Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda Daerah Headline Serang Raya KOLEBAT Akan Melakukan Unras ke Kemendagri, Perihal Ketidaktegasan PJ. Walikota Serang Atas Penyegelan THM
Daerah Headline Serang Raya

KOLEBAT Akan Melakukan Unras ke Kemendagri, Perihal Ketidaktegasan PJ. Walikota Serang Atas Penyegelan THM

Admin
Admin
24 Apr, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Kota Serang, PojokJurnal.Com - Beroperasinya Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang yang seakan tidak peduli dengan yang namanya segel pemerintah Kota Serang yang dilaksanakan langsung Oleh PJ. Walikota Serang pada bulan Februari 2024 seakan tidak ada artinya yang namanya Penyegelan THM Tersebut. Diduga Pemerintah Kota Serang tunduk dan takut kepada pengusaha THM yang selama ini beroperasi sampai jam 3 pagi.

Penyegelan yang selama ini oleh Pemerintah Kota Serang yang langsung dilaksanakan PJ. Walikota Serang yang dipilih langsung Oleh Kemendagri, tidak ada artinya di Kota serang walaupun aliran listrik diputus oleh PLN. Tetap beroperasi dan yang namanya Segel seakan jadi sampah padahal Anggaran untuk pelaksanaan menggunakan anggaran rakyat Kota Serang akan tetapi terbuang sia- sia.

Edi S yang sebagai Humas Koalisi Lembaga Banten ( KOLEBAT) dengan adanya THM beroperasi kembali dan tidak berartinya yang Namanya SEGEL yang dipasang di 13 ( tiga belas)  tetap saja dilabrak oleh pengusaha Tempat Hiburan Malam di Kota Serang maka dengan ini kami Gabungan dari Beberapa LSM, ORMAS dan Perkumpulan Media Cetak dan Online Banten, akan datangi Kemendagri di Jakarta sebagai tidak tegasnya PJ. Walikota Serang dalam menyikapi THM yang selama ini diduga tebang pilih dalam pelaksanaan penertibannya. 

Pasalnya Tempat Hiburan Malam di daerah Timur Kecamatan Walantaka di Gusur dan dirobohkan, akan tetapi diwilayah kecamatan Serang, Cipocok Jaya dan Taktakan sama sekali tidak tegas. Padahal penyegelan dan pemutusan Aliran Listrik dilaksanakan. Sama sekali tetap beroperasi dan PJ. Walikota tutup mata dan tutup telinga terhadap THM yang sampai sekarang beroperasi.

Lanjut EDI S, sebagaimana mana THM tersebut diduga adanya jual beli barang ilegal seperti Minuman Keras yang tidak ada Izin jual dan jual beli wanita dan banyak pengunjung yang di bawah umur pun bebas masuk tanpa ada pengawasan. Apakah tidak melabrak Undang Undang. Maka dengan ini kami tegaskan kepada PJ.Walikota serang untuk bertindak tegas kalau tidak ada tindakan tegas kami Koalisi Lembaga Banten ( KOLEBAT) Akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa di Kemendagri,” Ungkapnya. 

Dalam hasil pantauan Red- Bungasbanten pada malam tadi telah terjadi keributan antar pengunjung dari Dalam Cafe ALEXXA sampai di luar parkir kendaraan yang lokasinya di Lantai 5 Mall Ramayana Kota Serang yang mana lantai 5 tersebut dijadikan Cafe Cafe Tempat Hiburan Malam.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Baik- Selasa, Juni 17, 2025 0
Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi
Pekalongan, Pojokjurnal.com — Bantuan Operasional Kesehatan dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2024 y…

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Senin, Juni 16, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Selasa, Juni 17, 2025
Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Senin, Juni 16, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Sabtu, Juni 14, 2025
138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN SMHB Kembali Dipamerkan

138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN SMHB Kembali Dipamerkan

Selasa, Juni 17, 2025

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Senin, Juni 16, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Selasa, Juni 17, 2025
Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Senin, Juni 16, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Sabtu, Juni 14, 2025
138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN SMHB Kembali Dipamerkan

138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN SMHB Kembali Dipamerkan

Selasa, Juni 17, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan