Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda Daerah Headline Lampung DPW PBSR Provinsi Lampung Desak Kejaksaan Tinggi Lampung Bentuk Tim Pemeriksa Penyelenggara PKBM Kota Metro
Daerah Headline Lampung

DPW PBSR Provinsi Lampung Desak Kejaksaan Tinggi Lampung Bentuk Tim Pemeriksa Penyelenggara PKBM Kota Metro

Admin
Admin
21 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Lampung, PojokJurnal.Com - Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat lebih kerap di sebut (PKBM) Lembaga Penyelenggara Pendidikan Non Formal ini memberikan peluang bagi Masyarakat yang tidak dapat melanjutkan Sekolah Formal, melalui Pendidikan Kesetaraan adalah program Pendidikan Non Formal yang menyelenggarakan Pendidikan Umum setara SD/MI,SMP/Mts,dan SMA/MA yang mencakupi Program Paket A-B dan C, Sabtu (21/9/2024).

Dimulai pada Tahun 2019 Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi Republik Indonesia menggelontorkan Anggaran APBN Pusat melalui Dak Non Fisik berupa ( BOP ) yang diterima Satuan Pendidikan Lembaga Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan PKBM.

Peserta Didik yang dibiayai oleh Dak Non Fisik (BOP) Kesetaraan harus memenuhi persaratan diantarannya, Tercatat dalam Data Dapodik, berusia 7 ( Tujuh ) Tahun sampai 21 ( Dua Puluh Satu ) Tahun kecuali lanjutan dapat diatas usia 21 ( Dua Puluh Satu ) Tahun.

Besaran biaya ( BOP ) Kesetaraan yang diterima oleh Penyelenggara Pendidikan PKBM Paket A sebesar 1.300.000,- ( Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah ) Untuk satu Orang Peserta Didik pertahunnya, untuk Paket B sebesar Rp.1.500.000,- ( Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Untuk satu Orang Peserta Didik pertahunnya dan untuk Paket C sebesar Rp.1.800.000,- ( Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah ) Untuk satu Orang Peserta Didik pertahunnya.



Semua Lembaga Penyelenggara pendidikan Kesetaraan dapat menyelenggarakan ( PKBM ) berdasarkan Izin Pendirian Lembaga PKBM dengan memenuhi persaratan yang benar, dan melaksanakan kegiatan Pembelajaran.

Muhamad Humaedi selaku Pengawas LSM PBSR Provinsi Lampung sekaligus didampingi Ketua Zaenudin menuturkan bahwa menurut analisa Kami beserta Dokumen Data didukung dengan Bukti Dokumentasi baik pernyataan dari Narasumber sekitar Lingkungan Lembaga PKBM yang ada di Kota metro ada nya Dugaan bahwa tidak sepenuhnya Peserta Didik melaksanakan Kegiatan Pembelajaran Pembelajaran Daring hanya sebagai alasan Sarat.

Adanya Ketidak Singronan antara Dokumen Progres Singronisasi Data Dapodik Dasmendengan Fakta di beberapa Lembaga PKBM yang ada di wilayah Kota Metro seperti halnya Peserta Didik yang di Input Melalui Dapodik Dasmen pada Semester 2020/2021 Total 609 terdiri dari Laki-laki :459 Perempuan : 150 Semester 2021/2022 Total : 534 terdiri dari Laki-laki : 399 Perempuan : 132 Pada Semester 2023/2024 Total396 Terdiri dari Lelaki 300 Perempuan : 96 Pada Semester 2024/2025 Total 222 Terdiri dari Laki-laki : 156 Perempuan 66 namun fakta di Lapangan Diduga tidak adanya Kegiatan Belajar mengajar yang seharusnya dengan Jumlah siswa sebanyak itu tentunya Nampak terlihat Ramai, serta sarana Prasarana yang di Input sampai 18 Ruang Bangunan diduga kuat tidak sesuai Fakta.

Didapati juga dalam Profil Lembaga PKBM Pelaksanaan Pembelajaran tidak sesuai dengan Profil yang diinput melalui Data Dapodik, patut diduga Peserta didik yang di Input bukan Peserta Didik berasal dari daerah melainkan diluar Desa, Kecamatan Kabupaten bahkan Provinsi sehingga tidak dapat mengikuti Pembelajaran diduga untuk Mengisi Soal Ujian menggunakan Jasa Joki atau di isi oleh Tutor.

Untuk hal tersebut Humaedi dan Zaenudin menerangkan Bahwa Pihak sudah melayangkan Surat Resmi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro dengan Perihal Permohonan Klarifikasi dan Data namun hingga saat ini kami belum mendapatkan Jawaban.

Untuk itu kami hanya sebagai Sosial Kontrol yang mengedepankan Azas Praduga Tidak bersalah dan tidak bias melebihi kewenangan aparatur Penegak Hukum untuk itu kami mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk membentuk TIM Pemeriksaan dan sikap Tegas Terkait adanya Dugaan Pennyalah Gunaan Wewenang serta Jabatan Selaku Kuasa Anggaran Dak Non Fisik Berupa BOP yang bersumber dari APBN Pusat Tahun 2019 sampai saat ini,” ungkapnya.

Untuk diketahui, PKBM yang di maksud diantara-Nya;

P2966935 PKBM AL SUROYA

P2966937 PKBM SAKURA

P9948432 PKBM PERMATA

P9948497 PKBM Lestari

P9948634 PKBM RONAA

P9952655 PKBM NUSANTARA

P9962748 PKBM MATLAUN NUR

P9952513 SKB KOTA METRO

( Red )

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Baik- Selasa, Juni 17, 2025 0
Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi
Pekalongan, Pojokjurnal.com — Bantuan Operasional Kesehatan dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2024 y…

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Senin, Juni 16, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Selasa, Juni 17, 2025
Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Senin, Juni 16, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Sabtu, Juni 14, 2025

Selasa, September 03, 2024

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Senin, Juni 16, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Selasa, Juni 17, 2025
Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Senin, Juni 16, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Sabtu, Juni 14, 2025

Selasa, September 03, 2024
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan