Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda Daerah Headline Pandeglang Diduga Intimidasi Keras Kades Kadu Jangkung Kecamatan Mekarjaya Terhadap Aktivis Banten, Iwan Setiawan Ketua Nasional IPAKI Angkat Bicara
Daerah Headline Pandeglang

Diduga Intimidasi Keras Kades Kadu Jangkung Kecamatan Mekarjaya Terhadap Aktivis Banten, Iwan Setiawan Ketua Nasional IPAKI Angkat Bicara

Admin
Admin
09 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Pandeglang Pojokjurnal.Com|Viral nya Dugaan Kekerasan Intimidasi terhadap Aktivis kerap menjadi keresahan yang mendalam   bagi Pihak-pihak aktifis dan kalangan Pers baru-baru ini salah satu aktivis Banten sdr sanan Ketua Umum Lembaga Swadaya masyarakat LSM Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat diduga mendapatkan perlakuan Intimidasi Keras  oleh pihak Kepala Desa Kadu jangkung Kecamatan Mekarjaya Kabupaten Pandeglang

Saat ditemui, Sanan selaku Ketua Umum LSM PBSR ( 8 September 2024 ) membenarkan adanya dugaan Intimidasi dan perlakuan yang tidak baik dari Pihak Kepala Desa Kadu Jangkung Kecamatan Mekar Jaya kabupaten Pandeglang, bermula dari Pengurus Pusat LSM PBSR secara prosedural melayangkan Surat Permohonan Informasi Data Terkait Realisasi Dana desa Tahap I Tahun Anggaran 2024 selaku Kuasa Pengguna anggaran Kepala Desa Kadu Jangkung Kecamatan Mekar jaya kabupaten Pandeglang, pada tanggal (8 September 2024).

Pada Sore hari pukul 16 :19 WIB Sanan menanyakan secara Langsung melalui Pesan singkat Whatsapp kepada Kepala desa Kadujangkung perihal atau tanggapan Surat yang ia sampaikan, tidak berselang pihak Kepala desa Menelefon dengan nada keras, kepala desa Kadujangkung mengatakan dengan bahasa sunda’ Naon urusana Kami ada Ispektorat, ada DPMPD, ada Kecamatan apa sorangan utusan ti pemerintah nyaho henteu Dia anak aing ker gering di Rumah sakit aing nyaho tujuan dia naon dan seketika saluran telepon langsung dimatikan kemudian selang beberapa lama Kepala desa Kadujangkung memberikan Pesan singkat Ditangguan kiwari bisi hayang jelas mah saudara.



Ditegaskan sdr Sanan kalau Bapak sedang ada urusan atau keperluan lain silahkan kami hanya sebatas sosial control dengan tetap mengedepankan azas Praduga tak bersalah dan sesuai dengan Dasar Undang - undang Keterbukaan Informasi Publik.

Menyikapi hal tersebut Iwan Setiawan Ketua Nasional Ikatan Pemuda Anti Korupsi Indonesia IPAKI menyayangkan sikap dan Perilaku oknum Kepala desa yang sudah melakukan Dugaan Intimidasi terhadap Rekan Aktivis Banten ditegaskan Iwan Setiawan (Bahwa Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat ( PBSR ) adalah Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai “sosial control of the change” dalam mewujudkan tata pemerintah dan tata pengelolaan keuangan yang baik dan transparan dalam upaya kepedulian terhadap pembangunan daerah.

Bahwa untuk mencapai misinya, sebagaimana maksud dan tujuan serta usaha organisasi maka diperlukan adanya koordinasi antara Lembaga Swadaya Masyarakat dengan lembaga penyelengara pemerintah Baik Exsekutif, Legislatif dan Yudikatif guna terciptanya penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN, serta terciptanya pemerintah yang transparan, partisipasi dan akuntabilitas.

Bahwa Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat ( PBSR ) adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang bersifat terbuka, majemuk dan mandiri untuk semua warga Negara Republik Indonesia tanpa membedakan latar belakang sosial, agama, suku, ras, pendidikan. Gender serta memperjuangkan kedaulatan rakyat, demokrasi, keadilan sosial dan Hukum.

Tentunya rekan aktivis menjalankan Fungsinya berdasarkan Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Undang - Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang - undang Nomor: 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan, Undang - Undang Nomor : 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Undang - Undang Nomor : 9 Tahun 1998 ( 9/1998 ) Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di muka Umum.

Seharusnya, sikap dan Perilaku oknum Kepala Desa memberikan Contoh yang baik sebagai Pejabat publik yang menerima Anggaran dari Negara mempunyai wawasan yang luas tidak bersifat Aroganisme,” tuturnya.

“Kami dari Ikatan Pemuda Anti Korupsi Indonesia mendukung langkah-langkah rekan Aktivis agar terus berkarya menjadi social control of the change yang Profesional,” Pungkasnya.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sambut Investasi China, Wamen Viva Yoga Dukung Industrialisasi Bambu di Kawasan Transmigrasi*

Bahrudin Thea- Jumat, Desember 19, 2025 0
Sambut Investasi China, Wamen Viva Yoga Dukung Industrialisasi Bambu di Kawasan Transmigrasi*
Jakarta - Pojok Jurnal com [ Kedatangan delegasi Promosi Perdagangan Indonesia-Guangdong (PPIG) di Kantor Kementerian Transmigrasi (Kementrans), Kalibata, Jak…

Berita Terpopuler

Inilah Klarifikasi Lapas Kelas IIA Cilegon Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Bahan Makanan

Inilah Klarifikasi Lapas Kelas IIA Cilegon Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Bahan Makanan

Sabtu, Desember 13, 2025
Kapolsek Cikeusik Dukung Perluasan Area Tanam Jagung Hibrida di Wilayah Polres Pandeglang

Kapolsek Cikeusik Dukung Perluasan Area Tanam Jagung Hibrida di Wilayah Polres Pandeglang

Senin, Desember 15, 2025
Rumah Yatim Salurkan Bantuan Renovasi TPQ Al Ikhlas yang Terancam Roboh di  Desa Wangunjaya Lebak  Banten

Rumah Yatim Salurkan Bantuan Renovasi TPQ Al Ikhlas yang Terancam Roboh di Desa Wangunjaya Lebak Banten

Senin, Desember 15, 2025
RONA BILLYAN HALI, S.H, warga Bulagor Pagelaran menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H) Termuda di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA)

RONA BILLYAN HALI, S.H, warga Bulagor Pagelaran menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H) Termuda di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA)

Kamis, Desember 18, 2025
SPPG Yayasan Banyu Mili Gelar Pelatihan Penjamah Makanan Jelang Launching Resmi

SPPG Yayasan Banyu Mili Gelar Pelatihan Penjamah Makanan Jelang Launching Resmi

Kamis, Desember 11, 2025
5 Orang dari Banten Terjaring OTT KPK pada Rabu Malam

5 Orang dari Banten Terjaring OTT KPK pada Rabu Malam

Kamis, Desember 18, 2025
Keterlambatan Penerbitan SPB Online Melalui Inaportnet Picu Antrean Kapal di Perairan KSOP Merak Bungkam

Keterlambatan Penerbitan SPB Online Melalui Inaportnet Picu Antrean Kapal di Perairan KSOP Merak Bungkam

Minggu, Desember 14, 2025
MA Ajak Publik Menjaga Marwah Peradilan Lewat Diskusi Court Security di UNILA*

MA Ajak Publik Menjaga Marwah Peradilan Lewat Diskusi Court Security di UNILA*

Kamis, Desember 18, 2025
APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

Kamis, Desember 18, 2025

Berita Terpopuler

Inilah Klarifikasi Lapas Kelas IIA Cilegon Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Bahan Makanan

Inilah Klarifikasi Lapas Kelas IIA Cilegon Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Bahan Makanan

Sabtu, Desember 13, 2025
Kapolsek Cikeusik Dukung Perluasan Area Tanam Jagung Hibrida di Wilayah Polres Pandeglang

Kapolsek Cikeusik Dukung Perluasan Area Tanam Jagung Hibrida di Wilayah Polres Pandeglang

Senin, Desember 15, 2025
Rumah Yatim Salurkan Bantuan Renovasi TPQ Al Ikhlas yang Terancam Roboh di  Desa Wangunjaya Lebak  Banten

Rumah Yatim Salurkan Bantuan Renovasi TPQ Al Ikhlas yang Terancam Roboh di Desa Wangunjaya Lebak Banten

Senin, Desember 15, 2025
RONA BILLYAN HALI, S.H, warga Bulagor Pagelaran menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H) Termuda di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA)

RONA BILLYAN HALI, S.H, warga Bulagor Pagelaran menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H) Termuda di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA)

Kamis, Desember 18, 2025
SPPG Yayasan Banyu Mili Gelar Pelatihan Penjamah Makanan Jelang Launching Resmi

SPPG Yayasan Banyu Mili Gelar Pelatihan Penjamah Makanan Jelang Launching Resmi

Kamis, Desember 11, 2025
5 Orang dari Banten Terjaring OTT KPK pada Rabu Malam

5 Orang dari Banten Terjaring OTT KPK pada Rabu Malam

Kamis, Desember 18, 2025
Keterlambatan Penerbitan SPB Online Melalui Inaportnet Picu Antrean Kapal di Perairan KSOP Merak Bungkam

Keterlambatan Penerbitan SPB Online Melalui Inaportnet Picu Antrean Kapal di Perairan KSOP Merak Bungkam

Minggu, Desember 14, 2025
MA Ajak Publik Menjaga Marwah Peradilan Lewat Diskusi Court Security di UNILA*

MA Ajak Publik Menjaga Marwah Peradilan Lewat Diskusi Court Security di UNILA*

Kamis, Desember 18, 2025
APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

Kamis, Desember 18, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan