-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Headline Nasional Tangerang Jangan Sampai Tertipu, Kenali Ciri Petugas PLN, Berikut Penjelasannya
Headline Nasional Tangerang

Jangan Sampai Tertipu, Kenali Ciri Petugas PLN, Berikut Penjelasannya

Admin
Admin
30 Apr, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Tangerang, PojokJurnal.Com – PT PLN (Persero) senantiasa mengajak masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang masih sering terjadi dan mengatasnamakan PLN. Pelaku sering melakukan aksinya dengan cara menawarkan jasa maupun produk kelistrikan dengan berbagai alasan sehingga korban terpaksa membayar sejumlah uang tertentu kepada pelaku. Senin, (29/4/2024). 

Untuk itu perlu kewaspadaan masyarakat agar tidak mudah tertipu dengan cara mengetahui bagaimana ciri petugas resmi PLN. General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten Abdul Mukhlis menyebutkan bahwa masyarakat harus lebih waspada lagi dalam menghadapi petugas yang mengatasnamakan PLN.  

“Kami mengimbau masyarakat untuk waspada jika ada oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan PLN datang ke rumah kemudian menawarkan jasa layanan kelistrikan hingga mewajibkan pelanggan untuk membeli produk-produk tertentu disertai beragam alasan, iming-iming, hingga ancaman. Kami pastikan bahwa layanan kelistrikan resmi PLN hanya melalui aplikasi PLN Mobile,” jelas Abdul Mukhlis.

Lebih lanjut Abdul Mukhlis membagikan ciri-ciri petugas PLN resmi yang dapat dikenali seperti petugas PLN memiliki surat tugas yang resmi, mengenakan tanda pengenal, menggunakan seragam rapi dan beridentitas, serta tidak meminta pembayaran apapun di tempat pelanggan termasuk tidak menerima uang tip.

“Petugas PLN resmi selalu membawa surat tugas resmi dari perusahaan yang memuat data lengkap petugas dan tujuan tugas yang harus dilakukan, kemudian petugas PLN juga memiliki tanda pengenal seperti ID Card dan memakai seragam rapi beridentitas seperti rompi dan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap. Petugas resmi juga tidak pernah meminta pembayaran langsung baik tunai maupun transfer kepada pelanggan,” tegas Abdul Mukhlis.

Abdul Mukhlis menerangkan jika ada yang mendapati adanya penipuan mengatasnamakan PLN, masyarakat dapat melaporkan ke pihak yang berwajib atau melapor kepada pihak PLN melalui aplikasi PLN Mobile. 

Abdul Mukhlis juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pembayaran kas secara langsung maupun transfer kepada oknum mengatasnamakan PLN! Untuk itu pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk segera menggunakan aplikasi PLN Mobile karena seluruh solusi kelistrikan hanya melalui PLN Mobile. Adapun pembayaran juga hanya yang tertera pada aplikasi dan tidak dikenakan biaya tambahan apapun.

Narahubung:

Rahmat Mulyana

Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum

PT PLN (Persero) UID Banten

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Bahrudin Thea- Senin, April 20, 2026 0
Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*
Jakarta- PojokJurnal com .   [Senin,20 April 2026  Aparatur PA Kota Cimahi raih apresiasi Bawas MA RI atas kepatuhan pelaporan gratifikasi, perkuat komitmen me…

Berita Terpopuler

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Selasa, Agustus 22, 2023
Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu  Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Senin, April 20, 2026
Polsek KSKP Merak Polres Cilegon  Sinergitas Soliditas TNI dan Polri Jumat Curhat Bersama PT IFPRO di Mall Sosoro Eksekutif

Polsek KSKP Merak Polres Cilegon Sinergitas Soliditas TNI dan Polri Jumat Curhat Bersama PT IFPRO di Mall Sosoro Eksekutif

Jumat, Agustus 25, 2023
Event Gerebek Kampung Braja Luhur Bersama TDM way jepara

Event Gerebek Kampung Braja Luhur Bersama TDM way jepara

Jumat, Agustus 25, 2023
PN Surakarta Nyatakan Tidak Dapat Diterima Gugatan Ijazah Presiden Ke-7 Jokowi*

PN Surakarta Nyatakan Tidak Dapat Diterima Gugatan Ijazah Presiden Ke-7 Jokowi*

Kamis, April 16, 2026
Dihadiri Ribuan Bikers, TDM Lampung Tuan Rumah Honda Bikers Day 2023 Regional Sumatra

Dihadiri Ribuan Bikers, TDM Lampung Tuan Rumah Honda Bikers Day 2023 Regional Sumatra

Selasa, September 26, 2023
Berdasarkan Putusan MA Akhirnya Hotel Ranau Indah Resmi Dibongkar.

Berdasarkan Putusan MA Akhirnya Hotel Ranau Indah Resmi Dibongkar.

Sabtu, Januari 27, 2024
Sekda Buka Acara Bersukaria Lampung Food and Metro Souvernir Fest

Sekda Buka Acara Bersukaria Lampung Food and Metro Souvernir Fest

Jumat, Agustus 25, 2023

Berita Terpopuler

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Selasa, Agustus 22, 2023
Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu  Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Senin, April 20, 2026
Polsek KSKP Merak Polres Cilegon  Sinergitas Soliditas TNI dan Polri Jumat Curhat Bersama PT IFPRO di Mall Sosoro Eksekutif

Polsek KSKP Merak Polres Cilegon Sinergitas Soliditas TNI dan Polri Jumat Curhat Bersama PT IFPRO di Mall Sosoro Eksekutif

Jumat, Agustus 25, 2023
Event Gerebek Kampung Braja Luhur Bersama TDM way jepara

Event Gerebek Kampung Braja Luhur Bersama TDM way jepara

Jumat, Agustus 25, 2023
PN Surakarta Nyatakan Tidak Dapat Diterima Gugatan Ijazah Presiden Ke-7 Jokowi*

PN Surakarta Nyatakan Tidak Dapat Diterima Gugatan Ijazah Presiden Ke-7 Jokowi*

Kamis, April 16, 2026
Dihadiri Ribuan Bikers, TDM Lampung Tuan Rumah Honda Bikers Day 2023 Regional Sumatra

Dihadiri Ribuan Bikers, TDM Lampung Tuan Rumah Honda Bikers Day 2023 Regional Sumatra

Selasa, September 26, 2023
Berdasarkan Putusan MA Akhirnya Hotel Ranau Indah Resmi Dibongkar.

Berdasarkan Putusan MA Akhirnya Hotel Ranau Indah Resmi Dibongkar.

Sabtu, Januari 27, 2024
Sekda Buka Acara Bersukaria Lampung Food and Metro Souvernir Fest

Sekda Buka Acara Bersukaria Lampung Food and Metro Souvernir Fest

Jumat, Agustus 25, 2023
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan