-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah Headline Pandeglang Diduga Langgar UU Minerba, GPS Minta Tipidter Polda Banten Tangkap Kontraktor Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sumur – Tamanjaya
Daerah Headline Pandeglang

Diduga Langgar UU Minerba, GPS Minta Tipidter Polda Banten Tangkap Kontraktor Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sumur – Tamanjaya

Admin
Admin
16 Jun, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


PANDEGLANG, PojokJurnal.Com - Ahmad Khotib Sekretaris Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pejuang Sukarela (GPS) Kabupaten Pandeglang menyoroti adanya praktik penjualan tanah urug Ilegal yang terjadi pada Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sumur – Tamanjaya diduga telah melanggar UU Mineral dan Batubara ( Minerba) Nomor 3 Tahun 2020. 

Khotib meminta kepada Polda Banten, Unit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) agar segera menangkap Kontraktor Proyek tersebut. Sebab kuat dugaan tanah urugan yang digunakannya berasal dari tambang ilegal atau tak punya IUP (Izin Usaha Pertambangan) baik dari Operasi Produksi maupun IUP Penjualan tanah urug yang diterbitkan oleh DPMPTSP Provinsi Banten melalui rekomendasi dari Dinas ESDM Provinsi Banten. 

“Kontakraktor proyek ini yang melanggar dapat dijerat Pasal 158 Undang-undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba. Ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara,” tegas Khotib kepada awak media. Sabtu (15 Juni 2024).

Tak hanya itu, Khotib juga meminta kepada Tipidter Polda Banten, untuk memeriksa siapa saja yang terlibat pada penjualan tanah urugan ilegal tersebut, termasuk User yakni Dinas PUPR Provinsi Banten. 

“Semua yang terlibat pada praktik tambang ilegal harus diperiksa terutama kontraktor agar segera dilakukan penangkapan,” tegasnya. 

Menurut Khotib, saat ini, Kontraktor dari PT. Ris Putra Delta tengah mengerjakan Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sumur – Tamanjaya dengan nilai kontrak Rp.87.865.159.000, - ternyata banyak temuannya, terutama pada pemasangan tembok penyangga tanah ( TPT) yang keropos kurang adukan atau disebut proyek asal – asalan. 

“Selain langgar UU Minerba, Kontraktor proyek ini juga mengerjakan pembangunan asal – asalan, bahkan perusahaan konsultan pengawasan tidak disebutkan di papan proyek,” kata Khotib.

Oleh sebab itu, Khotib meminta kepada pelaksana teknis (Peltek) PPK Bidang Bina Marga serta Kadis PUPR Provinsi Banten untuk segera turun menindaklanjuti temuan – temuan dilapangan. 

“Kami meminta agar Kadis PUPR Provinsi Banten segera menurun tim teknis dilapangan, jangan tutup mata dengan sejumlah temuan pembangunan yang tidak maksimal itu,” tegas Khotib menambahkan.

Dikutip dari Kanal YouTube Bang Kumis Berbagi, Pemerintah Kecamatan Sumur, Encun Sunayah Plt Camat Sumur mengatakan bahwa tanah urugan proyek Jalan itu berasal dari  Kampung Cipunaga Desa Tunggaljaya Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang. 

“Galian tanah urug itu, sepengetahuan saya belum memiliki izin, bahkan tidak satupun melakukan konfirmasi dan koordinasi ke kami di pemerintahan Kecamatan Sumur, misalnya izin lingkungan dari desa itu tidak ada,” kata Plt Camat Sumur itu. 

Sementara Kadis PUPR , Arlan Marzan dan Heru Kabid Bina Marga PUPR Provinsi Banten, ketika dihubungi awak media terkait proyek tersebut belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

KANDANG AYAM 50 RIBU EKOR DI BAROS MELEDAK! Modal Desa, Tanah Bengkok, Zonasi dan Izin Lingkungan Dipertanyakan

Bahrudin Thea- Selasa, September 01, 2026 0
KANDANG AYAM 50 RIBU EKOR DI BAROS MELEDAK! Modal Desa, Tanah Bengkok, Zonasi dan Izin Lingkungan Dipertanyakan
SERANG —   PojokJurnal com .  [Pembangunan kandang ayam pedaging berkapasitas sekitar 50.000 ekor di Kampung Mandek, Desa Tamansari, Kecamatan Baros, Kabupat…

Berita Terpopuler

Gerakan Serang Raya Resmi Laporkan Dugaan Penimbunan & Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Polda Banten

Gerakan Serang Raya Resmi Laporkan Dugaan Penimbunan & Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Polda Banten

Senin, Agustus 31, 2026
Diduga Jadi Lokasi Penampungan Solar Bersubsidi, Aktivitas Truk Tronton di Kalitimbang Cilegon Disorot

Diduga Jadi Lokasi Penampungan Solar Bersubsidi, Aktivitas Truk Tronton di Kalitimbang Cilegon Disorot

Rabu, Agustus 26, 2026
KANDANG AYAM 50 RIBU EKOR DI BAROS MELEDAK! Modal Desa, Tanah Bengkok, Zonasi dan Izin Lingkungan Dipertanyakan

KANDANG AYAM 50 RIBU EKOR DI BAROS MELEDAK! Modal Desa, Tanah Bengkok, Zonasi dan Izin Lingkungan Dipertanyakan

Selasa, September 01, 2026
Siswa Fiktif Menyelimuti PKBM Nuansa Alam — Data Warga Diambil Tanpa Izin, Aliansi Peduli Banten dan Gerakan Serang Raya Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana Pendidikan

Siswa Fiktif Menyelimuti PKBM Nuansa Alam — Data Warga Diambil Tanpa Izin, Aliansi Peduli Banten dan Gerakan Serang Raya Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana Pendidikan

Rabu, Agustus 26, 2026
P3B Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Sekolah Rakyat di Banten

P3B Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Sekolah Rakyat di Banten

Rabu, Agustus 26, 2026
Diduga Abaikan K3 dan Mekanisme Pengadaan, Revitalisasi SDN Karangsari 01 Rp681,7 Juta Jadi Sorotan

Diduga Abaikan K3 dan Mekanisme Pengadaan, Revitalisasi SDN Karangsari 01 Rp681,7 Juta Jadi Sorotan

Rabu, Agustus 26, 2026
*Warga Desak MTsN 4 Blitar Bertindak, Keluhan Kebersihan Tak Kunjung Ditangani*

*Warga Desak MTsN 4 Blitar Bertindak, Keluhan Kebersihan Tak Kunjung Ditangani*

Jumat, Agustus 28, 2026
Semarak Maulid Nabi di Kampung Nangkub, Ribuan Jemaah Larut dalam Shalawat dan Tausiyah

Semarak Maulid Nabi di Kampung Nangkub, Ribuan Jemaah Larut dalam Shalawat dan Tausiyah

Sabtu, Agustus 29, 2026
Dugaan Perjodohan Perempuan Cilegon dengan WNA China Terungkap dalam Pertemuan Warga

Dugaan Perjodohan Perempuan Cilegon dengan WNA China Terungkap dalam Pertemuan Warga

Sabtu, Agustus 29, 2026
P3B Desak KPK dan Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyimpangan Pembangunan Sekolah Rakyat Banten

P3B Desak KPK dan Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyimpangan Pembangunan Sekolah Rakyat Banten

Kamis, Agustus 27, 2026

Berita Terpopuler

Gerakan Serang Raya Resmi Laporkan Dugaan Penimbunan & Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Polda Banten

Gerakan Serang Raya Resmi Laporkan Dugaan Penimbunan & Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Polda Banten

Senin, Agustus 31, 2026
Diduga Jadi Lokasi Penampungan Solar Bersubsidi, Aktivitas Truk Tronton di Kalitimbang Cilegon Disorot

Diduga Jadi Lokasi Penampungan Solar Bersubsidi, Aktivitas Truk Tronton di Kalitimbang Cilegon Disorot

Rabu, Agustus 26, 2026
KANDANG AYAM 50 RIBU EKOR DI BAROS MELEDAK! Modal Desa, Tanah Bengkok, Zonasi dan Izin Lingkungan Dipertanyakan

KANDANG AYAM 50 RIBU EKOR DI BAROS MELEDAK! Modal Desa, Tanah Bengkok, Zonasi dan Izin Lingkungan Dipertanyakan

Selasa, September 01, 2026
Siswa Fiktif Menyelimuti PKBM Nuansa Alam — Data Warga Diambil Tanpa Izin, Aliansi Peduli Banten dan Gerakan Serang Raya Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana Pendidikan

Siswa Fiktif Menyelimuti PKBM Nuansa Alam — Data Warga Diambil Tanpa Izin, Aliansi Peduli Banten dan Gerakan Serang Raya Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana Pendidikan

Rabu, Agustus 26, 2026
P3B Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Sekolah Rakyat di Banten

P3B Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Sekolah Rakyat di Banten

Rabu, Agustus 26, 2026
Diduga Abaikan K3 dan Mekanisme Pengadaan, Revitalisasi SDN Karangsari 01 Rp681,7 Juta Jadi Sorotan

Diduga Abaikan K3 dan Mekanisme Pengadaan, Revitalisasi SDN Karangsari 01 Rp681,7 Juta Jadi Sorotan

Rabu, Agustus 26, 2026
*Warga Desak MTsN 4 Blitar Bertindak, Keluhan Kebersihan Tak Kunjung Ditangani*

*Warga Desak MTsN 4 Blitar Bertindak, Keluhan Kebersihan Tak Kunjung Ditangani*

Jumat, Agustus 28, 2026
Semarak Maulid Nabi di Kampung Nangkub, Ribuan Jemaah Larut dalam Shalawat dan Tausiyah

Semarak Maulid Nabi di Kampung Nangkub, Ribuan Jemaah Larut dalam Shalawat dan Tausiyah

Sabtu, Agustus 29, 2026
Dugaan Perjodohan Perempuan Cilegon dengan WNA China Terungkap dalam Pertemuan Warga

Dugaan Perjodohan Perempuan Cilegon dengan WNA China Terungkap dalam Pertemuan Warga

Sabtu, Agustus 29, 2026
P3B Desak KPK dan Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyimpangan Pembangunan Sekolah Rakyat Banten

P3B Desak KPK dan Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyimpangan Pembangunan Sekolah Rakyat Banten

Kamis, Agustus 27, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2026 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan