-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Jakarta Soal Penggunaan Anggaran 38.901.850.000 Tahun 2023 KPA Balai TNWK Ketua Umum Nasonal PPB Angkat Bicara
Jakarta

Soal Penggunaan Anggaran 38.901.850.000 Tahun 2023 KPA Balai TNWK Ketua Umum Nasonal PPB Angkat Bicara

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
27 Apr, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

                                            Iwan Setiawan Ketua Umum Nasonal DPN-PPB

Jakarta Pojok Jurnal Com.-Taman Nasional Way Kambas (TNWK) adalah Taman Nasonal Perlindungan Gajah Sumatra yang terletak di Daerah Provinsi Lampung tepatnya di Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur,Indonesia Taman Nasional Way Kambas berdiri pada tahun 1985 merupakan sekolah Gajah pertama di Indonesia. Dengan nama  Pusat Latihan Gajah (PLG)

 

Taman Nasonal Way Kambas  termasuk Destinasi Wisata konservasi alam yang menjaga dan melindungi berbagai jenis flora dan Fauna,banyak nya wisatawan dari berbagai daerah maupun lokal,namun sering terjadi komfik Gajah liar yang keluar dari hutan memasuki lahan warga masyarakat sekitaran TNWK,sudah barang tentu ini menjadi Perhatian bagi Pemerintah Pusat untuk,meminimalisir Korban Jiwa maupun harta yang disebabkan Komflk,


Melalui Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Direktorat Jendral Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem melalui Balai Taman Nasonal Way Kambas  (TNWK) megelontorkan Anggaran Sebesar Rp. 38.901.850.000 Bersumber APBN Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Tahun 2023,Anggaran tersebut untuk Program Pengelolaan Hutan Berkelanjutan,Pemangfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi,Perencanaan Kawasan Konservasi,Pengelolaan Kawasan Konservasi, Konservasi Keanekaragaman HayatiSepesies dan Genetik,Pemulihan Ekosistem,Program Pendukung Manajemen,Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis lain nya Ditjen Sumber Daya Alam dan Ekosistem,

 

Dengan Anggaran Sebesar Rp. 38.901.850.000 Perlu ada nya Peran serta masyarakat dan Pihak-pihak terkait untuk Mengawal Penggunaan Anggaran Negara tersebut,saat ditemui awak media  Iwan Setiawan Ketua Umum Nasional Persedium Peduli Bangsa (27 April 2024 ) di Ruang Rapat DPN-PPB,mengungkapkan dan memberikan dukungan secara Penuh kepada Aliansi Peduli Lampung yang sudah melakukan Tugas dan Fungsi nya sebagai control of change dalam mewujudkan kedaulatan rakyat serta berbangsa dan bernegara yang adil dan demokratis

 

menjalankan Peran setra Masyarakat dengan Tugas dan fungsinnya dengan Baik dan Profesonal dengan melakukan Langkah-langkan administrasi dengan baik melakukan Klarifikasi dan Data Tertulis itu adalah langkah Prosodur yang benar dan utuk bahan Acuan Landasan Dasar Pelaporan Kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) apa bila di temukan Kejangalan dalam Kajian,karna kita selaku Peran Serta Masyarakat ,tetap mengedepankan Azas Praduga Tak Bersalah dan menjungjung tinggi Ladasan dasar Peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku.

 

Tentang ada nya Dugaan Penyalahgunaan Wewenag Serta Jabatan Sarat KKN,Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Balai Taman Nasonal Way Kambas dalam Penggunaan Anggaran APBN Tahun 2023 Sebesar Rp. 38.901.850.000, Pihak kami dari Dewan Pimpinan Nasonal Persedium Peduli Bangsa sudah menerima laporan dan Dokumen serta hak jawab dari Pihak  Balai Taman Nasonal Way Kambas,melalui Aliansi Peduli lampung yang ada dalam naungan Kami,dan kami sudah melakukan Pendalaman serta Kajian, pada inti nya kami akan terus mendesak Aparat Penegak Hukum ( APH ) untuk secepat nya melakukan Pemeriksaan dan memeriksa Pejabat Balai Taman Nasonal Way kambas selaku Kuasa Pengguna anggran APBN Tahun 2023 Sebesar Rp. 38.901.850.000,-tutup nya.

 

( Tim Red )

Via Jakarta
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Pojok Jurnal- Jumat, Mei 29, 2026 0
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda
BANTEN – pojokjurnal@gmail.com |Sikap bungkam dan ketiadaan tanggapan sedikit pun dari pihak Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Banten terhadap surat …

Berita Terpopuler

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Panitia SPMB  SMKN 2  Membuka  Daftar Penerimaan  Calon Siswa  Didik Baru  mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Panitia SPMB SMKN 2 Membuka Daftar Penerimaan Calon Siswa Didik Baru mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Rabu, April 22, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Kamis, Mei 21, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Langsung Progres TMMD Cilegon Jelang Penutupan Program

Danrem 064/MY Tinjau Langsung Progres TMMD Cilegon Jelang Penutupan Program

Selasa, Mei 19, 2026

Berita Terpopuler

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Panitia SPMB  SMKN 2  Membuka  Daftar Penerimaan  Calon Siswa  Didik Baru  mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Panitia SPMB SMKN 2 Membuka Daftar Penerimaan Calon Siswa Didik Baru mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Rabu, April 22, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Kamis, Mei 21, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Langsung Progres TMMD Cilegon Jelang Penutupan Program

Danrem 064/MY Tinjau Langsung Progres TMMD Cilegon Jelang Penutupan Program

Selasa, Mei 19, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan