Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda Serang Tolak RUU Penyiaran Baru
Serang

Tolak RUU Penyiaran Baru

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
23 Mei, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Serang Pojok Jurnal.Com Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Pro Jurnalimedia Siber (DPD PJS) Provinsi Banten, Tri Budi Santoso, menyatakan kecaman keras terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang baru.


Dalam pernyataannya, Tri Budi Santoso menegaskan bahwa RUU Penyiaran yang baru tersebut berpotensi membatasi kebebasan pers dan merugikan para pekerja media. "RUU ini tidak hanya mengancam kebebasan jurnalistik, tetapi juga dapat menjadi alat untuk mengontrol dan membungkam suara-suara kritis di masyarakat," ujarnya saat konferensi pers di Serang, kemarin.                             Budi menjelaskan bahwa beberapa pasal dalam RUU tersebut dianggap tidak sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan pers yang selama ini diperjuangkan. "Kami dari DPD PJS Provinsi Banten dengan tegas menolak RUU Penyiaran ini. Kami meminta pemerintah dan DPR untuk merevisi atau bahkan membatalkan beberapa pasal yang kontroversial dalam RUU ini," tambahnya.


Lebih lanjut, Budi mengajak seluruh jurnalis dan organisasi pers di Banten untuk bersatu dalam menolak RUU Penyiaran yang baru ini. "Kami tidak bisa diam saja ketika kebebasan pers yang telah kita nikmati selama ini terancam. Kita harus bersama-sama menyuarakan penolakan ini demi masa depan jurnalistik yang lebih baik," tegasnya.


Dalam kesempatan tersebut, Budi juga menyerukan kepada masyarakat untuk turut mendukung gerakan penolakan terhadap RUU Penyiaran ini. "Kebebasan pers adalah milik kita semua. Tanpa pers yang bebas, masyarakat akan kehilangan haknya untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat," tuturnya.


Kecaman Budi diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi para pembuat kebijakan agar lebih memperhatikan aspirasi para pekerja media dan menjaga kebebasan pers di Indonesia. 

(Red)

Via Serang
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Desa Wisata Hingga Keselamatan Berwisata Jadi Program Flagship Kementerian Pariwisata Tahun 2026*

Bahrudin Thea- Rabu, Desember 17, 2025 0
Desa Wisata Hingga Keselamatan Berwisata Jadi Program Flagship Kementerian Pariwisata Tahun 2026*
*Jakarta, Pojok Jurnal com [ 16 Desember 2025 -* Dalam upaya menyesuaikan arah dan prioritas pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan, Kementerian Pariwi…

Berita Terpopuler

SPPG Yayasan Banyu Mili Gelar Pelatihan Penjamah Makanan Jelang Launching Resmi

SPPG Yayasan Banyu Mili Gelar Pelatihan Penjamah Makanan Jelang Launching Resmi

Kamis, Desember 11, 2025
Resmi jabat Danrem 064/MY, Brigjen TNI Daru Cahyadi S : Kita akan kerja sigap, cepat dan dekat dengan masyarakat.*

Resmi jabat Danrem 064/MY, Brigjen TNI Daru Cahyadi S : Kita akan kerja sigap, cepat dan dekat dengan masyarakat.*

Rabu, Desember 10, 2025
Inilah Klarifikasi Lapas Kelas IIA Cilegon Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Bahan Makanan

Inilah Klarifikasi Lapas Kelas IIA Cilegon Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Bahan Makanan

Sabtu, Desember 13, 2025
Kapolsek Cikeusik Dukung Perluasan Area Tanam Jagung Hibrida di Wilayah Polres Pandeglang

Kapolsek Cikeusik Dukung Perluasan Area Tanam Jagung Hibrida di Wilayah Polres Pandeglang

Senin, Desember 15, 2025
Rumah Yatim Salurkan Bantuan Renovasi TPQ Al Ikhlas yang Terancam Roboh di  Desa Wangunjaya Lebak  Banten

Rumah Yatim Salurkan Bantuan Renovasi TPQ Al Ikhlas yang Terancam Roboh di Desa Wangunjaya Lebak Banten

Senin, Desember 15, 2025
Keterlambatan Penerbitan SPB Online Melalui Inaportnet Picu Antrean Kapal di Perairan KSOP Merak Bungkam

Keterlambatan Penerbitan SPB Online Melalui Inaportnet Picu Antrean Kapal di Perairan KSOP Merak Bungkam

Minggu, Desember 14, 2025
Diduga Kejanggalan Pembangunan Rest Area Agrowisata Cikapek Lebak, Tim Kajian Sebut Kurang Pengawasan Dispar

Diduga Kejanggalan Pembangunan Rest Area Agrowisata Cikapek Lebak, Tim Kajian Sebut Kurang Pengawasan Dispar

Jumat, Desember 05, 2025
Sekertariat Bersama Aliansi Peduli Banten Kabupaten Lebak Mohon Sikap Tegas Polda Banten Terkait Kendaraan Tambang wilayah Curug Bitung Lebak

Sekertariat Bersama Aliansi Peduli Banten Kabupaten Lebak Mohon Sikap Tegas Polda Banten Terkait Kendaraan Tambang wilayah Curug Bitung Lebak

Rabu, Desember 10, 2025
Danramil 0116/Cikuesik kapten Inf Purgiarto Bersama Masarakat Adakan Gotongroyong Perbaikan Jembatan Sementara Yang Hanyut

Danramil 0116/Cikuesik kapten Inf Purgiarto Bersama Masarakat Adakan Gotongroyong Perbaikan Jembatan Sementara Yang Hanyut

Jumat, Desember 05, 2025

Berita Terpopuler

SPPG Yayasan Banyu Mili Gelar Pelatihan Penjamah Makanan Jelang Launching Resmi

SPPG Yayasan Banyu Mili Gelar Pelatihan Penjamah Makanan Jelang Launching Resmi

Kamis, Desember 11, 2025
Resmi jabat Danrem 064/MY, Brigjen TNI Daru Cahyadi S : Kita akan kerja sigap, cepat dan dekat dengan masyarakat.*

Resmi jabat Danrem 064/MY, Brigjen TNI Daru Cahyadi S : Kita akan kerja sigap, cepat dan dekat dengan masyarakat.*

Rabu, Desember 10, 2025
Inilah Klarifikasi Lapas Kelas IIA Cilegon Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Bahan Makanan

Inilah Klarifikasi Lapas Kelas IIA Cilegon Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Bahan Makanan

Sabtu, Desember 13, 2025
Kapolsek Cikeusik Dukung Perluasan Area Tanam Jagung Hibrida di Wilayah Polres Pandeglang

Kapolsek Cikeusik Dukung Perluasan Area Tanam Jagung Hibrida di Wilayah Polres Pandeglang

Senin, Desember 15, 2025
Rumah Yatim Salurkan Bantuan Renovasi TPQ Al Ikhlas yang Terancam Roboh di  Desa Wangunjaya Lebak  Banten

Rumah Yatim Salurkan Bantuan Renovasi TPQ Al Ikhlas yang Terancam Roboh di Desa Wangunjaya Lebak Banten

Senin, Desember 15, 2025
Keterlambatan Penerbitan SPB Online Melalui Inaportnet Picu Antrean Kapal di Perairan KSOP Merak Bungkam

Keterlambatan Penerbitan SPB Online Melalui Inaportnet Picu Antrean Kapal di Perairan KSOP Merak Bungkam

Minggu, Desember 14, 2025
Diduga Kejanggalan Pembangunan Rest Area Agrowisata Cikapek Lebak, Tim Kajian Sebut Kurang Pengawasan Dispar

Diduga Kejanggalan Pembangunan Rest Area Agrowisata Cikapek Lebak, Tim Kajian Sebut Kurang Pengawasan Dispar

Jumat, Desember 05, 2025
Sekertariat Bersama Aliansi Peduli Banten Kabupaten Lebak Mohon Sikap Tegas Polda Banten Terkait Kendaraan Tambang wilayah Curug Bitung Lebak

Sekertariat Bersama Aliansi Peduli Banten Kabupaten Lebak Mohon Sikap Tegas Polda Banten Terkait Kendaraan Tambang wilayah Curug Bitung Lebak

Rabu, Desember 10, 2025
Danramil 0116/Cikuesik kapten Inf Purgiarto Bersama Masarakat Adakan Gotongroyong Perbaikan Jembatan Sementara Yang Hanyut

Danramil 0116/Cikuesik kapten Inf Purgiarto Bersama Masarakat Adakan Gotongroyong Perbaikan Jembatan Sementara Yang Hanyut

Jumat, Desember 05, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan