Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda Headline Pandeglang Diduga Carut Marut Kegiatan Pembangunan Sarana Air Bersih Pemdes Kadu Ela
Headline Pandeglang

Diduga Carut Marut Kegiatan Pembangunan Sarana Air Bersih Pemdes Kadu Ela

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
03 Apr, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Pandeglang  pojokjurnal.com -  Kegiatan  Pembangunan Sarana Air Bersih ( sumur bor)   yang berlokasi di  kampung Kadu  beruk RT 06 / RW 03  dengan Volume, kedalaman. 150 M,  nilai anggaran  Rp. 209.098.000,- sumber dana, Dana Desa tahap 1 .  Pelaksana, Tim pelaksana kegiatan (TPK), Rabu (03 / 04 / 2024).

Diketahui  proyek kegiatan program desa pembangunan sarana air bersih sih / sumur Bor diduga  prosesnya  sudah berjalan 3 bulan lamanya  belum juga rampung sehingga hal tersebut menjadi pertanyaan awak media 

Duhi selaku  pemilik  alat pengeboran  saat ditemui awak media di lokasi kegiatan  ia menjelaskan kepada awak media, bahwa kami mendapatkan pekerjaan ini dari pak rasad mantan Kepala Desa dan sudah ada Memorandum Of Understanding (MoU) Rp.130.000.000,-   (seratus tiga puluh juta) yang  baru dibayarkan Rp.115.000. 000,- (seratus lima belas juta), dan pengeboran ini milik pribadi. 

Dalam hal  ini  kami menduga  bahwa pengeboran tersebut tidak mengantongi ijin resmi.

Lanjut awak media menemui Eneng Irma Rohima  S.H.  selaku PJ Desa Kadu Ela  saat di konfirmasi terkait  kegiatan pengeboran sarana air bersih  ia mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah diajak musyawarah  terkait kegiatan pengeboran. "Saya stop dulu kegiatannya karena takut anggaran  membengkak, sebab sudah 3 tiga bulan belum selesai selesai," terangnya .

Di sisi lain Irma pun mengatakan,  bahwa dana desa  langsung di kelola Sekdes dan Bendahara  saya hanya mengambil haknya  sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta) sebagai pengganti uang dirinya pribadi untuk pelaksanaan musren dan musdes   dan sayapun di kasi  fy sebesar  1 800.000,- (satu juta delapan ratus ribu).

Menurut informasi yang didapatkan  dari PJ, haknya pun tidak diberikan. Maka kami menduga BPD  juga tidak dilibatkan. Tidak sampai disitu awak media menemui Aang selaku  sekdes Kadu Ela  Rabu 03 / 04/2024 ,pukul  13 : 00 wib , di kantor desanya  saat di konfirmasi  Aang mengatakan, bahwa terkait dana desa yang sudah kami serap dan terima.  "Awalnya  untuk pengeboran ini sudah tidak menjalur karena keinginan kami dan masyarakat  untuk ke ambulan,  namun semua itu  dialihkan ke pengeboran oleh PJ, akan tetapi  kenyataanya pengeboran itu tidak keluar air sampai sekarang ,"ucap Aan.

Dalam hal ini kami menduga kegiatan yang menggunakan anggaran dana desa tahap 1 tahun 2024  tidak tepat sasaran dan carut marut. 

Disisi lain Lembaga Bantuan Hukum (LBH) provinsi Banten saat di temui di sela sela aktivitasnya , Rabu (3/4/2024)  pukul 15 :11 wib  

memberikan komentar, bahwa  dana desa harus terserap sesuai peruntukannya  tidak boleh  untuk kepentingan pribadi dan golongan, dengan adanya informasi yang diketahui oleh awak media. "Maka hal ini  harus segera ditindak lanjuti oleh  instansi hukum yang ada di negara NKRI,"ujarnya. 

( Bahrudin )

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PT Jakarta Perberat Vonis Eks Ketua PN Jaksel Jadi 14 Tahun Bui di Kasus Korupsi*

Bahrudin Thea- Selasa, Februari 03, 2026 0
PT Jakarta Perberat Vonis Eks Ketua PN Jaksel Jadi 14 Tahun Bui di Kasus Korupsi*
Jakarta- Pojok Jurnal com.   [Selasa, 03 Feb 2026    Pengadilan Tinggi (PT)Jakarta memperberat hukuman mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jak…

Berita Terpopuler

Diduga Program PTSL Desa Kubang Baros Tahun 2024  Di  Keluhkan Warga dan Jadi Ajang Bacakan Para Oknum

Diduga Program PTSL Desa Kubang Baros Tahun 2024 Di Keluhkan Warga dan Jadi Ajang Bacakan Para Oknum

Kamis, Januari 29, 2026
*Wujudkan Rekrutmen Transparan, Danrem 064/MY, Brigjen TNI Daru C.S Tegaskan Seleksi Bintara & Tamtama Gratis*

*Wujudkan Rekrutmen Transparan, Danrem 064/MY, Brigjen TNI Daru C.S Tegaskan Seleksi Bintara & Tamtama Gratis*

Kamis, Januari 29, 2026
Dugaan Manipulasi Data Dapodik PKBM Liberty Kabupaten Serang: Potensi Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan

Dugaan Manipulasi Data Dapodik PKBM Liberty Kabupaten Serang: Potensi Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan

Jumat, Januari 30, 2026
Diduga Jual Antibiotik Tanpa Resep, Apotek di Kota Serang Jadi Sorotan*

Diduga Jual Antibiotik Tanpa Resep, Apotek di Kota Serang Jadi Sorotan*

Kamis, Januari 29, 2026
Tambal Jalan Raya Pakai Paving Block Disorot, Aliansi Peduli Banten Duga Pelanggaran dan KKN*

Tambal Jalan Raya Pakai Paving Block Disorot, Aliansi Peduli Banten Duga Pelanggaran dan KKN*

Jumat, Januari 30, 2026
*Ditjen Badilum Beri Penghargaan PT Korwil Pelaporan Terbaik TA. 2025*

*Ditjen Badilum Beri Penghargaan PT Korwil Pelaporan Terbaik TA. 2025*

Jumat, Januari 30, 2026
*20 Hakim Ikuti Pelatihan Penerapan Pasal Kebebasan Berekspresi*

*20 Hakim Ikuti Pelatihan Penerapan Pasal Kebebasan Berekspresi*

Senin, Januari 19, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Senin, Januari 19, 2026
GEMPABUMI TEKTONIK M5,0 DI BOLAANG MONGONDOW SELATAN, SULAWESI UTARA, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI*

GEMPABUMI TEKTONIK M5,0 DI BOLAANG MONGONDOW SELATAN, SULAWESI UTARA, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI*

Senin, Januari 19, 2026
Program Manunggal Air TNI AD Hadir di Cadasari, Sumur Bor Pertama  Dibangun di Pandeglang

Program Manunggal Air TNI AD Hadir di Cadasari, Sumur Bor Pertama Dibangun di Pandeglang

Sabtu, Januari 31, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Program PTSL Desa Kubang Baros Tahun 2024  Di  Keluhkan Warga dan Jadi Ajang Bacakan Para Oknum

Diduga Program PTSL Desa Kubang Baros Tahun 2024 Di Keluhkan Warga dan Jadi Ajang Bacakan Para Oknum

Kamis, Januari 29, 2026
*Wujudkan Rekrutmen Transparan, Danrem 064/MY, Brigjen TNI Daru C.S Tegaskan Seleksi Bintara & Tamtama Gratis*

*Wujudkan Rekrutmen Transparan, Danrem 064/MY, Brigjen TNI Daru C.S Tegaskan Seleksi Bintara & Tamtama Gratis*

Kamis, Januari 29, 2026
Dugaan Manipulasi Data Dapodik PKBM Liberty Kabupaten Serang: Potensi Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan

Dugaan Manipulasi Data Dapodik PKBM Liberty Kabupaten Serang: Potensi Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan

Jumat, Januari 30, 2026
Diduga Jual Antibiotik Tanpa Resep, Apotek di Kota Serang Jadi Sorotan*

Diduga Jual Antibiotik Tanpa Resep, Apotek di Kota Serang Jadi Sorotan*

Kamis, Januari 29, 2026
Tambal Jalan Raya Pakai Paving Block Disorot, Aliansi Peduli Banten Duga Pelanggaran dan KKN*

Tambal Jalan Raya Pakai Paving Block Disorot, Aliansi Peduli Banten Duga Pelanggaran dan KKN*

Jumat, Januari 30, 2026
*Ditjen Badilum Beri Penghargaan PT Korwil Pelaporan Terbaik TA. 2025*

*Ditjen Badilum Beri Penghargaan PT Korwil Pelaporan Terbaik TA. 2025*

Jumat, Januari 30, 2026
*20 Hakim Ikuti Pelatihan Penerapan Pasal Kebebasan Berekspresi*

*20 Hakim Ikuti Pelatihan Penerapan Pasal Kebebasan Berekspresi*

Senin, Januari 19, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Senin, Januari 19, 2026
GEMPABUMI TEKTONIK M5,0 DI BOLAANG MONGONDOW SELATAN, SULAWESI UTARA, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI*

GEMPABUMI TEKTONIK M5,0 DI BOLAANG MONGONDOW SELATAN, SULAWESI UTARA, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI*

Senin, Januari 19, 2026
Program Manunggal Air TNI AD Hadir di Cadasari, Sumur Bor Pertama  Dibangun di Pandeglang

Program Manunggal Air TNI AD Hadir di Cadasari, Sumur Bor Pertama Dibangun di Pandeglang

Sabtu, Januari 31, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan