-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah Headline Serang Raya Paguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia Gelar Rapat Konsolidasi
Daerah Headline Serang Raya

Paguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia Gelar Rapat Konsolidasi

Admin
Admin
30 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, PojokJurnal.Com – Ketua Umum Paguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia (PSKBI) Drs. Tb. Rahmad Sukendar, SH hadir dalam rapat konsolidasi para pengurus dan anggota di Markas Komando DPP PSKBI yang berada di Cikulur Kota Serang, Jum’at 30 Agustus 2024.

Selain Ketua Umum DPP PSKBI, rapat konsolidasi Paguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia dihadiri oleh para pengurus dan anggota dari DPP diantaranya Hendi Effendi, Haji Lutfi Tri Putra, Elis Pancaningsih, Om Bob, Erwin Emping dan para Pengurus DPW Provinsi Banten. 

Dalam rapat konsolidasi membahas berbagai rencana dan strategi organisasi diantaranya visi dan misi organisasi, AD-ART serta membahas rencana dan strategi lain-lain yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh anggota Paguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia. 

Ketua Umum DPP PSKBI mengatakan bahwa “Alhamdulillah kita telah bentuk dan dirikan Paguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia pada tanggal 22 Agustus 2024 sebagaimana tercantum dan tertuang dalam logo dan lambang PSKBI,” Ucapnya. 

Diharapkan setelah Paguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia resmi dideklarasikan, seluruh pengurus dan anggota harus menjaga marwah PSKBI, harus memiliki dedikasi, saling menghormati, membantu kepada yang membutuhkan dan saling jaga sikap baik sesuai dengan Jargon PSKBI yaitu ALIP (Akhlak, Langkah, Iman dan Pedoman) dan Motto PSKBI Siap Bergerak Setiap Saat,” Harapnya.

Selesai rapat konsolidasi antar pengurus dan anggota, Ketua Umum beserta rombongan menuju ke Makam Pangeran Singandaru (Tb.Abdurohman) yang terletak di lingkungan Kaujon Kota Serang untuk berziarah bersama Pengurus Pusat dan Dewan Pengawas Tb. Nana Mulyana, Tb.Yusup dan Arifinuri,” Pungkas Drs. Tb. Rahmad Sukendar, SH., selaku Ketua Umum DPP PSKBI.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA SERAHKAN LAPORAN KE POLRES SERANG: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DANA BOP, EMPAT PKBM DIPERIKSA KESESUAIAN DATA DAN FAKTA

PokokJurnal.Com- Selasa, Juni 02, 2026 0
ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA SERAHKAN LAPORAN KE POLRES SERANG: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DANA BOP, EMPAT PKBM DIPERIKSA KESESUAIAN DATA DAN FAKTA
SERANG, pojokjurnal@gmail.com |Selasa, 2 Juni 2026 – Langkah pengawasan dan pengawalan penggunaan keuangan negara di sektor pendidikan non-formal kembali dil…

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan