-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda DPW LSM PBSR Prov Lampung Akan Serahkan Alat Bukti Tambahan Terkait Laporan PKBM Kabupaten Lampung Utara DPW LSM PBSR Prov Lampung Akan Serahkan Alat Bukti Tambahan Terkait Laporan PKBM Kabupaten Lampung Utara

DPW LSM PBSR Prov Lampung Akan Serahkan Alat Bukti Tambahan Terkait Laporan PKBM Kabupaten Lampung Utara

Ady calvalera
Ady calvalera
09 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Lampung Utara, PojokJurnal -  Berawal dari hasil investigasi lsm perkumpulan basar solidaritas rakyat provinsi lampung pada bulan juli 2024 terkait kegiatan penyelenggara pendidikan kesetaraan pusat kegiatan belajar masyarakat yang ada di kabupaten lampung utara,  ditemukan lembaga pkbm yang diduga tidak sesuai dengan dokumen data yang tertera dalam dapodik dasmem, menurut analisa lsm pbsr provinsi lampung banyak nya kejangalan atau ketidak sesuayan dokumen dapodik dengan fakta lapangan.


Seperti hal nya sarana prasarana yang tidak sesuai dengan singkronisasi dapodik kegiatan penyelenggaraan pembelajaran dengan profil lembaga yang di input melalui data dapodik, lsm pbsr menduga peserta didik tidak sepenuh nya mengikuti ujian, da nada dugaan soal ujian di isi oleh jasa joki atau tutor, hal tersebutu terlihat dari banyak nya peserta didik dari luar wilayah kecamatan,kabupaten sampe diluar provinsi lampung sehingga dimungkinkan tidak dapat mengikuti pembelajaran.


Dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan selaku kuasa pengguna anggaran apbn pusat melalui dak non fisik berupa bop pada tahun 2019 sampai tahun 2023, terdapat 13 lembaga penyelenggara pendidikan kesetaraan ( pkbm ) yang ada di lampung utara, provinsi lampung, berdasarkan hasil investigasi lsm pbsr diduga tidak sesuai denga penggunaan rab bop kesetaraan.


Dengan hasil analisa lapangan dan dokumen data pendukung lain yang di hinpun  pihak lsm pbsr provisi lampung,menyampaikan laporan informasi kepada kejaksaan negri lampung utara pada tanggal 12 juli 2024, dan setelah itu lsm pbsr pada tanggal 16 juli 2024 menerima undangan wawancara dari pihak kejaksaan negri lampung utara


Dibenarkan muhamad humaedi selaku pengawas pbsr provinsi lampung bahwa pihak nya sudah dipanggil kejaksaan negri lampung utara untuk diwawancarai seputar laporan yang di sampaikan terkait ada nya penyalahgunaan ( bop ) serta ada nya penyalahgunaan wewenang dan jabatan selaku kuasa pengguna anggaran apbn pusat melalui dak non fisik berupa ( bop ).



“dan dalam waktu dekat ini kami pun akan menyerahkan alat bukti tambahan yaitu ada nya dugaan pelanggaran bop kesetaran tahun 2020 yang hingga saat ini belum ada salinan atau perubahan,tentang larangan bahwa tidak diperkenankan ada nya pemotongan atau pungutan biaya dengan alasan apapun oleh pihak manapun,berdasarkan informasi dan sumber yang kami miliki ada nya dokumen bukti trasfer dari lembaga penyelenggara pendidikan pkbm yang dikirim melalui bendahara forum komunukasi pkbm kabupaten lampung utara sebesar rp.3000.000,- ( tiga juta rupiah )” ujar humaidi.


Lanjut humaidi “pemungutan dilakukan setelah lsm pbsr provinsi lampung menyampaikan laporak kepada pihak kejaksaan negri lampung utara, kami lampirkan beberapa pernyataan ada nya pungutan sebanyak 1 % dari pendapatan para lembaga penyelenggara pendidikan kesetaraan pkbm lampung utara dan ditambah 1 % dari kas forum pkbm kabupaten lampung utara, dan kami juga akan menyerahkan dokumen data dari beberapa lembaga pkbm kabupaten lampung utara  ada nya dugaan manipulasi data ada nya tanda tanggan peserta didik yang dipalsukan data tanda tangan daftar hadir  dengan data dns tidak singkron,ada juga dokumen peserta didik yang menyatakan bahwa tidak pernah mendaftarkan diri untuk bersekolah di pkbm terlapor karna siwa tersebut sudah lulus di sekolah formal,tidak itu saja kami juga akan menyerahkan alat bukti lain,” pungkasnya. (red/tim)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

*Tanpa Pandang Bulu, MA Jatuhi Sanksi kepada 28 Aparatur Peradilan selama April 2026*

Bahrudin Thea- Selasa, Mei 05, 2026 0
*Tanpa Pandang Bulu, MA Jatuhi Sanksi kepada 28 Aparatur Peradilan selama April 2026*
Jakarta, - PojokJurnal com.    [Senin, 4 Mei 2026. Adapun rincian sanksi terdiri dari 4 sanksi berat, 7 sanksi sedang, dan 17 sanksi ringan. Badan Pengawasan M…

Berita Terpopuler

PJU Baru di Kasemen 19 Titik  Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten  Tuding  Itu Ulah Jahil Warga

PJU Baru di Kasemen 19 Titik Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten Tuding Itu Ulah Jahil Warga

Kamis, April 30, 2026
*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

Selasa, Mei 05, 2026
PROYEK BANTUAN DOMBA BANTEN DIOPAK: Kualitas Tak Sesuai, Pengusaha Diduga Titipan Oknum Dewan

PROYEK BANTUAN DOMBA BANTEN DIOPAK: Kualitas Tak Sesuai, Pengusaha Diduga Titipan Oknum Dewan

Rabu, April 29, 2026
Kementerian PU Lanjutkan Penyelesaian Tol Serang-Panimbang Secara Bertahap, Perkuat Konektivitas Banten*

Kementerian PU Lanjutkan Penyelesaian Tol Serang-Panimbang Secara Bertahap, Perkuat Konektivitas Banten*

Kamis, April 30, 2026
*Dony Oskaria Dorong Penguatan Ketahanan Pangan, Energi, dan SDM melalui Program Terintegrasi*

*Dony Oskaria Dorong Penguatan Ketahanan Pangan, Energi, dan SDM melalui Program Terintegrasi*

Rabu, April 29, 2026
*Wujudkan Peradilan Inklusif, IKAHI Dukung Penuh Program Mentoring BPHPI*

*Wujudkan Peradilan Inklusif, IKAHI Dukung Penuh Program Mentoring BPHPI*

Selasa, Mei 05, 2026
Pengrusakan Fasilitas Desa Wisata: Solusi Utilitarianisme di Wakatobi, Mungkinkah?*

Pengrusakan Fasilitas Desa Wisata: Solusi Utilitarianisme di Wakatobi, Mungkinkah?*

Selasa, Mei 05, 2026
Dump Truck Disulap Jadi Tangki Modif Solar Ilegal, Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi serta Kejar Dalangnya.

Dump Truck Disulap Jadi Tangki Modif Solar Ilegal, Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi serta Kejar Dalangnya.

Selasa, April 28, 2026
Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
BBM Bersubsidi Tidak Naik, Mendes Yandri: Presiden Prabowo Bela Rakyat Kecil

BBM Bersubsidi Tidak Naik, Mendes Yandri: Presiden Prabowo Bela Rakyat Kecil

Selasa, April 28, 2026

Berita Terpopuler

PJU Baru di Kasemen 19 Titik  Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten  Tuding  Itu Ulah Jahil Warga

PJU Baru di Kasemen 19 Titik Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten Tuding Itu Ulah Jahil Warga

Kamis, April 30, 2026
*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

Selasa, Mei 05, 2026
PROYEK BANTUAN DOMBA BANTEN DIOPAK: Kualitas Tak Sesuai, Pengusaha Diduga Titipan Oknum Dewan

PROYEK BANTUAN DOMBA BANTEN DIOPAK: Kualitas Tak Sesuai, Pengusaha Diduga Titipan Oknum Dewan

Rabu, April 29, 2026
Kementerian PU Lanjutkan Penyelesaian Tol Serang-Panimbang Secara Bertahap, Perkuat Konektivitas Banten*

Kementerian PU Lanjutkan Penyelesaian Tol Serang-Panimbang Secara Bertahap, Perkuat Konektivitas Banten*

Kamis, April 30, 2026
*Dony Oskaria Dorong Penguatan Ketahanan Pangan, Energi, dan SDM melalui Program Terintegrasi*

*Dony Oskaria Dorong Penguatan Ketahanan Pangan, Energi, dan SDM melalui Program Terintegrasi*

Rabu, April 29, 2026
*Wujudkan Peradilan Inklusif, IKAHI Dukung Penuh Program Mentoring BPHPI*

*Wujudkan Peradilan Inklusif, IKAHI Dukung Penuh Program Mentoring BPHPI*

Selasa, Mei 05, 2026
Pengrusakan Fasilitas Desa Wisata: Solusi Utilitarianisme di Wakatobi, Mungkinkah?*

Pengrusakan Fasilitas Desa Wisata: Solusi Utilitarianisme di Wakatobi, Mungkinkah?*

Selasa, Mei 05, 2026
Dump Truck Disulap Jadi Tangki Modif Solar Ilegal, Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi serta Kejar Dalangnya.

Dump Truck Disulap Jadi Tangki Modif Solar Ilegal, Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi serta Kejar Dalangnya.

Selasa, April 28, 2026
Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
BBM Bersubsidi Tidak Naik, Mendes Yandri: Presiden Prabowo Bela Rakyat Kecil

BBM Bersubsidi Tidak Naik, Mendes Yandri: Presiden Prabowo Bela Rakyat Kecil

Selasa, April 28, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan