-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah Headline Pandeglang Diduga Langgar UU Minerba, GPS Minta Tipidter Polda Banten Tangkap Kontraktor Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sumur – Tamanjaya
Daerah Headline Pandeglang

Diduga Langgar UU Minerba, GPS Minta Tipidter Polda Banten Tangkap Kontraktor Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sumur – Tamanjaya

Admin
Admin
16 Jun, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


PANDEGLANG, PojokJurnal.Com - Ahmad Khotib Sekretaris Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pejuang Sukarela (GPS) Kabupaten Pandeglang menyoroti adanya praktik penjualan tanah urug Ilegal yang terjadi pada Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sumur – Tamanjaya diduga telah melanggar UU Mineral dan Batubara ( Minerba) Nomor 3 Tahun 2020. 

Khotib meminta kepada Polda Banten, Unit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) agar segera menangkap Kontraktor Proyek tersebut. Sebab kuat dugaan tanah urugan yang digunakannya berasal dari tambang ilegal atau tak punya IUP (Izin Usaha Pertambangan) baik dari Operasi Produksi maupun IUP Penjualan tanah urug yang diterbitkan oleh DPMPTSP Provinsi Banten melalui rekomendasi dari Dinas ESDM Provinsi Banten. 

“Kontakraktor proyek ini yang melanggar dapat dijerat Pasal 158 Undang-undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba. Ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara,” tegas Khotib kepada awak media. Sabtu (15 Juni 2024).

Tak hanya itu, Khotib juga meminta kepada Tipidter Polda Banten, untuk memeriksa siapa saja yang terlibat pada penjualan tanah urugan ilegal tersebut, termasuk User yakni Dinas PUPR Provinsi Banten. 

“Semua yang terlibat pada praktik tambang ilegal harus diperiksa terutama kontraktor agar segera dilakukan penangkapan,” tegasnya. 

Menurut Khotib, saat ini, Kontraktor dari PT. Ris Putra Delta tengah mengerjakan Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sumur – Tamanjaya dengan nilai kontrak Rp.87.865.159.000, - ternyata banyak temuannya, terutama pada pemasangan tembok penyangga tanah ( TPT) yang keropos kurang adukan atau disebut proyek asal – asalan. 

“Selain langgar UU Minerba, Kontraktor proyek ini juga mengerjakan pembangunan asal – asalan, bahkan perusahaan konsultan pengawasan tidak disebutkan di papan proyek,” kata Khotib.

Oleh sebab itu, Khotib meminta kepada pelaksana teknis (Peltek) PPK Bidang Bina Marga serta Kadis PUPR Provinsi Banten untuk segera turun menindaklanjuti temuan – temuan dilapangan. 

“Kami meminta agar Kadis PUPR Provinsi Banten segera menurun tim teknis dilapangan, jangan tutup mata dengan sejumlah temuan pembangunan yang tidak maksimal itu,” tegas Khotib menambahkan.

Dikutip dari Kanal YouTube Bang Kumis Berbagi, Pemerintah Kecamatan Sumur, Encun Sunayah Plt Camat Sumur mengatakan bahwa tanah urugan proyek Jalan itu berasal dari  Kampung Cipunaga Desa Tunggaljaya Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang. 

“Galian tanah urug itu, sepengetahuan saya belum memiliki izin, bahkan tidak satupun melakukan konfirmasi dan koordinasi ke kami di pemerintahan Kecamatan Sumur, misalnya izin lingkungan dari desa itu tidak ada,” kata Plt Camat Sumur itu. 

Sementara Kadis PUPR , Arlan Marzan dan Heru Kabid Bina Marga PUPR Provinsi Banten, ketika dihubungi awak media terkait proyek tersebut belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Era Tampilan, Krisis Kedalaman: Menggugat Standar Keberhasilan Modern

Bahrudin Thea- Senin, Maret 30, 2026 0
Era Tampilan, Krisis Kedalaman: Menggugat Standar Keberhasilan Modern
Jakarta, ( PojokJurnal com.    )  [Krisis Makna di Era Eksistensi Digital. Dalam lanskap kehidupan modern yang sarat dengan tuntutan eksistensi dan pengakuan…

Berita Terpopuler

Terciduk  Oknum Supir Kendaraan Pic Up  Roda Empat Di Duga  Buang sampah sembarangan di Pinggir Jalan Desa Sukawaris,

Terciduk Oknum Supir Kendaraan Pic Up Roda Empat Di Duga Buang sampah sembarangan di Pinggir Jalan Desa Sukawaris,

Jumat, Maret 27, 2026
Maraknya Pembuangan Sampah Di Jembatan Dua Kali Cijambu Kades Sukawaris Ambil Sikap tegas  Adakan Sayembara Terbuka

Maraknya Pembuangan Sampah Di Jembatan Dua Kali Cijambu Kades Sukawaris Ambil Sikap tegas Adakan Sayembara Terbuka

Sabtu, Maret 28, 2026
Danrem 064/MY Dorong Percepatan Gerai KDKMP di Cimanggu, Targetkan Dampak Ekonomi Warga

Danrem 064/MY Dorong Percepatan Gerai KDKMP di Cimanggu, Targetkan Dampak Ekonomi Warga

Jumat, Maret 27, 2026
Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman  Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Jumat, Maret 27, 2026
Diduga 3 Orang Tak Di Kenal Melakukan Aksi Perampokan Dan Kekerasan Terhadap Sariim  Warga Cibaliung

Diduga 3 Orang Tak Di Kenal Melakukan Aksi Perampokan Dan Kekerasan Terhadap Sariim Warga Cibaliung

Sabtu, Maret 28, 2026
Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Tahap I di Kecamatan Cibaliung dan Cibitung Berjalan Lancar

Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Tahap I di Kecamatan Cibaliung dan Cibitung Berjalan Lancar

Sabtu, Maret 28, 2026
Makan Bergizi dalam Pusaran Nalar dan Kritik*

Makan Bergizi dalam Pusaran Nalar dan Kritik*

Jumat, Maret 27, 2026
Danrem 064/MY Beri Motivasi Prajurit Yonif 842/BS di Cimanggu Pandeglang

Danrem 064/MY Beri Motivasi Prajurit Yonif 842/BS di Cimanggu Pandeglang

Jumat, Maret 27, 2026
Hakim Terpercaya, Rakyat Sejahtera: Memaknai 73 Tahun IKAHI Di Tengah Ujian Integritas dan Harapan Kesejahteraan*

Hakim Terpercaya, Rakyat Sejahtera: Memaknai 73 Tahun IKAHI Di Tengah Ujian Integritas dan Harapan Kesejahteraan*

Rabu, Maret 25, 2026
Kades Munjul Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kades Munjul Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Jumat, Maret 20, 2026

Berita Terpopuler

Terciduk  Oknum Supir Kendaraan Pic Up  Roda Empat Di Duga  Buang sampah sembarangan di Pinggir Jalan Desa Sukawaris,

Terciduk Oknum Supir Kendaraan Pic Up Roda Empat Di Duga Buang sampah sembarangan di Pinggir Jalan Desa Sukawaris,

Jumat, Maret 27, 2026
Maraknya Pembuangan Sampah Di Jembatan Dua Kali Cijambu Kades Sukawaris Ambil Sikap tegas  Adakan Sayembara Terbuka

Maraknya Pembuangan Sampah Di Jembatan Dua Kali Cijambu Kades Sukawaris Ambil Sikap tegas Adakan Sayembara Terbuka

Sabtu, Maret 28, 2026
Danrem 064/MY Dorong Percepatan Gerai KDKMP di Cimanggu, Targetkan Dampak Ekonomi Warga

Danrem 064/MY Dorong Percepatan Gerai KDKMP di Cimanggu, Targetkan Dampak Ekonomi Warga

Jumat, Maret 27, 2026
Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman  Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Jumat, Maret 27, 2026
Diduga 3 Orang Tak Di Kenal Melakukan Aksi Perampokan Dan Kekerasan Terhadap Sariim  Warga Cibaliung

Diduga 3 Orang Tak Di Kenal Melakukan Aksi Perampokan Dan Kekerasan Terhadap Sariim Warga Cibaliung

Sabtu, Maret 28, 2026
Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Tahap I di Kecamatan Cibaliung dan Cibitung Berjalan Lancar

Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Tahap I di Kecamatan Cibaliung dan Cibitung Berjalan Lancar

Sabtu, Maret 28, 2026
Makan Bergizi dalam Pusaran Nalar dan Kritik*

Makan Bergizi dalam Pusaran Nalar dan Kritik*

Jumat, Maret 27, 2026
Danrem 064/MY Beri Motivasi Prajurit Yonif 842/BS di Cimanggu Pandeglang

Danrem 064/MY Beri Motivasi Prajurit Yonif 842/BS di Cimanggu Pandeglang

Jumat, Maret 27, 2026
Hakim Terpercaya, Rakyat Sejahtera: Memaknai 73 Tahun IKAHI Di Tengah Ujian Integritas dan Harapan Kesejahteraan*

Hakim Terpercaya, Rakyat Sejahtera: Memaknai 73 Tahun IKAHI Di Tengah Ujian Integritas dan Harapan Kesejahteraan*

Rabu, Maret 25, 2026
Kades Munjul Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kades Munjul Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Jumat, Maret 20, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan