-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Lampung Timur Pengadaan Sarana Dan Prasarana TNWK APBN -2023 Disoal DPN-PPB Aliansi Peduli Lampung
Lampung Timur

Pengadaan Sarana Dan Prasarana TNWK APBN -2023 Disoal DPN-PPB Aliansi Peduli Lampung

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
26 Apr, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Dokumentasi Foto Pojok Jurnal Com Diambil Saat Klarifikasi

LAMPUNG TIMUR –Pojok Jurnal  Dengan menganut semangat percepatan, pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah upaya dalam rangka  mendorong investasi untuk beragam sektor terkait infrastruktur. Perbaikan dalam regulasi, fiskal, dan kelembagaan telah dilakukan guna mendorong pencapaian milestones proyek  prioritas.

Penyedaiaan infrastruktur di Indonesia berjalan lambat karena adanya kendala di berbagai tahapan proyek, mulai dari penyiapan sampai implementasi. Secara keseluruhan, lemahnya koordinasi antara pemangku kepentingan seringkali mengakibatkan keterlambatannya pembangunan infrastruktur

Pembangunan  Tanggul Siring yang bertujuan untuk mengurangi Interaksi Negatif atara  Gajah dan Masyarakat Sekitar Taman Nasional Way Kambas,dengan adanya pembangunan Tanggul Siring   maka kegiatan ekonomi masyarakat menjadi lebih lancar dan aman nyaman. Kelancaran kegiatan ekonomi ini berpengaruh secara signifikan pada pendapatan nasional, sebab distribusi dalam kegiatan    ekonomi menjadi lebih baik dan merata,

Namun, tim kajian Persedium Peduli Bangsa-Aliansi Peduli Lampung,Melalui Sekjen Ahmad Humaedi, menilai dalam Pelaksanaan Pembangunan Tanggul Siring Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Balai Taman Nasonal Way Kambas DIRJEN KSDAE dengan Panggu Anggan Rp.5.236.850.000.00,-APBN 2023,menduga dalam pelaksanaan Kegiatan tersebut Tidak sesuai dengan Perencanaan Pelaksanaan tidak dilaksanakan 100 Presen serta tidak tepat waktu,serta ada nya Dugaan dalam pelaksanaan Pengadaan Sarana Prasarana Balai Taman Nasional Way Kambas terkesan ada nya Penyalah Gunaan Wewenang serta Jabatan selaku Kuas Pengguna anggaran yang diduga ada nya Unsur KKN,dan bekerja sama dengan pihak Penyedia  untuk keuntungan dan memperkaya diri sendiri.

 Pasal nya terlihat dalam Pagu anggaran Pembelanjaan seperti hal nya Pengadaan 1 Unit Kendaraan Pendukung Wisata dengan Jenis KIA Travello senilai Rp.458.000.000,- diduga jenis mobil tersebut dibawah Tahun 2020 dengan estimasi perbandingan harga yang cukup tinggi  berdasarkan Surat Klarifikasi yang kami Sampaikan kepada pihak TNWK pihak TNWK tidak memberikan jawaban Jenis Tipe Kendaraan Tahun Rakitan.



 

Muhamad humaedi Menegaskan juga bahwa dalam pembelajaan 1 Unit Kendaraan Pendukung Kebakaran Tanki Isuzu NMR dengan nilai Pagu anggaran Rp. 737.500.00,pihak TNWK tidak dapat menerangkan Jenis Tipe dan Tahun Perakitan atau Pembuatan,

 


Dipertegas Zaenudin selaku ketua Investigasi Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Peduli Lampung DPP (APL) saat dikonfirmasi awak media menjelaskan adanya kolusi ditubuh Balai TNWK,Selasa 23/04/2024.

 

"Berdasarkan Surat klarifikasi secara Resmi yang kami layangkan beberapa minggu yang lalu dan sudah di Jawab namun jawaban secara normatif menurut kami" Ucap Zaenudin.

 

"Jawaban tersebut tidak mendasar,Pihak Balai Taman Nasonal way Kambas tidak melampirkan Jawaban isi surat dan uraian hanya saja memberikan Jawaban berupa Dokumen Foto Proposal bantuan,Dokumentasi Foto Barang yang dibelanjakan dan beberapa Dokumen Pengembalian Anggaran yang tidak terperinci serta tidak terlampirnya Secara spesifikasi/ RAB jenis Pembelanjaan dan Dokumen Pendukung lain nya untuk hal tersebut Dokumen Berkas yang diserahkan oleh Pihak Balai TNWK" Sambungnya.

 


Zaenudin yang didampingi Muhamad Humaedi Sekjen DPN PPB Aliansi Peduli Lampung, pihak nya meminta kepada ( APH ) Aparat Penegak Hukum agar dapat mengusut tuntas dan melalui  TIM Pemeriksaan terkait adanya Dugaan Penyalahgunaan Wewenang serta Jabatan Sarat KKN,yang dilakukan oleh Kuasa Penggunaan Anggaran APBN Tahun 2023 melalui Balai TNWK,kami memohon Kepada ( APH ) agar secepatnya melakukan Pemeriksaan kepada Pihak-Pihak terkait dalam pelaksanaan Penggunaan Anggaran tersebut" Tegasnya.

 

Terkait Pembangunan Tanggul dan siring kami terus melakukan pendalaman lebih lanjud dan sudah mendapat pernyataan sebagian warga masyarakat sekitar untuk selanjut nya nati kita informasikan lebih lanjut tutup Zaenudin yang didampingi Muhamad Humaedi selaku Sekertaris Dewan Pengurus Nasonal Persidium Peduli Bangsa  (26-04-2024) . 


( Tim Red )










Via Lampung Timur
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Pojok Jurnal- Jumat, Mei 29, 2026 0
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda
BANTEN – pojokjurnal@gmail.com |Sikap bungkam dan ketiadaan tanggapan sedikit pun dari pihak Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Banten terhadap surat …

Berita Terpopuler

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Panitia SPMB  SMKN 2  Membuka  Daftar Penerimaan  Calon Siswa  Didik Baru  mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Panitia SPMB SMKN 2 Membuka Daftar Penerimaan Calon Siswa Didik Baru mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Rabu, April 22, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Kamis, Mei 21, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Langsung Progres TMMD Cilegon Jelang Penutupan Program

Danrem 064/MY Tinjau Langsung Progres TMMD Cilegon Jelang Penutupan Program

Selasa, Mei 19, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026

Berita Terpopuler

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Panitia SPMB  SMKN 2  Membuka  Daftar Penerimaan  Calon Siswa  Didik Baru  mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Panitia SPMB SMKN 2 Membuka Daftar Penerimaan Calon Siswa Didik Baru mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Rabu, April 22, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Kamis, Mei 21, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Langsung Progres TMMD Cilegon Jelang Penutupan Program

Danrem 064/MY Tinjau Langsung Progres TMMD Cilegon Jelang Penutupan Program

Selasa, Mei 19, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan