Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Headline Nasional Tangerang Jangan Sampai Tertipu, Kenali Ciri Petugas PLN, Berikut Penjelasannya
Headline Nasional Tangerang

Jangan Sampai Tertipu, Kenali Ciri Petugas PLN, Berikut Penjelasannya

Admin
Admin
30 Apr, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Tangerang, PojokJurnal.Com – PT PLN (Persero) senantiasa mengajak masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang masih sering terjadi dan mengatasnamakan PLN. Pelaku sering melakukan aksinya dengan cara menawarkan jasa maupun produk kelistrikan dengan berbagai alasan sehingga korban terpaksa membayar sejumlah uang tertentu kepada pelaku. Senin, (29/4/2024). 

Untuk itu perlu kewaspadaan masyarakat agar tidak mudah tertipu dengan cara mengetahui bagaimana ciri petugas resmi PLN. General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten Abdul Mukhlis menyebutkan bahwa masyarakat harus lebih waspada lagi dalam menghadapi petugas yang mengatasnamakan PLN.  

“Kami mengimbau masyarakat untuk waspada jika ada oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan PLN datang ke rumah kemudian menawarkan jasa layanan kelistrikan hingga mewajibkan pelanggan untuk membeli produk-produk tertentu disertai beragam alasan, iming-iming, hingga ancaman. Kami pastikan bahwa layanan kelistrikan resmi PLN hanya melalui aplikasi PLN Mobile,” jelas Abdul Mukhlis.

Lebih lanjut Abdul Mukhlis membagikan ciri-ciri petugas PLN resmi yang dapat dikenali seperti petugas PLN memiliki surat tugas yang resmi, mengenakan tanda pengenal, menggunakan seragam rapi dan beridentitas, serta tidak meminta pembayaran apapun di tempat pelanggan termasuk tidak menerima uang tip.

“Petugas PLN resmi selalu membawa surat tugas resmi dari perusahaan yang memuat data lengkap petugas dan tujuan tugas yang harus dilakukan, kemudian petugas PLN juga memiliki tanda pengenal seperti ID Card dan memakai seragam rapi beridentitas seperti rompi dan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap. Petugas resmi juga tidak pernah meminta pembayaran langsung baik tunai maupun transfer kepada pelanggan,” tegas Abdul Mukhlis.

Abdul Mukhlis menerangkan jika ada yang mendapati adanya penipuan mengatasnamakan PLN, masyarakat dapat melaporkan ke pihak yang berwajib atau melapor kepada pihak PLN melalui aplikasi PLN Mobile. 

Abdul Mukhlis juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pembayaran kas secara langsung maupun transfer kepada oknum mengatasnamakan PLN! Untuk itu pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk segera menggunakan aplikasi PLN Mobile karena seluruh solusi kelistrikan hanya melalui PLN Mobile. Adapun pembayaran juga hanya yang tertera pada aplikasi dan tidak dikenakan biaya tambahan apapun.

Narahubung:

Rahmat Mulyana

Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum

PT PLN (Persero) UID Banten

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Brigadir Polisi Resta Hadiri Bimtek Pengelolaan BUMDes di Wisata Cikoncang

Bahrudin Thea- Minggu, November 30, 2025 0
Brigadir Polisi Resta Hadiri Bimtek Pengelolaan BUMDes di Wisata Cikoncang
Lebak pojokjurnal com , [30 November 2025 — Bertempat di kawasan wisata Cikoncang, Desa Katapang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Brigad…

Berita Terpopuler

Dugaan Pungli Buku Nikah dan Hibah Mencuat di Kecamatan Cibaliung

Dugaan Pungli Buku Nikah dan Hibah Mencuat di Kecamatan Cibaliung

Sabtu, November 29, 2025
Danrem 064/MY Lepas 50 Atlet Karate Bertanding di Piala Pangdam III/Siliwangi

Danrem 064/MY Lepas 50 Atlet Karate Bertanding di Piala Pangdam III/Siliwangi

Rabu, November 26, 2025
Danramil  Bersama Anggota Monitoring Penyaluran Bantuan Tunai Sementara di Kecamatan Cikeusik

Danramil Bersama Anggota Monitoring Penyaluran Bantuan Tunai Sementara di Kecamatan Cikeusik

Rabu, November 26, 2025
Kejari Pandeglang Musnahkan BB Jenis Sabu Dan  Uang Palsu dari 54 Perkara Inkrah

Kejari Pandeglang Musnahkan BB Jenis Sabu Dan Uang Palsu dari 54 Perkara Inkrah

Rabu, November 26, 2025
Rumah Yatim Ar Rahman Indonesia Salurkan Bantuan untuk Warga Pandeglang

Rumah Yatim Ar Rahman Indonesia Salurkan Bantuan untuk Warga Pandeglang

Selasa, November 25, 2025
Baznas Kabupaten Pandeglang Salurkan Bantuan Biaya Pengobatan kepada Warga Desa Sukawaris

Baznas Kabupaten Pandeglang Salurkan Bantuan Biaya Pengobatan kepada Warga Desa Sukawaris

Senin, November 24, 2025
Ratusan WBP Rutan Serang Lakukan Screning Cek Infeksi TBC

Ratusan WBP Rutan Serang Lakukan Screning Cek Infeksi TBC

Selasa, November 07, 2023
15 PKBM Lebak Diduga Salah Gunakan Dana BOP, Aliansi Peduli Banten Protes Keterbukaan Dinas Pendidikan

15 PKBM Lebak Diduga Salah Gunakan Dana BOP, Aliansi Peduli Banten Protes Keterbukaan Dinas Pendidikan

Jumat, November 21, 2025
Walikota Metro Tinjau Kegiatan Pemeriksaan IVA dan USG

Walikota Metro Tinjau Kegiatan Pemeriksaan IVA dan USG

Jumat, November 10, 2023
 Perkumpulan Jurnalis Banten  Matangkan  HPN 2026

Perkumpulan Jurnalis Banten Matangkan HPN 2026

Sabtu, November 22, 2025

Berita Terpopuler

Dugaan Pungli Buku Nikah dan Hibah Mencuat di Kecamatan Cibaliung

Dugaan Pungli Buku Nikah dan Hibah Mencuat di Kecamatan Cibaliung

Sabtu, November 29, 2025
Danrem 064/MY Lepas 50 Atlet Karate Bertanding di Piala Pangdam III/Siliwangi

Danrem 064/MY Lepas 50 Atlet Karate Bertanding di Piala Pangdam III/Siliwangi

Rabu, November 26, 2025
Danramil  Bersama Anggota Monitoring Penyaluran Bantuan Tunai Sementara di Kecamatan Cikeusik

Danramil Bersama Anggota Monitoring Penyaluran Bantuan Tunai Sementara di Kecamatan Cikeusik

Rabu, November 26, 2025
Kejari Pandeglang Musnahkan BB Jenis Sabu Dan  Uang Palsu dari 54 Perkara Inkrah

Kejari Pandeglang Musnahkan BB Jenis Sabu Dan Uang Palsu dari 54 Perkara Inkrah

Rabu, November 26, 2025
Rumah Yatim Ar Rahman Indonesia Salurkan Bantuan untuk Warga Pandeglang

Rumah Yatim Ar Rahman Indonesia Salurkan Bantuan untuk Warga Pandeglang

Selasa, November 25, 2025
Baznas Kabupaten Pandeglang Salurkan Bantuan Biaya Pengobatan kepada Warga Desa Sukawaris

Baznas Kabupaten Pandeglang Salurkan Bantuan Biaya Pengobatan kepada Warga Desa Sukawaris

Senin, November 24, 2025
Ratusan WBP Rutan Serang Lakukan Screning Cek Infeksi TBC

Ratusan WBP Rutan Serang Lakukan Screning Cek Infeksi TBC

Selasa, November 07, 2023
15 PKBM Lebak Diduga Salah Gunakan Dana BOP, Aliansi Peduli Banten Protes Keterbukaan Dinas Pendidikan

15 PKBM Lebak Diduga Salah Gunakan Dana BOP, Aliansi Peduli Banten Protes Keterbukaan Dinas Pendidikan

Jumat, November 21, 2025
Walikota Metro Tinjau Kegiatan Pemeriksaan IVA dan USG

Walikota Metro Tinjau Kegiatan Pemeriksaan IVA dan USG

Jumat, November 10, 2023
 Perkumpulan Jurnalis Banten  Matangkan  HPN 2026

Perkumpulan Jurnalis Banten Matangkan HPN 2026

Sabtu, November 22, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan