-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Headline Hukrim Serang Raya Desa Cisalam Diguncang Skandal Betonisasi, Warga Merasa Dirugikan
Headline Hukrim Serang Raya

Desa Cisalam Diguncang Skandal Betonisasi, Warga Merasa Dirugikan

Admin
Admin
25 Des, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang, PojokJurnal.Com - Pembangunan Betonisasi yang sudah terealisasi di kampung Pasir Erih Tanjak RT 14/ 04, Desa Cisalam, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang Diduga menuai persoalan dengan warga masyarakat Pasir Erih, Rabu 25/12/2024.

Pasalnya, Soleman selaku pemilik lahan tanah merasa dirugikan dan lahan tanahnya yang berbentuk tanaman produktif sebagai batas diduga telah dirusak oleh oknum Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Cisalam saat pembangunan jalan Betonisasi diwilayah Pasir Erih tanpa meminta ijin terlebih dahulu.

Ironisnya tindakan oknum Desa tersebut Soleman Pemilik lahan tanah merasa tidak pernah memberikan ijin,” ungkapnya kepada awak media Pojok Jurnal.Com.

Perlu diketahui, Pasal 97 Undang - undang No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan: Merusak Tanah perkebunan dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 5 Tahun atau Denda paling banyak Rp. 1.000.000.000 (Satu Miliar Rupiah).

Segala upaya sudah dilakukan melalui ketua RT Uus, bahkan kepada anggota BPD Latif namun tidak ada tindakan apa – apa. tidak sampai disitu, Soleman terus berupaya menghubungi pihak Desa yaitu Suardi selaku TPK, akan tetapi bukanya pihak Desa. Yang datang untuk jemput bola malah kami yang harus datang menemui pihak Desa,” ucapnya.



“Kami tidak melarang program pemerintah Desa segala bentuk apapun programnya, silahkan tapi ketika pelaksanaan, apa salahnya sih ijin dahulu, karna membuat pagar batas dari pohon itukan tidak mudah dan memakan waktu dan biaya,” terangnya.

Lanjut awak media menemui Suardi selaku TPK Desa Cisalam Selasa 24/12/2024 dikantor Desa saat dikonfirmasi terkait adanya informasi aduan warga Pasir Erih Tanjak ia mengatakan, kami menunggu tapi dia tidak mau datang hanya bicara lewat Hp saja,” ujarnya.

Justru hal tersebut sudah awak media ingatkan untuk segera menemui dan selesaikan secara baik baik namun Suardi tetap kekeh dengan pendiriannya.

Untuk upaya selanjutnya awak media menghubungi kepala Desa melalui by Whatsapp, Rabu 25/12/2024 pukul 07 : 50 wib namun tidak respons sampai berita ini ditayangkan pihak kepala desa belum bisa dikonfirmasi untuk selanjutnya.

Mengamati hal tersebut Iwan Setiawan Ketua Umum Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten saat ditemui awak media Rabu (25 /12/ 2024 ) menuturkan bahwa sikap Pejabat Publik tidak Pantas untuk seperti itu apa lagi kepada Rekan Pers atau Rekan-rekan Media, bagai manapun Kades adalah orang Nomor Satu tentunya didesa itu harusnya Bersikap bijak tidak menampakan kepada Umum sikap yang kurang pantas dengan tidak stanbay secara Kelembagaan Badannya sendiri.

Harusnya, Kades memberikan Contoh yang baik dan jadi Panutan bagaimanapun beliau adalah Pejabat Desa jangan berpikir hanya sementara ketika Pemerintah memberikan Kepercayaan harusnya di jaga dan Sinerjik dengan Aparatur atau stap desa Jangan Menujukan Kekuasaannya.

Untuk hal itu, Perlu kiranya Rekan-rekan Media dan lapisan masyarakat untuk melakukan Pemantauan setiap kegiatan yang ada di desa tersebut kekhawatiran bukan kualitas dan kuantitas yang dikedepankan malah dugaan Penyalahgunaan dan Wewenang nya selaku Kades,” tuturnya.

Ditambah lagi, masih kata Iwan, yang kami lihat seolah Kegiatan Pelaksanaan Pembangunan Jalan tersebut dipaksakan atau diduga sebagai sarat KKN demi kepentingan pribadi dan golongan,” pungkasnya.

(Bahrudin)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PKBM BINA BANGSA KECAMATAN CINANGKA DISOROTI ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA

Bahrudin Thea- Senin, Juni 15, 2026 0
PKBM BINA BANGSA KECAMATAN CINANGKA DISOROTI ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA
SERANG, PojokJurnal.com – [Senin15 Juni 2026. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bina Bangsa yang berlokasi di Kampung Bojong Kidul, Desa Umbul Tanjung…

Berita Terpopuler

KONDISI SARANA PRASARANA PKBM JEBOL; DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SERANG BELUM BERIKAN PENJELASAN TERKAIT PENGELOLAAN DANA

KONDISI SARANA PRASARANA PKBM JEBOL; DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SERANG BELUM BERIKAN PENJELASAN TERKAIT PENGELOLAAN DANA

Rabu, Juni 10, 2026
KaPolsek Cikeusik Cup 2026 Resmi Dibuka, Polsek Cikeusik Ajak Generasi Muda dari Volly Putri Ukir Prestasi

KaPolsek Cikeusik Cup 2026 Resmi Dibuka, Polsek Cikeusik Ajak Generasi Muda dari Volly Putri Ukir Prestasi

Rabu, Juni 10, 2026
Andi jempol calon kuat ketua kadin Cilegon, dapat dukungan penuh dari PGSB Ciwandan

Andi jempol calon kuat ketua kadin Cilegon, dapat dukungan penuh dari PGSB Ciwandan

Selasa, Juni 09, 2026
DIDUGA PKBM SUMBERDAYA TERINDIKASI SARAT KKN

DIDUGA PKBM SUMBERDAYA TERINDIKASI SARAT KKN

Senin, Juni 15, 2026
DIDUGA ADA KETIDAKSESUAIAN DATA DAN KONDISI DI PKBM KARYA MANDIRI SERANG

DIDUGA ADA KETIDAKSESUAIAN DATA DAN KONDISI DI PKBM KARYA MANDIRI SERANG

Senin, Juni 15, 2026
ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA SERAHKAN LAPORAN KE POLRES SERANG: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DANA BOP, EMPAT PKBM DIPERIKSA KESESUAIAN DATA DAN FAKTA

ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA SERAHKAN LAPORAN KE POLRES SERANG: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DANA BOP, EMPAT PKBM DIPERIKSA KESESUAIAN DATA DAN FAKTA

Selasa, Juni 02, 2026
Laporan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Infrastruktur: Dinas Perhubungan Provinsi Banten Ditindaklanjuti Kejaksaan

Laporan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Infrastruktur: Dinas Perhubungan Provinsi Banten Ditindaklanjuti Kejaksaan

Selasa, Juni 09, 2026
Kasrem 064/MY Hadiri Pembukaan  Popda dan Paperda Banten 2026 Resmi Bergulir di Cilegon,

Kasrem 064/MY Hadiri Pembukaan Popda dan Paperda Banten 2026 Resmi Bergulir di Cilegon,

Jumat, Juni 12, 2026
 *Mahkamah Agung Perkenalkan Kepala Biro Hukum dan Humas Baru kepada Jurnalis*

*Mahkamah Agung Perkenalkan Kepala Biro Hukum dan Humas Baru kepada Jurnalis*

Kamis, Juni 11, 2026
PKBM BINA BANGSA KECAMATAN CINANGKA DISOROTI ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA

PKBM BINA BANGSA KECAMATAN CINANGKA DISOROTI ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA

Senin, Juni 15, 2026

Berita Terpopuler

KONDISI SARANA PRASARANA PKBM JEBOL; DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SERANG BELUM BERIKAN PENJELASAN TERKAIT PENGELOLAAN DANA

KONDISI SARANA PRASARANA PKBM JEBOL; DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SERANG BELUM BERIKAN PENJELASAN TERKAIT PENGELOLAAN DANA

Rabu, Juni 10, 2026
KaPolsek Cikeusik Cup 2026 Resmi Dibuka, Polsek Cikeusik Ajak Generasi Muda dari Volly Putri Ukir Prestasi

KaPolsek Cikeusik Cup 2026 Resmi Dibuka, Polsek Cikeusik Ajak Generasi Muda dari Volly Putri Ukir Prestasi

Rabu, Juni 10, 2026
Andi jempol calon kuat ketua kadin Cilegon, dapat dukungan penuh dari PGSB Ciwandan

Andi jempol calon kuat ketua kadin Cilegon, dapat dukungan penuh dari PGSB Ciwandan

Selasa, Juni 09, 2026
DIDUGA PKBM SUMBERDAYA TERINDIKASI SARAT KKN

DIDUGA PKBM SUMBERDAYA TERINDIKASI SARAT KKN

Senin, Juni 15, 2026
DIDUGA ADA KETIDAKSESUAIAN DATA DAN KONDISI DI PKBM KARYA MANDIRI SERANG

DIDUGA ADA KETIDAKSESUAIAN DATA DAN KONDISI DI PKBM KARYA MANDIRI SERANG

Senin, Juni 15, 2026
ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA SERAHKAN LAPORAN KE POLRES SERANG: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DANA BOP, EMPAT PKBM DIPERIKSA KESESUAIAN DATA DAN FAKTA

ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA SERAHKAN LAPORAN KE POLRES SERANG: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DANA BOP, EMPAT PKBM DIPERIKSA KESESUAIAN DATA DAN FAKTA

Selasa, Juni 02, 2026
Laporan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Infrastruktur: Dinas Perhubungan Provinsi Banten Ditindaklanjuti Kejaksaan

Laporan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Infrastruktur: Dinas Perhubungan Provinsi Banten Ditindaklanjuti Kejaksaan

Selasa, Juni 09, 2026
Kasrem 064/MY Hadiri Pembukaan  Popda dan Paperda Banten 2026 Resmi Bergulir di Cilegon,

Kasrem 064/MY Hadiri Pembukaan Popda dan Paperda Banten 2026 Resmi Bergulir di Cilegon,

Jumat, Juni 12, 2026
 *Mahkamah Agung Perkenalkan Kepala Biro Hukum dan Humas Baru kepada Jurnalis*

*Mahkamah Agung Perkenalkan Kepala Biro Hukum dan Humas Baru kepada Jurnalis*

Kamis, Juni 11, 2026
PKBM BINA BANGSA KECAMATAN CINANGKA DISOROTI ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA

PKBM BINA BANGSA KECAMATAN CINANGKA DISOROTI ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA

Senin, Juni 15, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan