-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda DPD PBSR Provinsi Lampung Penuhi Undangan Wawancara Kejaksaan Negeri Lampung Utara Terkait PKBM DPD PBSR Provinsi Lampung Penuhi Undangan Wawancara Kejaksaan Negeri Lampung Utara Terkait PKBM

DPD PBSR Provinsi Lampung Penuhi Undangan Wawancara Kejaksaan Negeri Lampung Utara Terkait PKBM

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
16 Jul, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Lampung Utara - Pojokjurnal.Com|Dugaan ada nya Tindak Pidana Korupsi Berjamaah di lingkungan Penyelenggara Pendidikan Lembaga PKBM yang ada diwilayah Lampung Utara jadi Perhatian awak media Pasal nya beberapa minggu lalu Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat Pengurus Provinsi Lampung melakukan Laporan Resmi ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara

 

Dalam laporan nya meminta pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara agar secepat nya Membentuk TIM Pemeriksaan terkait ada nya Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Serta Jabatan Sarat KKN, selaku Kuasa Penggunaan Anggaran APBN Pusat melalui Dak Non Fisik berupa ( BOP ) Tahun 2019/2023 ( KPA ) Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM ) yang ada diwilayah Lampung Utara

 

 

Zaenudin Selaku Ketua LSM-PBSR Pengurus Daerah Provinsi Lampung yang didampingi Bung Humaedi selaku Pengurus PBSR Pusat,saat ditemui awak media di Loby Kejaksaan Negeri Lampung Utara ( 16 Juli 2024 ) membenarkan bahwa pihak nya kemarin tepat nya Hari senin kami menerima Undangan wawancara Oleh pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara pada hari ini kami memenuhi Undangan tersebut

 

Alham dulilah dengan beberapa pertanyaan dan pemaparan serta Dokumen-dokumen dalam Laporan kami Pihak kejaksaan Negeri Lampung utara merespon dengan baik dan akan secepat nya menindak lanjuti atas Laporan kami dengan sambutan baik TIM kami menyampaikan terimakasih kepada Pihak kejaksaan Negeri Lampung utara yang sudah menjalankan Tugas Dan Fungsi nya dengan baik dan Profesional serta meberikan Reaksi cepat

 

Glenn Lucky SH Kasubsi A Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Lmpung utara mengukapkan Bahwa pihak nya Sudah menerima dan Memeriksa Laporan dari LSM – PBSR Provinsi Lampung dan dalam waktu dekat ini akan memanggil dan melakukan Pemeriksan dari awal Pendirian Lembaga PKBM serta memanggi dan melakukan pemeriksaan Pihak-Pihak yang terkait, ungkap nya.


( Red ) 

  

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Aliansi Peduli Banten Segera Kirim Surat Resmi ke Menteri Keuangan, Minta Evaluasi Menyeluruh Peredaran Rokok Ilegal dan Dugaan Kelalaian Penegakan Hukum

PokokJurnal.Com- Minggu, Juli 19, 2026 0
Aliansi Peduli Banten Segera Kirim Surat Resmi ke Menteri Keuangan, Minta Evaluasi Menyeluruh Peredaran Rokok Ilegal dan Dugaan Kelalaian Penegakan Hukum
SERANG, pojokjurnal@gmail.com |19 Juli 2026 – Ketua Aliansi Peduli Banten, Iwan Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyerahkan surat resmi kepa…

Berita Terpopuler

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Danrem 064/MY: "Masyarakat Bisa Tenang Karena Kita Semua Bekerja"

Danrem 064/MY: "Masyarakat Bisa Tenang Karena Kita Semua Bekerja"

Kamis, Juli 16, 2026
IKAHI & Kemendikdasmen Bahas Kemudahan Perpindahan Sekolah Anak Hakim*

IKAHI & Kemendikdasmen Bahas Kemudahan Perpindahan Sekolah Anak Hakim*

Kamis, Juli 16, 2026
Mentrans Dorong Mangga Jawa Timur Tembus Jepang, Bidik Pasar Premium Dunia*

Mentrans Dorong Mangga Jawa Timur Tembus Jepang, Bidik Pasar Premium Dunia*

Senin, Juli 13, 2026
Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, Juli 16, 2026
ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

Senin, Juli 06, 2026
Lindungi Kerja Jurnalistik, Propam News TV Polisikan Perendahan Profesi di Grup WA

Lindungi Kerja Jurnalistik, Propam News TV Polisikan Perendahan Profesi di Grup WA

Jumat, Juli 10, 2026
Selain Divonis Penjara, Nadiem Makarim Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp809,6 Miliar*

Selain Divonis Penjara, Nadiem Makarim Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp809,6 Miliar*

Selasa, Juni 30, 2026
FPTK Banten dan Boedak Saung Edukasi Pelestarian Terumbu Karang kepada Siswa SDN Banyuasih 1

FPTK Banten dan Boedak Saung Edukasi Pelestarian Terumbu Karang kepada Siswa SDN Banyuasih 1

Rabu, Juli 15, 2026
Dukung Sukses HUT RI Ke-81, Puskesmas Cikeusik Lakukan Medical Check-Up Calon Paskibra

Dukung Sukses HUT RI Ke-81, Puskesmas Cikeusik Lakukan Medical Check-Up Calon Paskibra

Sabtu, Juli 11, 2026

Berita Terpopuler

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Danrem 064/MY: "Masyarakat Bisa Tenang Karena Kita Semua Bekerja"

Danrem 064/MY: "Masyarakat Bisa Tenang Karena Kita Semua Bekerja"

Kamis, Juli 16, 2026
IKAHI & Kemendikdasmen Bahas Kemudahan Perpindahan Sekolah Anak Hakim*

IKAHI & Kemendikdasmen Bahas Kemudahan Perpindahan Sekolah Anak Hakim*

Kamis, Juli 16, 2026
Mentrans Dorong Mangga Jawa Timur Tembus Jepang, Bidik Pasar Premium Dunia*

Mentrans Dorong Mangga Jawa Timur Tembus Jepang, Bidik Pasar Premium Dunia*

Senin, Juli 13, 2026
Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, Juli 16, 2026
ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

Senin, Juli 06, 2026
Lindungi Kerja Jurnalistik, Propam News TV Polisikan Perendahan Profesi di Grup WA

Lindungi Kerja Jurnalistik, Propam News TV Polisikan Perendahan Profesi di Grup WA

Jumat, Juli 10, 2026
Selain Divonis Penjara, Nadiem Makarim Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp809,6 Miliar*

Selain Divonis Penjara, Nadiem Makarim Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp809,6 Miliar*

Selasa, Juni 30, 2026
FPTK Banten dan Boedak Saung Edukasi Pelestarian Terumbu Karang kepada Siswa SDN Banyuasih 1

FPTK Banten dan Boedak Saung Edukasi Pelestarian Terumbu Karang kepada Siswa SDN Banyuasih 1

Rabu, Juli 15, 2026
Dukung Sukses HUT RI Ke-81, Puskesmas Cikeusik Lakukan Medical Check-Up Calon Paskibra

Dukung Sukses HUT RI Ke-81, Puskesmas Cikeusik Lakukan Medical Check-Up Calon Paskibra

Sabtu, Juli 11, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan