-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Serang Program PKH Dan BPNT Di sinyalir Di Pungut Oknum tak bertanggung Jawab dengan Dalih Pinjam
Serang

Program PKH Dan BPNT Di sinyalir Di Pungut Oknum tak bertanggung Jawab dengan Dalih Pinjam

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
30 Apr, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Kabupaten Serang -   Pojok Jurnal Com.  Program Keluarga Harapan ( PKH ) Dan bantuan pangan non tunai ( BPNT ) yang seharusnya  menjadi perhatian bagi pihak pemerintah setempat dan pusat sebagai bentuk , untuk kesejahteraan masyarakat miskin   agar pertumbuhan perekonomian masyarakat  bisa tumbuh dari roda kehidupan yang sangat memprihatinkan  


Namun sangat di sayangkan sekali program tersebut diduga di jadikan azas manfaat oleh seorang oknum dengan inisial MM selaku ketua RT kampung   Gulusur Timur  02 /  RW 03    desa panyaungan jaya kecamatan Ciomas  kabupaten serang provinsi Banten


 pasalnya ,diduga  oknum RT melakukan dengan cara  langsung meminta kepada  keluarga penerima manfaat ( kpm ) Rp 100, 000 seratus ribu rupiah  per kpm ,bagi yang mendapatkan  bantuan PKH , 

Bahkan oknum RT juga pada saat itu juga  meminjam 100 ,000 seratus ribu rupiah setiap pencairan jadi semuanya total 200,000 dua ratus ribu rupiah ucap salah satu warga yang tidak mau di sebutkan inisialnya kepada awak media saat di wawancara  Minggu 28 /04 /2024 pukul 14 : 00 wib ,


Ironisnya di duga. oknum RT MM menyampaikan kepada PKM kalau di pinta  sampai ada yang tidak memberi maka akan di di hapus semuanya dan tidak dapat bantuan lagi terangnya 

 Bukan hanya itu saja  program BPNT bantuan pangan non tunai juga di duga selalu di minta oleh oknum RT MM  ke setiap kpm  nominal Rp 50,000 lima puluh ribu dan pinjam 50,000 lima puluh ribu selalu seperti itu setiap pencairan ujarnya 


Mm selaku ketua RT 02/03 saat di temui awak media di kediamannya  dan dikonfirmasi terkait  bantuan PKH Dan BPNT yang diduga  dipungut  dari setiap per KPM , ia mengatakan Jujur pak mengenai  masalah bantuan memang  selama saya menjabat  selama 20 tahun  sampai sekarang , ya mungkin  ibaratnya  sebagian masyarakat  atau rekan rekan  saya  ada yang  senang terhadap saya Dan ada juga yang tidak senang  , ucapnya Senin 29 /04 /2024   pukul 09 : 52 wib  


Mengenai yang mendapatkan bantuan  PKH  di sini   ada  25 orang  tapi yang baru terealisasi baru 10 orang  mungkin itu nanti di tahap kedua  , dan terus terang  biasanya warga yang mendapatkan bantuan itu memberikan kepada saya ujarnya 


Dan. Mengenai pungutan , itu bukan pungutan   karena begini pak , sesudahnya si bapak dan si ibu memberikan uang rokok kepada saya dan desa ,   jadi  karena  saya ada keperluan saya pinjam 100 ,000 ribu untuk kebutuhan anak saya  di Tanggerang karena mobilnya sedang rusak tapi  ini sistemnya pinjam pak karena istillah  dalam hukum lebih baik pinjam daripada  motong  terangnya ."


" Senang dan tidak senang terserah bagi saya ini caranya minjem kepada semua yang mendapatkan bantuan itu  dan  saat mendapatkan  uang dari warga,  itu ada yang  ngasih 100 ada yang 50 ,dan pihak desa juga kebagian ,untuk ketua kelompok juga kebagian bahkan saya juga tidak munapik merasakan uang itu  pungkasnya 


Di sela sela pembicaraan Awak media mempertanyakan terkait kpm jika tidak memberi uang ?

Oknum  RT mm menjawab  , pernah juga saya menyampaikan kalau tidak memberikan uang saya akan laporkan kepihak terkait biar tidak keluar lagi bantuanya dan itu cuma bercanda saja tambahnya mm .


Di sisi lain.  Iwan setiawan ketua  Aliansi Peduli Banten , memberikan komentar  patut diduga terkait adanya pungutan liar ( Pungli) kami Selaku Aliansi Peduli Banten akan mendesak kepada Aparatur penegak hukum (APH) agar segera memproses dan membentuk tim untuk menindak lanjuti adanya dugaan pungli karna sangat meresahkan dan merugikan masyarakat ,apapun alasannya pungli tetap pungli,   Dan itu  melanggar undang undang  Pepres  No 87 Tahun 2016  bahwa pungli harus di hapuskan karna merugikan pihak pihak tertentu ,yang sifatnya  berbau kolusi korupsi nepotisme KKN  demi untuk kepentingan pribadi dan golongan. Tambahnya saat di temui awak media di kantornya . Selasa 30/04 /2024 pukul ,08 : 00 wib 


( Bahrudin )

Via Serang
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kasrem 064/MY Hadiri Penutupan Popda XII Banten 2026, Kota Tangerang Raih Juara Umum

Bahrudin Thea- Kamis, Juni 18, 2026 0
Kasrem 064/MY Hadiri Penutupan Popda XII Banten 2026, Kota Tangerang Raih Juara Umum
Cilegon – PojokJurnal com [ Kasrem 064/Maulana Yusuf Kolonel Inf Shofanudin, S.I.P., M.Han., mewakili Danrem 064/Maulana Yusuf menghadiri acara penutupan Pek…

Berita Terpopuler

DIDUGA PKBM SUMBERDAYA TERINDIKASI SARAT KKN

DIDUGA PKBM SUMBERDAYA TERINDIKASI SARAT KKN

Senin, Juni 15, 2026
DIDUGA ADA KETIDAKSESUAIAN DATA DAN KONDISI DI PKBM KARYA MANDIRI SERANG

DIDUGA ADA KETIDAKSESUAIAN DATA DAN KONDISI DI PKBM KARYA MANDIRI SERANG

Senin, Juni 15, 2026
PERBAIKAN PJU TONJONG BANTEN LAMA DIDUGA SEKADAR TAMPAKAN, ALIANSI PERINGATKAN KEJAKSAAN AGAR TIDAK TERKELABUI

PERBAIKAN PJU TONJONG BANTEN LAMA DIDUGA SEKADAR TAMPAKAN, ALIANSI PERINGATKAN KEJAKSAAN AGAR TIDAK TERKELABUI

Kamis, Juni 18, 2026
PKBM BINA BANGSA KECAMATAN CINANGKA DISOROTI ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA

PKBM BINA BANGSA KECAMATAN CINANGKA DISOROTI ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA

Senin, Juni 15, 2026
DIDUGA MENUMPUK DI SEJUMLAH TITIK, SAMPAH DI WILAYAH KECAMATAN PONTANG JADI SOROTAN MASYARAKAT

DIDUGA MENUMPUK DI SEJUMLAH TITIK, SAMPAH DI WILAYAH KECAMATAN PONTANG JADI SOROTAN MASYARAKAT

Kamis, Juni 18, 2026
DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Pandeglang  Gelar Muscab Ke VI Persiapan  Agenda  Lima Tahun Kedepan

DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Pandeglang Gelar Muscab Ke VI Persiapan Agenda Lima Tahun Kedepan

Selasa, Juni 16, 2026
Kasrem 064/MY Hadiri Pembukaan  Popda dan Paperda Banten 2026 Resmi Bergulir di Cilegon,

Kasrem 064/MY Hadiri Pembukaan Popda dan Paperda Banten 2026 Resmi Bergulir di Cilegon,

Jumat, Juni 12, 2026
KONDISI SARANA PRASARANA PKBM JEBOL; DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SERANG BELUM BERIKAN PENJELASAN TERKAIT PENGELOLAAN DANA

KONDISI SARANA PRASARANA PKBM JEBOL; DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SERANG BELUM BERIKAN PENJELASAN TERKAIT PENGELOLAAN DANA

Rabu, Juni 10, 2026
DANREM 064/MY: KENALI WILAYAH, PAHAMI PERSOALAN, DAN CARIKAN SOLUSI

DANREM 064/MY: KENALI WILAYAH, PAHAMI PERSOALAN, DAN CARIKAN SOLUSI

Kamis, Juni 18, 2026
PGRI Kabupaten Pandeglang  Gelar  Edukasi Dan Mitigasi Program Satuan Pendidikan  Aman Bencana Tahun 2026

PGRI Kabupaten Pandeglang Gelar Edukasi Dan Mitigasi Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Tahun 2026

Selasa, Juni 16, 2026

Berita Terpopuler

DIDUGA PKBM SUMBERDAYA TERINDIKASI SARAT KKN

DIDUGA PKBM SUMBERDAYA TERINDIKASI SARAT KKN

Senin, Juni 15, 2026
DIDUGA ADA KETIDAKSESUAIAN DATA DAN KONDISI DI PKBM KARYA MANDIRI SERANG

DIDUGA ADA KETIDAKSESUAIAN DATA DAN KONDISI DI PKBM KARYA MANDIRI SERANG

Senin, Juni 15, 2026
PERBAIKAN PJU TONJONG BANTEN LAMA DIDUGA SEKADAR TAMPAKAN, ALIANSI PERINGATKAN KEJAKSAAN AGAR TIDAK TERKELABUI

PERBAIKAN PJU TONJONG BANTEN LAMA DIDUGA SEKADAR TAMPAKAN, ALIANSI PERINGATKAN KEJAKSAAN AGAR TIDAK TERKELABUI

Kamis, Juni 18, 2026
PKBM BINA BANGSA KECAMATAN CINANGKA DISOROTI ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA

PKBM BINA BANGSA KECAMATAN CINANGKA DISOROTI ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA

Senin, Juni 15, 2026
DIDUGA MENUMPUK DI SEJUMLAH TITIK, SAMPAH DI WILAYAH KECAMATAN PONTANG JADI SOROTAN MASYARAKAT

DIDUGA MENUMPUK DI SEJUMLAH TITIK, SAMPAH DI WILAYAH KECAMATAN PONTANG JADI SOROTAN MASYARAKAT

Kamis, Juni 18, 2026
DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Pandeglang  Gelar Muscab Ke VI Persiapan  Agenda  Lima Tahun Kedepan

DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Pandeglang Gelar Muscab Ke VI Persiapan Agenda Lima Tahun Kedepan

Selasa, Juni 16, 2026
Kasrem 064/MY Hadiri Pembukaan  Popda dan Paperda Banten 2026 Resmi Bergulir di Cilegon,

Kasrem 064/MY Hadiri Pembukaan Popda dan Paperda Banten 2026 Resmi Bergulir di Cilegon,

Jumat, Juni 12, 2026
KONDISI SARANA PRASARANA PKBM JEBOL; DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SERANG BELUM BERIKAN PENJELASAN TERKAIT PENGELOLAAN DANA

KONDISI SARANA PRASARANA PKBM JEBOL; DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SERANG BELUM BERIKAN PENJELASAN TERKAIT PENGELOLAAN DANA

Rabu, Juni 10, 2026
DANREM 064/MY: KENALI WILAYAH, PAHAMI PERSOALAN, DAN CARIKAN SOLUSI

DANREM 064/MY: KENALI WILAYAH, PAHAMI PERSOALAN, DAN CARIKAN SOLUSI

Kamis, Juni 18, 2026
PGRI Kabupaten Pandeglang  Gelar  Edukasi Dan Mitigasi Program Satuan Pendidikan  Aman Bencana Tahun 2026

PGRI Kabupaten Pandeglang Gelar Edukasi Dan Mitigasi Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Tahun 2026

Selasa, Juni 16, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan