Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda Headline Hukrim Serang Raya Desa Cisalam Diguncang Skandal Betonisasi, Warga Merasa Dirugikan
Headline Hukrim Serang Raya

Desa Cisalam Diguncang Skandal Betonisasi, Warga Merasa Dirugikan

Admin
Admin
25 Des, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang, PojokJurnal.Com - Pembangunan Betonisasi yang sudah terealisasi di kampung Pasir Erih Tanjak RT 14/ 04, Desa Cisalam, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang Diduga menuai persoalan dengan warga masyarakat Pasir Erih, Rabu 25/12/2024.

Pasalnya, Soleman selaku pemilik lahan tanah merasa dirugikan dan lahan tanahnya yang berbentuk tanaman produktif sebagai batas diduga telah dirusak oleh oknum Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Cisalam saat pembangunan jalan Betonisasi diwilayah Pasir Erih tanpa meminta ijin terlebih dahulu.

Ironisnya tindakan oknum Desa tersebut Soleman Pemilik lahan tanah merasa tidak pernah memberikan ijin,” ungkapnya kepada awak media Pojok Jurnal.Com.

Perlu diketahui, Pasal 97 Undang - undang No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan: Merusak Tanah perkebunan dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 5 Tahun atau Denda paling banyak Rp. 1.000.000.000 (Satu Miliar Rupiah).

Segala upaya sudah dilakukan melalui ketua RT Uus, bahkan kepada anggota BPD Latif namun tidak ada tindakan apa – apa. tidak sampai disitu, Soleman terus berupaya menghubungi pihak Desa yaitu Suardi selaku TPK, akan tetapi bukanya pihak Desa. Yang datang untuk jemput bola malah kami yang harus datang menemui pihak Desa,” ucapnya.



“Kami tidak melarang program pemerintah Desa segala bentuk apapun programnya, silahkan tapi ketika pelaksanaan, apa salahnya sih ijin dahulu, karna membuat pagar batas dari pohon itukan tidak mudah dan memakan waktu dan biaya,” terangnya.

Lanjut awak media menemui Suardi selaku TPK Desa Cisalam Selasa 24/12/2024 dikantor Desa saat dikonfirmasi terkait adanya informasi aduan warga Pasir Erih Tanjak ia mengatakan, kami menunggu tapi dia tidak mau datang hanya bicara lewat Hp saja,” ujarnya.

Justru hal tersebut sudah awak media ingatkan untuk segera menemui dan selesaikan secara baik baik namun Suardi tetap kekeh dengan pendiriannya.

Untuk upaya selanjutnya awak media menghubungi kepala Desa melalui by Whatsapp, Rabu 25/12/2024 pukul 07 : 50 wib namun tidak respons sampai berita ini ditayangkan pihak kepala desa belum bisa dikonfirmasi untuk selanjutnya.

Mengamati hal tersebut Iwan Setiawan Ketua Umum Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten saat ditemui awak media Rabu (25 /12/ 2024 ) menuturkan bahwa sikap Pejabat Publik tidak Pantas untuk seperti itu apa lagi kepada Rekan Pers atau Rekan-rekan Media, bagai manapun Kades adalah orang Nomor Satu tentunya didesa itu harusnya Bersikap bijak tidak menampakan kepada Umum sikap yang kurang pantas dengan tidak stanbay secara Kelembagaan Badannya sendiri.

Harusnya, Kades memberikan Contoh yang baik dan jadi Panutan bagaimanapun beliau adalah Pejabat Desa jangan berpikir hanya sementara ketika Pemerintah memberikan Kepercayaan harusnya di jaga dan Sinerjik dengan Aparatur atau stap desa Jangan Menujukan Kekuasaannya.

Untuk hal itu, Perlu kiranya Rekan-rekan Media dan lapisan masyarakat untuk melakukan Pemantauan setiap kegiatan yang ada di desa tersebut kekhawatiran bukan kualitas dan kuantitas yang dikedepankan malah dugaan Penyalahgunaan dan Wewenang nya selaku Kades,” tuturnya.

Ditambah lagi, masih kata Iwan, yang kami lihat seolah Kegiatan Pelaksanaan Pembangunan Jalan tersebut dipaksakan atau diduga sebagai sarat KKN demi kepentingan pribadi dan golongan,” pungkasnya.

(Bahrudin)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Prof. Yanto: Hakim Harus Jujur, Profesional & Zero Tolerance Pelayanan Transaksional*

Bahrudin Thea- Selasa, Februari 24, 2026 0
Prof. Yanto: Hakim Harus Jujur, Profesional & Zero Tolerance Pelayanan Transaksional*
Surabaya, Jawa Timur - Pojok Jurnal com.   [Selasa, 24 Feb 2026.    Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menegaskan komitmen penguatan integritas aparatur…

Berita Terpopuler

Aliansi Gerakan Serang Raya Laporkan Dugaan KKN di 10 PKBM Kabupaten Serang ke Polda Banten

Aliansi Gerakan Serang Raya Laporkan Dugaan KKN di 10 PKBM Kabupaten Serang ke Polda Banten

Senin, Februari 23, 2026
Era Mantan Dirut Arif Suhartono,Pelindo meraih laba cemerlang hingga Februari 2026*

Era Mantan Dirut Arif Suhartono,Pelindo meraih laba cemerlang hingga Februari 2026*

Minggu, Februari 22, 2026
Ketua MA Pimpin Wisuda Purnabakti KPTA Kendari*

Ketua MA Pimpin Wisuda Purnabakti KPTA Kendari*

Senin, Februari 23, 2026
Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Sabtu, Februari 21, 2026
Aduan Masyarakat Diabaikan? Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Aduan Masyarakat Diabaikan? Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Jumat, Februari 20, 2026
Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana*

Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana*

Sabtu, Februari 21, 2026
Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Rabu, Februari 18, 2026
Alih-alih Bersertifikat Halal, Anjing Berkeliaran di Pabrik Bihun Cap Angsa

Alih-alih Bersertifikat Halal, Anjing Berkeliaran di Pabrik Bihun Cap Angsa

Rabu, Maret 19, 2025
Kemenag Hari ini Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan di Jakarta*

Kemenag Hari ini Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan di Jakarta*

Selasa, Februari 17, 2026
Artificial Intelligence Alat Bantu Hakim, Bukan Jadi Hakim!*

Artificial Intelligence Alat Bantu Hakim, Bukan Jadi Hakim!*

Jumat, Februari 20, 2026

Berita Terpopuler

Aliansi Gerakan Serang Raya Laporkan Dugaan KKN di 10 PKBM Kabupaten Serang ke Polda Banten

Aliansi Gerakan Serang Raya Laporkan Dugaan KKN di 10 PKBM Kabupaten Serang ke Polda Banten

Senin, Februari 23, 2026
Era Mantan Dirut Arif Suhartono,Pelindo meraih laba cemerlang hingga Februari 2026*

Era Mantan Dirut Arif Suhartono,Pelindo meraih laba cemerlang hingga Februari 2026*

Minggu, Februari 22, 2026
Ketua MA Pimpin Wisuda Purnabakti KPTA Kendari*

Ketua MA Pimpin Wisuda Purnabakti KPTA Kendari*

Senin, Februari 23, 2026
Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Sabtu, Februari 21, 2026
Aduan Masyarakat Diabaikan? Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Aduan Masyarakat Diabaikan? Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Jumat, Februari 20, 2026
Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana*

Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana*

Sabtu, Februari 21, 2026
Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Rabu, Februari 18, 2026
Alih-alih Bersertifikat Halal, Anjing Berkeliaran di Pabrik Bihun Cap Angsa

Alih-alih Bersertifikat Halal, Anjing Berkeliaran di Pabrik Bihun Cap Angsa

Rabu, Maret 19, 2025
Kemenag Hari ini Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan di Jakarta*

Kemenag Hari ini Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan di Jakarta*

Selasa, Februari 17, 2026
Artificial Intelligence Alat Bantu Hakim, Bukan Jadi Hakim!*

Artificial Intelligence Alat Bantu Hakim, Bukan Jadi Hakim!*

Jumat, Februari 20, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan