Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Daerah Headline Pandeglang Diduga Langgar UU Minerba, GPS Minta Tipidter Polda Banten Tangkap Kontraktor Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sumur – Tamanjaya
Daerah Headline Pandeglang

Diduga Langgar UU Minerba, GPS Minta Tipidter Polda Banten Tangkap Kontraktor Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sumur – Tamanjaya

Admin
Admin
16 Jun, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


PANDEGLANG, PojokJurnal.Com - Ahmad Khotib Sekretaris Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pejuang Sukarela (GPS) Kabupaten Pandeglang menyoroti adanya praktik penjualan tanah urug Ilegal yang terjadi pada Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sumur – Tamanjaya diduga telah melanggar UU Mineral dan Batubara ( Minerba) Nomor 3 Tahun 2020. 

Khotib meminta kepada Polda Banten, Unit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) agar segera menangkap Kontraktor Proyek tersebut. Sebab kuat dugaan tanah urugan yang digunakannya berasal dari tambang ilegal atau tak punya IUP (Izin Usaha Pertambangan) baik dari Operasi Produksi maupun IUP Penjualan tanah urug yang diterbitkan oleh DPMPTSP Provinsi Banten melalui rekomendasi dari Dinas ESDM Provinsi Banten. 

“Kontakraktor proyek ini yang melanggar dapat dijerat Pasal 158 Undang-undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba. Ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara,” tegas Khotib kepada awak media. Sabtu (15 Juni 2024).

Tak hanya itu, Khotib juga meminta kepada Tipidter Polda Banten, untuk memeriksa siapa saja yang terlibat pada penjualan tanah urugan ilegal tersebut, termasuk User yakni Dinas PUPR Provinsi Banten. 

“Semua yang terlibat pada praktik tambang ilegal harus diperiksa terutama kontraktor agar segera dilakukan penangkapan,” tegasnya. 

Menurut Khotib, saat ini, Kontraktor dari PT. Ris Putra Delta tengah mengerjakan Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sumur – Tamanjaya dengan nilai kontrak Rp.87.865.159.000, - ternyata banyak temuannya, terutama pada pemasangan tembok penyangga tanah ( TPT) yang keropos kurang adukan atau disebut proyek asal – asalan. 

“Selain langgar UU Minerba, Kontraktor proyek ini juga mengerjakan pembangunan asal – asalan, bahkan perusahaan konsultan pengawasan tidak disebutkan di papan proyek,” kata Khotib.

Oleh sebab itu, Khotib meminta kepada pelaksana teknis (Peltek) PPK Bidang Bina Marga serta Kadis PUPR Provinsi Banten untuk segera turun menindaklanjuti temuan – temuan dilapangan. 

“Kami meminta agar Kadis PUPR Provinsi Banten segera menurun tim teknis dilapangan, jangan tutup mata dengan sejumlah temuan pembangunan yang tidak maksimal itu,” tegas Khotib menambahkan.

Dikutip dari Kanal YouTube Bang Kumis Berbagi, Pemerintah Kecamatan Sumur, Encun Sunayah Plt Camat Sumur mengatakan bahwa tanah urugan proyek Jalan itu berasal dari  Kampung Cipunaga Desa Tunggaljaya Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang. 

“Galian tanah urug itu, sepengetahuan saya belum memiliki izin, bahkan tidak satupun melakukan konfirmasi dan koordinasi ke kami di pemerintahan Kecamatan Sumur, misalnya izin lingkungan dari desa itu tidak ada,” kata Plt Camat Sumur itu. 

Sementara Kadis PUPR , Arlan Marzan dan Heru Kabid Bina Marga PUPR Provinsi Banten, ketika dihubungi awak media terkait proyek tersebut belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kapten Inf Purgiarto, DANRAMIL 0116/Cikeusik, Bantu Siswa-Siswi SD Cikadongdong 2 Lewati Jembatan Darurat

Bahrudin Thea- Selasa, November 18, 2025 0
Kapten Inf Purgiarto, DANRAMIL 0116/Cikeusik, Bantu Siswa-Siswi SD Cikadongdong 2 Lewati Jembatan Darurat
Pandeglang, pojokjurnal,com ,,[18 November 2025 — Kapten Inf Purgiarto, Komandan Rayon Militer (DANRAMIL) 0116/Cikeusik, Kodim 0601/Pandeglang, hari ini turu…

Berita Terpopuler

Kapten Inf Purgiarto, DANRAMIL 0116/Cikeusik, Bantu Siswa-Siswi SD Cikadongdong 2 Lewati Jembatan Darurat

Kapten Inf Purgiarto, DANRAMIL 0116/Cikeusik, Bantu Siswa-Siswi SD Cikadongdong 2 Lewati Jembatan Darurat

Selasa, November 18, 2025
Pemdes Curugciung Realisasikan Banfrov Tahun Anggaran 2025,

Pemdes Curugciung Realisasikan Banfrov Tahun Anggaran 2025,

Senin, November 17, 2025
Walikota Blitar Sampaikan Strategi Fiskal 2026, "Peningkatan PAD, Efisiensi dan Ekonomi Produktif.

Walikota Blitar Sampaikan Strategi Fiskal 2026, "Peningkatan PAD, Efisiensi dan Ekonomi Produktif.

Senin, November 17, 2025
BumDes Jaya Abadi Adakan Penanaman Jagung Secara Gebyar di Hamparan Desa Sukamulya, Anggaran tahun 2025,

BumDes Jaya Abadi Adakan Penanaman Jagung Secara Gebyar di Hamparan Desa Sukamulya, Anggaran tahun 2025,

Senin, November 17, 2025
Kuatkan Sinergitas, Forum Aktivis Cikeusal Bangkitkan Kekompakan Untuk Membangun Cikeusal Lebih Maju

Kuatkan Sinergitas, Forum Aktivis Cikeusal Bangkitkan Kekompakan Untuk Membangun Cikeusal Lebih Maju

Minggu, November 16, 2025
Pengurus MPKT Cilegon H.Robert  Usungkan Mas Mul Kader Terbaik Maju di TKKT Lanjutan

Pengurus MPKT Cilegon H.Robert Usungkan Mas Mul Kader Terbaik Maju di TKKT Lanjutan

Kamis, November 13, 2025
Aliansi Peduli Banten Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran Pengelolaan Sampah Di Kecamatan Kibin

Aliansi Peduli Banten Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran Pengelolaan Sampah Di Kecamatan Kibin

Rabu, Oktober 29, 2025
Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mantapkan pemahaman hukum para kepala sekolah.

Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mantapkan pemahaman hukum para kepala sekolah.

Rabu, November 12, 2025
Aliansi Peduli Banten  Akan  Membuat laporan Resmi Ke Kejari Terkait  Pengelolaan Sampah  Diduga Pihak Kecamatan Ciruas    Sarang Korupsi

Aliansi Peduli Banten Akan Membuat laporan Resmi Ke Kejari Terkait Pengelolaan Sampah Diduga Pihak Kecamatan Ciruas Sarang Korupsi

Rabu, Oktober 29, 2025

Berita Terpopuler

Kapten Inf Purgiarto, DANRAMIL 0116/Cikeusik, Bantu Siswa-Siswi SD Cikadongdong 2 Lewati Jembatan Darurat

Kapten Inf Purgiarto, DANRAMIL 0116/Cikeusik, Bantu Siswa-Siswi SD Cikadongdong 2 Lewati Jembatan Darurat

Selasa, November 18, 2025
Pemdes Curugciung Realisasikan Banfrov Tahun Anggaran 2025,

Pemdes Curugciung Realisasikan Banfrov Tahun Anggaran 2025,

Senin, November 17, 2025
Walikota Blitar Sampaikan Strategi Fiskal 2026, "Peningkatan PAD, Efisiensi dan Ekonomi Produktif.

Walikota Blitar Sampaikan Strategi Fiskal 2026, "Peningkatan PAD, Efisiensi dan Ekonomi Produktif.

Senin, November 17, 2025
BumDes Jaya Abadi Adakan Penanaman Jagung Secara Gebyar di Hamparan Desa Sukamulya, Anggaran tahun 2025,

BumDes Jaya Abadi Adakan Penanaman Jagung Secara Gebyar di Hamparan Desa Sukamulya, Anggaran tahun 2025,

Senin, November 17, 2025
Kuatkan Sinergitas, Forum Aktivis Cikeusal Bangkitkan Kekompakan Untuk Membangun Cikeusal Lebih Maju

Kuatkan Sinergitas, Forum Aktivis Cikeusal Bangkitkan Kekompakan Untuk Membangun Cikeusal Lebih Maju

Minggu, November 16, 2025
Pengurus MPKT Cilegon H.Robert  Usungkan Mas Mul Kader Terbaik Maju di TKKT Lanjutan

Pengurus MPKT Cilegon H.Robert Usungkan Mas Mul Kader Terbaik Maju di TKKT Lanjutan

Kamis, November 13, 2025
Aliansi Peduli Banten Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran Pengelolaan Sampah Di Kecamatan Kibin

Aliansi Peduli Banten Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran Pengelolaan Sampah Di Kecamatan Kibin

Rabu, Oktober 29, 2025
Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mantapkan pemahaman hukum para kepala sekolah.

Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mantapkan pemahaman hukum para kepala sekolah.

Rabu, November 12, 2025
Aliansi Peduli Banten  Akan  Membuat laporan Resmi Ke Kejari Terkait  Pengelolaan Sampah  Diduga Pihak Kecamatan Ciruas    Sarang Korupsi

Aliansi Peduli Banten Akan Membuat laporan Resmi Ke Kejari Terkait Pengelolaan Sampah Diduga Pihak Kecamatan Ciruas Sarang Korupsi

Rabu, Oktober 29, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan