Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Daerah Headline Pandeglang Diduga Langgar UU Minerba, GPS Minta Tipidter Polda Banten Tangkap Kontraktor Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sumur – Tamanjaya
Daerah Headline Pandeglang

Diduga Langgar UU Minerba, GPS Minta Tipidter Polda Banten Tangkap Kontraktor Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sumur – Tamanjaya

Admin
Admin
16 Jun, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


PANDEGLANG, PojokJurnal.Com - Ahmad Khotib Sekretaris Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pejuang Sukarela (GPS) Kabupaten Pandeglang menyoroti adanya praktik penjualan tanah urug Ilegal yang terjadi pada Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sumur – Tamanjaya diduga telah melanggar UU Mineral dan Batubara ( Minerba) Nomor 3 Tahun 2020. 

Khotib meminta kepada Polda Banten, Unit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) agar segera menangkap Kontraktor Proyek tersebut. Sebab kuat dugaan tanah urugan yang digunakannya berasal dari tambang ilegal atau tak punya IUP (Izin Usaha Pertambangan) baik dari Operasi Produksi maupun IUP Penjualan tanah urug yang diterbitkan oleh DPMPTSP Provinsi Banten melalui rekomendasi dari Dinas ESDM Provinsi Banten. 

“Kontakraktor proyek ini yang melanggar dapat dijerat Pasal 158 Undang-undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba. Ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara,” tegas Khotib kepada awak media. Sabtu (15 Juni 2024).

Tak hanya itu, Khotib juga meminta kepada Tipidter Polda Banten, untuk memeriksa siapa saja yang terlibat pada penjualan tanah urugan ilegal tersebut, termasuk User yakni Dinas PUPR Provinsi Banten. 

“Semua yang terlibat pada praktik tambang ilegal harus diperiksa terutama kontraktor agar segera dilakukan penangkapan,” tegasnya. 

Menurut Khotib, saat ini, Kontraktor dari PT. Ris Putra Delta tengah mengerjakan Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sumur – Tamanjaya dengan nilai kontrak Rp.87.865.159.000, - ternyata banyak temuannya, terutama pada pemasangan tembok penyangga tanah ( TPT) yang keropos kurang adukan atau disebut proyek asal – asalan. 

“Selain langgar UU Minerba, Kontraktor proyek ini juga mengerjakan pembangunan asal – asalan, bahkan perusahaan konsultan pengawasan tidak disebutkan di papan proyek,” kata Khotib.

Oleh sebab itu, Khotib meminta kepada pelaksana teknis (Peltek) PPK Bidang Bina Marga serta Kadis PUPR Provinsi Banten untuk segera turun menindaklanjuti temuan – temuan dilapangan. 

“Kami meminta agar Kadis PUPR Provinsi Banten segera menurun tim teknis dilapangan, jangan tutup mata dengan sejumlah temuan pembangunan yang tidak maksimal itu,” tegas Khotib menambahkan.

Dikutip dari Kanal YouTube Bang Kumis Berbagi, Pemerintah Kecamatan Sumur, Encun Sunayah Plt Camat Sumur mengatakan bahwa tanah urugan proyek Jalan itu berasal dari  Kampung Cipunaga Desa Tunggaljaya Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang. 

“Galian tanah urug itu, sepengetahuan saya belum memiliki izin, bahkan tidak satupun melakukan konfirmasi dan koordinasi ke kami di pemerintahan Kecamatan Sumur, misalnya izin lingkungan dari desa itu tidak ada,” kata Plt Camat Sumur itu. 

Sementara Kadis PUPR , Arlan Marzan dan Heru Kabid Bina Marga PUPR Provinsi Banten, ketika dihubungi awak media terkait proyek tersebut belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Karang Taruna Kritik Keras Koperasi Merah Putih: Tak Libatkan Warga, Diduga Cacat Aturan

Baik- Kamis, Juli 03, 2025 0
Karang Taruna Kritik Keras Koperasi Merah Putih: Tak Libatkan Warga, Diduga Cacat Aturan
LEBAKWANGI, Pojokjurnal.com  – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Kencana Harapan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, menuai sorotan tajam d…

Berita Terpopuler

Patut  Diduga Oknum Kepsek SDN 1 Ciomas  Arogan Dan mengintimidasi Awak Media Lagi

Patut Diduga Oknum Kepsek SDN 1 Ciomas Arogan Dan mengintimidasi Awak Media Lagi

Jumat, Juni 27, 2025
Diduga Oknum Komite dan Kepsek SDN 1 Ciomas Intimidasi Wartawan Terkait Pungli Biaya Perpisahan*

Diduga Oknum Komite dan Kepsek SDN 1 Ciomas Intimidasi Wartawan Terkait Pungli Biaya Perpisahan*

Kamis, Juni 26, 2025
Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi  Pidana Alternatif

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

Sabtu, Juni 28, 2025
CV. Sumber Mulya Abadi Distributor Pupuk Bersubsidi Siap Mengawal Swasembada Pangan

CV. Sumber Mulya Abadi Distributor Pupuk Bersubsidi Siap Mengawal Swasembada Pangan

Rabu, Juni 25, 2025
Sudah 6 Bulan Laporan Kasus Penipuan Mobil Mewah di Polres Bogor, Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Sudah 6 Bulan Laporan Kasus Penipuan Mobil Mewah di Polres Bogor, Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, Juni 28, 2025
UPT  Wilayah V Samsat Lampung Timur Diduga  Berbau Sarat Pungli

UPT Wilayah V Samsat Lampung Timur Diduga Berbau Sarat Pungli

Rabu, Juli 02, 2025
HUT Bayangkara 79 Bupati Pandeglang Mengapresiasi Kamtibnas  di Desa Wirasinga

HUT Bayangkara 79 Bupati Pandeglang Mengapresiasi Kamtibnas di Desa Wirasinga

Selasa, Juli 01, 2025
Wakil Ketua DPRD Banten Minta Maaf soal Memo Titipan Siswa di SPMB Cilegon

Wakil Ketua DPRD Banten Minta Maaf soal Memo Titipan Siswa di SPMB Cilegon

Sabtu, Juni 28, 2025
Aliansi Peduli Lampung menyayangkan Adanya Penyalahgunaan wewenang  dan Jabatan Selaku Kuasa Pengunaan Anggaran  di RSUD KH MUHAMMAD THOHIR.

Aliansi Peduli Lampung menyayangkan Adanya Penyalahgunaan wewenang dan Jabatan Selaku Kuasa Pengunaan Anggaran di RSUD KH MUHAMMAD THOHIR.

Selasa, Juni 24, 2025

Rabu, Desember 11, 2024

Berita Terpopuler

Patut  Diduga Oknum Kepsek SDN 1 Ciomas  Arogan Dan mengintimidasi Awak Media Lagi

Patut Diduga Oknum Kepsek SDN 1 Ciomas Arogan Dan mengintimidasi Awak Media Lagi

Jumat, Juni 27, 2025
Diduga Oknum Komite dan Kepsek SDN 1 Ciomas Intimidasi Wartawan Terkait Pungli Biaya Perpisahan*

Diduga Oknum Komite dan Kepsek SDN 1 Ciomas Intimidasi Wartawan Terkait Pungli Biaya Perpisahan*

Kamis, Juni 26, 2025
Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi  Pidana Alternatif

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

Sabtu, Juni 28, 2025
CV. Sumber Mulya Abadi Distributor Pupuk Bersubsidi Siap Mengawal Swasembada Pangan

CV. Sumber Mulya Abadi Distributor Pupuk Bersubsidi Siap Mengawal Swasembada Pangan

Rabu, Juni 25, 2025
Sudah 6 Bulan Laporan Kasus Penipuan Mobil Mewah di Polres Bogor, Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Sudah 6 Bulan Laporan Kasus Penipuan Mobil Mewah di Polres Bogor, Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, Juni 28, 2025
UPT  Wilayah V Samsat Lampung Timur Diduga  Berbau Sarat Pungli

UPT Wilayah V Samsat Lampung Timur Diduga Berbau Sarat Pungli

Rabu, Juli 02, 2025
HUT Bayangkara 79 Bupati Pandeglang Mengapresiasi Kamtibnas  di Desa Wirasinga

HUT Bayangkara 79 Bupati Pandeglang Mengapresiasi Kamtibnas di Desa Wirasinga

Selasa, Juli 01, 2025
Wakil Ketua DPRD Banten Minta Maaf soal Memo Titipan Siswa di SPMB Cilegon

Wakil Ketua DPRD Banten Minta Maaf soal Memo Titipan Siswa di SPMB Cilegon

Sabtu, Juni 28, 2025
Aliansi Peduli Lampung menyayangkan Adanya Penyalahgunaan wewenang  dan Jabatan Selaku Kuasa Pengunaan Anggaran  di RSUD KH MUHAMMAD THOHIR.

Aliansi Peduli Lampung menyayangkan Adanya Penyalahgunaan wewenang dan Jabatan Selaku Kuasa Pengunaan Anggaran di RSUD KH MUHAMMAD THOHIR.

Selasa, Juni 24, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan