Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Daerah Headline Pandeglang Diduga Langgar UU Minerba, GPS Minta Tipidter Polda Banten Tangkap Kontraktor Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sumur – Tamanjaya
Daerah Headline Pandeglang

Diduga Langgar UU Minerba, GPS Minta Tipidter Polda Banten Tangkap Kontraktor Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sumur – Tamanjaya

Admin
Admin
16 Jun, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


PANDEGLANG, PojokJurnal.Com - Ahmad Khotib Sekretaris Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pejuang Sukarela (GPS) Kabupaten Pandeglang menyoroti adanya praktik penjualan tanah urug Ilegal yang terjadi pada Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sumur – Tamanjaya diduga telah melanggar UU Mineral dan Batubara ( Minerba) Nomor 3 Tahun 2020. 

Khotib meminta kepada Polda Banten, Unit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) agar segera menangkap Kontraktor Proyek tersebut. Sebab kuat dugaan tanah urugan yang digunakannya berasal dari tambang ilegal atau tak punya IUP (Izin Usaha Pertambangan) baik dari Operasi Produksi maupun IUP Penjualan tanah urug yang diterbitkan oleh DPMPTSP Provinsi Banten melalui rekomendasi dari Dinas ESDM Provinsi Banten. 

“Kontakraktor proyek ini yang melanggar dapat dijerat Pasal 158 Undang-undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba. Ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara,” tegas Khotib kepada awak media. Sabtu (15 Juni 2024).

Tak hanya itu, Khotib juga meminta kepada Tipidter Polda Banten, untuk memeriksa siapa saja yang terlibat pada penjualan tanah urugan ilegal tersebut, termasuk User yakni Dinas PUPR Provinsi Banten. 

“Semua yang terlibat pada praktik tambang ilegal harus diperiksa terutama kontraktor agar segera dilakukan penangkapan,” tegasnya. 

Menurut Khotib, saat ini, Kontraktor dari PT. Ris Putra Delta tengah mengerjakan Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sumur – Tamanjaya dengan nilai kontrak Rp.87.865.159.000, - ternyata banyak temuannya, terutama pada pemasangan tembok penyangga tanah ( TPT) yang keropos kurang adukan atau disebut proyek asal – asalan. 

“Selain langgar UU Minerba, Kontraktor proyek ini juga mengerjakan pembangunan asal – asalan, bahkan perusahaan konsultan pengawasan tidak disebutkan di papan proyek,” kata Khotib.

Oleh sebab itu, Khotib meminta kepada pelaksana teknis (Peltek) PPK Bidang Bina Marga serta Kadis PUPR Provinsi Banten untuk segera turun menindaklanjuti temuan – temuan dilapangan. 

“Kami meminta agar Kadis PUPR Provinsi Banten segera menurun tim teknis dilapangan, jangan tutup mata dengan sejumlah temuan pembangunan yang tidak maksimal itu,” tegas Khotib menambahkan.

Dikutip dari Kanal YouTube Bang Kumis Berbagi, Pemerintah Kecamatan Sumur, Encun Sunayah Plt Camat Sumur mengatakan bahwa tanah urugan proyek Jalan itu berasal dari  Kampung Cipunaga Desa Tunggaljaya Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang. 

“Galian tanah urug itu, sepengetahuan saya belum memiliki izin, bahkan tidak satupun melakukan konfirmasi dan koordinasi ke kami di pemerintahan Kecamatan Sumur, misalnya izin lingkungan dari desa itu tidak ada,” kata Plt Camat Sumur itu. 

Sementara Kadis PUPR , Arlan Marzan dan Heru Kabid Bina Marga PUPR Provinsi Banten, ketika dihubungi awak media terkait proyek tersebut belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

Admin- Sabtu, Mei 17, 2025 0
Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana
SERANG , PojokJurnal.Com – Gubernur Banten Andra Soni menunjuk Deden Apriandhi Hartwan sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekda Banten. Penunjukan Deden didasar…

Berita Terpopuler

Ketua Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (MAC) Cukuh Balak Laporkan Kepala Pekon Sawang Balak ke Inspektorat

Ketua Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (MAC) Cukuh Balak Laporkan Kepala Pekon Sawang Balak ke Inspektorat

Jumat, Mei 16, 2025
LSM LP-KPK Soroti Adanya Dugaan Aksi Sogok Untuk Loloskan Bantuan Alat Pertanian

LSM LP-KPK Soroti Adanya Dugaan Aksi Sogok Untuk Loloskan Bantuan Alat Pertanian

Senin, Mei 12, 2025
Cianjur Lakukan Rotasi Jabatan Besar-besaran, 149 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik

Cianjur Lakukan Rotasi Jabatan Besar-besaran, 149 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik

Rabu, Mei 14, 2025
Polda Banten gelar conferensi pers, Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil, 11 Pelaku Diamankan

Polda Banten gelar conferensi pers, Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil, 11 Pelaku Diamankan

Jumat, Mei 16, 2025
"Tuntut Klarifikasi dari Polres Way Kanan : PERMAHI Lampung Pertanyakan Proses Lambat dan minim Transparansi dalam penanganan kasus meninggalnya Brigadir EA."

"Tuntut Klarifikasi dari Polres Way Kanan : PERMAHI Lampung Pertanyakan Proses Lambat dan minim Transparansi dalam penanganan kasus meninggalnya Brigadir EA."

Senin, Mei 12, 2025
Forpak Provinsi Banten Gandeng Media Dan Pokja Sosialisasikan Gizi Balita Dan Nilai Anti Korupsi di Cigadung

Forpak Provinsi Banten Gandeng Media Dan Pokja Sosialisasikan Gizi Balita Dan Nilai Anti Korupsi di Cigadung

Jumat, Mei 16, 2025
Akses Panen Lebih Mudah, Desa Pal 8 Bangun Jalan Rabat Beton Sepanjang 180 Meter

Akses Panen Lebih Mudah, Desa Pal 8 Bangun Jalan Rabat Beton Sepanjang 180 Meter

Kamis, Mei 08, 2025
Festival Bangun Desa Dan  Indonesia ajak Warga Ubah Sampah Jadi Energi Sebagai Sumber Ekonomi.

Festival Bangun Desa Dan Indonesia ajak Warga Ubah Sampah Jadi Energi Sebagai Sumber Ekonomi.

Jumat, Mei 16, 2025
Diduga  Camat Petir Menghindar Enggan Temu Dengan Awak Media  Tim Monev kecamatan  Ekbang  Ikut Serta

Diduga Camat Petir Menghindar Enggan Temu Dengan Awak Media Tim Monev kecamatan Ekbang Ikut Serta

Jumat, Mei 02, 2025
Wisata Panorama Alam Bukit Cariyang Bukti Kekayaan Desa Cikedung

Wisata Panorama Alam Bukit Cariyang Bukti Kekayaan Desa Cikedung

Rabu, Mei 07, 2025

Berita Terpopuler

Ketua Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (MAC) Cukuh Balak Laporkan Kepala Pekon Sawang Balak ke Inspektorat

Ketua Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (MAC) Cukuh Balak Laporkan Kepala Pekon Sawang Balak ke Inspektorat

Jumat, Mei 16, 2025
LSM LP-KPK Soroti Adanya Dugaan Aksi Sogok Untuk Loloskan Bantuan Alat Pertanian

LSM LP-KPK Soroti Adanya Dugaan Aksi Sogok Untuk Loloskan Bantuan Alat Pertanian

Senin, Mei 12, 2025
Cianjur Lakukan Rotasi Jabatan Besar-besaran, 149 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik

Cianjur Lakukan Rotasi Jabatan Besar-besaran, 149 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik

Rabu, Mei 14, 2025
Polda Banten gelar conferensi pers, Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil, 11 Pelaku Diamankan

Polda Banten gelar conferensi pers, Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil, 11 Pelaku Diamankan

Jumat, Mei 16, 2025
"Tuntut Klarifikasi dari Polres Way Kanan : PERMAHI Lampung Pertanyakan Proses Lambat dan minim Transparansi dalam penanganan kasus meninggalnya Brigadir EA."

"Tuntut Klarifikasi dari Polres Way Kanan : PERMAHI Lampung Pertanyakan Proses Lambat dan minim Transparansi dalam penanganan kasus meninggalnya Brigadir EA."

Senin, Mei 12, 2025
Forpak Provinsi Banten Gandeng Media Dan Pokja Sosialisasikan Gizi Balita Dan Nilai Anti Korupsi di Cigadung

Forpak Provinsi Banten Gandeng Media Dan Pokja Sosialisasikan Gizi Balita Dan Nilai Anti Korupsi di Cigadung

Jumat, Mei 16, 2025
Akses Panen Lebih Mudah, Desa Pal 8 Bangun Jalan Rabat Beton Sepanjang 180 Meter

Akses Panen Lebih Mudah, Desa Pal 8 Bangun Jalan Rabat Beton Sepanjang 180 Meter

Kamis, Mei 08, 2025
Festival Bangun Desa Dan  Indonesia ajak Warga Ubah Sampah Jadi Energi Sebagai Sumber Ekonomi.

Festival Bangun Desa Dan Indonesia ajak Warga Ubah Sampah Jadi Energi Sebagai Sumber Ekonomi.

Jumat, Mei 16, 2025
Diduga  Camat Petir Menghindar Enggan Temu Dengan Awak Media  Tim Monev kecamatan  Ekbang  Ikut Serta

Diduga Camat Petir Menghindar Enggan Temu Dengan Awak Media Tim Monev kecamatan Ekbang Ikut Serta

Jumat, Mei 02, 2025
Wisata Panorama Alam Bukit Cariyang Bukti Kekayaan Desa Cikedung

Wisata Panorama Alam Bukit Cariyang Bukti Kekayaan Desa Cikedung

Rabu, Mei 07, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan