Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda Daerah Headline Pandeglang Diduga Langgar UU Minerba, GPS Minta Tipidter Polda Banten Tangkap Kontraktor Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sumur – Tamanjaya
Daerah Headline Pandeglang

Diduga Langgar UU Minerba, GPS Minta Tipidter Polda Banten Tangkap Kontraktor Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sumur – Tamanjaya

Admin
Admin
16 Jun, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


PANDEGLANG, PojokJurnal.Com - Ahmad Khotib Sekretaris Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pejuang Sukarela (GPS) Kabupaten Pandeglang menyoroti adanya praktik penjualan tanah urug Ilegal yang terjadi pada Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sumur – Tamanjaya diduga telah melanggar UU Mineral dan Batubara ( Minerba) Nomor 3 Tahun 2020. 

Khotib meminta kepada Polda Banten, Unit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) agar segera menangkap Kontraktor Proyek tersebut. Sebab kuat dugaan tanah urugan yang digunakannya berasal dari tambang ilegal atau tak punya IUP (Izin Usaha Pertambangan) baik dari Operasi Produksi maupun IUP Penjualan tanah urug yang diterbitkan oleh DPMPTSP Provinsi Banten melalui rekomendasi dari Dinas ESDM Provinsi Banten. 

“Kontakraktor proyek ini yang melanggar dapat dijerat Pasal 158 Undang-undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba. Ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara,” tegas Khotib kepada awak media. Sabtu (15 Juni 2024).

Tak hanya itu, Khotib juga meminta kepada Tipidter Polda Banten, untuk memeriksa siapa saja yang terlibat pada penjualan tanah urugan ilegal tersebut, termasuk User yakni Dinas PUPR Provinsi Banten. 

“Semua yang terlibat pada praktik tambang ilegal harus diperiksa terutama kontraktor agar segera dilakukan penangkapan,” tegasnya. 

Menurut Khotib, saat ini, Kontraktor dari PT. Ris Putra Delta tengah mengerjakan Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sumur – Tamanjaya dengan nilai kontrak Rp.87.865.159.000, - ternyata banyak temuannya, terutama pada pemasangan tembok penyangga tanah ( TPT) yang keropos kurang adukan atau disebut proyek asal – asalan. 

“Selain langgar UU Minerba, Kontraktor proyek ini juga mengerjakan pembangunan asal – asalan, bahkan perusahaan konsultan pengawasan tidak disebutkan di papan proyek,” kata Khotib.

Oleh sebab itu, Khotib meminta kepada pelaksana teknis (Peltek) PPK Bidang Bina Marga serta Kadis PUPR Provinsi Banten untuk segera turun menindaklanjuti temuan – temuan dilapangan. 

“Kami meminta agar Kadis PUPR Provinsi Banten segera menurun tim teknis dilapangan, jangan tutup mata dengan sejumlah temuan pembangunan yang tidak maksimal itu,” tegas Khotib menambahkan.

Dikutip dari Kanal YouTube Bang Kumis Berbagi, Pemerintah Kecamatan Sumur, Encun Sunayah Plt Camat Sumur mengatakan bahwa tanah urugan proyek Jalan itu berasal dari  Kampung Cipunaga Desa Tunggaljaya Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang. 

“Galian tanah urug itu, sepengetahuan saya belum memiliki izin, bahkan tidak satupun melakukan konfirmasi dan koordinasi ke kami di pemerintahan Kecamatan Sumur, misalnya izin lingkungan dari desa itu tidak ada,” kata Plt Camat Sumur itu. 

Sementara Kadis PUPR , Arlan Marzan dan Heru Kabid Bina Marga PUPR Provinsi Banten, ketika dihubungi awak media terkait proyek tersebut belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Akses Panen Lebih Mudah, Desa Pal 8 Bangun Jalan Rabat Beton Sepanjang 180 Meter

Admin- Kamis, Mei 08, 2025 0
Akses Panen Lebih Mudah, Desa Pal 8 Bangun Jalan Rabat Beton Sepanjang 180 Meter
Rejang Lebong, PojokJurnal .Com – Pemerintah Desa Pal 8, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong, melaksanakan kegiatan titik nol pembangunan jal…

Berita Terpopuler

Wisata Panorama Alam Bukit Cariyang Bukti Kekayaan Desa Cikedung

Wisata Panorama Alam Bukit Cariyang Bukti Kekayaan Desa Cikedung

Rabu, Mei 07, 2025
Kunjungi MAN 1 Metro, DPD PBSR Pertanyakan Klarifikasi Terkait Pungutan Dana Komite

Kunjungi MAN 1 Metro, DPD PBSR Pertanyakan Klarifikasi Terkait Pungutan Dana Komite

Selasa, Mei 06, 2025
Akses Panen Lebih Mudah, Desa Pal 8 Bangun Jalan Rabat Beton Sepanjang 180 Meter

Akses Panen Lebih Mudah, Desa Pal 8 Bangun Jalan Rabat Beton Sepanjang 180 Meter

Kamis, Mei 08, 2025
TMMD Ke-124 Kodim 0602/Serang Diharap Perkuat Integrasi Daerah

TMMD Ke-124 Kodim 0602/Serang Diharap Perkuat Integrasi Daerah

Rabu, Mei 07, 2025
Dinas Kesehatan Cilegon Menyayangkan Berita Hoaks yang Beredar

Dinas Kesehatan Cilegon Menyayangkan Berita Hoaks yang Beredar

Selasa, Mei 06, 2025
Ketua DPRD Banten Prediksi Buky Wibawa Jadi Ketua di Munas ADPSI-ASDEPSI, Ini Harapan Kedepannya

Ketua DPRD Banten Prediksi Buky Wibawa Jadi Ketua di Munas ADPSI-ASDEPSI, Ini Harapan Kedepannya

Selasa, Mei 06, 2025
Pabrik Es KUD Bina Mina Diduga Cemari Lingkungan, LSM PBSR Desak Pemerintah Bertindak

Pabrik Es KUD Bina Mina Diduga Cemari Lingkungan, LSM PBSR Desak Pemerintah Bertindak

Rabu, Mei 07, 2025
Viral! Kades Tambak Disebut jadi Calo Rekrutmen Karyawan PT. Nikomas

Viral! Kades Tambak Disebut jadi Calo Rekrutmen Karyawan PT. Nikomas

Minggu, Mei 04, 2025
Diduga Lakukan Pungutan Liar, DPD PBSR Provinsi Lampung Surati Kepala MAN 1 Kota Metro

Diduga Lakukan Pungutan Liar, DPD PBSR Provinsi Lampung Surati Kepala MAN 1 Kota Metro

Jumat, Mei 02, 2025
Fakta Seleksi RSUD Labuan & Cilograng; Kekecewaan di Bungkus Kritik, Narasi Asbun Dikedepankan

Fakta Seleksi RSUD Labuan & Cilograng; Kekecewaan di Bungkus Kritik, Narasi Asbun Dikedepankan

Minggu, Mei 04, 2025

Berita Terpopuler

Wisata Panorama Alam Bukit Cariyang Bukti Kekayaan Desa Cikedung

Wisata Panorama Alam Bukit Cariyang Bukti Kekayaan Desa Cikedung

Rabu, Mei 07, 2025
Kunjungi MAN 1 Metro, DPD PBSR Pertanyakan Klarifikasi Terkait Pungutan Dana Komite

Kunjungi MAN 1 Metro, DPD PBSR Pertanyakan Klarifikasi Terkait Pungutan Dana Komite

Selasa, Mei 06, 2025
Akses Panen Lebih Mudah, Desa Pal 8 Bangun Jalan Rabat Beton Sepanjang 180 Meter

Akses Panen Lebih Mudah, Desa Pal 8 Bangun Jalan Rabat Beton Sepanjang 180 Meter

Kamis, Mei 08, 2025
TMMD Ke-124 Kodim 0602/Serang Diharap Perkuat Integrasi Daerah

TMMD Ke-124 Kodim 0602/Serang Diharap Perkuat Integrasi Daerah

Rabu, Mei 07, 2025
Dinas Kesehatan Cilegon Menyayangkan Berita Hoaks yang Beredar

Dinas Kesehatan Cilegon Menyayangkan Berita Hoaks yang Beredar

Selasa, Mei 06, 2025
Ketua DPRD Banten Prediksi Buky Wibawa Jadi Ketua di Munas ADPSI-ASDEPSI, Ini Harapan Kedepannya

Ketua DPRD Banten Prediksi Buky Wibawa Jadi Ketua di Munas ADPSI-ASDEPSI, Ini Harapan Kedepannya

Selasa, Mei 06, 2025
Pabrik Es KUD Bina Mina Diduga Cemari Lingkungan, LSM PBSR Desak Pemerintah Bertindak

Pabrik Es KUD Bina Mina Diduga Cemari Lingkungan, LSM PBSR Desak Pemerintah Bertindak

Rabu, Mei 07, 2025
Viral! Kades Tambak Disebut jadi Calo Rekrutmen Karyawan PT. Nikomas

Viral! Kades Tambak Disebut jadi Calo Rekrutmen Karyawan PT. Nikomas

Minggu, Mei 04, 2025
Diduga Lakukan Pungutan Liar, DPD PBSR Provinsi Lampung Surati Kepala MAN 1 Kota Metro

Diduga Lakukan Pungutan Liar, DPD PBSR Provinsi Lampung Surati Kepala MAN 1 Kota Metro

Jumat, Mei 02, 2025
Fakta Seleksi RSUD Labuan & Cilograng; Kekecewaan di Bungkus Kritik, Narasi Asbun Dikedepankan

Fakta Seleksi RSUD Labuan & Cilograng; Kekecewaan di Bungkus Kritik, Narasi Asbun Dikedepankan

Minggu, Mei 04, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan