-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah Headline Pandeglang Diduga Langgar UU Minerba, GPS Minta Tipidter Polda Banten Tangkap Kontraktor Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sumur – Tamanjaya
Daerah Headline Pandeglang

Diduga Langgar UU Minerba, GPS Minta Tipidter Polda Banten Tangkap Kontraktor Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sumur – Tamanjaya

Admin
Admin
16 Jun, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


PANDEGLANG, PojokJurnal.Com - Ahmad Khotib Sekretaris Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pejuang Sukarela (GPS) Kabupaten Pandeglang menyoroti adanya praktik penjualan tanah urug Ilegal yang terjadi pada Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sumur – Tamanjaya diduga telah melanggar UU Mineral dan Batubara ( Minerba) Nomor 3 Tahun 2020. 

Khotib meminta kepada Polda Banten, Unit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) agar segera menangkap Kontraktor Proyek tersebut. Sebab kuat dugaan tanah urugan yang digunakannya berasal dari tambang ilegal atau tak punya IUP (Izin Usaha Pertambangan) baik dari Operasi Produksi maupun IUP Penjualan tanah urug yang diterbitkan oleh DPMPTSP Provinsi Banten melalui rekomendasi dari Dinas ESDM Provinsi Banten. 

“Kontakraktor proyek ini yang melanggar dapat dijerat Pasal 158 Undang-undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba. Ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara,” tegas Khotib kepada awak media. Sabtu (15 Juni 2024).

Tak hanya itu, Khotib juga meminta kepada Tipidter Polda Banten, untuk memeriksa siapa saja yang terlibat pada penjualan tanah urugan ilegal tersebut, termasuk User yakni Dinas PUPR Provinsi Banten. 

“Semua yang terlibat pada praktik tambang ilegal harus diperiksa terutama kontraktor agar segera dilakukan penangkapan,” tegasnya. 

Menurut Khotib, saat ini, Kontraktor dari PT. Ris Putra Delta tengah mengerjakan Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sumur – Tamanjaya dengan nilai kontrak Rp.87.865.159.000, - ternyata banyak temuannya, terutama pada pemasangan tembok penyangga tanah ( TPT) yang keropos kurang adukan atau disebut proyek asal – asalan. 

“Selain langgar UU Minerba, Kontraktor proyek ini juga mengerjakan pembangunan asal – asalan, bahkan perusahaan konsultan pengawasan tidak disebutkan di papan proyek,” kata Khotib.

Oleh sebab itu, Khotib meminta kepada pelaksana teknis (Peltek) PPK Bidang Bina Marga serta Kadis PUPR Provinsi Banten untuk segera turun menindaklanjuti temuan – temuan dilapangan. 

“Kami meminta agar Kadis PUPR Provinsi Banten segera menurun tim teknis dilapangan, jangan tutup mata dengan sejumlah temuan pembangunan yang tidak maksimal itu,” tegas Khotib menambahkan.

Dikutip dari Kanal YouTube Bang Kumis Berbagi, Pemerintah Kecamatan Sumur, Encun Sunayah Plt Camat Sumur mengatakan bahwa tanah urugan proyek Jalan itu berasal dari  Kampung Cipunaga Desa Tunggaljaya Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang. 

“Galian tanah urug itu, sepengetahuan saya belum memiliki izin, bahkan tidak satupun melakukan konfirmasi dan koordinasi ke kami di pemerintahan Kecamatan Sumur, misalnya izin lingkungan dari desa itu tidak ada,” kata Plt Camat Sumur itu. 

Sementara Kadis PUPR , Arlan Marzan dan Heru Kabid Bina Marga PUPR Provinsi Banten, ketika dihubungi awak media terkait proyek tersebut belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kerja Sama Komisi 10 RI Besama BRIN AI Peningkatan Kapasitas Pengguna Riset Dan Inovasi untuk Masyarakat

Bahrudin Thea- Minggu, April 05, 2026 0
Kerja Sama Komisi 10 RI  Besama BRIN  AI Peningkatan Kapasitas  Pengguna Riset Dan Inovasi untuk Masyarakat
Kota  Serang. PojokJurnal com   [Bimbingan Teknis  Etika ,Keamanan Data , Dan Privasi Dalam Pemam faatan  Kecerdasan Artifisial  Ai   Prof. Dr. Ir. H. Furtas…

Berita Terpopuler

Hati-Hati Oknum Yang Mengatasnamakan Bawas MA, Janji Bisa Urus Perkara!*

Hati-Hati Oknum Yang Mengatasnamakan Bawas MA, Janji Bisa Urus Perkara!*

Rabu, April 01, 2026
Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air, Perjuangkan Solusi Dua Negara dan Lompatan Kerja Sama Ekonomi*

Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air, Perjuangkan Solusi Dua Negara dan Lompatan Kerja Sama Ekonomi*

Sabtu, Februari 28, 2026
Kerja Sama Komisi 10 RI  Besama BRIN  AI Peningkatan Kapasitas  Pengguna Riset Dan Inovasi untuk Masyarakat

Kerja Sama Komisi 10 RI Besama BRIN AI Peningkatan Kapasitas Pengguna Riset Dan Inovasi untuk Masyarakat

Minggu, April 05, 2026
*Lantik KPN Kuala Simpang, KPT Banda Aceh Pesankan Jaga Semangat dan Kebersamaan*

*Lantik KPN Kuala Simpang, KPT Banda Aceh Pesankan Jaga Semangat dan Kebersamaan*

Sabtu, April 04, 2026
Kaster TNI Hadiri Tasyakuran Pembukaan Karya Bhakti Skala Besar di Pandeglang, Jalan 18 Km Dibangun

Kaster TNI Hadiri Tasyakuran Pembukaan Karya Bhakti Skala Besar di Pandeglang, Jalan 18 Km Dibangun

Kamis, April 02, 2026
Epic Moment IKAHI dan Urgensi RUU Hukum Perdata Internasional*

Epic Moment IKAHI dan Urgensi RUU Hukum Perdata Internasional*

Jumat, April 03, 2026
*Izin Ketua Mahkamah Agung Atas Penangkapan Dan Penahanan Hakim*

*Izin Ketua Mahkamah Agung Atas Penangkapan Dan Penahanan Hakim*

Minggu, Maret 29, 2026
Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati

Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati

Rabu, April 01, 2026
Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman  Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Jumat, Maret 27, 2026
HUT Dharma Pertiwi, Donor Darah di Korem 064/MY Lampaui Target

HUT Dharma Pertiwi, Donor Darah di Korem 064/MY Lampaui Target

Jumat, April 03, 2026

Berita Terpopuler

Hati-Hati Oknum Yang Mengatasnamakan Bawas MA, Janji Bisa Urus Perkara!*

Hati-Hati Oknum Yang Mengatasnamakan Bawas MA, Janji Bisa Urus Perkara!*

Rabu, April 01, 2026
Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air, Perjuangkan Solusi Dua Negara dan Lompatan Kerja Sama Ekonomi*

Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air, Perjuangkan Solusi Dua Negara dan Lompatan Kerja Sama Ekonomi*

Sabtu, Februari 28, 2026
Kerja Sama Komisi 10 RI  Besama BRIN  AI Peningkatan Kapasitas  Pengguna Riset Dan Inovasi untuk Masyarakat

Kerja Sama Komisi 10 RI Besama BRIN AI Peningkatan Kapasitas Pengguna Riset Dan Inovasi untuk Masyarakat

Minggu, April 05, 2026
*Lantik KPN Kuala Simpang, KPT Banda Aceh Pesankan Jaga Semangat dan Kebersamaan*

*Lantik KPN Kuala Simpang, KPT Banda Aceh Pesankan Jaga Semangat dan Kebersamaan*

Sabtu, April 04, 2026
Kaster TNI Hadiri Tasyakuran Pembukaan Karya Bhakti Skala Besar di Pandeglang, Jalan 18 Km Dibangun

Kaster TNI Hadiri Tasyakuran Pembukaan Karya Bhakti Skala Besar di Pandeglang, Jalan 18 Km Dibangun

Kamis, April 02, 2026
Epic Moment IKAHI dan Urgensi RUU Hukum Perdata Internasional*

Epic Moment IKAHI dan Urgensi RUU Hukum Perdata Internasional*

Jumat, April 03, 2026
*Izin Ketua Mahkamah Agung Atas Penangkapan Dan Penahanan Hakim*

*Izin Ketua Mahkamah Agung Atas Penangkapan Dan Penahanan Hakim*

Minggu, Maret 29, 2026
Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati

Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati

Rabu, April 01, 2026
Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman  Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Jumat, Maret 27, 2026
HUT Dharma Pertiwi, Donor Darah di Korem 064/MY Lampaui Target

HUT Dharma Pertiwi, Donor Darah di Korem 064/MY Lampaui Target

Jumat, April 03, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan