-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Cilegon Daerah Headline Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon Siap Berkolaborasi dengan Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri
Cilegon Daerah Headline

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon Siap Berkolaborasi dengan Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri

Admin
Admin
21 Jun, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Cilegon, PojokJurnal.Com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon menunjukkan komitmennya untuk berkolaborasi dengan Divisi Anti Narkotika Revolusioner Inspiration of Mind (RIMetc) Yayasan Bina Cerdas Mandiri dalam rangka memperkuat program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), anti bullying, pencegahan self-harm, dan peningkatan karakter siswa di tingkat SMP di Kota Cilegon.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menyampaikan kesiapan tersebut dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat, 21 Juni 2024, di ruang kepala dinas. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Anti Narkotika, Rio Prayoga Wanadri, didampingi oleh Ketua Yayasan Bina Cerdas Mandiri, Indra Martha Rusmana, serta pengurus Divisi Anti Narkotika RIMetc.

“Kami sangat mendukung dan siap berkolaborasi dengan Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri dalam menjalankan program-program yang bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan serta karakter siswa di Kota Cilegon. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan sehat bagi siswa, dan kami benar-benar berkomitmen mewujudkan hal tersebut,” ujar Heni Anita Susila.

Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat antara pemerintah dan lembaga swasta dalam upaya melindungi generasi muda dari pengaruh negatif narkotika dan perilaku menyimpang lainnya. Program-program yang akan dijalankan mencakup sosialisasi tentang bahaya narkotika, strategi pencegahan bullying, penanganan self-harm, serta pengembangan karakter positif di kalangan siswa.

Rio Prayoga Wanadri, Kepala Divisi Anti Narkotika RIMetc, menyambut baik dukungan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon. “Kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon. Dengan kerja sama ini, kami optimis dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan lebih aman bagi siswa di Kota Cilegon,” katanya.

Ketua Yayasan Bina Cerdas Mandiri, Indra Martha Rusmana, juga menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan pelatihan dan materi edukatif yang komprehensif untuk mendukung program-program ini. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung dan bekerja sama dengan berbagai pihak demi terciptanya generasi muda yang sehat, cerdas, dan berkarakter kuat,” ungkap Indra.

“Kami sangat mendukung inisiatif dari Yayasan Bina Cerdas Mandiri melalui Divisi Anti Narkotika RIMetc untuk menyelenggarakan program-program yang sangat penting ini. Pendidikan karakter siswa, termasuk pencegahan narkotika, anti bullying, dan self-harm, merupakan prioritas utama kami dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif,” Tutup Heni Anita Susila.

Diharapkan dengan adanya kolaborasi ini, program-program yang dilaksanakan dapat memberikan dampak positif yang signifikan dan berkelanjutan bagi siswa dan lingkungan pendidikan di Kota Cilegon.


(Adi Achonk)

Via Cilegon
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

PokokJurnal.Com- Senin, Juli 06, 2026 0
ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG
SERANG, pojokjurnal@gmail.com |6 Juli 2026 – Aliansi Peduli Banten mendesak aparat penegak hukum serta Pemerintah Provinsi Banten untuk melakukan pemeriksaan…

Berita Terpopuler

Diduga Maling Teriak Maling Sengketa Tanah Desa Gunung Batu: Dokumen BPN Tegaskan Hak Ahli Waris, Diduga Dikuasai Selama 30 Tahun

Diduga Maling Teriak Maling Sengketa Tanah Desa Gunung Batu: Dokumen BPN Tegaskan Hak Ahli Waris, Diduga Dikuasai Selama 30 Tahun

Selasa, Juni 30, 2026
Prestasi Yayasan Irsyadul ' Ibad menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Pandeglang

Prestasi Yayasan Irsyadul ' Ibad menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Pandeglang

Senin, Juni 29, 2026
Divisi Hukum Propam News TV,  Akan Terus Mengawal Kasus Dugaan Ujaran Kebencian di Pandeglang

Divisi Hukum Propam News TV, Akan Terus Mengawal Kasus Dugaan Ujaran Kebencian di Pandeglang

Selasa, Juni 30, 2026
Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Kamis, Juli 02, 2026
DPD Partai Golkar Pandeglang Segera Rehabilitasi Kantor, Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

DPD Partai Golkar Pandeglang Segera Rehabilitasi Kantor, Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, Juli 02, 2026
Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Sabtu, Juli 04, 2026
Disdukcapil Pandeglang Gelar Bimtek PIAK, Tingkatkan Kompetensi Operator Kecamatan dan Optimalkan Layanan Adminduk Pandeglang – Dinas Kependudukan dan

Disdukcapil Pandeglang Gelar Bimtek PIAK, Tingkatkan Kompetensi Operator Kecamatan dan Optimalkan Layanan Adminduk Pandeglang – Dinas Kependudukan dan

Jumat, Juli 03, 2026
Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Jumat, Juli 03, 2026
P-4 Ajak Masyarakat Awasi Dana Pokir (Pokok-Pokok Pikiran DPRD) Kabupaten Pandeglang Yang Mencapai Rp. 7,8 Milyar Lebih*

P-4 Ajak Masyarakat Awasi Dana Pokir (Pokok-Pokok Pikiran DPRD) Kabupaten Pandeglang Yang Mencapai Rp. 7,8 Milyar Lebih*

Rabu, Juli 01, 2026
AMBB Audiensi ke BKPSDM Pandeglang, Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Seleksi Terbuka JPT Pratama 2026

AMBB Audiensi ke BKPSDM Pandeglang, Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Seleksi Terbuka JPT Pratama 2026

Rabu, Juli 01, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Maling Teriak Maling Sengketa Tanah Desa Gunung Batu: Dokumen BPN Tegaskan Hak Ahli Waris, Diduga Dikuasai Selama 30 Tahun

Diduga Maling Teriak Maling Sengketa Tanah Desa Gunung Batu: Dokumen BPN Tegaskan Hak Ahli Waris, Diduga Dikuasai Selama 30 Tahun

Selasa, Juni 30, 2026
Prestasi Yayasan Irsyadul ' Ibad menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Pandeglang

Prestasi Yayasan Irsyadul ' Ibad menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Pandeglang

Senin, Juni 29, 2026
Divisi Hukum Propam News TV,  Akan Terus Mengawal Kasus Dugaan Ujaran Kebencian di Pandeglang

Divisi Hukum Propam News TV, Akan Terus Mengawal Kasus Dugaan Ujaran Kebencian di Pandeglang

Selasa, Juni 30, 2026
Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Kamis, Juli 02, 2026
DPD Partai Golkar Pandeglang Segera Rehabilitasi Kantor, Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

DPD Partai Golkar Pandeglang Segera Rehabilitasi Kantor, Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, Juli 02, 2026
Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Sabtu, Juli 04, 2026
Disdukcapil Pandeglang Gelar Bimtek PIAK, Tingkatkan Kompetensi Operator Kecamatan dan Optimalkan Layanan Adminduk Pandeglang – Dinas Kependudukan dan

Disdukcapil Pandeglang Gelar Bimtek PIAK, Tingkatkan Kompetensi Operator Kecamatan dan Optimalkan Layanan Adminduk Pandeglang – Dinas Kependudukan dan

Jumat, Juli 03, 2026
Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Jumat, Juli 03, 2026
P-4 Ajak Masyarakat Awasi Dana Pokir (Pokok-Pokok Pikiran DPRD) Kabupaten Pandeglang Yang Mencapai Rp. 7,8 Milyar Lebih*

P-4 Ajak Masyarakat Awasi Dana Pokir (Pokok-Pokok Pikiran DPRD) Kabupaten Pandeglang Yang Mencapai Rp. 7,8 Milyar Lebih*

Rabu, Juli 01, 2026
AMBB Audiensi ke BKPSDM Pandeglang, Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Seleksi Terbuka JPT Pratama 2026

AMBB Audiensi ke BKPSDM Pandeglang, Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Seleksi Terbuka JPT Pratama 2026

Rabu, Juli 01, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan