perhatian besar yang diberikan pemerintah terhadap pengembangan koperasi di Indonesia.

“Semoga Munas ini menghasilkan kebijakan dan program yang dapat memperkuat koperasi sebagai pilar ekonomi bangsa. Saya optimis Dekopin akan semakin maju dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” tutupnya.

(Bahrudin)

Via headlene
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Inilah Susunan Lengkap Pimpinan Mahkamah Agung Pasca Pelantikan Prof. Hamdi*

Bahrudin Thea- Senin, April 27, 2026 0
Inilah Susunan Lengkap Pimpinan Mahkamah Agung Pasca Pelantikan Prof. Hamdi*
Jakarta - PojokJurnal com .   ]Senin 27 April 2026 Pelantikan tersebut mengisi kekosongan jabatan yang sebelumnya diisi oleh Agung Sumanatha yang kini telah …

Berita Terpopuler

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Senin, Februari 12, 2024
Periksa dan Tangkap Oknum pengelola Sampah  Kecamatan Baros  Yang Diduga  Berbau Sarat KKN

Periksa dan Tangkap Oknum pengelola Sampah Kecamatan Baros Yang Diduga Berbau Sarat KKN

Jumat, April 24, 2026
Dipimpin Mas Ibbin, Pemkot Blitar Juara 3 Nasional Berkinerja Tinggi."

Dipimpin Mas Ibbin, Pemkot Blitar Juara 3 Nasional Berkinerja Tinggi."

Senin, April 27, 2026
PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah*,Tegas Dr.WILPAN PRIBADI

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah*,Tegas Dr.WILPAN PRIBADI

Jumat, April 24, 2026
Asia-Pasifik sebagai Kompas Global, Indonesia Dorong Agenda Pembangunan Beyond 2030*

Asia-Pasifik sebagai Kompas Global, Indonesia Dorong Agenda Pembangunan Beyond 2030*

Kamis, April 23, 2026
Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Selasa, April 21, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya  Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Aliansi Gerakan Serang Raya Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Selasa, April 21, 2026
Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Selasa, April 21, 2026
Danrem 064/MY Pimpin Sertijab Kasi Ter Kasrem 064/MY

Danrem 064/MY Pimpin Sertijab Kasi Ter Kasrem 064/MY

Jumat, April 24, 2026
Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026

Berita Terpopuler

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Senin, Februari 12, 2024
Periksa dan Tangkap Oknum pengelola Sampah  Kecamatan Baros  Yang Diduga  Berbau Sarat KKN

Periksa dan Tangkap Oknum pengelola Sampah Kecamatan Baros Yang Diduga Berbau Sarat KKN

Jumat, April 24, 2026
Dipimpin Mas Ibbin, Pemkot Blitar Juara 3 Nasional Berkinerja Tinggi."

Dipimpin Mas Ibbin, Pemkot Blitar Juara 3 Nasional Berkinerja Tinggi."

Senin, April 27, 2026
PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah*,Tegas Dr.WILPAN PRIBADI

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah*,Tegas Dr.WILPAN PRIBADI

Jumat, April 24, 2026
Asia-Pasifik sebagai Kompas Global, Indonesia Dorong Agenda Pembangunan Beyond 2030*

Asia-Pasifik sebagai Kompas Global, Indonesia Dorong Agenda Pembangunan Beyond 2030*

Kamis, April 23, 2026
Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Selasa, April 21, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya  Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Aliansi Gerakan Serang Raya Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Selasa, April 21, 2026
Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Selasa, April 21, 2026
Danrem 064/MY Pimpin Sertijab Kasi Ter Kasrem 064/MY

Danrem 064/MY Pimpin Sertijab Kasi Ter Kasrem 064/MY

Jumat, April 24, 2026
Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan