-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Cilegon Daerah Headline Sah! Dindikbud Kota Cilegon Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Yayasan BCM Terkait Anti Narkotika
Cilegon Daerah Headline

Sah! Dindikbud Kota Cilegon Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Yayasan BCM Terkait Anti Narkotika

Admin
Admin
10 Jul, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Cilegon, PojokJurnal.Com – Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan siswa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon resmi menjalin kerjasama dengan Yayasan Bina Cerdas Mandiri. Penandatanganan surat perjanjian kerjasama ini berlangsung pada Selasa, 9 Juli 2024, di ruang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon.

Kerjasama ini mencakup program sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta kampanye anti bullying dan pencegahan self harm, yang semuanya bertujuan untuk meningkatkan karakter siswa di Kota Cilegon. Program ini diharapkan dapat memberikan edukasi yang komprehensif dan berdampak positif bagi para siswa.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menandatangani surat perjanjian kerjasama tersebut bersama Ketua Yayasan Bina Cerdas Mandiri, Indra Martha Rusmana. Penandatanganan ini disaksikan oleh Sekretaris Dindikbud Kota Cilegon, Humaedi, serta anggota Team Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri.

Dalam sambutannya, Heni Anita Susila menyampaikan apresiasi dan harapannya terhadap kerjasama ini. “Kami sangat berterima kasih kepada Yayasan Bina Cerdas Mandiri atas inisiatif dan komitmennya dalam mendukung program pendidikan di Kota Cilegon. Dengan adanya sosialisasi P4GN, anti bullying, dan pencegahan self harm, kami berharap dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan kondusif untuk belajar. Selain itu, peningkatan karakter siswa juga menjadi fokus utama kami,” ujar Heni Anita Susila.

Indra Martha Rusmana, Ketua Yayasan Bina Cerdas Mandiri, juga menyampaikan optimismenya terhadap kerjasama ini. “Kami merasa terhormat dapat bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon. Kami berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dalam sosialisasi dan program-program yang kami jalankan. Semoga upaya ini dapat membawa manfaat besar bagi siswa dan seluruh stakeholder pendidikan di Kota Cilegon,” kata Indra.

Sekretaris Dindikbud Kota Cilegon, Humaedi, yang juga hadir dalam acara tersebut, menyatakan dukungannya terhadap program ini. “Kerjasama ini merupakan langkah yang sangat positif. Kami akan mendukung penuh setiap kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan karakter siswa,” ungkap Humaedi.

Sementara itu, Kepala Divisi Anti Narkotika, Rio Prayoga Wanadri menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya kepada Dindikbud Kota Cilegon. “Kami mengucapkan terimakasih banyak kepada Dindikbud Kota Cilegon yang begitu responsif sejak awal menerima audiensi kami dan akhirnya tanda tangan surat perjanjian kerjasama ini ditandatangani. Tidak banyak OPD yang membuka diri itu untuk bekerjasama dengan pihak swasta mengenai sosialisasi P4GN ini. Kami akan menjalankan amanah dengan sebaik mungkin demi mewujudkan Kota Cilegon bersih dari narkoba.” Tutup Rio.

Acara penandatanganan ini ditutup dengan sesi foto bersama dan diskusi singkat mengenai rencana implementasi program kerjasama yang telah disepakati. Dengan terjalinnya kerjasama ini, diharapkan dapat terwujud sinergi yang kuat antara pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan berkualitas di Kota Cilegon.


(Adi achong)

Via Cilegon
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sambut HUT ke-5, PORWAN Pandeglang Siapkan Lomba Catur hingga Turnamen Sepak Bola

Bahrudin Thea- Rabu, September 16, 2026 0
Sambut HUT ke-5, PORWAN Pandeglang Siapkan Lomba Catur hingga Turnamen Sepak Bola
PANDEGLANG — PojokJurnal com.   [Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5, Kelompok Kerja Wartawan (PORWAN) Pandeglang menyiapkan sejumlah kegiatan u…

Berita Terpopuler

P-4 Desak Aparat Usut Dugaan Jual Beli Proyek dan Pengkondisian Lelang DPKO Pandeglang

P-4 Desak Aparat Usut Dugaan Jual Beli Proyek dan Pengkondisian Lelang DPKO Pandeglang

Sabtu, September 12, 2026
Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Jumat, September 04, 2026
Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Senin, September 14, 2026
P3B Desak APH dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Air Rp204,4 Miliar di Banten

P3B Desak APH dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Air Rp204,4 Miliar di Banten

Minggu, September 13, 2026
-4 Desak KPK dan APH Usut Dugaan Jual Beli Proyek di Disdikpora Pandeglang

-4 Desak KPK dan APH Usut Dugaan Jual Beli Proyek di Disdikpora Pandeglang

Minggu, September 13, 2026
Polda Banten Periksa Barang Temuan di Selat Sunda, Life Jacket hingga Jeriken Dipastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Polda Banten Periksa Barang Temuan di Selat Sunda, Life Jacket hingga Jeriken Dipastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Minggu, September 13, 2026
Mafia Titik Dapur MBG Oknum Dosen, Guru MAN, Tokoh Publik Terseret, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Mafia Titik Dapur MBG Oknum Dosen, Guru MAN, Tokoh Publik Terseret, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Rabu, September 09, 2026
P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

Selasa, September 15, 2026
Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Selasa, September 15, 2026
Ayo Pakai Masker! Persit KCK Koorcabrem 064/MY Lindungi Kesehatan Warga dan Berbagi Serentak di Banten

Ayo Pakai Masker! Persit KCK Koorcabrem 064/MY Lindungi Kesehatan Warga dan Berbagi Serentak di Banten

Jumat, September 11, 2026

Berita Terpopuler

P-4 Desak Aparat Usut Dugaan Jual Beli Proyek dan Pengkondisian Lelang DPKO Pandeglang

P-4 Desak Aparat Usut Dugaan Jual Beli Proyek dan Pengkondisian Lelang DPKO Pandeglang

Sabtu, September 12, 2026
Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Jumat, September 04, 2026
Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Senin, September 14, 2026
P3B Desak APH dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Air Rp204,4 Miliar di Banten

P3B Desak APH dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Air Rp204,4 Miliar di Banten

Minggu, September 13, 2026
-4 Desak KPK dan APH Usut Dugaan Jual Beli Proyek di Disdikpora Pandeglang

-4 Desak KPK dan APH Usut Dugaan Jual Beli Proyek di Disdikpora Pandeglang

Minggu, September 13, 2026
Polda Banten Periksa Barang Temuan di Selat Sunda, Life Jacket hingga Jeriken Dipastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Polda Banten Periksa Barang Temuan di Selat Sunda, Life Jacket hingga Jeriken Dipastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Minggu, September 13, 2026
Mafia Titik Dapur MBG Oknum Dosen, Guru MAN, Tokoh Publik Terseret, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Mafia Titik Dapur MBG Oknum Dosen, Guru MAN, Tokoh Publik Terseret, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Rabu, September 09, 2026
P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

Selasa, September 15, 2026
Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Selasa, September 15, 2026
Ayo Pakai Masker! Persit KCK Koorcabrem 064/MY Lindungi Kesehatan Warga dan Berbagi Serentak di Banten

Ayo Pakai Masker! Persit KCK Koorcabrem 064/MY Lindungi Kesehatan Warga dan Berbagi Serentak di Banten

Jumat, September 11, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2026 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan